MANFAAT INDUSTRI HIJAU
Oleh : Ahmad Revaldy (@T32-Ahmad)
ABSTRAK
Industri Hijau bertujuan untuk mewujudkan Industri yang berkelanjutan dalam rangka efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya alam secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelangsungan dan kelestarian fungsi lingkungan hidup dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kata kunci: industri hijau, manfaat industri hijau
ABSTRACT
Green Industry aims to
create a sustainable industry in the context of efficiency and effectiveness in
the use of natural resources in a sustainable manner so as to be able to
harmonize industrial development with the continuity and sustainability of
environmental functions and provide benefits to the community.
Keywords: green
industry, green industry benefits
PENDAHULUAN
Definisi dari
industri hijau adalah industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya
efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga
mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan
hidup serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat (Undang-Undang Republik Indonesia No. 3 Tahun
2014).
Sedangkan taman industri hijau (green industrial park) adalah kumpulan
dari pabrik/industri yang mengaplikasikan teknologi produksi bersih, melakukan
pemrosesan terhadap limbah industrinya dan/atau mengurangi emisi gas rumah kaca
pada area dimana industri tersebut beroperasi (Fleigh, 2000; Lowe, 2001).
Industri Hijau sudah menjadi istilah yang diterapkan oleh berbagai negara
di dunia, sebagai tanggapan terhadap makin langkanya sumberdaya alam, perubahan
ikiim, polusi udara, pemanasan global, dan sebagainya, yang makin mengarahkan
pertumbuhan ekonomi yang harus bergantung pada proses produksi yang bersih dan
efisien. Dalam hal ini Industri Hijau merupakan solusi kreatif bagai setiap
pemerintahan di negara manapun untuk menumbuhkembangkan industri yang hemat sumber
daya alam (Hidayat, 2021).
RUMUSAN MASALAH
1.
Apa yang
dimaksud industri hijau
2.
Apa saja prinsip
industri hijau
3.
Apa saja manfaat
industri hijau
TUJUAN
1.
Untuk mengetahui
apa itu industri hijau
2.
Untuk mengetahui
prinsip industri hijau
3.
Untuk mengetahui
manfaat industri hijau
PEMBAHASAN
Industri Hijau
dapat didefinisikan sebagai industri berwawasan lingkungan yang menyelaraskan
pertumbuhan dengan kelestarian lingkungan hidup, mengutamakan efisiensi dan
efektivitas penggunaan sumberdaya alam serta bermanfaat bagi masyarakat
(Permenperin, 2011). Industri hijau dikaitkan dengan aktivitas perusahaan
industri yang merupakan perusahaan yang melakukan kegiatan di bidang usaha
industri yang berbentuk perorangan, badan usaha atau badan hukum dan
berkedudukan di Indonesia. Sementara dalam UU Perindustrian (2014) Pasal 1,
Ayat 3, dijelaskan bahwa Industri Hijau adalah Industri yang dalam proses
produksinya mengutamakan upaya efesiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya
secara berkelanjutan sehingga mampu menyeiaraskan pembangunan Industri dengan
kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberikan manfaat bagi
masyarakat.
Industri Hijau merupakan industri yang berkomitmen untuk ramah lingkungan
dengan berfokus pada pengembangan dan perbaikan secara terus-menerus, dan
praktek bisnis yang bertanggung jawab terhadap masyarakat baik di dalam maupun
di luar organisasi, serta memperhatikan rantai pasok untuk pembangunan
berkelanjutan. Industri Hijau didasarkan pada dua prinsip, yaitu perbaikan
terusmenerus dan pembangunan berkelanjutan (Simachokedee dalam GIM, 2013).
Atmawinata (2012)
menyatakan definisi industri hijau, industri yang berkelanjutan atau
definisi yang lebih luas seperti Green Development atau Green Economy
seringkali diangkat dari sudut pandang yang beragam sehingga terminologi
tersebut saat ini dapat memiliki dimensi yang luas. Konsep industri hijau tidak
hanya terkait dengan pembangunan industri yang ramah lingkungan tetapi juga
berhubungan dengan penerapan sistem industri yang terintegrasi, holistik dan
efisien. Pemikiran tentang konsep industri hijau juga memunculkan berbagai
kajian, termasuk dalam manufaktur sehingga dikenal istilah sistem manufaktur
yang berkelanjutan atau sustainable manufacturing. NACFAM-USA mendefinisikan
sustainable manufacturing sebagai “penciptaan produk manufaktur yang bebas
polusi, menghemat energi dan sumberdaya alam, serta ekonomis dan aman bagi
karyawan, masyarakat dan pelanggan‟.
Menurut Atmawinata (2012)
dalam Konsep Hijau secara luas, infrastruktur, desain dan sistem dibuat
sedekat mungkin dengan karakteristik ekosistem, dimana energi dimanfaatkan
secara efisien dan materi, alat atau bahan baku dimanfaatkan dari satu entitas
ke entitas yang lain dalam sistem siklus yang terbarukan (renewable inputs)
serta ikut serta dalam mensejahterakan masyarakat. Berikut adalah
prinsip-prinsip yang dikembangkan dalam penerapan Konsep Hijau secara luas:
1. Efisiensi energi dan energi terbarukan Di dalam
ekosistem dan metabolisme organisme, energi dimanfaatkan secara fisik. Energi
yang terlepas dalam bentuk kalor dimanfaatkan sebagai sumber energi panas bagi
subsistem lain di dalam sistem, atau diserap oleh sistem lain. Panas yang
diserap oleh sistem selanjutnya dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan.
