Oleh : @F07_agung
Abstrak
Dalam definisinya, Industri hijau atau industri ramah
lingkungan merupakan industri yang dalam proses produksinya mengutamakan
efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan, sehingga
mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan
hidup serta dapat memberi manfaat bagi masyarakat.
Pengembangan industri hijau dapat dilakukan melalui beberapa
penerapan seperti produksi bersih (cleaner production), konservasi energi
(energy efficiency), efisiensi sumberdaya (resource efficiency eco-design),
proses daur ulang, dan low-carbon technology. Melalui penerapan industri hijau
akan terjadi efisiensi pemakaian bahan baku, energi dan air, sehingga limbah
maupun emisi yang dihasilkan menjadi minimal dan proses produksi akan menjadi
lebih efisien yang dapat meningkatkan daya saing produk industri nasional.
prinsip-prinsip Industri Hijau dalam proses produksinya
seperti penggunaan bahan baku, energi, dan air yang efisien. "Insentif
yang bisa diberikan untuk industri yang telah menerapkan industri hijau berupa
peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) perusahaan industri, dukungan
promosi, serta penyediaan tenaga ahli audit energi, air dan bahan baku.
Dengan penerapan industri hijau melalui penggunaan teknologi
rendah karbon, tentunya akan memberikan dampak penghematan energi, air dan
bahan baku. Selain itu juga akan meningkatkan produktivitas dan menghasilkan
limbah yang lebih sedikit.
Konsep industri hijau
Konsep Industri Hijau menekankan kepada efisiensi serta
efektifitas penggunaan bahan baku, jangan sampai terlalu banyak bahan baku yag
terbuang percuma. efisien dan efektifitas merupakan salah satukunci utama di
konsep hijau. bayangkan betapa banyaknya bahan yang bisa digunakan kalau
ternyata bahan tersebut tidak terpakai karena penggunaan bahan baku yang tidak
efisien.Input masuk sama dengan output adalah hal minimal yang harus dicapai
oleh setiap perusahaan bayangkan betapa sayangnya bahan terbuang, dan dampaknya
sangat terasa bagi alam. bahan mentahdiproduksi dengan energi yang berasal dari
minyak bumi atau fosil, karena di Indonesia masihdidominasi energi fosil
sebesar 37% berdasarkan data dari WWF. berapa banyak karbon yang keluar dan terbuang
sia-sia jika kita membuang bahan baku.
Komponen Umum Industri Hijau
Merubah masukan (input) bahan mentah ke sistem industri,
terutama mengurangi pemakaian bahan kimia yang beracun dan sumber-sumber alam
yang langka serta tidak bisa diperbaharui lagi (misalnya energi fosil).
Pengurangan limbah dengan menerapkan sistem industri yang
lebih efisien dalam mengubah bahan baku menjadi produk, serta limbah menjadi
produk ikutan (by-product) yang berguna.
Merubah desain, komposisi, dan kemasan produk untuk
menciptakan produk hijau (eco product) atau produk yang lebih disukai dari segi
lingkungan, yang mengurangi bahaya terhadap kesehatan umum dan lingkungan
selama produk tersebut beredar
Manfaat Penerapan Industri Hijau
1.Meningkatkan profitabilitas (keuntungan) melalui
peningkatan efisiensi sehingga dapat mengurangi biaya operasi, pengurangan
biaya pengelolaan limbah dan tambahan pendapatan dari produk hasil samping
2. Meningkatkan image perusahaan
3.Meningkatkan kinerja perusahaan
4.Mempermudah akses pendanaan
5.Flexsibelitas dalam regulasi
6.Terbukanya peluang pasar baru
7. Menjaga kelestarian fungsi lingkungan
Secara umum fokus
pengembangan konsep dan penerapan industri hijau mencakup tiga unsur, yaitu
1. Bersifat memberikan
motivasi yang kuat (Industry Standard EMS, Trade Agreement, Green the supply
chain, Voluntary Agreement, and Industry awareness and capacity building),
2. Bersifat memberikan
adanya manfaat atau reward serta pinalti (Norms and Standards, Liability, Fees
and user charges, Ecocluster network, Environtmental taxes, Tradable permite,
Subsidies, Green public procurement, Ecolabeling, Extended producer
responsibility, and Corporate Social Responsibility), serta
3. Sebagai program pendukung
(Finance mechanism, Reasearch & Development, Ecocluster network, Technology
diffusion, Monito
Tantangan Pembangunan Industri Hijau
·
Dibutuhkan Penggantian/modifikasi mesin
industri. Untuk mengganti/modifikasi mesin dibutuhkan investasi, sementara
bunga komersial perbankan nasional tinggi (14%) serta tidak adanya industri
·
Dibutuhkan penghargaan bagi kalangan industri
yang telah mewujudkan industri hijau, misalnya: pemberian kompensansi dalam
bentuk bantuan dana, bantuan teknis dll untuk meningkatkan upaya perbaikan
·
Perlu dirumuskan
pola insentif bagi industri yang telah menerapkan industri hijau
Strategi
Pembangunan Industri Hijau
·
Pemilihan
design/teknologi yang ramah lingkungan.
