.

Tampilkan postingan dengan label @H08-FITRIANA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label @H08-FITRIANA. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 25 Agustus 2018

teknologi ramah lingkungan

                                                                         oleh : fitriana fadilla

Pengertian teknologi ramah lingkungan adalah sebuah metode atau sistem untuk mencapai tujuan tertentu yang mana dalam pelaksanaannya mengacu pada wawasan lingkungan dan atau memperhatikan kaidah-kaidah lingkungan di sekitarnya. Dari pengertian tersebut telah mengilhami lahirnya bermacam-macam teknologi terapan, yang aman sekaligus bersahabat dengan makhluk hidup ataupun alam di sekitarnya.
Teknologi yang di maksud kini telah banyak beredar meliputi beberapa aspek dalam kehidupan manusia, termasuk dalam sektor elektronik konsumen. Diakui memang, untuk bisa mendapatkan teknologi ini dibutuhkan biaya cukup mahal bila dibandingkan membeli peralatan dengan teknologi konvensional. Kondisi tersebut tentu menjadi tantangan bagi kita utamanya para pengembang untuk menciptakan teknologi hijau yang ramah akan lingkungan namun juga terjangkau harganya (murah). Berikut ini adalah contoh teknologi ramah lingkungan serta penerapannya dalam kehidupan sehari-hari.

Teknologi yang ramah lingkungan ini tentunya memberikan sejumlah manfaat yang begitu besar bagi kehidupan. Adapun beberapa manfaat sekaligus keuntungan dari teknologi ramah lingkungan ini diantaranya:
  1. Meminimalkan jumlah limbah agar jumlahnya tidak berlebihan. Dengan begitu bisa mencegah terjadinya pencemaran lingkungan.
  2. Teknologi yang ramah lingkungan sendiri merupakan benar-benar efektif dan efisien untuk penggunaan sumber daya alam. Dengan begitu, lingkungan pun dapat tetap terjaga baik.
  3. Meminimalisir resiko terhadap penurunan kondisi pada kesehatan makhluk hidup, khususnya manusia.
  4. Bisa menekan anggaran atau biaya produksi menjadi lebih hemat. Menggunakan sumber daya alam agar menjadi sebuah teknologi tentunya bisa menghemat biaya, contohnya saja pembangkit listrik tenaga surya memanfaatkan energi suara atau matahari untuk menghasilkan energi listrik tanpa menggunakan anggaran atau biaya sepeserpun. Jadi, teknologi ini lebih ditekankan pada pemanfaatan sumber daya yang telah ada yang sifatnya bisa diperbarui.

    Ada beberapa macam teknologi ramah lingkungan yang bisa dimanfaatkan, diantaranya: 
  • Biogas
Biogas ini merupakan gas yang mudah terbakar atau bersifat flammable yang diperoleh berdasarkan proses fermentasi dari bahan-bahan yang organik yang dilakukan oleh bakteri yang sifatnya anaerob. Adapun anaerob di sini maksudnya adalah bakteri yang dapat hidup pada kondisi yang kedap udara. Umumnya segala macam bahan organik dapat diproses untuk memproduksi biogas, akan tetapi hanya berupa bahan organik, baik berbentuk cair maupun padatan yang homogen, contohnya urine dan kotoran dari hewan ternak cocok pada sistem biogas yang sederhana. Biogas memiliki sifat bisa dibakar layaknya LPG, pada skala besar sendiri biogas bisa dimanfaatkan sebagai sebuah energi untuk membangkitkan tenaga listrik. Adapun sumber energi dari biogas paling utama yakni kotoran manusia, kotoran ternak, limbah organik ataupun limbah domestik.
  • Biofuel
Contoh teknologi ramah lingkungan berikutnya adalah biofuel. Biofuel ini yaitu bahan bakar, baik itu berupa gas, cairan atau padatan yang diperoleh dari zat-zat organik. Biofuel ini bisa dihasilkan baik secara tak langsung melalui limbah industri, pertanian atau domestik, dan komersial, dan secara langsung melalui tanaman.
  • Biopori
Teknologi Biopori sendiri merupakan teknologi yang ramah lingkungan yang diberlakukan di Indonesia. Biopori atau Teknologi Lubang Resapan Biopori adalah teknologi alternatif peresapan air hujan pada tanah, di samping menggunakan sumur resapan. Adapun pemanfaatan teknologi Biopori ini membuat keseimbangan lingkungan lebih terjaga, bisa menangani sampah organik dengan menimbulkan aroma yang tak sedap. Selain itu, teknologi ini pun bisa menyimpan air agar bisa digunakan pada musim kemarau. Kelebihan teknologi ini dapat memperkaya kandungan dari air hujan, sebab sesudah diresapkan pada tanah melalui biopori juga memiliki kandungan bakteri dan lumpur.

