Oleh: Clara Elva Novita (@T04-Clara)
ABSTRAK
Energi hijau
adalah energi yang berasal dari tanaman hidup (biomassa) yang terdapat di
sekitar kita. Energi itu biasa disebut sebagai bahan bakar hayati atau biofuel.
Panas bumi adalah panas yang terperangkap di bawah kerak bumi dari pembentukan
bumi 4,5 miliar tahun yang lalu dan dari peluruhan radioaktif. Terkadang
sejumlah besar panas ini keluar secara alami, tetapi sekaligus, menghasilkan
kejadian yang sudah dikenal, seperti letusan gunung berapi dan geyser.
Kata kunci:
energi hijau, biofuel, panas bumi
ABSTRACT
Green energy
is energy that comes from living plants (biomass) that are around us. This
energy is commonly referred to as biofuels or biofuels. Geothermal is heat
trapped under the earth's crust from the formation of the earth 4.5 billion
years ago and from radioactive decay. Sometimes large amounts of this heat
escape naturally, but all at once, produce familiar events, such as volcanic
eruptions and geysers.
Keywords: green energy, biofuel, geothermal
PENDAHULUAN
Istilah
energi hijau kadang-kadang diidentifikasikan dengan istilah energi
berkelanjutan, tetapi hal ini tidak sepenuhnya benar karena energi yang
berkelanjutan juga mencakup teknologi untuk meningkatkan efisiensi energi. Energi hijau tidak mengacu pada
efisiensi sumber energi terbarukan tetapi hanya menekankan pada dampak positif
mereka terhadap lingkungan (dibandingkan dengan bahan bakar fosil) (Hidayat,
2021).
Hidayat
(2021) juga menyatakan bahwa energi hijau yang sering disebut bahan bakar
hayati atau biofuel. Diuraikan tiga macam bahan bakar bio dengan pembakaran
langsung, konversi biomassa menjadi gas, dan konversi biomassa menjadi bahan
bakar cair, yaitu biodiesel, bioetanol, dan bio-oil sebagai pengganti minyak
tanah. Dibahas pula sejumlah tanaman bahan baku biofuel yang tumbuh di
Indonesia. Indonesia amat kaya dengan energi hijau, kita memiliki setidaknya 62
jenis tanaman bahan baku biofuel, energi terbarukan. Energi terbarukan yang
tidak akan pernah habis selama tersedia udara dan matahari masih memancarkan
sinarnya, serta sepanjang kita mau menanam, membudidayakan, dan menernakkan.
Tak hanya itu, buku dalam mengungkap limbah limbah pertanian. dan limbah
industri agro yang memiliki potensi pencemaran lingkungan. Namun dengan
tindakan yang bijak, Imbah limbah tersebut dapat diubah menjadi enet dalam
konsep zero waste.
Panas bumi adalah
sumber energi panas yang terkandung di dalam air panas, uap air, serta batuan
bersama mineral ikutan dan gas lainnya yang secara genetik tidak dapat
dipisahkan dalam suatu sistem panas bumi. Sementara energi panas bumi merupakan
energi yang bersumber dari panas yang terkandung dalam perut bumi dan pada
umumnya berasosiasi dengan keberadaan gunung api (Wardani, 2017).
Secara teknis,
air yang bersumber diantaranya dari hujan akan meresap ke dalam batuan di bawah
tanah hingga mencapai batuan reservoir. Air ini kemudian terpanaskan oleh magma
yang menjadi sumber panas utama sehingga berubah menjadi air panas atau uap
panas (fluida thermal) dengan kisaran temperatur 240-310'C. Fluida thermal
tersebut dapat digunakan untuk membangkitkan energi listrik dengan cara
melakukan pengeboran (drilling) dan mengalirkan fluida thermal untuk
menggerakkan turbin dan memutar generator sehingga dihasilkan energi listrik.
Fluida thermal selanjutnya diinjeksikan kembali ke dalam reservoir melalui
sumur reinjeksi untuk menjaga keseimbangan fluida dan panas sehingga sistem
panas bumi berkelanjutan. Oleh sebab itu kebutuhan air bersih untuk rumah
tangga tidak akan terganggu oleh kegiatan panas bumi mengingat fluida panas
bumi yang digunakan untuk pembangkitan energi listrik bukan berasal dari air
permukaan melainkan berasal dari reservoir panas bumi dengan kedalaman 1.500 s.d.
2500 meter (Wardhani, 2017).
RUMUSAN MASALAH
1.
Apa definisi dari Energi
Hijau?
2.
Bagaimana energi panas
bumi menjadi sumber Energi Hijau?
3.
