Oleh: Rofiqoh Awaliyah (@K28-Rofiqoh)
Kata Kunci: Sistem 3R
Salah satu upaya menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat yang mudah dan murah adalah dengan menerapkan sistem 3R (Reduce, reuse, recycle). Sistem 3R yaitu Reduce, reuse dan recycle adalah sistem pengelolaan sampah yang berorientasi pada pencegahan timbulnya sampah, meminimalisir sampah dengan memanfaatkan kembali barang yang masih dapat digunakan, mendaur ulang sampah menjadi sesuatu yang bermanfaat serta penerapan pembuangan sampah yang ramah lingkungan. (Helmi dkk, 2018)
Konsep 3R ini sebenarnya sangat sederhana dan mudah dilaksanakan, tetapi sulit implementasinya. Karena keberhasilan konsep 3R ini sangat ditentukan oleh partisipasi masyarakat dengan mengubah perilakunya yang pada umumnya dipengaruhi oleh karakter sosial budaya dan karakter sosial ekonomi yang mewarnai kehidupan masyarakat. Penerapan konsep 3R dalam mengelola sampah secara swakelola oleh masyarakat bukanlah hal baru dalam pengelolaan sampah. Namun pelaksanaan pengelolaan sampah berbasis masyarakat dengan konsep 3R harus diawali dengan mengubah perilaku “membuang” sampah menjadi perilaku “mengelola” sampah. (Puspita dan Rahdriawan, 2012)
Secara sederhana, sampah diartikan sebagai material sisa yang tidak diinginkan (akhirnya dibuang) setelah suatu proses selesai atau berakhir, sehingga dapat dinyatakan bahwa sampah adalah konsep yang ditujukan pada manusia sekaligus konsekuensi dari adanya olah aktifitas manusia. (Kahfi, 2017)
Peran serta masyarakat secara aktif dalam pengelolaan sampah rumah tangga sangat menentukan keberhasilan pelaksanaannya. Masyarakat perlu diberdayakan dengan segala upaya yang bersifat non instruktif guna meningkatkan pengetahuan dan kemampuan masyarakat agar mampu mengidentifikasi masalah, merencanakan dan melakukan penyelesaian masalah dengan memanfaatkan potensi masyarakat setempat tanpa bergantung pada bantuan dan luar. (Ridwan dkk, 2011)
Prabowo (2018) mengatakan bahwa diperlukan suatu upaya terobosan dalam hal pengelolaan sampah dalam rangka meningkatkan efesiensi dan pengurangan sampah semaksimal mungkin, maka kegiatan pengelolaan sampah harus mengacu pada prinsip 3R.
Dari kutipan diatas untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, peran dan prilaku masyarakat terhadap masalah sampah/limbah sangat penting dan dibutuhkan. Salah satunya dengan menerapkan sistem 3R yaitu reduce, reuse dan recycle. Sistem 3R adalah sistem yang meminimalisir adanya sampah dan memanfaatkan sampah dengan cara mendaur ulang. Sistem ini juga mengubah perilaku membuang sampah menjadi mengelola sampah. Dengan begitu kita dapat lebih efesiensi dalam mengelola sampah.
Daftar Pustaka
- Helmi, Henny., Y.K Nengsih dan V.A Suganda. 2018. Peningkatan kepedulian lingkungan melalui pembinaan penerapan sistem 3R (reduce, reuse, recycle). Jurnal Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat. Vol 5. No.1, 2018. Pp 1-8. Dalam https://journal.uny.ac.id/index.php/jppm/article/view/16861/pdf_1 Diakses 18 Desember 2018
- Puspitawati, Yuni dan M. Rahdriawan. 2015. Kajian Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat dengan Konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycle) di Kelurahan Larangan Kota Cirebon. Jurnal Pembangunan Wilayah dan Kota. Vol 8. No.4, Desember 2015. Pp 349-359. Dalam https://ejournal.undip.ac.id/index.php/pwk/article/viewFile/6490/5355 Diakses 18 Desember 2018
- Kahfi, Ashabul. 2017. Tinjauan Terhadap Pengelolaan Sampah. Jurnal Jurisprudentie. Vol 4. No.1, Juni 2017. Pp 36-49. Dalam http://journal.uin-alauddin.ac.id/index.php/Jurisprudentie/article/view/3661/3341 Diakses 18 Desember 2018
- Riswan., H.R Sunoko dan A. Hadiyarto. 2011. Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Di Kecamatan Daha Selatan. Jurnal Ilmu Lingkungan. Vol 9. No.1, April 2011. Pp 31-39. Dalam https://ejournal.undip.ac.id/index.php/ilmulingkungan/article/view/2085/1834 Diakses 18 Desember 2018
- Prabowo, Ajisaka. 2018. Peran Masyarakat Dalam Pengelolaan Sampah (Studi Kasus Usaha Kelompok Bank Sampah Asri Desa Air Emas Kecamatan Akui Kabupaten Pelalawan Tahun 2016-2017).Jurnal Jom Fisip. Vol. 5: Edisi II Juli, Desember 2018. Pp 1-11. Dalam https://jom.unri.ac.id/index.php/JOMFSIP/article/view/20428/19760 18 Desember 2018
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.