Berikut beberapa penyakit yang aka ditimbulkan dari penggunaan teknologi yang tidak ramh lingkungan:
  • Kanker Paru-paru
Kanker paru-paru merupakan penyakit yang sangat mematikan dan sangat ditakuti oleh banyak orang, oleh karena itu butuh biaya yang tidak sedikit untuk mengobati penyakit ini. Penggunaan teknologi yang tidak ramah lingkungan akan menyebabkan terjadinya pencemaran udara yang mana hal tersebut merupakan faktor utama penyebab kanker paru-paru.
  • Emfisema
Emfisema adalah penyakit yang disebabkan oleh penyempitan saluran pernapasan, penyakit ini merupakan jenis penyakit yang disebabkan oleh polusi udara yang ditimbulkan oleh teknologi yang tidak ramah akan lingkungan.
  • Menurunnya Tingkat Kesuburan
Berdasarkan sebuah penelitian, menjelaskan bahwasannya polusi udara seperti asap kendaraan bermotor dapat mengurangi tingkat kesuburan pada sel sprema dan ovarium.
  • Perusakan Sel Syaraf Otak
Berdasrkan sebuah fakta yang ada menunjukan bahwasannya polusi yang ditimbulkan oleh teknologi yang tidak ramah akan lingkungan akan menyebabkan terjadinya perusakan sel-sel otak.
Pemanfaatan teknologi ramah lingkungan bisa dimulai dengan hal yang sifatnya sederhana saja, misalnya saja:
  1. Mengganti pemakaian peralatan rumah tangga lebih sederhana, contohnya mengganti penggunaan blender memakai ulekan, mengganti pemakaian vacuum cleaner memakai sapu lidi.
  2. Memakai listrik seperlunya, terutama di siang hari. Selain itu juga mengontrol penggunaan air di rumah.
  3. Membiasakan diri untuk berjalan kaki atau menggunakan sepeda untuk menggantikan kendaraan bermotor.
  4. Memakai kerbau pembajak sawah dan pestisida organik untuk dapat menggantikan traktor.
Di samping itu, ada beberapa contoh dari teknologi yang ramah lingkungan dengan sistem canggih, seperti berikut ini:
  1. Teknologi hibrida, merupakan salah satu teknologi untuk menekan konsumsi dari bahan bakar, serta menjadikan industri pembuat mobil bisa memenuhi ketentuan ambang batas dari emisi pembuangan gas karbon dioksida (CO2) berdasarkan persyaratan yang telah ditentukan. Contohnya adalah produk mobil yang ramah lingkungan memakai teknologi hibrida.
  2. Teknologi kompor tenaga surya, merupakan sebuah produk kompor yang di desain menggunakan energi matahari untuk dijadikan sumber utamanya. Di mana energi matahari ini dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk bisa memasak ketika harga gas, kayu, minyak tanah semakin meningkat.
  3. Mobil yang bertenaga surya, di mana mobil ini memakai tenaga surya sebagai sumber utama energinya untuk menggantikan BBM.

    KESIMPULAN 

jadi teknologi ramah lingkungan bertujuan untuk mengurangi pencemaran dan polusi pada lingkungan disekitar kita. Pembuatan teknologi ramah lingkungan sangatlah mudah.

