Abstrak
:
Penerapan industri hijau menjadi penentu utama bagai
peningkatan daya saing dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Berbagai
input sumberdaya dalam proses produksi senantiasa memperhatikan prinsip
industri hijau. Dengan semakin terbatas sumber daya alam, krisis energi dan
menurunnya daya dukung lingkungan, maka tuntutan untuk mengembangkan industri
yang ramah lingkungan atau yang dikenal dengan istilah Industri Hijau telah
menjadi isu penting.
Kata
Kunci : Industri hijau, Konsep industri hijau
Pendahuluan
:
Perindustrian telah berkembang kurang lebih sekitar 50 tahun di
Indonesia, selain memberikan dampak positif bagi negara, industri juga
memberikan dampak negatif terhadap permasalahan lingkungan oleh limbah industri
dan pemborosan sumber daya alam serta pemanfaatan sumber daya alam yg tidak
efisien. Semakin terbatasnya sumber daya alam dan krisis daya dukung lingkungan
maka, dituntut untuk mengembangkan "Industri Hijau" yg ramah
lingkungan. Konsep Industri Hijau
menekankan kepada efisiensi serta efektifitas penggunaan bahan baku. Efisien dan efektifitas merupakan salah satu kunci
utama di konsep hijau. Kemudian industri hijau dapat
dicapai melalui peningkatkan proses pengawasan, pendauran ulang dan teknologi
bersih.
Pembahasan
:
Menurut Hidayat (2013),
bahwa memang sulit untuk menjadikan industri dan lingkungan seiring dengan
sejalan. Sektor industri tidak hanya mengeksploitir lingkungan, namun juga
turut merawat dan melestarikannya. Demikian pula sebaliknya, faktor lingkungan
makin menunjang sektor industri. Alhasil keduanya selalu dalam posisi yang
berimbang, sehingga kesan dikotomis dan dilematis ditekan sedemikian rupa.
Dengan demikian aplikasi Industri Hijau diharapkan dapat menyempitkan dikotomi
antara industri atau pembangunan dengan lingkungan.
Lingkup pembangunan
industri hijau meliputi standarisasi industri hijau dan pemberian fasilitas
untuk industri hijau. Penerapan industri hijau dilaksanakan dengan pemenuhan
terhadap Standar Industri Hijau (SIH) yang secara bertahap dapat diberlakukan
secara wajib. Untuk mendorong
terwujudnya industri hijau, pemerintah dapat memberikan fasilitas kepada
industri baik fisikal maupun non fisikal. Strategi yang akan dilakukan ialah :
1. Mengembangkan industri yang sudah ada dan
industri baru menuju industri hijau.
2. Tersusunnya standar industri hijau (jenis
industri).
3. Terakreditasinya lembaga sertifikasi (unit).
4. Tersertifikasi auditor industri hijau (orang).
5. Bantuan prasarana industry hijau pada sentra IKM
(unit).
6. Bantuan fasilitas untuk sertifikasi industri
hijau (kegiatan).
Prinsip Penerapan Industri Hijau, diantaranya adalah ramah lingkungan,
hemat, efisien dan efektif, renewable. pendayagunaan
SDM yg berwawasan lingkungan, penerapan reduce & reuse dan non B3. Penerapan industri hijau menjadi penentu utama bagai
peningkatan
daya saing dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Industri hijau dapat
berperan dalam mengentaskan kemiskinan, penghematan energi, lebih memperhatikan
keselamatan dan kesehatan kerja (Unido, 2011).
Berikut adalah beberapa pemanfaatan dalam penerapan Industri Hijau
:
1. Meningkatkan profitabilitas melalui peningkatan
efisensi sehingga dapat mengurangi biaya operasi, pengirangan biaya,
pengelolaan limbah san tambahan pendaparan dari produk hasil samping.
2. Meningkatkan image perusahaan.
3. Meningkatkan kinerja perusahaan.
4. Fleksibelitas dalam regulasi.
5. Terbukanya perluang pasar baru.
Dalam melakukan menerapkan industri hijau tentu tidak mudah, karena
terdapat beberapa faktor yang dapat menghambatnya. Kemudian untuk tetap dapat
melakukan pengembangan dalam menerapkan Industri hijau, berikut adalah
tantangan yang harus dihadapi :
1.
Dibutuhkan
penggantian/modifikasi mesin industri.
2.
Dibutuhkan
penghargaan bagi kalangan industri yg telah mewujudkan industri hijau.
3.
Perlu
dirumuskan pola insentif bagi industri yg telah menerapkan industri hijau.
Kesimpulan :
Industri
hijau adalah industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya
efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan. Lingkup
pembangunan industri hijau meliputi standarisasi industri hijau dan pemberian
fasilitas untuk industri hijau. Pembangunan Industri Hijau bertujuan untuk
mewujudkan Industri yang berkelanjutan dalam rangka efisiensi dan efektivitas
penggunaan sumber daya alam sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri
dengan kelangsungan dan kelestarian fungsi lingkungan hidup dan memberikan
manfaat bagi masyarakat.
Daftar
Pustaka :
Mulya, Rudini. 2012. Apa
Itu Industri Hijau. Online
Nicita.M.
2014. Strategi Pengembangan Industri
Hijau. Online
Dalam
:
https://writingcontest14.wordpress.com/2014/06/13/strategi-pengembangan-industi-hijau-yang-menghasilkan-produk-transportasi-otomotif-ramah-lingkungan-untuk-Indonesia/
Hidayat, A A; Kholil, Muhammad. 2018. Kimia dan Pengetahuan Ingkungan Industri
- Penerbit Wahana Revolusi. Yogyakarta.
Kwanda. Timoticin. 2000. Pengembangan Kawasan Industri di Indonesia, vol 28, No 1
Dalam :
http://dimensi.petra.ac.id/index.php/ars/article/view/15727
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.