Laman
Senin, 13 Desember 2021
Biogas
Biogas merupakan sumber energi yang dibuat dari hasil fermentasi bahan-bahan organik. Seperti kotoran manusia dan hwan, sampah rumah tangga, atau sampah limbah organik lainnya yang bersifat biodegradable.
Kata kunci : pengertian biogas, manfaat pada biogas, dampak positif dan negatif dari biogas
Beralih Ke Energi Hijau
Oleh : Syabilla (@T17-syabilla)
Abstrak
Potensi alam kita cukup besar bahkan jika dikelola dengan
baik tidak akan musnah untuk generasi penerus bangsa. Negara kita bukan negara
yang pemalas ataupun tidak berhemat. Tapi rakyat republic ini tidak memiliki
kesempatan untuk meningkatkan hidupnya. Apalagi dengan krisis lebih menindas
masyarakat yang tertekan ini. Indonesia kaya akan potensi energi alam, seperti
biomasa yaitu kayu, limbah pertanian/perkebunan/hutan, bahan organic industry,
rumah tangga dan kotoran ternak. Biomassa diubah menjadi energi dalam bentuk
bahan bakar cair, gas, panas dan listrik. Teknologi untuk mengubah biomassa
menjadi material bahan bakar padat, cair dan gas, termasuk teknologi pirolisis
(biooli), esterifikasi (biodiesel), teknologi fermentasi (bio-alkohol),
anaerobik inkubasi (biogas). Teknologi konversi biomassa menjadi energi panas
kemudian dapat diubah menjadi energi mekanik dan listrik, termasuk teknologi
pembakaran dan gasifikasi.
Kata kunci
: energi alam, biomasa, dan teknologi
Abstract
Our natural potential is quite
large, even if it is managed properly it will not be destroyed for the next
generation. Our country is not a lazy country or not frugal. But the people of
this republic have no chance to improve their lives. Especially with the crisis
more oppressive to this depressed society. Indonesia is rich in natural energy
potential, such as biomass, namely wood, agricultural/plantation/forest waste,
industrial organic matter, household and livestock manure. Biomass is converted
into energy in the form of liquid fuel, gas, heat and electricity. Technologies
for converting biomass into solid, liquid and gaseous fuel materials, including
pyrolysis technology (biooli), esterification (biodiesel), fermentation
technology (bio-alcohol), anaerobic incubation (biogas). The technology for
converting biomass into heat energy can then be converted into mechanical and
electrical energy, including combustion and gasification technologies.
Keywords : natural energy, biomass, and technology
MENGENAL ENERGI PANAS BUMI SEBAGAI ENERGI TERBARUKAN
Oleh: Elena Novian Ramadhani
(@T16-Elena)
Program Studi Ilmu
Teknik Industri, Fakultas Teknik, Universitas Mercu Buana.
e-mail : ramadhanielena@gmail.com
ABSTRAK
Terminologi energi hijau diciptakan untuk memisahkan bahan
basar fosil yang mengakibatkan tingkat polusi yang tinggi dengan bahan bakar
lainnya yang mengakibatkan polusi lebih rendah dan ramah lingkungan seperti
pada sumber energi terbarukan. Perubahan iklim telah menjadi ancaman global,
dan dunia perlu menemukan pilihan energi bersih (lebih sedikit emisi), dan
dengan demikian energi hijau penting untuk terus berkembang. Energi hijau masih
tidak cukup kuat untuk bersaing dengan bahan bakar fosil. Hal ini terutama
karena energi hijau masih menjadi pilihan energi yang secara signifikan lebih
mahal dibandingkan dengan bahan bakar fosil, dan dengan demikian banyak negara,
terutama negara berkembang, tetap menggunakan bahan bakar fosil yang lebih
murah seperti batu bara.
Kata kunci : energy hijau, panas bumi
ABSTRACT
The term green energy was created
to separate fossil fuels that cause high pollution from other fuels that result
in lower pollution and are environmentally friendly as in renewable energy
sources. Climate change is a global threat, and the world needs to find clean
energy options (less emissions), and thus energy is essential to continue to
thrive. Green energy is still not strong enough to compete with fossil fuels.
This is mainly because green energy is still a significantly more expensive
energy option compared to fossil fuels, and thus many countries, especially
developing countries, continue to use cheaper fossil fuels such as coal.