Potensi energi terbarukan apa saja yang
dimiliki oleh Indonesia?
TUJUAN
1.
Untuk mengetahui
definisi Energi Hijau
2.
Untuk mengetahui energi
panas bumi sebagai sumber Energi Hijau
3.
Untuk mengetahui potensi energi terbarukan yang dimiliki oleh Indonesia
PEMBAHASAN
Energi sangat diperlukan dalam
menjalankan aktivitas perekonomian, baik untuk kebutuhan konsumsi maupun
aktivitas produksi berbagai sektor perekonomian. Sebagai sumber daya alam,
energi harus dimanfaatkan sebesarbesarnya bagi kemakmuran masyarakat dan
pengelolaannya harus mengacu pada asas pembangunan berkelanjutan. Dari aspek
penyediaan, sumber daya energi dapat bersifat unrenewable resources maupun yang
bersifat renewable resources (Elinur dkk., 2010).
Energi terbarukan (energi hijau)
adalah sumber energi yang pembentukanya bukan berasal dari jasad organik.
Beberapa pendapat mengemukakan bahwa energi hijau adalah energi bersih yang
tidak mencemari atau menambah polutan atmosfer. Energi ini dapat berasal dari
air, hydrothermal, hydropower, geothermal, angin, matahari, sampah, biomass,
biofuel, hingga gelombang laut. Dimasa mendatang, semua energi hijau harus
menjadi kebijakan utama pengembangan dan pemanfaatan energi. Jadi, renewable
energi atau energi terbarukan ini harus dikedepankan bukan dijadikan
alternatif. Karena pada dasarnya sumber energi ini merupakan sumber energi alam
yang dapat langsung digunakan secara bebas dan bisa diperbarukan secara terus
menerus (Afriyanti, dkk., 2020).
Berbagai sumber energi hijau telah
diperkenalkan di Technosphere dan Valuesphere kita. Prosesnya, yang dimulai
dengan kesulitan tetapi akhirnya menghasilkan percepatan dan penerapan teknologi
energi hijau baru, masih terganggu oleh keterbatasanketerbatasan utama yang
muncul. Kendala yang paling sulit dialami di seluruh dunia adalah produksi
energi hijau yang tidak terduga dan berfluktuasi (Petrescu, 2016).
Seri Kemajuan dalam Energi Hijau
mengeksplorasi evolusi sistem energi hijau untuk pembangunan berkelanjutan dan
keamanan energi. Energi Hijau merupakan konsep dasar dan fundamental yang
berfokus pada tema keragaman energi dengan sumber daya lokal, dan integrasi dan
optimalisasi sistem energi konvensional dan alternatif (Li, X. 2011)
Menurut Undang-Undang No. 23 Tahun
2007, Panas Bumi adalah sumber energi panas yang terkandung di dalam air panas,
uap air, dan batuan bersama mineral ikutan dan gas lainnya yang secara genetik
semuanya tidak dapat dipisahkan dalam suatu s nfaatan diperlukan proses
penambangan.
Tenaga panas bumi (geothermal)
merupakan pemanfaatan energi panas bumi dari bawah permukaan bumi untuk
menghasilkan listrik maupun panas. Pemanfaatan energi panas bumi untuk pemanasan
air sudah ada sejak zaman Romawi, namun pemanfaatan pertama untuk energi
listrik dilakukan pada tahun 1904 di Larderello, Italia oleh Giovanni Conti
untuk pabrik Boron miliknya. Panas yang mengalir secara terus menerus dari
dalam bumi diperkirakan setara dengan daya 42 juta MV atau
setara dengan listrik yang akan digunakan oleh 31,5 miliar rumah. Pemanfaatan
energi panas bumi adalah cara yang bersih dan terjangkau untuk menghasilkan
listrik dan panas, dan menghindari penggunaan bahan bakar fosil (Meilani dan
Wuryandani, 2010).
Menurut
Hidayat (2021), Energi panas bumi adalah energi thermal (panas) yang
dihasilkan dan disimpan di dalam bumi. Pembangkit Listrik tenaga geothermal
menggunakan sumur dengan kedalaman sampai 1.5 KM atau lebih untuk mencapai
cadangan panas bumi yang sangat panas. Energi panas bumi ini digunakan untuk
memanaskan air yang ada di dalam ketel uap yang kemudian akan menghasilkan uap
air yang akan memutarkan turbin.
