Laman

Sabtu, 27 Januari 2018

Pencemaran Udara

Oleh: F17-jaenudin

ABSTRAK


Di dalam lingkungan hidup terdapat manusia dan sumberdaya lingkungan yang merupakan satu kesatuan. Sumberdaya lingkungan sebagai kebutuhan memiliki keterbatasan maka dalam pemanfaatannya perlu dikelola secara berkesinambungan dan tepat sehingga dapat juga dinikmati generasi masa datang. Tulisan ini adalah studi literatur dengan tema pencemaran udara dalam antisipasi teknis pengelolaan sumberdaya lingkungan. Metode yang digunakan adalah diskripsi dengan menguarai secara sistematik dari berbagai sumber Berdasarkan studi ini terdapat lima unsur kimia berbahaya pencemar udara, yaitu : (1) Ozone (O3) , (2) ksida Karbon (CO dan CO2), (3) Oksida Belerang (SO2 dan SO3), (4) Oksida Nitrogen (NO, NO2, dan N2O), serta (5) Partikel Mokuler (debu, asam, pestisida, dll). Diperlukan pendekatan yang berbeda dalam pengelolaan pencemaran udara, namun yang terpenting selalu dimulai dari perencanaan, pengendalian dan pemantauan serta evaluasi.


Menurut WHO (2012), pencemaran udara merupakan pencemaran lingkungan outdor atau indor dengan bahan kimia. Agen fisik atau biologis yang mengubah karakteristik alami atmosfir. Peralatan rumah tangga seperti (kompor gas, kulkas, ac) kendaraan bermotor, fasilitas industri dan kebakaram hutan sebagian umum dari pencemaran udara. Berbagai polutan seperti partikel, karbom monoksida, ozon, nitrogen dioksida & sulfur dioksida, menimbulkan masalah kesehatan bagi masyarakat. Pencemaran udara outdor dan indor menyebabkan gangguan pernapasan & beragam penyakit lainya.
Pencemaran udara dapat di sebabkan secara alamiah (faktor internal), seperti adanya debu yang beterbangan akibat tiupan angin, abu dan gas vilkanik dari letusan gunun berapi, serta prosies dekomposisi bahan organik.

Daftar pustaka:
1. Hidayat, atep afia dan M. Kholil 2017 (kimia industri & teknologi hijau) penerbit pantona media.
2. Basri, iwan setiawan http://jurnal.untad.ac.id/jurnal/index.php/SMARTEK/article/view/633 (diunduh 27-01-2018)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.