Keywords: green energy, geothermal
RUMUSAN MASALAH
1. Apa itu Energi Panas Bumi ?
2. Apa yang dimaksud Energi Hijau ?
3. Bagaimana cara kerja Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi ?
TUJUAN
1. Menjelaskan
Energi Panas Bumi
2. Mendefinisikan Energi Hijau
3. Menjelaskan cara kerja
Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi
PENDAHULUAN
Energi panas bumi juga dikenal dengan nama energi geothermal yang berasal dari bahasa Yunani. Dalam
bahasa Yunani kata “geo” memiliki arti bumi dan kata “thermal” memiliki arti panas jadi ketika digabungkan kata geothermal memiliki arti panas bumi. Energi panas bumi
sendiri dihasilkan dan disimpan di dalam inti bumi. Jika dibandingkan dengan
bahan bakar fosil, panas bumi merupakan sumber energi bersih dan hanya
melepaskan sedikit gas rumah kaca.
Energi hijau adalah energi yang dihasilkan dari sumber
energi yang lebih ramah lingkungan (atau "hijau") dibandingkan dengan
bahan bakar fosil (batubara, minyak, dan gas alam). Karena itulah energi hijau
mencakup semua sumber energi terbarukan (surya, angin, panas bumi, biofuel,
tenaga air), dan menurut definisi juga harus mencakup energi nuklir meskipun
ada banyak penggiat lingkungan yang menentang gagasan mengenai energi nuklir
masuk ke dalam energi hijau karena nuklir memiliki masalah limbah, dan efeknya
yang berbahaya terhadap lingkungan (Petrescu, 2014).
PEMBAHASAN
Menurut UU No. 27 Tahun 2003 Tentang Panas Bumi, sumber daya
panas bumi adalah suber energi panas yang terkandung di dalam air panas, uap
air, dan batuan bersama mineral ikutan dan gas lainnya yang secara genetik
semuanya tidak dapat dipisahkan dalam suatu sistem panas bumi dan untuk
pemanfaatannya diperlukan proses penambangan yang dapat dimanfaatkan untuk
pembangkitan tenaga listrik atau pemanfaatan langsung lainnya.
Salah satu pemanfaatan enegi panas bumi adalah
untuk menghasilkan energi listrik. Pemanfaatan energi panas bumi untuk
pembangkit listrik secara garis besar dilakukan dengan cara melihat resource dari panas bumi tersebut. Apabila suatu
daerah memiliki panas bumi yang mengeluarkan uap air (steam), maka steam tersebut langsung dapat digunakan.
Steam tersebut secara langsung diarahkan menuju turbin pembangkit listrik untuk
menghasilkan energi listrik. Setelah selesai steam tersebut
diarahkan menuju condenser sehingga steam tersebut terkondensasi menjadi air. Air ini
selanjutnya di recycle untuk menjadi uap lagi
secara alami. Namun, bila panas bumi itu penghasil air panas (hot water), maka air panas tersebut harus di ubah
terlebih dahulu menjadi uap air (steam). Proses
perubahan ini membutuhkan peralatan yang disebut dengan heat exchanger, dimana air panas ini dialirkan
menuju heat exchanger sehingga terbentuk uap air. (smiagiaundip.wordpress)
Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi
adalah pembangkit listrik yang menggunakan panas bumi sebagai sumber energinya.
Listrik dari tenaga panas bumi saat ini digunakan di 24 negara, sementara
pemanasan memanfaatkan panas bumi digunakan di 70 negara. Perkiraan potensi
listrik yang bisa dihasilkan oleh tenaga panas bumi berkisar antara 35 s.d.
2.000 GW. Kapasitas di seluruh dunia saat ini adalah 10.715 megawatt (MW),
dengan kapasitas terbesar di Amerika Serikat sebesar 3.086 MW, diikuti oleh
Filipina dan Indonesia. India sudah mengumumkan rencana untuk mengembangkan
pembangkit listrik tenaga panas bumi pertamanya di Chhattisgarh.
Tenaga panas bumi dianggap sebagai
sumber energi terbarukan karena ekstraksi panasnya jauh lebih kecil dibandingkan
dengan muatan panas bumi. Emisi karbondioksida pembangkit listrik tenaga panas
bumi saat ini kurang lebih 122 kg CO2 per megawatt-jam (MW·h) listrik,
kira-kira seperdelapan dari emisi pembangkit listrik tenaga batubara.