                                                                DAFTAR PUSTAKA

1. Fik.2016. manfaat dan teknologi. jakarta http://ronif.com/manfaat-dan-penggunaan-teknologi-ramah-lingkungan/
2. Fik.2016. pengertian teknologi ramah lingkungan. Jakarta. https://satujam.com/teknologi-ramah-lingkungan/
3. radiel. 2017. ramah lingkungan. Jakarta. .svradriel.blogspot.com/2017/05/makalah-teknologi-ramah-lingkungan.html
4.Parlina, Iin. 2012. teknologi lingkungan. Jakarta.http://gedehace.blogspot.com/2012/09/teknik-lingkungan-itb-ulang-tahun-ke-50.html
5. Pema. 2012. produk ramah lingkungan.Jakarta.https://www.slideshare.net/destywidianty/seminar-pemasaran-produk-ramah-lingkungan-led

realisasi industri hijau



                                                              oleh : Fitriana Fadilla
Indonesia masih memerlukan inovasi di sektor industri dalam upaya pengelolaan lingkungan hijau. Pelaku industri dituntut secara aktif dan bijak menggunakan sumber daya dan teknologi ramah lingkungan sehingga menciptakan efektivitas dan efisiensi bagi keberlanjutan usaha.
Kementerian Perindustrian sebagai pembina industri nasional, berkomitmen memacu pelaku industri mengembangkan inovasi yang mendorong peran perusahaan melakukan perbaikan lingkungan yang berkelanjutan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Industri Hijau adalah sebuah icon industri yang harus dipahami dan dilaksanakan, yaitu industri yang dalam proses produksinya menerapkan upaya efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan sumber daya secara berkelanjutan. Seiring dengan hal tersebut maka diperlukan dukungan berbagai teknologi: untuk menghasilkan bahan baku tanpa membahayakan kelestarian sumberdaya alam, untuk mengolah bahan baku secara efisien (zero waste), untuk menyediakan energi alternatif pensubstitusi energi fosil, untuk menyediakan bahan pembantu alternatif, serta untuk menangani limbah industri. Inovasi teknologi yang berbasis nanoteknologi dan bioteknologi akan menjadi bagian yang dapat mempercepat realisasi konsep industri hijau tersebut. Selain itu, diperlukan langkah bijak untuk menjaga keseimbangan sumber daya alam dengan melakukan manajemen lingkungan.

Penerapan industri hijau dilaksanakan dengan pemenuhan terhadap Standar Industri Hijau (SIH) yang secara bertahap dapat diberlakukan secara wajib. 

Pemenuhan terhadap Standar Industri Hijau oleh perusahaan industri dibuktikan dengan diterbitkannya sertifikat industri hijau yang sertifikasinya dilakukan melalui suatu rangkaian proses pemeriksaan dan pengujian oleh Lembaga Sertifikasi Industri Hijau (LSIH) yang terakreditasi. 

Proses pemeriksaan dan pengujian dalam rangka pemberian sertifikat industri hijau dilaksanakan oleh auditor industri hijau yang wajib memiliki sertifikasi kompetensi auditor industri hijau.

Untuk mendorong percepatan terwujudnya Industri Hijau, pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah dapat memberikan fasilitas kepada perusahaan industri baik fiskal maupun non fiskal. Strategi pengembangan Industri Hijau akan dilakukan yaitu:
  1. mengembangkan industri yang sudah ada menuju industri hijau; dan
  2. membangun industri baru dengan menerapkan prinsip-prinsip industri hijau.
 
