Laman

Senin, 22 November 2021

PERAN PENTING INDUSTRI HIJAU DI KALANGAN MASYARAKAT

 Oleh : Indrik (@T05-Indrik)


Abstrak

       Industri Hijau adalah Industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya effisiensi dan effektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan, sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat bagi masyarakat.

Kata kunci : industri hijau, penerapan industri hijau, prinsip ekoefisiensi dan prinsip konservasi

 

Abstarck

       Green Industry is an Industry which in its production process prioritizes the efficiency and effectiveness of using resources in a sustainable manner, so that it is able to harmonize industrial development with the preservation of environmental functions and can provide benefits to the community.

Key words : green industry, application of green industry, eco-efficiency principle and conservation principle


PENDAHULUAN

       Menurut Darsono (2014), bahwa Industri Hijau merupakan Penerapan teknologi yang ramah lingkungan yang mampu mengubah lingkungan hidup agar sesuai dengan kehidupan manusia, sumber daya alam diambil dan diolah untuk sebesar-besarnya kesejahteraan manusia secara lestari.

       Sedangkan menurut Eko (2020) Industri hijau merupakan sebuah ikon industri yang harus dipahami dan dilaksanakan, di mana industri dalam proses produksinya menerapkan upaya efisiensi dan efektivitas terhadap penggunaan sumber daya secara berkelanjutan.

RUMUSAN MASALAH

  1. Apa itu industri hijau?
  2.  Apa yang di maksud dengan penerapan industri hijau?
  3. Apa saja dampak yang ditimbulkan industri hijau bagi ekosistem?

TUJUAN

  1. Untuk memahami pengertian industri hijau
  2. Untuk mengetahui pengertian dari penerapan industri hijau
  3. Untuk Mengetahui dampak apa saja yang ditumbulkan dari industri hijau

PEMBAHASAN

       Industri hijau adalah industri yang mengutamakan efisiensi dan efektivitas dalam pemanfaatan sumber daya secara berkelanjutan dalam proses produksi guna menyelaraskan pembangunan industri dengan pemeliharaan fungsi lingkungan dan bermanfaat bagi masyarakat.

       Menurut Nolanda, dkk (2021) Industri hijau hadir sebagai upaya mewujudkan penyelarasan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat bermanfaat bagi masyarakat sekitar kawasan industri. Industri hijau memiliki banyak definisi yang memiliki pengertian utam yaitu keberlangsungan lingkungan. Konsep industri hijau tidak hanya terkait dengan pembangunan industri yang ramah lingkungan tetapi juga berhubungan dengan penerapan sistem industri yang terintegrasi, holistik dan efisien. Pemikiran tentang konsep industri hijau juga memunculkan berbagai kajian, termasuk dalam manufaktur sehingga dikenal istilah sistem manufaktur yang berkelanjutan atau sustainable manufacturing (Atmawinata, 2012).

       Penerapan industri hijau merupakan upaya pencegahan terhadap emisi dan limbah dengan menerapkan sistem industri yang lebih efisien dalam mengubah bahan baku menjadi produk, serta limbah menjadi produk ikutan (by product) yang lebih berguna. Hal ini berhubungan erat dengan hasil penilaian Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER).

Dalam kegiatan industri berkelanjutan kegiatan industri harus menerapkan prinsip ekoefisiensi dan konservasi yaitu :

1.      Prinsip ekoefisiensi

  • Meminimalkan penggunaan bahan baku dan energi.
  • Meminimalkan pelepasan limbah beracun ke lingkungan
  • Menghasilkan produk yang dapat didaur ulang.
  • Pemanfaatan sumber daya alam yang dapat diperbaharui.
  • Mampu menghasilkan produk yang tahan lama.
2.    Prinsip konservasi

  • penyelamat usaha pembangunan dan hasil-hasil pembangunan.
  • keseimbangan lingkungan alam.
  • pendukung pembangunan bidang pertanian
  • manfaat bagi manusia.
  • pengembangan ilmu pendidikan

       Menurut (Nolanda, 2021). Dampak lingkungan yang timbul dari adanya kawasan industri ini sangat diperhatikan sehingga diatur melalui peraturan khusus agar kawasan industri dapat berjalan dengan efisien dan produktivitasnya tetap terjaga. Salah satunya keputusan Kementerian Perindustrian memasukkan industri hijau sebagai bagian penting dari Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional 92 Partisipasi Perawatan Bumi Rumah Kita Bersama 2015-2035 UU No. 3 tahun 2014. Penelitian ini dilakukan guna melakukan pengukuran Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi kinerja lingkungan dan menganalisis dampak dari kawasan industri Jababeka dengan mengimplementasikan standar hijau.

KESIMPULAN 

       Industri menjadi salah satu tiang perekonomian suatu negara. Kegiatan industri yang sangat beragam menibulkan permasalahan lingkungan. Mengetahui hal tersebut membuat munculnya istilah industri hijau. Industri hijau menjadi salah satu konsep yang terus di suarakan untuk dunia perindustrian. Industri hijau merupakan industri yang ramah lingkungan, industri yang berfokus kepada peningkatan produktivitas dan kinerja dari suatu lingkungan. Industri hijau merupakan bagian integral dari keberlanjutan dan berada di persimpangan tiga persimpangan utama: integritas lingkungan, tanggung jawab sosial, dan kelayakan ekonomi. Integritas lingkungan mendorong penggunaan sumber daya alam yang efisien yang meminimalkan kerusakan lingkungan dan mengurangi limbah dan produk sampingan dari sistem. Sehingga, penerapan industri hijau harus semakin digalakkan di dalam dunia perindustrian.

DAFTAR ISI 

Atmawinata, Achdiat. 2012. Pendalaman Struktur Industri Efisiensi dan Efektivitas dalam Implementasi Industri Hijau. Kemenperin . Dalam https://kemenperin.go.id/download/6297/Efisiensi-dan-Efektivitas-dalam-Implementasi-Industri-Hijau. (diakses 21 November 2021)

Christiani, Agustina, dkk. 2017. Pengukuran Kinerja Lingkungan Industri di Indonesia berdasarkan Standar Industri Hijau. Fakultas Sains dan Teknologi. Jurusan Teknik Industri. Universitas Pelita Harapan.Tanggerang.Dalam https://www.researchgate.net/publication/320303636_Pengukuran_Kinerja_Lingkungan_Industri_di_Indonesia_berdasarkan_Standar_Industri_Hijau (diakses 21 November 2021)

Hidayat, Atep Afia. 2021. Industri Hijau. Modul Kimia dan Pengetahuan Lingkungan Indusrti. Jakarta. Universitas Mercu Buana.  (Diakses pada 21 november 2021)

Nolanda, Franka Silvia, dkk. 2021. Guyup Peduli Bumi Rumah Kita Bersama. Buku Digital Teknik Industri Universitas Tarumanegara (hal 91-122). CV. Read Me Cipta Media. Sukoharjo. Dalam https://www.tetrapak.com/content/dam/tetrapak/publicweb/id/en/sustainability/guyup-sampah-isbn.pdf#page=105 (diakses 21 November 2021)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.