.

Rabu, 18 Desember 2019

Mari Terapkan Industri Hijau

Oleh @N12-ALFINA, Alfina Septiyadevi


Abstrak :
Penerapan industri hijau menjadi penentu utama bagai peningkatan daya saing dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Berbagai input sumberdaya dalam proses produksi senantiasa memperhatikan prinsip industri hijau. Dengan semakin terbatas sumber daya alam, krisis energi dan menurunnya daya dukung lingkungan, maka tuntutan untuk mengembangkan industri yang ramah lingkungan atau yang dikenal dengan istilah Industri Hijau telah menjadi isu penting.

Kata Kunci : Industri hijau, Konsep industri hijau

Pendahuluan :
Perindustrian telah berkembang kurang lebih sekitar 50 tahun di Indonesia, selain memberikan dampak positif bagi negara, industri juga memberikan dampak negatif terhadap permasalahan lingkungan oleh limbah industri dan pemborosan sumber daya alam serta pemanfaatan sumber daya alam yg tidak efisien. Semakin terbatasnya sumber daya alam dan krisis daya dukung lingkungan maka, dituntut untuk mengembangkan "Industri Hijau" yg ramah lingkungan.  Konsep Industri Hijau menekankan kepada efisiensi serta efektifitas penggunaan bahan baku. Efisien dan efektifitas merupakan salah satu kunci utama di konsep hijau. Kemudian industri hijau dapat dicapai melalui peningkatkan proses pengawasan, pendauran ulang dan teknologi bersih.

Pembahasan :
Menurut Hidayat (2013), bahwa memang sulit untuk menjadikan industri dan lingkungan seiring dengan sejalan. Sektor industri tidak hanya mengeksploitir lingkungan, namun juga turut merawat dan melestarikannya. Demikian pula sebaliknya, faktor lingkungan makin menunjang sektor industri. Alhasil keduanya selalu dalam posisi yang berimbang, sehingga kesan dikotomis dan dilematis ditekan sedemikian rupa. Dengan demikian aplikasi Industri Hijau diharapkan dapat menyempitkan dikotomi antara industri atau pembangunan dengan lingkungan.
Lingkup pembangunan industri hijau meliputi standarisasi industri hijau dan pemberian fasilitas untuk industri hijau. Penerapan industri hijau dilaksanakan dengan pemenuhan terhadap Standar Industri Hijau (SIH) yang secara bertahap dapat diberlakukan secara wajib. Untuk mendorong terwujudnya industri hijau, pemerintah dapat memberikan fasilitas kepada industri baik fisikal maupun non fisikal. Strategi yang akan dilakukan ialah :
1.      Mengembangkan industri yang sudah ada dan industri baru menuju industri hijau.
2.      Tersusunnya standar industri hijau (jenis industri).
3.      Terakreditasinya lembaga sertifikasi (unit).
4.      Tersertifikasi auditor industri hijau (orang).
5.      Bantuan prasarana industry hijau pada sentra IKM (unit).
6.      Bantuan fasilitas untuk sertifikasi industri hijau (kegiatan).
Prinsip Penerapan Industri Hijau, diantaranya adalah ramah lingkungan, hemat, efisien dan efektif, renewable. pendayagunaan SDM yg berwawasan lingkungan, penerapan reduce & reuse dan non B3. Penerapan industri hijau menjadi penentu utama bagai peningkatan daya saing dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Industri hijau dapat berperan dalam mengentaskan kemiskinan, penghematan energi, lebih memperhatikan keselamatan dan kesehatan kerja (Unido, 2011). Berikut adalah beberapa pemanfaatan dalam penerapan Industri Hijau :
1.      Meningkatkan profitabilitas melalui peningkatan efisensi sehingga dapat mengurangi biaya operasi, pengirangan biaya, pengelolaan limbah san tambahan pendaparan dari produk hasil samping.
2.      Meningkatkan image perusahaan.
3.      Meningkatkan kinerja perusahaan.
4.      Fleksibelitas dalam regulasi.
5.      Terbukanya perluang pasar baru.
Dalam melakukan menerapkan industri hijau tentu tidak mudah, karena terdapat beberapa faktor yang dapat menghambatnya. Kemudian untuk tetap dapat melakukan pengembangan dalam menerapkan Industri hijau, berikut adalah tantangan yang harus dihadapi :
1.      Dibutuhkan penggantian/modifikasi mesin industri.
2.      Dibutuhkan penghargaan bagi kalangan industri yg telah mewujudkan industri hijau.
3.      Perlu dirumuskan pola insentif bagi industri yg telah menerapkan industri hijau.

Kesimpulan :
Industri hijau adalah industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan. Lingkup pembangunan industri hijau meliputi standarisasi industri hijau dan pemberian fasilitas untuk industri hijau. Pembangunan Industri Hijau bertujuan untuk mewujudkan Industri yang berkelanjutan dalam rangka efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya alam sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelangsungan dan kelestarian fungsi lingkungan hidup dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Daftar Pustaka :
Mulya, Rudini. 2012. Apa Itu Industri Hijau. Online
Nicita.M. 2014. Strategi Pengembangan Industri Hijau. Online
Dalam : https://writingcontest14.wordpress.com/2014/06/13/strategi-pengembangan-industi-hijau-yang-menghasilkan-produk-transportasi-otomotif-ramah-lingkungan-untuk-Indonesia/
Hidayat, A A; Kholil, Muhammad. 2018. Kimia dan Pengetahuan Ingkungan Industri - Penerbit Wahana Revolusi. Yogyakarta.
Kwanda. Timoticin. 2000. Pengembangan Kawasan Industri di Indonesia, vol 28, No 1
Dalam : http://dimensi.petra.ac.id/index.php/ars/article/view/15727

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.