OLEH: LU'LU ILMAKNUN
ABSTRAK
KATA KUNCI: PENCEMARAN LINGKUNGAN
Menurut Otto
Soemarwoto, menyatakan: “Jika dilihat dari segi ilmiah, suatu lingkungan disebut
sudah tercemar bila memiliki beberapa unsur, diantaranya: (1) kalau suatu zat,
organisme atau unsur lainnya seperti gas, cahaya, energi telah tercanpur ke
dalam sumber daya/lingkungan tertentu; (2) dan karenanya menghalangi/menggangu
fungsi atau peruntukkan daripada sumber daya/lingkungan tersebut.” Berdasarkan Pasal 1 butir (14) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup, menyatakan:
“Pencemaran lingkungan hidup adalah masuk atau dimasukkannya makhluk
hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh
kegiatan manusia sehingga melampaui baku mutu lingkungan hidup yang telah
ditetapkan.”
Pencemaran
lingkungan menimbulkan kerugian yang dapat terjadi
dalam bentuk:
a. Kerugian
ekonomi dan sosial
b. Gangguan
sanitasi
Sementara itu, menurut
golongannya pencemaran dibagi atas:
a.
Kronis; dimana kerusakan terjadi secara progresif
tetapi lambat
b.
Kejutan (akut) ; kerusakan mendadak dan berat biasanya
timbul dari kecelakaan
c.
Berbahaya; dengan kerugian biologis berat dan ada
radioaktivitas terjadi secara genetis.
d.
Katastrofis ; dalam hal ini kematian organisme hidup
banyak dan mungkin organisme itu menjadi punah.
Selain itu macam-macam
pencemaran lingkungan:
1.
Pencemaran air
Adalah perubahan zat atau kandungan di dalam air baik itu air
yang ada di sungai, danau maupun air di lautan luas bahkan saat ini juga sudah
terdapat pencemaran pada air tanah. Penyebab dari pencemaran air ini lebih
banyak diakibatkan oleh ulah manusia. Contohnya limbah industri,
limbah yang dihasilkan oleh aktivitas pabrik biasanya mengandung
komponen-komponen yang cukup berbahaya seperti logam berat yang proses
penanganan pembuangannya seringkali mengalirkan ke aliran sungai tanpa
memperhatikan efek yang akan ditimbulkan di kemudian hari.
2. Pencemaran
udara
Adalah suatu
kondisi dimana terdapat berbagai substansi zat baik itu fisik, kimia dan juga
biologi yang melebihi batas terdapat di dalam lapisan atmosfer bumi. Disebabkan oleh kegiatan manusia atau
memang fenomena alam. Pencemaran udara dapat terjadi dalam sebuah ruangan
tertutup maupun dalam area yang terbuka.
Contohnya kebakaran hutan, yang
menghasilkan karbon dioksida, karbon monoksida, sulfur dioksida, nitrogen
oksida, chlorofluorocarbon, dan juga asap.
3. Pencemaran
tanah
Adalah
apabila ada bahan bahan asing, baik yang bersifat organik maupun bersifat
anorganik
berada dipermukaan tanah yang menyebabkan daratan menjadi rusak. Contohnya pembuangan sampah yang langsung ditimbun ke dalam tanah tanpa
dilakukan penguraian dulu sebelumnya.
Beberapa
cara yang dapat dilakukan untuk mengatasi pencemaran lingkungan, diantaranya
sebagai berikut:
1. Membuang
sampah pada tempatnya
2. Penanggulangan
limbah industry
3. Penghijauan
dan penanaman pohon
4. Penanggulangan
pencemaran udara
5. Penggunaan
pupuk dan obat pembasmi hama tanaman yang sesuai
6. Pengurangan
pemakaian CFC.
Dan
masih banyak lagi yang dapat dilakukan untuk mengatasi pencemaran lingkungan.
KESIMPULAN
Bumi kita tempat kita tinggal sudah menghadapi krisis
akibat pemanasan global akibat pencemaran lingkungan. Kita sebagai generasi
penerus yang akan mewarisi tanah air wajib untuk menjaga lingkungan agar tidak
rusak kelak untuk cucu-cucu kita. Jika buka kita siapa lagi kalo bukan sekarang
kapan lagi!
DAFTAR PUSTAKA
Ø
R Achmad. 2011. ISU LINGKUNGAN GLOBAL.
http://repository.ut.ac.id/4658/2/PEKI4312-M1.pdf
(diakses 13 Oktober 2018)
Ø
https://putrisaintist.wordpress.com/kelas-vii/semester-2/pencemaran/upaya-mengatasi-pencemaran-lingkungan/
(diakses 13 Oktober 2018)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.