Oleh : Natalia Esteriani Kambey (K17-Natalia)
Abstrak :
Indonesia adalah negara tropis yang
kaya akan sumber daya alam dan dikenal dengan kesuburan tanahnya. Tanah juga
merupakan bagian penting dalam siklus kehidupan makhluk hidup dimana sumber
makanan manusia dan hewan berasal dari permukaan tanah. Namun, semakin hari
tanah mulai dicemari oleh zat-zat beracun yang disebabkan oleh aktivitas
manusia. Hal ini tentunya sangat berdampak dalam siklus hidup makhluk hidup, dimana
beberapa jenis tumbuhan terancam punah, dan gangguan kesehatan terhadap manusia
maupun hewan mulai terancam. Sehingga, kita harus melakukan penanggulangan agar
pencemaran tanah bisa berkurang.
Kata Kunci : Pencemaran,
Pencemaran Tanah, Polutan, Bahan Kimia
Pendahuluan :
Menurut Hidayat dan Kholil (2018),
pencemaran lingkungan merupakan efek dari perubahan yang tidak diinginkan dalam
lingkungan, yang secara langsung berpengaruh buruk terhadap kondisi tumbuhan,
hewan, dan manusia. Substansi yang menyebabkan pencemaran lingkungan dikenal
sebagai polutan, dapat berbentuk padat, cair, dan gas.
Pencemaran tanah adalah keadaan di
mana bahan kimia buatan manusia masuk dan merubah lingkungan tanah alami. Masuknya
bahan kimia ini ke dalam tanah kebanyakan disebabkan oleh aktivitas manusia,
dan hal ini berdampak negatif terhadap kelangsungan makhluk hidup.
Permasalahan :
Pencemaran tanah disebabkan oleh :
1. Limbah domestik yang berasal dari pemukiman, perkantoran,
pasar, dan sebagainya. Contohnya adalah kantong plastik, kaleng minuman,
deterjen, oli, dan sebagainya yang mengendap maupun meresap ke dalam tanah yang
membunuh mikro-organisme yang ada dalam tanah.
2. Limbah industri yang berasal dari pabrik, manufaktur, dan
sebagainya. Contohnya adalah sisa pengolahan pabrik kertas dan pulpen, serta zat
beracun seperti timbal dan perak yang sangat mencemari tanah.
3. Limbah pertanian seperti sisa-sisa pupuk dan pestisida.
Tanah yang telah dicemari
memberikan dampak negatif bagi makhluk hidup. Pencemaran tanah menyebabkan
penurunan hasil pertanian yang berdampak pada petani-petani yang ada.
Pencemaran tanah juga mengganggu ekosistem seperti kematian tumbuhan dan hewan,
menyebabkan bau busuk, dan juga tempat vektor penyakit seperti lalat dan tikus
yang mengganggu kesehatan manusia maupun hewan.
Solusi :
Adapun solusi yang dapat kita lakukan untuk mengurangi
pencemaran tanah yang artinya mengurangi dampak negatif yang dihasilkan, yaitu:
1. Remidiasi, yaitu kegiatan membersihkan permukaan tanah,
seperti penggalian tanah yang tercemar ke daerah yang lebih aman.
2. Bioremediasi, yaitu pembersihan pencemaran tanah menggunakan
mikroorganisme seperti jamur dan bakteri.
3. Pemberian biomassa azolla pada tanah yang bisa melepaskan logam
berat yang ada dalam tanah yang telah tercemar.
Kesimpulan :
Semakin hari, tanah semakin
tercemari oleh aktivitas manusia yang menyebabkan terganggunya ekosistem
makhluk hidup baik manusia, hewan, dan tumbuhan. Sehingga dibutuhkan penanggulangan
seperti remidiasi, bioremidiasi, dan pemberian biomassa azolla. Dan hal yang
paling penting yang dapat kita lakukan adalah mengurangi penggunaan bahan-bahan
penyebab pencemaran tanah seperti kantong plastik, kaleng minuman, dan sebagainya.
Daftar Pustaka :
- Hidayat, A., Kholil, M. 2018. Kimia dan Pengetahuan Lingkungan Industri. Yogyakarta : Penerbit WR
- Abror, M., Sabrina, T., Hidayat, B. 2013. Pengaruh Biomassa Azolla Terhadap Status Logam Berat Timbal pada Tanah. Jurnal Online Agroekoteknologi Vol.1, No.3, Juni 2013. (http://download.portalgaruda.org/article.php?article=110403&val=4122, diakses tanggal 13 Oktober 2018)
- Muslimah. 2015. Dampak Pencemaran Tanah dan Langkah Pencegahan. Jurnal Penelitian Vol.2 No. 1 Januari – Juni 2015. (https://ejurnalunsam.id/index.php/jagris/article/download/224/169/, diakses tanggal 13 Oktober 2018)
- Amzani, Fuad. 2012. Pencemaran Tanah dan Penanggulangannya. (https://hortikulturapolinela.files.wordpress.com/2012/10/fuad-amzani.pdf, diakses tanggal 13 Oktober 2018)
- Anonim. 2012. Pencemaran Lingkungan. (http://web.unair.ac.id/admin/file/f_20025_7d.pdf, diakses tanggal 13 Oktober 2018)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.