Laman

Senin, 22 November 2021

 PENGAPLIKASIAN INDUSTRI HIJAU

Oleh : Arrazqadira Prananta (@T-30-Arraz)

Program Studi Ilmu Teknik Industri, Fakultas Teknik, Universitas Mercu Buana.

arrazqadiraprananta5@gmail.com




Abstrak

Industri sudah memasuki masa industri 4.0, yang artinya adalah kemajuan untuk segala proses industri di dunia. Saat ini, beberapa ilmuwan ahli industri jepang sudah memulai kemajuan industri yang disebut dengan society 5.0. Dunia membutuhkan hal yang mengembangkan efektifitas kegiatan manusia, dengan kata lain memudahkan manusia. Society 5.0 juga mengembangkan penanggulangan dampak yang dihasilkan oleh produksi industri. Salah satu penanggulangannya adalah industri hijau. Industri hijau menerapkan konsep dimana industri tetap berjalan dengan dampak yang seminimal mungkin. Hal ini sudah diaplikasikan diberbagai industri yang memiliki visi untuk berkembang.

Kata kunci: industri, produksi, industri-hijau


Abstract

The industry has entered the industrial era 4.0, which means progress for all industrial processes in the world. Currently, several Japanese industrial experts have started industrial progress called society 5.0. The world needs things that develop the effectiveness of human activities, in other words make it easier for humans. Society 5.0 also develops countermeasures for the impacts generated by industrial production. One of the solutions is the green industry. The green industry applies the concept where the industry continues to run with minimal impact. This has been applied in various industries that have a vision to develop.

Keywords: industry, production, green-industry

Pendahuluan

Industri Hijau merupakan industri yang berkomitmen untuk ramah lingkungan dengan berfokus pada pengembangan dan perbaikan secara terus-menerus, dan praktek bisnis yang bertanggung jawab terhadap masyarakat baik di dalam maupun di luar organisasi, serta memperhatikan rantai pasok untuk pembangunan berkelanjutan. Industri Hijau didasarkan pada dua prinsip, yaitu perbaikan terusmenerus dan pembangunan berkelanjutan (Simachokedee dalam GIM, 2013).

Sementara menurut Darsono (2014), bahwa Industri Hijau merupakan Penerapan teknologi yang ramah lingkungan yang mampu mengubah lingkungan hidup agar sesuai dengan kehidupan manusia, sumber daya alam diambil dan diolah untuk sebesar-besarnya kesejahteraan manusia secara lestari.

Menurut Hidayat (2013), bahwa memang sulit untuk menjadikan industri dan lingkungan seiring dangan sejalan. Sektor industri tidak hanya mengeksploitir lingkungan, namun juga turut merawat dan melestarikannya. Demikian pula sebaliknya, faktor lingkungan makin menunjang sektor industri. Alhasil keduanya selalu dalam posisi yang berimbang, sehingga kesan dikotomis dan dilematis ditekan sedemikian rupa. Terlalu idealis memang, namun jika tidak begitu maka misi pembangunan yang sesungguhnya tak akan pernah tercapai. Apalah artinya jika pendapatan masyarakat cukup tinggi, namun ironisnya hidup bergelimang dengan sampah, limbah atau polutan. Dengan demikian aplikasi Industri Hijau diharapkan dapat menyempitkan dikotomi antara industri atau pembangunan dengan lingkungan.

Rumusan Masalah

1.      Apa yang dimaksud dengan industri hijau?

2.      Apa manfaat dari industri hijau

3.      Apa pengaplikasian industri hijau?

Tujuan

1.      Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan industri hijau.

2.      Untuk mengetahui apa manfaat dari industri hijau.

3.      Untuk mengetahui apa pengaplikasian industri hijau.

Pembahasan

Industri merupakan satu sektor ekonomi yang sangat penting bagi sebuah negara, karena memiliki berbagai manfaat antara lain sebagai salah satu sarana penanaman modal yang cukup besar, menyerap tenaga kerja yang banyak, menciptakan nilai tambah (value added) yang lebih tinggi pada berbagai komoditi yang dihasilkan, sebagai sarana pemenuhan kebutuhan dalam negeri, dan meningkatkan ekspor.

Industri hijau mencakup beragam bisnis, termasuk pembibitan dan produsen rumah kaca, pemasok sekutu, distributor grosir dan eceran, dan layanan desain, konstruksi dan pemeliharaan lanskap. Industri hijau dicirikan oleh pertumbuhan yang cepat, inovasi, dan perubahan selama tiga dekade terakhir, namun, pertumbuhan permintaan yang melambat dan margin operasi yang lebih ketat menunjukkan bahwa industri tersebut semakin matang (Hodges dkk, 2015).

