Industri Hijau adalah Industri yang dalam proses produksinya
mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara
berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan
kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat bagi masyarakat
(UU No. 3/2014 tentang Perindustrian)
Tantangan dan Strategi Pengembangan Industri Hijau
Adapun Tantangan dan strategi dalam rangka pengembangan program
GreenIndustry (Industri Hijau) antara lain adalah sebagai berikut :
Tantangan:
1.
Dibutuhkan penggantian/modifikasi mesin industri untuk
mengganti/modifikasimesin dibutuhkan investasi, sementara bunga komersial
perbankkan nasional tinggi(14%) serta tidak adanya industri permesinan nasional
2.
Dibutuhkan penghargaan bagi kalangan industri yang telah mewujudkan
industrihijau, misal: pemberian kompensansi dalam bentuk bantuan dana; bantuan
teknis,dll untuk meningkatkan upaya perbaikan
3.
Perlu dirumuskan pola insentif bagi industri yang telah menerapkan
industri hijau.
Strategi:
1.
Mengembangkan kerjasama internasional terkait perumusan kebijakan
danpendanaan dalam pembangunan dan pengembangan industri hijau
2.
Memperkuat kapasitas institutional untuk mengembangkan industri hijau;
3.
Membangun koordinasi antara pemerintah, masyarakat dan sektor swasta;
4.
Mempromosikan/ mensosialisasikan kebijakan dan regulasi teknis yang
berkaitandengan industri hijau (meliputi bahan baku, proses produksi, teknologi
dan produk yang ramah lingkungan).
5.
Meningkatkan kemampuan SDM
Upaya Kementrian Perindustrian
Dalam Mengembangan Industri Hijau(Green Industry).
Yang Telah Dilakukan :
1.
Penggunaan mesin ramah lingkungan melalui program restrukturisasi
permesinanuntuk industri tekstil dan produk tekstil, alas kaki, dan gula:
program ini memberikandampak yang signifikan berupa penghematan penggunaan
energi sampai 25%,peningkatan produktivitas sampai 17%, peningkatan penyerapan
tenaga kerja danmeningkatkan efektivitas giling pada industri gula;
2.
Penerapan produksi bersih dengan memberikan pelatihan kepada pelaku
industri danaparatur, menyusun pedoman teknis produksi bersih untuk beberapa
komoditi industridan bantuan teknis kepada beberapa industri;
3.
Kebijakan teknis, yaitu perlindungan terhadap lapisan ozon melalui
kontrolpenggunaan Bahan Perusak Ozon (BPO ) secara bertahap.(Peraturan
MenteriPerindustrian No. 33 Tahun 2007: larangan Memproduksi Bahan Perusak
lapisanOzon serta Memproduksi yang menggunakan BPO;
4.
Penyusunan Data Inventori Emisi CO2 equivalent di 700 perusahaan dari 8
sektorindustri untuk penetapan baseline emisi GRK;
5.
Penyusunan Grand Strategi Konservasi Energi;
6.
Implementasi Konservasi energi pada 35 perusahaan industri baja dan 15
perusahaanindustri pulp dan kertas;
7.
Penyusunan Pedoman Teknis Penurunan Emisi GRK pada industri Semen;
8.
Himbauan kepada sektor industri agar lebih memanfaatkan mekanisme
pembangunan
bersih (“clean development
mechanism” atau CDM);
9.
Pemberian penghargaan industri hijau :
·
Tahun 2010 kepada 9 perusahaan
industri
·
Tahun 2011 kepada 10 perusahaan
industri
10.
Program Re-use air limbah hasil pengolahan pada industri Penyamakan
Kulit disentraindustri Magetan
11.
Program pengembangan biogas dari limbah industri tahu.
Yang Sedang Dilakukan :
1.
Revisi UU tentang Perindustrian, salah satunya adalah mengatur tentang
perencanaan,pelaksanaan, dan pengembangan industri hijau
2.
Penyusunan rencana induk pengembangan industri hijau
3.
Penyusunan standar industri hijau
4.
Penyusunan katalog bahan baku dan bahan penolong ramah lingkungan.
Yang Akan Dilakukan :
1.
Penyusunan kebijakan insentif untuk industri hijau
2.
Pengembangan R&D clean technology
3.
Bantuan teknis dan Pilot Project penerapan produksi bersih pada industri
4.
Penyusunan Baseline industri hijau (penggunaan energi, air, bahan baku
danpenolong, teknologi & proses produksi, mesin, SDM dan eco-product)
5.
Pembentukan Lembaga Sertifikasi Industri Hijau
DAFTAR PUSTAKA
Kementrian Perindustrian RI, (2012), Kebijakan
Pengembangan Industri Hijau(Green Industry),Workshop Efisiensi Energi di IKM 27
Maret 2012,Jakarta.
sangat bagus dan menarik, semoga bisa berkembang dan di ikuti oleh industri industri lainnya.
BalasHapus