Laman

Rabu, 15 Juni 2022

Penggunaan Energi Nuklir di Indonesia

 

Penggunaan Energi Nuklir di Indonesia

Oleh : Kevin Sinarjo (@W20-KEVIN)

 

Pendahuluan

Energi Nuklir adalah bentuk energi yang dilepaskan dari nukleus, yakni inti atom yang terdiri dari proton dan neutron. Sumber energi ini dapat dihasilkan dengan dua cara. Bisa dengan fisi, ketika inti atom terpecah menjadi beberapa bagian. Bisa juga dengan fusi ketika inti bergabung bersama. Dilansir laman International Atomic Energy Agency (IAEA), energi nuklir yang dimanfaatkan di seluruh dunia saat ini untuk menghasilkan listrik adalah melalui fisi nuklir, sedangkan teknologi untuk menghasilkan listrik dari fusi berada pada fase R&D.

 

Fisi Nuklir

Fisi Nuklir adalah reaksi di mana inti atom membelah menjadi dua atau lebih, menjadi inti yang lebih kecil, sambil melepaskan energi. Misalnya, ketika terkena neutron, inti atom uranium-235 terpecah menjadi inti barium dan inti kripton ditambah dua atau tiga neutron. Neutron ekstra ini akan mengenai atom uranium-235 lain di sekitarnya, yang juga akan membelah dan menghasilkan neutron tambahan dalam efek penggandaan, sehingga menghasilkan reaksi berantai dalam sepersekian detik. Setiap kali reaksi terjadi, terjadi pelepasan energi dalam bentuk panas dan radiasi. Panas dapat diubah menjadi listrik di pembangkit listrik tenaga nuklir, mirip dengan bagaimana panas dari bahan bakar fosil seperti batu bara, gas, dan minyak digunakan untuk menghasilkan listrik.

 

Uranium

Uranium adalah logam yang dapat ditemukan di bebatuan di seluruh dunia. Uranium memiliki beberapa isotop alami, yang merupakan bentuk unsur yang berbeda massa dan sifat fisiknya, tetapi punya sifat kimia yang sama. Uranium memiliki dua isotop primordial: uranium-238 dan uranium-235. Uranium-238 merupakan mayoritas uranium di dunia tetapi tidak dapat menghasilkan reaksi berantai fisi. Sedangkan uranium-235 dapat digunakan untuk menghasilkan energi dengan fisi, tetapi merupakan kurang dari 1 persen uranium dunia. Untuk membuat uranium alam lebih mungkin mengalami fisi, perlu untuk meningkatkan jumlah uranium-235 dalam sampel tertentu melalui proses yang disebut pengayaan uranium.

 

Pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir

Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir atau PLTN adalah sebuah pembangkit daya thermal yang menggunakan satu atau beberapa reaktor nuklir sebagai sumber panasnya. Prinsip kerja sebuah PLTN hampir sama dengan sebuah Pembangkilt Listrik Tenaga Uap, menggunakan uap bertekanan tinggi untuk memutar turbin. Putaran turbin inlah yang diubah menjadi energi listrik. Perbedaannya ialah sumber panas yang digunakan untuk menghasilkan panas. Sebuah PLTN menggunakan Uranium sebagai sumber panasnya. Reaksi pembelahan (fisi) inti Uranium menghasilkan energi panas yang sangat besar. Daya sebuah PLTN berkisar antara 40 Mwe sampai mencapai 2000 MWe, dan untuk PLTN yang dibangun pada tahun 2005 mempunyai sebaran daya dari 600 MWe sampai 1200 MWe. Sampai tahun 2015 terdapat 437 PLTN yang beroperasi di dunia, yang secara keseluruhan menghasilkan daya sekitar 1/6 dari energi listrik dunia. Sampai saat ini sekitar 66 unit PLTN sedang dibangun di berbagai negara, antara lain Tiongkok 28 unit, Rusia 11 unit, India 7 unit, Uni Emirat Arab 4 unit, Korea Selatan 4 unit, Pakistan dan Taiwan masing-masing 2 unit. PLTN dikategorikan berdasarkan jenis reaktor yang digunakan. Namun pada beberapa pembangkit yang memiliki beberapa unit reaktor yang terpisah memungkinkan untuk menggunakan jenis reaktor yang berbahan bakar

