INDUSTRI HIJAU MENGHASILKAN PRODUK HIJAU
Abstrak Negara-negara berkembang perlu untuk terus mengembangkan
sektor industri. Pesatnya pertumbuhan sektor industri hampir selalu
mengakibatkan anjloknya mutu lingkungan. Maka dari itu kita perlu menerapkan
Industri Hijau dalam perindustrian agar tidak merusak mutu lingkungan dan
menciptakan hasil produk yang hijau.
Kata
Kunci: Industri Hijau
Industri
Hijau dapat didefinisikan sebagai industri berwawasan lingkungan yang
menyelaraskan pertumbuhan dengan kelestarian lingkungan hidup, mengutamakan
efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya alam serta bermanfaan bagi
masyarakat (pemenperin, 2011). Industri hijau dikaitkan dengan aktifitas
perusahaan industri yang merupakan perusahaan yang melakukan kegiatan di
bidaang usaha industri berbentuk perorangan, badan usaha atau badan hukum dan
berkedudukan di Indonesia.
Industri hijau adalah industri yang
memiliki karakteristik menggunakan bahan kimia yang ramah lingkungan,
menerapkan reduce, recycle, reuse, dan recovery pada proses produksi,
menggunakan intensitas energi yang rendah, menggunakan intensitas air yang
rendah, menggunakan SDM yang kompeten, melakukan minimisasi limbah dan
menggunakan teknologi rendah karbon.
Industri
Hijau merupakan industri yang berkomitmen untuk ramah lingkungan dengan
berfokus pada pengembangan dan perbaikan secara terus-menerus, dan praktek
bisnis yang bertanggung jawab terhadap masyarakat baik didalam maupun diluar
organisasi, serta memperhatikan rantai pasok untuk pembangunan berkelanjutan
Industri Hijau didasarkan pada dua prinsip, yaitu perbaikan terus-menerus dan
pembangunan berkelanjutan (Simachokedee dalam GIM, 2013).
Perusahaan
yang menerapkan industri hija melahirkan produk dengan label ramah lingkungan,
produk hemat energi, produk hemat air, produk yang mengandung material daur
ulang, produk lokal, produk dari sumber terbarukan, maupun produk yang
mengutamakan fungsi dan performance bangunan misalnya yang dapat mengurangi
noise, yang dapat memantulkan atau meneruskan cahaya alami, yang tidak
mengandung racun atau zat berbahaya bagi manusia, dan juga produk-produk lain
yang dapat membantu pencapaian suatu bangunan mendapatkan pengakuan atau
sertifikasi bangunan hijau. Semua kriteria atau tolok ukur pencapaian nilai
green pada suatu bangunan dapat dilihat pada Rating Tool GREENSHIP yang
diterbitkan oleh Green Building Council Indonesia. Untuk dapat memenuhi tolok
ukur tersebut, pasti dibutuhkan produk-produk yang sesuai. Untuk itulah produk
hijau menjadi sangat penting dalam pembangunan suatu proyek gedung atau
bangunan. Kriteria untuk produk hijau banyak dan bervariasi, kita dapat melihat
dari berbagai sumber yang ada di internet. Kriteria dapat bermula dari asal
bahan baku dan juga pengambilannya, proses produksi, pengolahan limbah,
distribusi, sampai ke disain dan spesifikasi produk itu sendiri yang kemudian
juga harus diperhatikan kinerjanya, serta pemeliharaan dan perlakuan setelah
berakhir masa fungsinya. Manfaat lain yang diharapkan adalah semakin kecil
jejak karbon dan jejak airnya.
Peran sangat besar untuk terciptanya suatu produk
hijau atau ramah lingkungan adalah bagaimana industri pembuat produk tersebut
dapat menerapkan prinsip-prinsip green. Kita namakan prinsip tersebut
adalah Prinsip Industri Hijau.
Guna
mendorong pelaku bisnis menerapkan konsep ekonomi hijau dalam operasional
bsinisnya, pemerintah perlu memberikan insentif kepada pelaku bisnis yang ramah
lingkungan dan disinsentif bagi bisnis yang merusak. Kementerian
Lingkungan Hidup (KLH), misalnya,telah memberikan rekomendasi program pembebasan
atau pengurangan biaya masuk alat-alat instalasi ramah lingkungan kepada
produsen pengimpor, seperti instalasi pengolahan air limbah
dan penerapan energi terbarukan.
Bagi
perusahaan yang tidak atau masih kurang peduli lingkungan, disinsentif tidak
hanya berupakesulitan dalam mendapatkan kredit bank, tapi produknya juga akan
kurang diminati konsumen yangsemakin sadar lingkungan. Perusahaan nakal
yang cenderung mengeksploitasi lingkungan
secara tidak bertanggung jawab harus diberi sanksi tegas
dari pemerintah.
Saat
ini kota mengonsumsi energi terbesar dari sektor industri, perumahan,
gedung komersial, dan transportasi, serta menjadikannya kontributor
terbesar emisi karbon dioksida(75%). Dengan konsep pertumbuhan hijau,
pembangunan dan pengembangan kota harusmemperhatikan perubahan iklim,
pengurangan energi tidak terbarukan, dan pemanfaatanenergi terbarukan seperti
surya, bayu, hidro, dan biogas di semua sektor kehidupan. Kedepan, perusahaan
harus mampu mengubah cara berproduksi, mengelola lingkungan, daninteraksi
dengan masyarakat di sekitar lokasi proyek secara selaras dan harmonis
Penghargaan Industri Hijau merupakan program tahunan
Kementerian Perindustrian yang bertujuan untuk memberikan motivasi kepada
Perusahaan Industri menerapkan Prinsip Industri Hijau, mensosialisasikan
program Industri Hijau, dan menyiapkan Perusahaan Industri dalam pemenuhan
Standar Industri Hijau (SIH).
Kesimpulan
Untuk menghasilkan produk hijau kita harus
menerapkan industri hijau dalam perindustrian. Dengan begitu kita dapat
meningkatkan pertumbuhan sektor perindustrian sekaligus menjaga mutu
lingkungan. Dan dengan adanya program dari Kementrian Perindustrian semoga
dapat memberikan motivasi kepada Perusahaan Industri agar menerapkan Industri
Hijau.
Daftar Pustaka
Hidayat, Atep Afia.
2022. Kimia dan Pengetahuan Lingkungan Industri. Modul 12 KPLI: Industri Hijau. Universitas Mercu Buana, Jakarta (Dibuka 16 November 2022). Produk Hijau Dimulai dengan Industri
Hijau. http://greenlistingindonesia.com/berita-212-produk-hijau-dimulai-dari-industri-hijau.html
Mulya, Rudini. 2011.
Apa Itu Industri Hijau?
https://www.scribd.com/document/105397640/Apa-Itu-Industri-Hijau-Rudini-Mulya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.