Indonesia dikaruniai sumber panas
Bumi yang berlimpah karena banyaknya gunung berapi di Indonesia. Dari
pulau-pulau besar yang ada, hanya pulau Kalimantan saja yang tidak mempunyai
potensi panas Bumi.
Untuk membangkitkan listrik dengan
panas Bumi dilakukan dengan mengebor tanah di daerah yang memiliki potensi
panas Bumi untuk membuat lubang gas panas yang akan dimanfaatkan untuk
memanaskan ketel uap (boiler) sehingga uapnya bisa menggerakkan turbin uap yang
tersambung ke generator. Untuk panas bumi yang mempunyai tekanan tinggi, dapat
langsung memutar turbin generator, setelah uap yang keluar dibersihkan terlebih
dahulu.
Eksplorasi dan eksploitasi panas
bumi untuk pembangkit energi listrik tergolong minim. Untuk menghasilkan energi
listrik, pembangkit listrik tenaga panas bumi hanya membutuhkan area seluas
antara 0,4 - 3 hektare. Sedangkan pembangkit listrik tenaga uap lainnya
membutuhkan area sekitar 7,7 hektare. Hal ini menjawab kecemasan masyarakat
mengenai dampak lingkungan eksploitasi panas bumi, terutama isu penebangan hutan
di daerah yang memiliki potensi panas bumi.
” Panas bumi menjadi
salah satu sumber energi terbarukan yang diharapkan mampu mendongkrak realisasi
bauran EBT sebesar 23% pada tahun 2025. Selain pemanfaatannya yang tidak
bergantung kepada bahan bakar, panas bumi juga bersifat ramah lingkungan serta
berperan penting dalam kontribusi pengembangan infrastruktur daerah dan
perekonomian di wilayah sekitar," papar Anderson.
Selain itu, lanjut
Anderson, panas bumi yang merupakan energi ramah lingkungan, juga diharap mampu
berperan penting dalam usaha mengurangi gas rumah kaca di Indonesia. Di samping
menghasilkan listrik, imbuh Anderson, energi geotermal juga bisa digunakan
untuk pompa pemanas, alat mandi, pemanas ruangan, rumah kaca untuk tanaman, dan
proses-proses industri.
Meski jumlahnya masif,
ungkap Anderson, hanya panas bumi yang bersuhu sekitar 225 derajat Fahrenheit
atau 107,2 derajat Celcius yang dapat menghasilkan listrik.
"Sementara, panas
bumi bersuhu rendah dapat dimanfaatkan untuk pemanasan dan aplikasi di sektor
lainnya," pungkas Anderson. (DKD)
KESIMPULAN
Energi Geo (Bumi) thermal (panas) berarti
memanfaatkan panas dari dalam bumi. Inti planet kita sangat panas- estimasi
saat ini adalah 5,500 celcius (9,932 F). Tiga meter teratas permukaan bumi
suhunya konstan sekitar 10-16 Celcius (50-60 F) sepanjang tahun. Sumber energi
terbarukan yang berasal dari dalam inti atom bumi ini memiliki tenaga yang
sangat kuat dan jumlahnya pun sangat melimpah. Pembangkit Listrik tenaga
geothermal biasanya menggunakan sumur dengan kedalaman sampai 1.5 KM atau lebih
untuk mencapai cadangan panas bumi.
DAFTAR PUSTAKA
Al Hakim, R. R. (2020). Model Energi Indonesia,
Tinjauan Potensi Energi Terbarukan untuk Ketahanan Energi di Indonesia: Sebuah Ulasan. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(1). (di unduh 11 Desember 2021)
Azhar, M., & Satriawan, D. A. (2018).
Implementasi kebijakan energi baru dan energi terbarukan dalam
rangka ketahanan energi nasional. Administrative
Law and Governance Journal, 1(4), 398-412.
Hidayat, Atep Afia. 2021. Modul UMB Kimia dan
Pengetahan Lingkungan Industri: Energi Hijau.
(.di unduh 11 Desember 2021)
Kholiq, Imam. 2016.
Pemanfaatan energi alternatif sebagai energi terbarukan untuk mendukung
subtitusi BBM. Fakultas Teknik Universitas Wijaya Putra Surabaya Jawa Timur.