 

Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Nuklir

Energi nuklir adalah salah satu energi yang memiliki banyak manfaat dalam berbagai bidang, mulai dari industri, penelitian, sampai bidang kesehatan. Akan tetapi dalam pemanfaatannya tenaga nuklir ini harus diawasi dan harus ada ijin dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir. Menurut AS Natio, pemanfaatan nuklir dikelompokkan menjadi dua kelompok. Pertama adalah pemanfaatan radioaktifnya, meliputi bidang medis, penelitian, industri dan pendidikan. Kedua adalah IBN (Instalasi Bahan Nuklir) yang meliputi reaktor research dan daur bahan-bahan nuklir. Berdasarkan UU No.10 tahun 1997 pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir meliputi tiga cara, yaitu: peraturan/regulasi, perijinan dan inspeksi. Ini merupakan standard yang ditentukan oleh Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) untuk dijalankan di setiap negara. Dalam hal perijinan, sampai saat ini sudah dikeluarkan lebih dari 2.000 ijin untuk bidang medis. As Natio berpesan agar masyarakat tidak perlu berlebihan ataupun menyepelekan radiasi dari radioaktif. Selama proses pembuangan limbah nuklir mengikuti prosedur yang ada, maka kita tidak perlu khawatir akan dampak radiasi tersebut.

 

Kesimpulan

Indonesia sebagai negara berkembang akan mengarah menjadi negara maju yang diindikasikan dengan dominasi sektor industri dalam menunjang perekonomiannya. Peranan sektor industri dalam penggunaan energi selalu mendominasi dan terus meningkat. Oleh karena itu jaminan ketersediaan energi sangat menentukan keberlanjutan pembangunan industry. Sesuai Kebijakan Energi Nasional, PP No. 79 Tahun 2014 bahwa target kapasitas listrik terpasang pada tahun 2025 adalah 115 GWe yang saat ini baru mencapai lebih kurang 50 GWe. Energi nuklir menjadi keniscayaan opsi untuk mengejar pemenuhan kebutuhan energi listrik ini mengingat kebutuhan kapasitas daya terpasang yang terus meningkat ini. Dari sisi kesiapan teknologinya, pembangunan PLTN yang merupakan implementasi pemanfaatan energi nuklir, selain akan membantu mengamankan pasokan listrik nasional juga akan memberikan leverage ekonomi dan industri nasional. Penyediaan listrik yang masif akan memberikan leverage ekonomi yang dapat langsung dirasakan. Disamping itu sifat PLTN yang memiliki teknologi dan berstandar keselamatan yang tinggi akan memberikan dampak pada standar kualitas industri nasional yang tinggi pula dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).

 

 

 

Referensi

https://www.brin.go.id/emil-salim-4-faktor-yang-harus-diperhatikan-untuk-kembangkan-teknologi-energi-nuklir-di-indonesia/

https://bapeten.go.id/berita/iptektalk--pengawasan-pemanfaatan-tenaga-nuklir-di-indonesia-134713

https://www.batan.go.id/index.php/id/infonuklir/pltn-infonuklir/generasi-pltn/924-pengenalan-pembangkit-listrik-tenaga-nuklir#:~:text=Prinsip%20kerja%20sebuah%20PLTN%20hampir,yang%20digunakan%20untuk%20menghasilkan%20panas.

https://www.dpr.go.id/berita/detail/id/30479/t/Pemanfaatan+Energi+Nuklir+Saat+Ini+Hanya+untuk+Pembangkit+Listrik

https://internasional.kompas.com/read/2021/10/19/131407370/nuklir-pengertian-dan-pemanfaatan?page=all







 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.