Sasaran Pengembangan Industri Hijau
  1. Tersusunnya standar industri hijau (jenis industri)
  2.  Terakreditasinya lembaga sertifikasi (unit)
  3. Tersertifikasi auditor industri hijau (orang)
  4. Bantuan prasarana industri hijau pada sentra IKM (unit)
  5. Bantuan fasilitasi untuk sertifikasi industri hijau (kegiatan)
Dalam rangka mencapai sasaran tersebut di atas, maka akan dilakukan beberapa hal sebagai berikut:
1. Penetapan standar industri hijau, meliputi antara lain:
  • Melakukan benchmarking standar industri hijau di beberapa negara.
  • Menetapkan Panduan Umum penyusunan Standar Industri Hijau dengan memperhatikan sistem standardisasi nasional dan/atau sistem standar lain yang berlaku.
  • Melakukan penyusunan Standar Industri Hijau berdasarkan kelompok Industri sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.
  • Menetapkan Standar Industri Hijau
  • Memberlakukan Standar Industri Hijau secara wajib yang dilakukan secara bertahap
  • Melakukan pengawasan terhadap perusahaan industri yang Standar Industri Hijaunya diberlakukan secara wajib.
  • Menetapkan Peraturan Menteri mengenai pengawasan terhadap Perusahaan Industri yang Standar Industri Hijaunya diberlakukan secara wajib.
  • Melakukan Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan negara yang telah menerapkan standar industri hijau atau standar lainnya yang sejenis
2. Pembangunan dan pengembangan lembaga sertifikasi industri hijau yang terakreditasi serta peningkatan kompetensi auditor industri hijau, meliputi antara lain:
  • Menyusun Pedoman Umum Pembentukan Lembaga Sertifikasi
  • Menyusun Standar Kompetensi Auditor Industri Hijau
  • Menyusun Standard Operating Procedure (SOP) Sertifikasi Industri Hijau
  • Menyusun Modul Pelatihan Industri Hijau
  • Menunjuk Lembaga Sertifikasi Industri Hijau yang terakreditasi
  • Menetapkan Pedoman Akreditasi terhadap Lembaga Sertifikasi Industri Hijau
  • Melakukan Pengawasan terhadap Lembaga Sertifikasi Industri Hijau
  • Melakukan pelatihan auditor industri hijau
3. Pemberian fasilitas untuk industri hijau, meliputi:
  • Fasilitas fiskal yang diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.
  • Fasilitas non-fiskal berupa :
  1. pelatihan peningkatan pengetahuan dan keterampilan sumber daya manusia Industri;
  2. sertifikasi kompetensi profesi bagi sumber daya manusia Perusahaan Industri;
  3. bantuan pembangunan prasarana fisik bagi Perusahaan Industri kecil dan industri menengah; dan
  4. penyediaan bantuan promosi hasil produksi bagi Perusahaan Industri.
                                                                         
                                                                  KESIMPULAN

Sektor industri hijau sangatlah dibutuhkan oleh banyak pihak, kesadaran akan lingkungan bisa menimbulkan dampak meningkatnya kalangan industri terhadapat lingkungan , maka industri hijau ini harus direalisasikan untuk kemajuan industri kedepannya.

                                                         DAFTAR PUSTAKA

1. Hidayat atep afia, Muhammad kholil.2017.kimia indstri dan teknologi hijau. Jakarta : pantona media.
2. Jaramaya, Rizky.2016. Indonesia masih butuh inovasi hijau. Jakarta :  republika.https://www.republika.co.id/berita/ekonomi/makro/16/08/26/ociaas383-indonesia-masih-butuh-inovasi-industri-hijau
3. Husein, Mifthahudin. 2016. kembangkan inovasi demi kehidupan berkelanjutan.Jakarta : metro.http://ekonomi.metrotvnews.com/mikro/VNx9nP1b-kembangkan-inovasi-industri-hijau-demi-lingkungan-berkelanjutan
4. Hesnanto. 2016. Pembangunan Industri Hijau Indonesia. Jakarta. https://www.hestanto.web.id/industri-hijau/
5. hesnanto. 2016. Kebijakan Industri di Indonesia. Jakarta.https://www.hestanto.web.id/kebijakan-industri-indonesia/

Sabtu, 18 Agustus 2018

Pencegahan limbah

                            Oleh : fitriana fadilla            Limbah adalah buangan yang kehadirannya pada suatu saat dan tempat tertentu tidak dikehendaki di lingkungan karena tidak mempunyai nilai ekonomi. Limbah terdiri dari zat atau bahan buangan yang dihasilkan proses produksi industri yang kehadirannya dapat menurunkan kualitas lingkungan. Limbah yang mengandung bahan polutan yang memiliki sifat racun dan berbahaya dikenal dengan limbah B-3, yang dinyatakan sebagai bahan yang dalam jumlah relatif sedikit tetapi berpotensi untuk merusak lingkungan hidup dan sumber daya 

 Limbah dapat dikenali berdasarkan karakteristiknya, adapun karaktiristik limbah adalah sebagai berikut :
  
1. Berupa partikel dan padatan, baik yang larut maupun yang mengendap, ada yang kasar dan ada yang halus. Berwarna keruh dan suhu tinggi. 

