Masalah lingkungan
hidup kini bertaburan di sekitar kita, mulai dari pencemaran, konflik lahan,
pencurian kayu, pertambangan, perkebunan, mega proyek jalan dalam kawasan hutan
hingga energy terbarukan yang akan di bangun diberbagai wilayah Aceh. Lalu mengapa
menjadi masalah lingkungan hidup, tidak lain adalah karena terjadi berbagai
dampak akibat dari seluruh kegiatan.
Lahan
kritis
Begitu pula halnya terkait laju deforestasi akibat adanya kebijakan yang lebih mementingkan aspek ekonomi dari pada aspek lingkungan, guna mengejar target pertumbuhan ekonomi. Faktor perilaku manusia juga menjadi permasalahan utama dalam kerusakan lingkungan. Berdasarkan data 2007, luas lahan kritis di Aceh seluas 459.469,28 Ha dengan kategori kritis seluas 393.025,63 Ha dan sangat kritis 66.443,65 Ha. Pada 2011 luas lahan kritis di Aceh mengalami peningkatan mencapai 460.099,76 Ha, dengan kategori kritis seluas 393.397,03 Ha dan sangat kritis 66.702,73 Ha.
Begitu pula halnya terkait laju deforestasi akibat adanya kebijakan yang lebih mementingkan aspek ekonomi dari pada aspek lingkungan, guna mengejar target pertumbuhan ekonomi. Faktor perilaku manusia juga menjadi permasalahan utama dalam kerusakan lingkungan. Berdasarkan data 2007, luas lahan kritis di Aceh seluas 459.469,28 Ha dengan kategori kritis seluas 393.025,63 Ha dan sangat kritis 66.443,65 Ha. Pada 2011 luas lahan kritis di Aceh mengalami peningkatan mencapai 460.099,76 Ha, dengan kategori kritis seluas 393.397,03 Ha dan sangat kritis 66.702,73 Ha.
Upaya
yang telah dilakukan untuk mengurangi lahan kritis yaitu melalui penanaman satu
miliar pohon (OMOT). Pada 2011, melalui penanaman pada kegiatan penghijauan
sebanyak 24.886.789 batang dan penanaman reboisasi sebanyak 3.808.598 batang.
Pembangunan yang tidak terpadu (fragmented) selama ini telah berakibat perubahan
drastis negatif terhadap kondisi sumber daya alam.
Eksploitasi
sumber daya alam tidak terbarukan (pertambangan mineral, batubara, migas, dan
galian C) telah mengubah bentang alam tanpa terkendali. Terlebih lagi sumber
daya alam terbarukan oleh deforestasi intensif (legal and
illegal logging) untuk
pembangunan infrastruktur, transportasi, industri, perkebunan, pertanian, telah
mengakibatkan penyusutan drastis tutupan vegetasi hutan, terutama di daerah
sliran sungai (DAS) dan punahnya keanekaragaman hayati.
Aceh
merupakan wilayah dengan kondisi alam yang kompleks, sehingga menjadikannya
sebagai satu daerah berpotensi tinggi terhadap bencana alam. Tingkat risiko
bencana alam yang terjadi setiap tahunnya sangat tinggi, terutama banjir dan
kekeringan. Sangat terbatasnya investasi infrastruktur tampungan penyimpanan
air, telah berdampak pada keseimbangan hidrologi DAS. Fluktuasi debit air di
sungai menjadi sangat besar, terutama pada musim hujan terjadi bencana banjir
dan tanah longsor. Sedangkan pada musim kemarau terjadi kekeringan dan
kebakaran hutan.