Konsep Hijau dilakukan dengan memanfaatkan energi terbarukan yang tersedia di
alam. Selanjutnya pemanfaatan energi terbarukan yang semakin banyak akan
mendorong pengurangan penggunaan bahan bakar fosil. Sumber energi terbarukan
yang ada di alam yang paling utama dan berlimpah adalah energi yang disediakan
oleh sinar matahari. Sumber energi terbarukan lainnya meliputi angin, energi
potensial air, panas bumi dan biomassa.
2. Efisiensi pemanfaatan sumber daya Di dalam
konsep hijau, sumber daya yang pada umumnya tersedia dalam jumlah terbatas
harus dimanfaatkan secara efisien. Teknologi Hijau adalah teknologi yang dapat
meningkatkan efisiensi pemanfaatan sumber daya sehingga mengurangi limbah yang
dihasilkan atau yang dikenal sebagai zero-waste. Konsep zero-waste production
tidak hanya berhubungan dengan efisiensi pemanfaatan sumber daya, tetapi juga
dengan penerapan siklus materi di dalam sistem. Limbah yang dihasilkan oleh
satu subsistem harus dapat dijadikan sebagai sumber daya bagi subsistem lainnya.
Konsep seperti Recycle dan Reuse adalah penerapan dari siklus materi dan
efisiensi pemanfaatan sumber daya dalam Konsep Hijau.
3. Keterkaitan
sistem alam – manusia Green development tidak dapat dilepaskan dari pembangunan
masyarakat. Konsep Sistem Ekologi Sosial (SES) memperhatikan masyarakat sebagai
bagian yang tidak terpisahkan dari sistem alam (ekosistem). Alam memberikan
sumberdaya bagi manusia, tetapi manusia juga memberikan masukan bagi siklus
materi di dalam ekosistem. Pembangunan berwawasan lingkungan yang tidak
mengindahkan masyarakat memiliki tendensi untuk gagal dan berpotensi
menimbulkan masalah atau bahkan dapat berpotensi menimbulkan bencana.
Masyarakat dapat merusak lingkungan melalui pemanfaatan eksploitatif, tetapi
juga dapat berperan dalam memelihara lingkungan melalui sistem pengelolaan yang
berkelanjutan. Konsep Hijau harus turut serta dalam mengedepankan pemberdayaan
masyarakat sekitar sebagai bagian dari pembangunan yang ramah lingkungan.
4. Green Industrial Park Daerah Kalundborg di
Denmark merupakan salah satu daerah yang telah menerapkan konsep Eco-Industrial
Park yang terintegrasi dengan pemukiman dan perkotaan. Di Kalundborg, berbagai
industri seperti farmasi, penyulingan minyak, pengolahan limbah pertanian, dan
permunian air saling terintegrasi dengan memanfaatkan energi dari Power Station
yang memanfaatkan bahan baku batubara disamping penggunaan energi terbarukan
lain. Di kota ini, masyarakat dapat berenang di danau yang mengandung air
luaran dari pabrik (yang tentunya telah diolah lebih dahulu) dan minum dari air
kran hasil pengolahan air dalam sistem ekoindustrinya. Innovista Industrial
Park di kota Hinnon, Kanada juga membangun pemukiman dan komplek industri
berwawasan Hijau dengan membangun bangunan hijau, mempertahankan jalur hijau
dan taman kota di sebagian besar kawasan, hingga mendesain tata letak pabrik
agar asap pabriknya dapat diserap oleh hutan kota di sekitarnya.
Perusahaan/industri
yang telah menerapkan prinsip industri hijau akan mendapatkan manfaat, yaitu efisiensi
bahan baku, energi dan air, sehingga limbah dan emisi yang dihasilkan menjadi
minimal. Dengan proses produksi yang lebih efisien, akan turut meningkatkan
daya saing produk.
KESIMPULAN
Industri Hijau merupakan Penerapan teknologi yang ramah lingkungan yang
mampu mengubah lingkungan hidup agar sesuai dengan kehidupan manusia, sumber
daya alam diambil dan diolah untuk sebesar-besarnya kesejahteraan manusia
secara lestari. Salah
satu usulan yang dapat diberikan kepada industri agar dapat meningkatkan
skor atau level industri hijau adalah memberi
pelayanan pemeriksaan kesehatan kepada karyawan secara berkala (medical
check-up). Adapun upaya
peningkatan Industri Hijau juga disebutkan, yaitu lembaga
sertifikasi, dan auditor industri hijau, pelatihan industri hijau, dan lain-lain.
DAFTAR PUSTAKA
Atmawinata,
Achdiat. (2012). Pendalaman Struktur
Industri: Efisiensi dan Efektivitas dalam Implementasi Industri Hijau. Dalam https://umb-post.mercubuana.ac.id/pluginfile.php/223032/mod_resource/content/1/Makalah%20Industri%20Hijau.pdf (diunduh pada 20 November
2021).
Fleig, Anja-Katrin. 2000. Eco-Industrial
Parks, A Strategy towards Industrial Ecology in Developing and Newly
Industrialised Country. Deutshce Gesellschaft fur Technische Zusammenarbeit
(GTZ) GmbH. Eschborn.
Hutahaean, L. S. (2017). Pengembangan Industri Hijau Nasional. Dalam https://umb-post.mercubuana.ac.id/pluginfile.php/223035/mod_resource/content/1/PPT%20Industri%20Hijau.pdf (diunduh pada 20 November 2021).
Lowe, Ernest A. 2001. Eco-industrial Park
Handbook for Asian Developing Countries. www.indigodev.com (diunduh pada 20 November 2021).
Hidayat,
Atep Afia. 2021. Industri Hijau. Modul Kimia dan Pengetahuan Lingkungan
Indusrti. Jakarta. Universitas Mercu Buana. (Diakses pada 20 november
2021)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.