.

Minggu, 12 Desember 2021

SUMBER ENERGI PANAS BUMI (GEOTHERMAL)

Oleh: Clara Elva Novita (@T04-Clara)


ABSTRAK

Energi hijau adalah energi yang berasal dari tanaman hidup (biomassa) yang terdapat di sekitar kita. Energi itu biasa disebut sebagai bahan bakar hayati atau biofuel.
Panas bumi adalah panas yang terperangkap di bawah kerak bumi dari pembentukan bumi 4,5 miliar tahun yang lalu dan dari peluruhan radioaktif. Terkadang sejumlah besar panas ini keluar secara alami, tetapi sekaligus, menghasilkan kejadian yang sudah dikenal, seperti letusan gunung berapi dan geyser
.

Kata kunci: energi hijau, biofuel, panas bumi

ABSTRACT

Green energy is energy that comes from living plants (biomass) that are around us. This energy is commonly referred to as biofuels or biofuels. Geothermal is heat trapped under the earth's crust from the formation of the earth 4.5 billion years ago and from radioactive decay. Sometimes large amounts of this heat escape naturally, but all at once, produce familiar events, such as volcanic eruptions and geysers.

Keywords: green energy, biofuel, geothermal

PENDAHULUAN

Istilah energi hijau kadang-kadang diidentifikasikan dengan istilah energi berkelanjutan, tetapi hal ini tidak sepenuhnya benar karena energi yang berkelanjutan juga mencakup teknologi untuk meningkatkan efisiensi energi. Energi hijau tidak mengacu pada efisiensi sumber energi terbarukan tetapi hanya menekankan pada dampak positif mereka terhadap lingkungan (dibandingkan dengan bahan bakar fosil) (Hidayat, 2021).

Hidayat (2021) juga menyatakan bahwa energi hijau yang sering disebut bahan bakar hayati atau biofuel. Diuraikan tiga macam bahan bakar bio dengan pembakaran langsung, konversi biomassa menjadi gas, dan konversi biomassa menjadi bahan bakar cair, yaitu biodiesel, bioetanol, dan bio-oil sebagai pengganti minyak tanah. Dibahas pula sejumlah tanaman bahan baku biofuel yang tumbuh di Indonesia. Indonesia amat kaya dengan energi hijau, kita memiliki setidaknya 62 jenis tanaman bahan baku biofuel, energi terbarukan. Energi terbarukan yang tidak akan pernah habis selama tersedia udara dan matahari masih memancarkan sinarnya, serta sepanjang kita mau menanam, membudidayakan, dan menernakkan. Tak hanya itu, buku dalam mengungkap limbah limbah pertanian. dan limbah industri agro yang memiliki potensi pencemaran lingkungan. Namun dengan tindakan yang bijak, Imbah limbah tersebut dapat diubah menjadi enet dalam konsep zero waste.

Panas bumi adalah sumber energi panas yang terkandung di dalam air panas, uap air, serta batuan bersama mineral ikutan dan gas lainnya yang secara genetik tidak dapat dipisahkan dalam suatu sistem panas bumi. Sementara energi panas bumi merupakan energi yang bersumber dari panas yang terkandung dalam perut bumi dan pada umumnya berasosiasi dengan keberadaan gunung api (Wardani, 2017).

Secara teknis, air yang bersumber diantaranya dari hujan akan meresap ke dalam batuan di bawah tanah hingga mencapai batuan reservoir. Air ini kemudian terpanaskan oleh magma yang menjadi sumber panas utama sehingga berubah menjadi air panas atau uap panas (fluida thermal) dengan kisaran temperatur 240-310'C. Fluida thermal tersebut dapat digunakan untuk membangkitkan energi listrik dengan cara melakukan pengeboran (drilling) dan mengalirkan fluida thermal untuk menggerakkan turbin dan memutar generator sehingga dihasilkan energi listrik. Fluida thermal selanjutnya diinjeksikan kembali ke dalam reservoir melalui sumur reinjeksi untuk menjaga keseimbangan fluida dan panas sehingga sistem panas bumi berkelanjutan. Oleh sebab itu kebutuhan air bersih untuk rumah tangga tidak akan terganggu oleh kegiatan panas bumi mengingat fluida panas bumi yang digunakan untuk pembangkitan energi listrik bukan berasal dari air permukaan melainkan berasal dari reservoir panas bumi dengan kedalaman 1.500 s.d. 2500 meter (Wardhani, 2017).