Dalam https://ejurnal.itats.ac.id/iptek/article/download/12/12 (di unduh 13 Desember 2021)
Energi Hijau : Pengertian, Konsep, Sumber Energi Serta Kelebihan dan Kekurangan
Oleh : Ibnu Sopyan (@T33-Ibnu)
Abstrak
Energi Hijau adalah energi yang dihasilkan dari sumber energi yang lebih ramah lingkungan dibandingkan dengan bahan bakar fosil. Karena itulah energi hijau mencakup semua sumber energi terbarukan.
Abstract
Green Energy is energy produced from energy sources that are more environmentally friendly than fossil fuels. That's why green energy includes all renewable energy sources.
Pendahuluan
Istilah energi hijau tidak hanya mencakup sumber energi terbarukan tetapi dapat diperluas untuk mencakup konservasi energi (contohnya energi hijau juga dipakai untuk menyebut bangunan yang dibangun dengan cara agar tetap dingin di siang hari dan tetap panas di malam hari melalui desain arsitektur yang tidak mengandalkan AC atau sistem pemanas ruangan). Promosi energi hijau tidak hanya dengan menggunakan sumber energi terbarukan di tahun-tahun mendatang, tetapi juga untuk membuat dominasi teknologi bahan bakar fosil saat ini menjadi lebih hijau dan mengurangi tingkat polusi (seperti teknologi batubara bersih).
Rumusan Masalah
Dari pendahuluan diatas, terdapat rumusan masalah yaitu :
1. Apa yang dimaksud Energi Hijau?
2. Apa saja konsep dari Energi Hijau?
3. Sebutkan sumber-sumber Energi Hijau?
4. Apa saja kelebihan dan kekurangan Energi Hijau?
Tujuan
Setelah mendapat rumusan masalah, kita memiliki tujuan yaitu :
1. Dapat mengetahui pengertian Energi Hijau
2. Dapat memahami konsep dari Energi Hijau
3. Dapat menyebutkan sumber-sumber Energi Hijau
4. Dapat mengetahui kekurangan & kelebihan Energi Hijau
Pembahasan
Pengertian Energi Hijau
Energi hijau adalah energi yang dihasilkan dari sumber energi yang lebih ramah lingkungan (atau "hijau") dibandingkan dengan bahan bakar fosil (batubara, minyak, dan gas alam). Karena itulah energi hijau mencakup semua sumber energi terbarukan (surya, angin, panas bumi, biofuel, tenaga air), dan menurut definisi juga harus mencakup energi nuklir meskipun ada banyak penggiat lingkungan yang menentang gagasan mengenai energi nuklir masuk ke dalam energi hijau karena nuklir memiliki masalah limbah, dan efeknya yang berbahaya terhadap lingkungan (Petrescu, 2014).
Konsep Energi Hijau
Energi menjadi bagian penting kehidupan. Sayangnya, masih ada -pandangan, pemahaman, dan perlakuan terhadap energi yang dipengaruhi oleh kesadaran terdalam yang "purbawi", yaitu naluri pemburu. Kita mencari, mencari, dan menemukan untuk menemukan dan mengangkat timbunan fosil (minyak bumi dan batubara), kemudian sebagian besar dibakar. Kita mengejar energi (energy-hunting), bukan membudidayakan energi (energy-farming). Kita hidup dengan menerapkan diri terlena karena begitu mudah dan murahnya alam menyediakan bahan kebutuhan pokok penggerak kehidupan. Lupa, bahwa energi fosil yang terbentuk selama dua ratus juta tahun ternyata hanya dihabiskan selama duaratus tahun saja.
Sumber-sumber Energi Hijau
1. Biomassa, adalah bahan biologis yang hidup atau baru mati yang dapat digunakan sebagai sumber bahan bakar.
2. Energi matahari, merupakan salah satu sumber energi terbarukan yang paling penting.
3. Energi angin, pada umumnya cara untuk memanfaatkan energy angin yaitu dengan menggunakan kincir angin.
4. Energi air, salah satu contoh penggunaan Air sebagai sumber energi adalah PLTA.
5. Energi panas bumi (Geothermal), adalah energi thermal (panas) yang dihasilkan dan disimpan di dalam bumi.
Kelebihan & Kekurangan Energi Hijau
Kelebihan Energi Hijau
1. Tersedia Secara Melimpah dan Dapat Diperbaharui
Sumber energi seperti angin, air, panas bumi dan panas matahari akan selalu tersedia dan tidak akan pernah habis seperti batubara dan minyak bumi. Jadi sumber energi ini dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.
2. