Disusun
Oleh : Revy Kisworo
ABSTRAK
Konsep bangunan ramah lingkungan atau green building
concept adalah terciptanya konstruksi dari tahap perencanaan, pelaksanaan dan
pemakaian produk konstruksi yang ramah lingkungan, efisien dalam pemakaian
energi dan sumber daya, serta berbiaya rendah, dan memperhatikan kesehatan,
kenyamanan penghuninya yang semuanya berpegang kepada kaidah
bersinambungan.Bangunan hijau juga harus dimulai dengan penggunaan lahan yang
sesuai dengan tata ruang kota dan merupakan daerah peruntukan. Selain itu Green
Building juga memperhatikan sampai taraf pengoperasian hingga dalam operasional
pemeliharaannya. Manfaat Pembangunan Green Building meliputi manfaat
lingkungan, manfaat ekonomi, manfaat sosial. Setiap kawasan memiliki peraturan
mendirikan bangunan yang harus dipatuhi seperti Koefisien Dasar Bangunan (KDB),
Koefisien Lantai Bangunan (KLB), Garis Sepadan Bangunan (GSB), dan Ruang
Terbuka Hijau (RTH).
Kata Kunci : Bangunan Ramah Lingkungan, Perkembangan Bangunan, Green Building
PENDAHULUAN
Perkembangan bangunan yang merupakan salah satu
sektor penyumbang terbesar terjadinya pemanasan global. Semen sebagai bahan
utama dalam pembangunan, ternyata dalam produksinya merupakan penyumbang gas
CO2 yang cukup besar. Data dari Inter-Governmental Panel on climate Change/IPCC
pabrik semen dalam setahun menghasilkan gas CO2 sekitar 930 juta ton, menempati
urutan kedua setelah pembangkit tenaga lintrik atau dengan kata lain
berkontribusi sekitar 7% dari total emisi gas CO2 yang berkisar 13.470 juta
ton/tahun. Gerakan konstruksi hijau ini mengarah pada keberlanjutan atau
sustainabilitas yang mengedepankan keseimbangan antara keuntungan jangka pendek
terhadap resiko jangka panjang. Bentuk usaha dalam pengelolaan tidak merusak
kesehatan, keamanan dan kesejahteraan masa depan, memperhatikan aspek
lingkungan atau yang bernuansa alam. Kegiatan konstruksi dan operasional
bangunan menggunakan hampir 40 % dari seluruh energi dan sumber daya alam, 40 %
dari emisi gas rumah kaca dihasilkan dari industri konstruksi, dan 40 %
menghasilkan limbah konstruksi dan bangunan
PEMBAHASAN
Metode Metode analisis dilakukan dengan membandingkan kriteria green material
yang berasal dari peran kebijakan pemerintah serta peran Green Building Council
Indonesia (GBCI) yang didasarkan pada siklus pengadaan material bangunan.
Kriteria green material didapatkan dari kebiakan pemerintah yang tertuang dalam
peraturan serta kriteria GBCI yang tertuang dalam GREENSHIP. Analisis dilakukan
dengan mengkategorikan masing-masing kriteria ke dalam siklus pengadaan
material bangunan (building material life cycle), sehingga didapatkan peran
kriteria green material pada masing-masing tahapan pengadaan. Analisis dan
Interpretasi Pembahasan dalam penulisan ini adalah analisis penerapan aspek
Green Material dalam kriteria bangunan ramah lingkungan di Indonesia, yaitu
dilihat dari peran kebijakan pemerintah berupa peraturan yang berlaku dan peran
lembaga penilaian bangunan ramah lingkungan dari Green Building Council
Indonesia (GBCI) berupa GREENSHIP. Kemudian kriteria ini akan dihubungkan
dengan siklus pengadaan material bangunan (building material life cycle). Seluruh aktivitas
dari pengguna ruang sangat menentukan berhasil atau tidaknya penerapan konsep
bangunan hijau itu sendiri. Faktor ini sangat dipengaruhi oleh faktor
keterlibatan manusia sebagai salah satu sumber daya yang memegang peranan
penting dalam keberlangsungan suatu bangunan hijau, contohnya pihak manajemen
pengguna sebagai pihak yang memegang tanggung jawab dalam manajemen ruang
tersebut. Segala sesuatunya sudah harus dipertimbangkan mulai dari tahap
perencanaan / desain hingga tahap operasional, termasuk aktivitas konstruksi
yang berkonsep ramah lingkungan sampai dengan pelatihan-pelatihan untuk
karyawan sebagai pengguna ruang sebagai sarana edukasi mengenai lingkungan dan
aktivitas dalam ruang tersebut. Selain itu, melalui kegiatan-kegiatan yang bersifat
mendorong perilaku ramah lingkungan juga edukasi mengenai penghematan sumber
daya dan kesehatan pada pengguna gedung, perubahan perilaku menuju konsep hijau
akan terpenuhi. Pelatihan-pelatihan tersebut sebaiknya juga dilakukan secara
berkala mengingat cepatnya perkembangan informasi dan teknologi yang terkait
dengan lingkungan dan memungkinkannya terjadi pergantian sumber daya manusia
dalam ruang tersebut, termasuk jika terdapat penerapan aplikasi invensi
teknologi dan manajemen yang mendukung tujuan bangunan hijau.
SARAN
& KESIMPULAN
pengelompokan/bagian yang perlu diperhatikan, yakni
ruang terbuka hijau baik itu melalui area terbuka tidak terbangun, maupun
dengan pemanfaatan teknologi seperti green roof dan green wall, sistem sanitasi
yang mendukung penghematan dan ketersediaan air bersih, efisiensi penggunaan
energi (termasuk listrik) melalui pemanfaatan teknologi bahan bangunan, serta
pengolahan limbah rumah tangga (sampah) yang dapat memberi nilai tambah bagi
penghuninya. Semua hal di atas diarahkan pada perencanaan yang memperhatikan
konsep ekologis dan dapat dijadikan pedoman dalam merencanakan dan membangun
rumah yang ramah lingkungan. Menciptakan lingkungan hunian yang nyaman perlu
dimulai dengan tindakan nyata dan dapat dilakukan dengan hal-hal kecil terlebih
dahulu kemudian menjadikan hal itu sebagai kebiasaan, misalnya merawat tanaman,
hemat dalam penggunaan air dan listrik, memilah-milah sampah, dan lain
sebagainya. Optimisme dalam menciptakan masa depan bumi yang lebih sehat dan
nyaman dapat terasa jika seluruh elemen masyarakat menyadari pentingnya hidup
yang selaras dengan alam.
DAFTAR
PUSTAKA
Envisioning a Perfect Building Material, (2013).
(http://insight.gbig.org/envisioning-a-perfectbuilding-material/)
https://bangunanhijau.com/gb/eb/bem-eb/
http://febbypunya.blogspot.com/2017/10/penerapan-green-architecture-pada.html
http://repository.ut.ac.id/7075/1/UTFMIPA2017-06-sri.pdf
Envisioning a Perfect Building Material, (2013).
(http://insight.gbig.org/envisioning-a-perfectbuilding-material/)
https://bangunanhijau.com/gb/eb/bem-eb/
http://febbypunya.blogspot.com/2017/10/penerapan-green-architecture-pada.html
http://repository.ut.ac.id/7075/1/UTFMIPA2017-06-sri.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.