RUMUSAN MASALAH

1.      Apa definisi dari Energi Hijau?

2.      Bagaimana energi panas bumi menjadi sumber Energi Hijau?

3.      Potensi energi terbarukan apa saja yang dimiliki oleh Indonesia? 

TUJUAN

1.      Untuk mengetahui definisi Energi Hijau

2.      Untuk mengetahui energi panas bumi sebagai sumber Energi Hijau

3.      Untuk mengetahui potensi energi terbarukan yang dimiliki oleh Indonesia

PEMBAHASAN

Energi sangat diperlukan dalam menjalankan aktivitas perekonomian, baik untuk kebutuhan konsumsi maupun aktivitas produksi berbagai sektor perekonomian. Sebagai sumber daya alam, energi harus dimanfaatkan sebesarbesarnya bagi kemakmuran masyarakat dan pengelolaannya harus mengacu pada asas pembangunan berkelanjutan. Dari aspek penyediaan, sumber daya energi dapat bersifat unrenewable resources maupun yang bersifat renewable resources (Elinur dkk., 2010).

Energi terbarukan (energi hijau) adalah sumber energi yang pembentukanya bukan berasal dari jasad organik. Beberapa pendapat mengemukakan bahwa energi hijau adalah energi bersih yang tidak mencemari atau menambah polutan atmosfer. Energi ini dapat berasal dari air, hydrothermal, hydropower, geothermal, angin, matahari, sampah, biomass, biofuel, hingga gelombang laut. Dimasa mendatang, semua energi hijau harus menjadi kebijakan utama pengembangan dan pemanfaatan energi. Jadi, renewable energi atau energi terbarukan ini harus dikedepankan bukan dijadikan alternatif. Karena pada dasarnya sumber energi ini merupakan sumber energi alam yang dapat langsung digunakan secara bebas dan bisa diperbarukan secara terus menerus (Afriyanti, dkk., 2020).

Berbagai sumber energi hijau telah diperkenalkan di Technosphere dan Valuesphere kita. Prosesnya, yang dimulai dengan kesulitan tetapi akhirnya menghasilkan percepatan dan penerapan teknologi energi hijau baru, masih terganggu oleh keterbatasanketerbatasan utama yang muncul. Kendala yang paling sulit dialami di seluruh dunia adalah produksi energi hijau yang tidak terduga dan berfluktuasi (Petrescu, 2016).

Seri Kemajuan dalam Energi Hijau mengeksplorasi evolusi sistem energi hijau untuk pembangunan berkelanjutan dan keamanan energi. Energi Hijau merupakan konsep dasar dan fundamental yang berfokus pada tema keragaman energi dengan sumber daya lokal, dan integrasi dan optimalisasi sistem energi konvensional dan alternatif (Li, X. 2011)

Menurut Undang-Undang No. 23 Tahun 2007, Panas Bumi adalah sumber energi panas yang terkandung di dalam air panas, uap air, dan batuan bersama mineral ikutan dan gas lainnya yang secara genetik semuanya tidak dapat dipisahkan dalam suatu s nfaatan diperlukan proses penambangan.

Tenaga panas bumi (geothermal) merupakan pemanfaatan energi panas bumi dari bawah permukaan bumi untuk menghasilkan listrik maupun panas. Pemanfaatan energi panas bumi untuk pemanasan air sudah ada sejak zaman Romawi, namun pemanfaatan pertama untuk energi listrik dilakukan pada tahun 1904 di Larderello, Italia oleh Giovanni Conti untuk pabrik Boron miliknya. Panas yang mengalir secara terus menerus dari dalam bumi diperkirakan setara dengan daya 42 juta MV atau setara dengan listrik yang akan digunakan oleh 31,5 miliar rumah. Pemanfaatan energi panas bumi adalah cara yang bersih dan terjangkau untuk menghasilkan listrik dan panas, dan menghindari penggunaan bahan bakar fosil (Meilani dan Wuryandani, 2010).

Menurut Hidayat (2021), Energi panas bumi adalah energi thermal (panas) yang dihasilkan dan disimpan di dalam bumi. Pembangkit Listrik tenaga geothermal menggunakan sumur dengan kedalaman sampai 1.5 KM atau lebih untuk mencapai cadangan panas bumi yang sangat panas. Energi panas bumi ini digunakan untuk memanaskan air yang ada di dalam ketel uap yang kemudian akan menghasilkan uap air yang akan memutarkan turbin.