2. Mengandung bahan yang berbahaya dan beracun, antara lain mudah terbakar, mudah meledak, korosif, bersifat sebagai oksidator dan reduktor yang kuat, mudah membusuk dan lain-lain.
3. Mungkin dalam jangka waktu singkat tidak akan memberikan pengaruh yang berarti, namun dalam jangka panjang mungkin berakibat fatal terhadap lingkungan

Limbah organik 

Limbah organik adalah limbah yang dapat membusuk atau terdegradasi oleh mikroorganisme. Oleh karena bahan buangan organik dapat membusuk atau terdegradasi maka akan sangat bijaksana apabila bahan buangan yang meningkatkan populasi mikroorganisme di dalam air. Dengan bertambahnya populasi mikroorganisme di dalam air maka tidak tertutup pula kemungkinannya untuk ikut berkembangnya bakteri patogen yang berbahaya bagi manusia. 

Limbah anorganik

Limbah anorganik adalah limbah yang tidak dapat membusuk dan sulit didegradasi oleh mikroorganisme. Apabila bahan buangan anorganik ini masuk ke air lingkungan maka akan terjadi peningkatan jumlah ion logam di dalam air. Bahan anorganik biasanya berasal dari industri yang melibatkan penggunaan unsur-unsur logam seperti Timbal(Pb), Arsen (As), Kadmium (Cd), Air raksa (Hg), Krom (Cr), Nikel (Ni), Kalsium (Ca), Magnesium (Mg), Kobalt (Co), dan lain-lain.

Berdasarkan wujud atau karakteristiknya, limbah dapat dikelompokkan menjadi tiga jenis, yaitu (Kristanto, 2004) sebagai berikut:  

1. Limbah cair adalah limbah dalam wujud cair yang dihasilkan oleh kegiatan industri yang dibuang ke lingkungan dan diduga dapat mencemari lingkungan.
2. Limbah gas dan partikel adalah limbah yang banyak dibuang ke udara. Gas/asap, partikulat, dan debu yang dikeluarkan oleh pabrik ke udara akan dibawa angin sehingga akan memperluas jangkauan pemaparannya. Partikel adalah butiran halus yang mungkin masih terlihat oleh mata telanjang, seperti uap air, debu, asap, fume dan kabut.
3. Limbah padat adalah hasil buangan industri yang berupa padatan, lumpur, dan bubur yang berasal dari sisa proses pengolahan. Limbah ini dapat dikategorikan menjadi dua bagian, yaitu limbah padat yang dapat didaur-ulang (misalnya plastik, tekstil, potongan logam) dan limbah padat yang tidak memiliki nilai ekonomis.
4. Limbah domestik atau rumah tanggaadalah limbah yang berasal dari kegiatan pemukiman penduduk atau rumah tangga dan kegiatan usaha seperti pasar, restoran, gedung perkantoran dan sebagainya. 
5. Limbah industri adalah merupakan sisa atau buangan dari hasil proses industri.
6. Limbah pertanian adalah limbah   yang berasal dari daerah atau kegiatan pertanian maupun perkebunan.
7. Limbah pertambangan adalah limbah pertambangan yang berasal dari kegiatan pertambangan.

