Laman

Senin, 08 November 2021

PEMBAKARAN FOSIL DAN PENCEMARAN UDARA

 

PEMBAKARAN FOSIL DAN PENCEMARAN UDARA
(KIMIA DAN PENGETAHUAN LINGKUNGAN INDUSTRI)

 

Sebuah artikel oleh Aditya Rafi Nugroho,

Program studi Teknik industri, fakultas Teknik, universitas Mercu Buana.

Email : ditoynugroho@gmail.com



 

ABSTRAK

Kegiatan manusia secara langsung atau tidak langsung maupun akibat proses alam menyebabkan kualitas udara turun sampai ke tingkat tertentu sehingga menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai peruntukannya. Semakin meningkatnya pertumbuhan suatu kota beriringan dengan meningkatnya kegiatan manusia dan bertambahnya jumlah kendaraan di perkotaan maka mengakibatkan komposisi udara ambien mengalami perubahan kualitas. Terjadinya penurunan kualitas udara juga diakibatkan kendaraan bermotor di jalan yang padat. Akibat penurunan kualitas tersebut dapat mengganggu dan membahayakan lingkungan sekitar terutama manusia, hewan serta tumbuhan.

ABSTRACT

Human activities directly or indirectly or as a result of natural processes cause air quality to drop to a certain level, causing the environment to become less or unable to work according to its designation. The increasing number of cities along with human activities and the increasing number of vehicles that occur will result in the composition of the environmental air experiencing changes in quality. The decrease in air quality is also due to motorized vehicles on congested roads. As a result of the decrease in quality, it can disturb and endanger the surrounding environment, especially humans, animals and plants.

 

RUMUSAN MASALAH

1. Apa itu pembakaran fosil dan dampaknya ?

2. Apa saja yang dikeluarkan oleh pembakaran fosil untuk pembangkit listrik?

TUJUAN

1. Untuk dapat mengetahui arti pembakaran fosil dan dampaknya.

2. Untuk dapat mengetahui apa saja yang dikeluarkan oleh pembakaran fosil.

 

ISI

1. Pengertian dari Pencemaran Udara

         Pencemaran udara adalah keadaan dimana udara disekitar kita tidak murni lagi, mengandung berbagai macam substansi yang bersifat fisika, kimia, maupun biologi yang jumlahnya sangat banyak, sehingga menimbulkan bahaya bagi kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup yang ada di bumi.

2. pencemaran udara karena pembakaran fosil.

Selain menghasilkan energi, pembakaran sumber energi fosil (misalnya: minyak bumi, batu bara) juga melepaskan gas-gas, antara lain karbon dioksida (CO2), nitrogen oksida (NO2),dan sulfur dioksida (SO2) yang menyebabkan pencemaran udara (hujan asam, smog dan pemanasan global).

Emisi NO2 (Nitrogen oksida) adalah pelepasan gas NO2 ke udara. Di udara, setengah dari konsentrasi NO2 berasal dari kegiatan manusia (misalnya pembakaran bahan bakar fosil untuk pembangkit listrik dan transportasi), dan sisanya berasal dari proses alami (misalnya kegiatan mikroorganisme yang mengurai zat organik). Di udara, sebagian NO2 tersebut berubah menjadi asam nitrat (HNO3) yang dapat menyebabkan terjadinya hujan asam.

Emisi SO2 (Sulfur dioksida) adalah pelepasan gas SO2 ke udara yang berasal dari pembakaran bahan bakar fosil dan peleburan logam. Seperti kadar NO2di udara, setengah dari konsentrasi SO2 juga berasal dari kegiatan manusia. Gas SO2 yang teremisi ke udara dapat membentuk asam sulfat (H2SO4) yang menyebabkan terjadinya hujan asam.

Emisi gas NO2 dan SO2 ke udara dapat bereaksi dengan uap air di awan dan membentuk asam nitrat (HNO3) dan asam sulfat (H2SO4) yang merupakan asam kuat. Jika dari awan tersebut turun hujan, air hujan tersebut bersifat asam (pH-nya lebih kecil dari 5,6 yang merupakan pH “hujan normal”), yang dikenal sebagai “hujan asam”. Hujan asam menyebabkan tanah dan perairan (danau dan sungai) menjadi asam. Untuk pertanian dan hutan, dengan asamnya tanah akan mempengaruhi pertumbuhan tanaman produksi. Untuk perairan, hujan asam akan menyebabkan terganggunya makhluk hidup di dalamnya. Selain itu hujan asam secara langsung menyebabkan rusaknya bangunan (karat, lapuk).

Smog merupakan pencemaran udara yang disebabkan oleh tingginya kadar gas NO2, SO2, O3 di udara yang dilepaskan, antara lain oleh kendaraan bermotor, dan kegiatan industri. Smog dapat menimbulkan batuk-batuk dan tentunya dapat menghalangi jangkauan mata dalam memandang.

Emisi CO2 adalah pemancaran atau pelepasan gas karbon dioksida (CO2) ke udara. Emisi CO2 tersebut menyebabkan kadar gas rumah kaca di atmosfer meningkat, sehingga terjadi peningkatan efek rumah kaca dan pemanasan global. CO2 tersebut menyerap sinar matahari (radiasi inframerah) yang dipantulkan oleh bumi sehingga suhu atmosfer menjadi naik. Hal tersebut dapat mengakibatkan perubahan iklim dan kenaikan permukaan air laut.

Emisi CH4 (metana) adalah pelepasan gas CH4 ke udara yang berasal, antara lain, dari gas bumi yang tidak dibakar, karena unsur utama dari gas bumi adalah gas metana. Metana merupakan salah satu gas rumah kaca yang menyebabkan pemasanan global.

Batu bara selain menghasilkan pencemaran (SO2) yang paling tinggi, juga menghasilkan karbon dioksida terbanyak per satuan energi. Membakar 1 ton batu bara menghasilkan sekitar 2,5 ton karbon dioksida. Untuk mendapatkan jumlah energi yang sama, jumlah karbon dioksida yang dilepas oleh minyak akan mencapai 2 ton sedangkan dari gas bumi hanya 1,5 ton

KESIMPULAN

Polusi udara akan menganggu sistem pernafasan. Kualitas udara yang jelek akan menganggu sistem pernafasan tubuh dalam menyerap oksigen dan membuang karbondioksida ke luar tubuh karena masuknya zat lain yang bersifat negatif ikut masuk dalam sistem pernafasan. Keperluan udara oleh tubuh adalah untuk menarik oksigen yang akan digunakan dalam proses metabolisme tubuh menghasilkan energi secara sistem aerobik untuk digunakan dalam bekerja. Oleh karena itu, kualitas fungsi paru dan kualitas udara menjadi mutlak dalam menjaga kesehatan tubuh. Senam pernafasan dapat menjadi solusi untuk meningkatkan kualitas sistem pernafasan dalam menjaga kinerja karyawan maupun pasien penyakit pernafasan.

DAFTAR PUSAKA

Purba, M. 2007. Kimia Untuk SMA Kelas XI. Jakarta: Erlangga

Indriyani, Asfiati Sri. 2018. Pencemaran Udara Akibat Kinerja Lalu-Lintas Kendaraan Bermotor di Kota Medan. Jurnal Permukiman Vol.13 No.1 Mei 2018. Sumatera Utara : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara. Dalam : file:///C:/Users/Agisna/Documents/MERCU%20BUANA/KIMIA%20DAN%20PENGANTAR%20TEKNIK%20INDUSTRI/referensi/10/274-880-1-PB.pdf. (diunduh pada 5 November 2021).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.