Dengan temperatur inti bumi yang dapat mencapai lebih dari 5000°C, panas dapat mengalir secara konduksi menuju bebatuan di sekitarnya, serta menjadikan bebatuan tersebut meleleh hingga akhirnya membentuk magma. Magma ini kemudian mengalirkan panas tersebut secara konveksi, sambil bergerak naik. Hal ini dikarenakan magma yang wujudnya adalah cairan memiliki masa jenis yang lebih rendah dari bebatuan yang padat. Magma kemudian menaikkan suhu kerak bumi serta air yang mengalir di dalamnya. Suhu yang terjadi dapat mencapai 300°C. Air yang panas ini kemudian menimbulkan tekanan tinggi sehingga air dapat keluar dari kerak bumi. Panas dari dalam perut bumi ini juga dapat menciptakan uap yang kemudian dapat digunakan untuk menggerakkan turbin untuk berbagai keperluan, salah satunya untuk produksi energi listrik. Cairan kemudian dikembalikan lagi ke dalam bumi untuk dipompa lagi ke atas dalam bentuk uap. Siklus ini terjadi secara terus menerus. Meskipun pada awalnya membutuhkan biaya yang mahal, namun biaya operasionalnya dapat lebih rendah daripada pembangkit listrik dari bahan bakar fosil (Adistia, 2020).

Potensi energi terbarukan yang dimiliki Indonesia untuk ketenagalistrikan mencapai 443 GW, meliputi panas bumi, air dan mikro-mini hidro, bioenergi surya, angin, dan gelombang laut. Potensi tenaga surya di Indonesia memiliki porsi terbesar, lebih dari 207 MW, disusul dengan air dan angin. Meski memiliki potensi energi terbarukan yang sangat besar dan beragam, pemanfaatannya masih minim. Pengembangan energi baru terbarukan Indonesia masih tertinggal jika dibandingkan dengan negara-negara G20 yang tengah melakukan transisi menuju ekonomi rendah karbon dalam upaya mencapai target Paris Agreement. Indonesia memiliki pekerjaan rumah yang menantang untuk mendorong pemanfaatan energi terbarukan secara optimal dan mengurangi ketergantungan pada energi fosil (Tumiwa, dkk., 2017).

KESIMPULAN

Energi terbarukan ini merupakan sumber energi yang berasal dari alam yang mampu dibuat kembali secara bebas, serta mampu diperbarui terus-menerus dan tak terbatas. Energi terbarukan mampu diciptakan dengan memanfaatkan perkembangan teknologi yang semakin canggih, sehingga mampu menjadi sumber energi alternatif. Energi panas bumi merupakan salah satu EBT yang berasal dari pusat bumi. Radioaktif yang meluruh menimbulkan panas dari dalam, dan ditambah dengan panas matahari yang membuat permukaan bumi menjadi panas. Ada beberapa potensi energi terbarukan yang dimiliki Indonesia untuk ketenagalistrikan mencapai 443 GW, salah satunya adalah panas bumi.

DAFTAR PUSTAKA        

Adistia, Nurul, dkk,. 2020. Potensi Energi Panas Bumi, Angin, dan Biomassa Menjadi Energi Listrik di Indonesia. TESLA, Vol. 22, No. 2. Dalam https://journal.untar.ac.id/index.php/tesla/article/view/9107/5927 (Diunduh 12 Desember 2021).

Afriyanti, dkk,. 2020. Analisis Faktor-Faktor yang Memengaruhi Konsumsi Energi Terbarukan di Indonesia. DINAMIC: Directory Journal of Economic Volume 2 Nomor 3. Dalam https://jom.untidar.ac.id/index.php/dinamic/article/download/1428/669 (Diunduh 12 Desember 2021).

Elinur, D.S Priyarsono., Mangara Tambunan., dan Muhammad Firdaus. 2010. Perkembangan Konsumsi dan Penyediaan Energi Dalam Perekonomian Indonesia. Indonesian Journal of Agricultural Economics (IJAE). Vol 2, No. 1, Hal. 97-119. Dalam https://ijae.ejournal.unri.ac.id/index.php/IJAE/article/view/469 (Diunduh 12 Desember 2021).

Hidayat, A. A. (2021). Energi Hijau. Modul 15 KPLI. Jakarta: Universitas Mercu Buana.

Li, X. (2011). Green energy. Springer. Dalam https://link.springer.com/book/10.1007%2F978-1-84882-647-2#about (Diunduh 12 Desember 2021).

Petrescu, R. V., Aversa, R., Apicella, A., Berto, F., Li, S., & Petrescu, F. I. (2016). Ecosphere protection through green energy. American Journal of Applied Sciences, 13(10), 1027-1032. Dalam https://papers.ssrn.com/sol3/papers.cfm?abstract_id=3075401 (Diunduh 12 Desember 2021).

Wardani, Rakhma. 2017. Energi Panas Bumi Ramah Terhadap Lingkungan Sekitar. Dalam https://ebtke.esdm.go.id/post/2017/08/22/1733/energi.panas.bumi.ramah.terhadap.lingkungan.sekitar (Diunduh 12 Desember 2021).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.