·
Mengoperasikan
unit pengendali dan pengolah limbah, serta melakukan pemantauan rutin sebagai
sarana pengendalian.
·
Melakukan upaya
minimalisasi buangan/limbah.
·
Melakukan
penataan ruang sesuai kebutuhan dan upaya peningkatan daya dukung lingkungan.
·
Membina kepekaan,
kesadaran dan kepedulian lingkungan.
·
Mengembangkan
kerjasama dengan instansi terkait.
·
Menerapkan Sistem
Manajemen Lingkungan ISO 14001.
·
Mengoperasikan
unit produksi dengan efisiensi tinggi.
Efisiensi sumber daya dalam industri hijau dapat dilakukan dengan cara antara lain 3R (REUSE, RECYCLE DAN RECORVERY).
a) Reuse
Pemanfaatan CO2 dari pabrik
Amoniak untuk pabrik : Urea, ZA II, CO2 padat dan CO2 cair
- Pemanfaatan Buangan Cair
Scrubber Asam Fosfat untuk pabrik Alumunium Fluoride (AlF3)
- Pemanfaatan Gypsum untuk
pabrik ZA, Cement Retarder, Plaster Board dan pabrik Semen
- Pemanfaatan kapur pabrik ZA
II untuk filler pabrik PHONSKA & KAPTAN (Kapur Pertanian)
- Pemanfaatan air eks
Effluent Treatment untuk pencucian gypsum
- Pemanfaatan air buangan
sanitasi untuk siram-siram taman
- Pemanfaatan Acidic water
eks Utilitas I untuk scrubbing system di unit RFO (detail design)
b) Recycle
- Pemanfaatan condensate
pabrik Amoniak sebagai Air Umpan Boiler (BFW)
- Pemanfaatan process
condensate pabrik Urea untuk scrubbing water di prilling tower dan sealing
pompa.
- Pemanfaatan Blow down air
boiler Utilitas I untuk dikembalikan lagi sebagai bahan baku air boiler
- Pemanfaatan Condensate
pabrik ZA I/III untuk Umpan Reaktor/Saturator
- Pemanfaatan hasil
pengurasan tangki Asam Fosfat sebagai bahan baku di pabrik PF-II
- Pemanfaatan endapan
equaliser untuk pabrik PF-I & II
c) Recovery
- Pemanfaatan panas dari GTG
(Gas Turbine Generator) untuk membangkitkan steam
- Pemanfaatan panas flue gas
dari Boiler pabrik I untuk pre heater Bahan Bakar
- Pemanfaatan panas di pabrik
Amoniak untuk pemanasan udara proses dan membangkitkan steam
- Recovery purge gas di
pabrik Amoniak untuk bahan baku proses dan produk
- Recovery gas buang dari
Purifikasi pabrik Urea sebagai bahan baku dalam proses sintesa
- Recovery proses condensate
di pabrik Urea sebagai Air Umpan Boiler (Boiler Feed Water)
- Penggunaan NH3 vapour
langsung dari pabrik amoniak untuk mengurangi penggunaan steam di pabrik ZA
I/III
- Pemanfaatan panas reaksi di
pabrik Asam Sulfat untuk membangkitkan steam
Daftar pustaka
Anonim. 2016. Kemenperin Dorong Pengembangan Industri Hijau.
Indonesia: Kemenperin.
http://www.kemenperin.go.id/artikel/6227/Kemenperin-Dorong-Pengembangan-Industri-Hijau
http://www.kemenperin.go.id/artikel/6227/Kemenperin-Dorong-Pengembangan-Industri-Hijau
Anonim. 2016. Industri Hijau. Indonesia: DocSlide.
Anonim. 2016. Menperin Terbitkan Pedoman Standar Industri
Hijau. Indonesia: Kemenperin.
Menurut Hidayat dan Kholi dalam buku Kimia Industri Dan
Teknologi Hijau (2017), Jakarta, Pantona Media
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.