Dampak Limbah
 Limbah adalah sisa hasil kegiatan produksi yang memiliki dampak dan efek buruk baik terhadap lingkungan maupun kesehatan makhluk hidup. Dampak atau efek yang ditimbulkan dari limbah antara lain adalah sebagai berikut (Sugiharto, 1987):

a. Gangguan terhadap kesehatan

 Air limbah sangat berbahaya bagi manusia karena terdapat banyak bakteri pathogen dan dapat menjadi media penular penyakit. Selain itu air limbah juga dapat mengandung bahan beracun, penyebab iritasi, bau, suhu yang tinggi serta bahan yang mudah terbakar.

b. Gangguan terhadap kehidupan biotik

 Banyak zat yang terkandung di dalam air limbah menyebabkan kadar oksigen terlarut dalam air menurun sehingga kehidupan di dalam air yang membutuhkan oksigen akan terganggu. Temperatur limbah yang tinggi juga dapat menyebabkan kematian organisme air. Kematian bakteri akan menyebabkan penjernihan air limbah menjadi terhambat dan sukar diuraikan. 

c. Gangguan terhadap keindahan

 Limbah yang mengandung ampas, lemak, dan minyak akan menimbulkan bau, wilayah sekitar akan licin oleh minyak, tumpukan ampas yang mengganggu, dan gangguan pemandangan. 

d. Gangguan terhadap benda

 Air limbah yang mengandung gas CO2 akan mempercepat proses terbentuknya karat pada benda yang terbuat dari besi dan bangunan. Kadar pH limbah yang terlalu rendah atau tinggi dapat menyebabkan kerusakan pada benda yang dilaluinya. Lemak pada air limbah akan menyebabkan terjadinya penyumbatan dan membocorkan saluran air limbah. Hal tersebut dapat menyebabkan kerusakan material karena biaya perawatan yang semakin besar

                           Kesimpulan

 Limbah adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik
industri maupun domestik (rumah tangga, yang lebih dikenal sebagai
sampah) atau juga dapat dihasilkan oleh alam yang kehadirannya pada
suatu saat dan tempat tertentu tidak dikehendaki lingkungan karena tidak
memiliki nilai ekonomis.


                           Daftar pustaka
1. Kristianto. 2004. Ekologi Industri. Yogyakarta: Andi. https://www.kajianpustaka.com/2017/10/pengertian-jenis-dampak-dan-pengolahan-limbah.html?m=1
2. Putri,trisna.2014.limbah dan dampak. Jakarta :limbah.https://trisnaputribisa.blogspot.com/2015/04/makalah-limbah-dan-pengolahannya.html?m=1
3. Riadi,muclihin.2017.pengertian dan dampak limbah. Jakarta : kajian pustakahttps://www.kajianpustaka.com/2017/10/pengertian-jenis-dampak-dan-pengolahan-limbah.html?m=1
4. Min,mas.2017. Jenis limbah serta penanggulangan. Yogjakarta:pelajaran.http://www.pelajaran.co.id/2016/17/pengertian-dan-cara-penanganan-limbah-terlengkap.html
5. Boys,mas.2015.pengolahan limbah serta contohnya. Jakarta : bisa kimia. https://bisakimia.com/2015/02/24/pengolahan-limbah-dan-contohnya/


Limbah Radioaktif

                       Oleh : fitriana fadilla



Radioaktif adalah unsur yang dengan tiba-tiba memancarkan radiasi. Biasanya unsur yang termasuk dalam radioaktif yaitu unsur yang memiliki nomor atom diatas 83 seperti Uranium dengan nomor atom 92.

  Pemanfaat material tersebut secara spesifik yaitu berdasarkan kemampuan radiasi yang bisa menimbulkan perubahan seperti dapat mengionkan nuklida atau molekul, memutuskan ikatan antar atom sehingga dapat menghasilkan radikal bebas, terbentuknya nukleon menjadi radioaktif akan melepaskan beberapa energi panas.

  Peluruhan radioaktif terjadi dalam 3 jenis yaitu Alpha, Beta dan Gamma dengan simbol huruf pertama dari alfabet Yunani. Pengertian peluruhan radioaktif sendiri yaitu kumpulan beragam proses di mana sebuah inti atom yang tidak stabil memancarkan partikel subatomik (partikel radiasi). Peluruhan tersebut terdapat pada inti atom yang tidak stabil yakni tidak memiliki energi ikat yang cukup untuk menahan inti bersama karena kelebihan proton atau neutron.