Dengan temperatur inti bumi yang
dapat mencapai lebih dari 5000°C, panas dapat mengalir secara konduksi menuju
bebatuan di sekitarnya, serta menjadikan bebatuan tersebut meleleh hingga
akhirnya membentuk magma. Magma ini kemudian mengalirkan panas tersebut secara
konveksi, sambil bergerak naik. Hal ini dikarenakan magma yang wujudnya adalah
cairan memiliki masa jenis yang lebih rendah dari bebatuan yang padat. Magma
kemudian menaikkan suhu kerak bumi serta air yang mengalir di dalamnya. Suhu
yang terjadi dapat mencapai 300°C. Air yang panas ini kemudian menimbulkan
tekanan tinggi sehingga air dapat keluar dari kerak bumi. Panas dari dalam
perut bumi ini juga dapat menciptakan uap yang kemudian dapat digunakan untuk
menggerakkan turbin untuk berbagai keperluan, salah satunya untuk produksi
energi listrik. Cairan kemudian dikembalikan lagi
ke dalam bumi untuk dipompa lagi ke atas dalam bentuk uap. Siklus ini terjadi
secara terus menerus. Meskipun pada awalnya membutuhkan biaya yang mahal, namun
biaya operasionalnya dapat lebih rendah daripada pembangkit listrik dari bahan
bakar fosil (Adistia, 2020).
Potensi energi terbarukan yang
dimiliki Indonesia untuk ketenagalistrikan mencapai 443 GW, meliputi panas
bumi, air dan mikro-mini hidro, bioenergi surya, angin, dan gelombang laut.
Potensi tenaga surya di Indonesia memiliki porsi terbesar, lebih dari 207 MW,
disusul dengan air dan angin. Meski memiliki potensi energi terbarukan yang
sangat besar dan beragam, pemanfaatannya masih minim. Pengembangan energi baru
terbarukan Indonesia masih tertinggal jika dibandingkan dengan negara-negara
G20 yang tengah melakukan transisi menuju ekonomi rendah karbon dalam upaya
mencapai target Paris Agreement. Indonesia memiliki pekerjaan rumah yang
menantang untuk mendorong pemanfaatan energi terbarukan secara optimal dan
mengurangi ketergantungan pada energi fosil (Tumiwa,
dkk., 2017).
KESIMPULAN
Energi terbarukan ini merupakan sumber energi yang berasal dari alam yang mampu dibuat kembali secara bebas, serta mampu diperbarui terus-menerus dan tak terbatas. Energi terbarukan mampu diciptakan dengan memanfaatkan perkembangan teknologi yang semakin canggih, sehingga mampu menjadi sumber energi alternatif. Energi panas bumi merupakan salah satu EBT yang berasal dari pusat bumi. Radioaktif yang meluruh menimbulkan panas dari dalam, dan ditambah dengan panas matahari yang membuat permukaan bumi menjadi panas. Ada beberapa potensi energi terbarukan yang dimiliki Indonesia untuk ketenagalistrikan mencapai 443 GW, salah satunya adalah panas bumi.
DAFTAR PUSTAKA
Adistia,
Nurul, dkk,. 2020. Potensi Energi Panas Bumi, Angin, dan Biomassa Menjadi Energi Listrik di Indonesia. TESLA, Vol. 22, No. 2. Dalam https://journal.untar.ac.id/index.php/tesla/article/view/9107/5927 (Diunduh 12 Desember 2021).
Afriyanti,
dkk,. 2020. Analisis Faktor-Faktor yang Memengaruhi Konsumsi
Energi Terbarukan di Indonesia. DINAMIC: Directory Journal
of Economic Volume 2 Nomor 3.
Dalam https://jom.untidar.ac.id/index.php/dinamic/article/download/1428/669 (Diunduh
12 Desember 2021).
Elinur, D.S Priyarsono.,
Mangara Tambunan., dan Muhammad Firdaus. 2010. Perkembangan Konsumsi dan
Penyediaan Energi Dalam Perekonomian Indonesia. Indonesian Journal of
Agricultural Economics (IJAE). Vol 2, No. 1, Hal. 97-119. Dalam https://ijae.ejournal.unri.ac.id/index.php/IJAE/article/view/469 (Diunduh 12 Desember 2021).
Hidayat,
A. A. (2021). Energi Hijau. Modul 15 KPLI. Jakarta: Universitas
Mercu Buana.
Li, X. (2011). Green
energy. Springer. Dalam https://link.springer.com/book/10.1007%2F978-1-84882-647-2#about (Diunduh
12 Desember 2021).
Petrescu, R. V.,
Aversa, R., Apicella, A., Berto, F., Li, S., & Petrescu, F. I. (2016). Ecosphere
protection through green energy. American Journal of Applied Sciences,
13(10), 1027-1032. Dalam https://papers.ssrn.com/sol3/papers.cfm?abstract_id=3075401 (Diunduh 12 Desember 2021).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.