Kecenderungan
penurunan produksi kayu bulat dari hutan alam telah memacu peningkatan
pengelolaan hutan tanaman dan hutan rakyat. Hal ini ditandai dengan semakin
meningkatnya produksi kayu dari hutan tanaman dan hutan rakyat. Hutan rakyat di Aceh seluas
11.632 Ha, yang tersebar di 23 kabupaten/kota. Potensi kayu jenis perdagangan
di Aceh baik
di Cagar Alam, Suaka Margasatwa, Taman Nasional, Taman Hutan Raya, Taman Wisata
Alam, Taman Buru, Hutan Lindung, Hutan Produksi Tetap dan Hutan Produksi
mencapai 59,19 juta m3.
Krueng Tanjong yang
membelah sejumlah gampong di Kecamatan Ingin Jaya (Aceh Besar) dan Luengbata
(Banda Aceh), tercemar limbah rumah tangga dan industri kecil. Akibatnya, air
menjadi hitam pekat dan mengeluarkan bau menyengat. Warga yang rumahnya
berdekatan dengan sungai tersebut pun terganggu akibat pencemaran.
Serambi bersama warga
dan tokoh masyarakat Gampong Tanjong, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, dan
Gampong Cot Mesjid, Kecamatan Luengbata, Banda Aceh, sempat melihat langsung
aliran air sungai yang menghitam pekat, Minggu (30/8).Keuchik Tanjong Drs M Nur
Husin MKes mengatakan, bau air sudah sangat mengganggu warga. Air hitam pekat
itu bahkan sudah merembes ke sumur warga. Menurut M Nur, penyebab air tercemar
karena limbah tahu yang dibuang ke sungai. “Ada beberapa pabrik tahu yang
limbahnya di buang ke sungai. Akibatnya, air jadi tercemar,” kata M Nur.
WALHI Aceh bersama dengan Mongabay mengadakan diskusi kasus
pencemaran Merkuri dengan tema Analisis Kebijakan Pertambangan Illegal dan
Pencemaran Lingkungan Hidup yang dilaksanakan di Dhapu Kupi, Simpang Surabaya,
Banda Aceh pada hari Kamis/11 September 2014 jam 09.00 s/d 12.30 WIB. Beberapa
catatan penting yang coba dirangkum dari diskusi ini antara lain kegiatan yang
mempertemukan lintas komunitas/lembaga dengan berbagai aspek profesi
terkait merkuri. Selanjutnya jumlah penambang rakyat mencapai 5000 titik lebih
di 12 Kabupaten/Kota di Aceh. WALHI Aceh merekomendasikan kepada Pemerintah
Aceh untuk segera mengeluarkan Rencana Aksi Daerah (RAN) untuk pertambangan
illegal dalam rangka mencegah perusakan lingkungan hidup yang lebih besar.
Jika perbaikan tata kelola
tidak segera dilakukan untuk menghindari dampak yang lebih besar, maka
WALHI Aceh akan menempuh upaya hukum dalam penyelamatan kerusakan yang kian
marak akibat pertambangan Illegal.
Banda Aceh juga masih memiliki masalah
polusi udara. Sebenarnya polusi udara di Banda Aceh masih dalam tahap baik.
Namun, ada kecenderungan meningkatnya polusi udara akibat makin padatnya lalu
lintas. Hal ini diakibatkan oleh masih tingginya penggunaan kendaraan pribadi
serta belum dapat diandalkannya sistem BRT Transkutaraja yang saat ini baru
beroperasi pada dua koridor serta pembangunan infrastrukturnya yang masih
berjalan. Belum
berjalannya perawatan drainase di beberapa area di kota juga membuat selokan
penuh sampah. Selokan di beberapa bagian kota masih terbuka sehingga
kadang-kadang mengeluarkan bau yang mengganggu. Hal ini dapat dilihat di sistem
drainase kawasan pemukiman dan pasar. Keberadaan sampah bisa merusak drainase
yang berakibat buruk pada kualitas lingkungan sekitar.
Daftar pustaka:
3.
Lintasgayo. http://lintasgayo.co/2014/09/12/walhi-dan-mongbay-bahas-kasus-pencemaran-lingkungan-di-aceh
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.