  Radiasi Gamma adalah radiasi yang paling kuat dan dapat menembus beberapa sintimeter dari timah. Partikel dari beta dapat diserap oleh beberapa milimeter alumunium sedangkan alpha akan terhenti jika sudah beberapa sentimeter di udara atau selembar kertas.

Pencemaran tahap rendah

 Ancaman kepada manusia dan alam sekitar dari pencemaran radioaktif bergantung kepada sifat pencemaran radioaktif, tahap pencemaran, dan luas mana penyebaran pencemaran. Pencemaran tahap rendah memberi sedikit ancaman, tetapi masih mampu dikesan oleh peralatan radiasi. Dalam kes pencemaran tahap rendah oleh isotop dengan separuh hayat, tindakan terbaik mungkin sekadar membenarkan bahan terurai secara semulajadi. Isotop hayat lebih lama boleh dibersihkan dan dibuang dengan sempurna, kerana walaupun radiasi tahap rendah boleh mengancam nyawa apabila lama terdedah kepadanya.

Pencemaran tahap tinggi
 Pencemaran tahap tinggi mungkin memberi risiko tinggi kepada manusia dan alam sekitar. Manusia boleh terdedah kepada tahap radiasi membunuh, secara luaran dan dalaman, dari penyebaran pencemaran selepas kemalangan nuklear (atau permulaan disengajakan) membabitkan sejumlah besar bahan beradioaktif berkuantiti besar. Kesan biologi kepada pendedahan luaran kepada pencemaran radioaktif biasanya sama dengan sumber radiasi luaran tidak membabitkan bahan radioaktif, seperti mesin x-ray, dan bergantung kepada dos diserap.

Cara pencemarannya

 Pencemaran radioaktif mampu memasuki tubuh melalui penghadaman, menghidu, penyerapan melalui kulit, atau suntikan. Oleh sebab ini adalah penting bagi menggunakan peralatan perlindungan peribadi apabila mengendalikan bahan radioaktif. Pencemaran radioaktif juga mungkin diserap akibat memakan tumbuhan dan haiwan yang tercemar atau meminum air atau susu dari haiwan yang terdedah. Berikutan selepas kejadian pencemaran teruk, kesemua laluan berpotensi bagi pendedahan dalaman perlu difikirkan.
                       
                            Kesimpulan
Penggunaan radioisotop sangat membantu manusia dalam berbagai bidang kehidupan seperti yang telah disebutkan dalam bab pembahasan, seperti dalam bidang kedokteran untuk mendeteksi kelainan-kelainan dalam jaringan tubuh, dalam hidrologi untuk menyelidiki kebocoran-kebocoran, atau dalam bidang pertanian untuk membentuk bibit unggul, dan dalam penyimpanan makanan pun radioisotop diperlukan. Serta dalam bidang kimia, sains, pengukuran usia bahan organik, serta dalam bidang industri.

                       Daftar pustaka

1. Manis,2017.radio aktif dan pengertiannya. Jakarta. http://www.pelajaran.co.id/2017/04/pengertian-radioaktif-jenis-sifat-manfaat-dan-dampak-radioaktif.html
2. Mahfuz,2018.Pengertian dan Contoh Radioaktif. Jakarta :my stupid teori.https://mystupidtheory.com/pengertian-dan-contoh-unsur-radioaktif/
3. Hidayat,Rosid.2013.Bahaya dan zat aktif radio aktif.Jakarta:gingsool.http://gingsool.blogspot.com/2013/12/manfaat-dan-bahaya-zat-radioaktif.html?m=1
4. Rafiq,reza.2013.bahaya radio aktif. Jakarta:miliki dunia.https://riandonok.blogspot.com/2013/03/makalah-manfaat-dan-bahaya-zat.html?m=1
5.Donok,rian.2012. Efek radio aktif. Singkawang:sejarah Indonesia. https://riandonok.blogspot.com/2013/03/makalah-manfaat-dan-bahaya-zat.html?m=1