Dalam hal ini menurut Kepenperin (2012), Industri Hijau dapat dicapai antara lain melalui:

1.      Meningkatkan upaya-upaya pengelolaan intemaI/housekeeping

2.      Daur ulang bahan/material

3.      Modiflkasi peralatan yang ada

4.      Teknologi bersih

5.      Perubahan bahan baku

6.      Modifikasi produk

7.      Pemanfaatan produk samping.

Sedangkan berbagai Manfaat Penerapan Industri Hijau ialah:

1.      Meningkatkan profltabilitas (keuntungan) melalui peningkatan efnsiensi sehingga dapat mengurangi biaya operasi, pengurangan biaya pengelolaan limbah dan tambahan pendapatan dari produk hasil samping.

2.      Meningkatkan image perusahaan

3.      Meningkatkan kinerja perusahaan

4.      Mempermudah akses pendanaan

5.      Flexsibelitas dalam regulasi

6.      Terbukanya peluang pasar baru

7.      Menjaga kelestarian fungsi lingkungan.

Manfaat yang didapat dari industri tidak hanya sebuah omongan, tentunya merupakan hasil pengaplikasian industri hijau yang sudah diterapkan diberbagai negara. Menurut Kemenperin (2012), Indonesia sudah mengaplikasikan industri hijjau, seperti:

1.      Penggunaan mesin ramah lingkungan melalui program restrukturisasi permesinan untuk industri tekstil dan produk tekstil, alas kaki, dan gula: program ini memberikan dampak yang signifikan berupa penghematan penggunaan energi sampai 25%, peningkatan produktivitas sampai 17%, peningkatan penyerapan tenaga kerja dan meningkatkan efektivitas giling pada industri gula;

2.      Penerapan produksi bersih dengan memberikan pelatihan kepada pelaku industri dan aparatur, menyusun pedoman teknis produksi bersih untuk beberapa komoditi industri dan bantuan teknis kepada beberapa industri

3.      Kebijakan teknis, yaitu perlindungan terhadap lapisan ozon melalui kontrol penggunaan Bahan Perusak Ozon (BPO ) secara bertahap. (Peraturan Menteri Perindustrian No. 33 Tahun 2007: larangan Memproduksi Bahan Perusak lapisan Ozon serta Memproduksi yang menggunakan BPO

4.      Penyusunan Pedoman Teknis Penurunan Emisi GRK pada industri Semen;

5.      Himbauan kepada sektor industri agar lebih memanfaatkan mekanisme pembangunan bersih (“clean development mechanism" atau CDM)

6.      Pemberian penghargaan industri hijau: sembilan perusahaan industri; Tahu: perusahaan industri; Tahun 2010 kepada 2011 kepada 10

7.      Program Re-use air limbah hasil pengolahan pada Penyamakan Kulit di sentra industri Magetan

8.      Program pengembangan biogas dari limbah industri tahu.

Kesimpulan

Industri merupakan satu sektor ekonomi yang sangat penting bagi sebuah negara. Industri Hijau merupakan industri yang berkomitmen untuk ramah lingkungan dengan berfokus pada pengembangan dan perbaikan secara terus-menerus, dan praktek bisnis yang bertanggung jawab terhadap masyarakat baik di dalam maupun di luar organisasi, serta memperhatikan rantai pasok untuk pembangunan berkelanjutan. Jika industri hijau diterapkan secara 100%, akan bermunculan dampak positif yang dapat dipetik oleh seluruh rakyat negara.

Daftar Pustaka

Atep dan Muhammad, 2018. Kimia Dan Pengetahuan Lingkungan Industri. Ygyakarta : Penerbit Wahana Resolusi.

Diakses pada 20 November 2021).

Hidayat, Atep Afia. 2021. Industri Hijau. Modul Kimia dan Pengetahuan Lingkungan Industri Universitas Mercu Buana. (Diakses pada 18 November 2021)

Diakses pada 20 November 2021).

Hodges, A. W., Khachatryan, H., Palma, M. A., & Hall, C. R. 2015. Production and marketing practices and trade flows in the United States green industry in 2013. Journal of Environmental Horticulture33(3), 125-136. Dalam https://meridian.allenpress.com/jeh/article/33/3/125/160330/Production-and-Marketing Practices-and-Trade-Flows

(Diakses pada 20 November 2021).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.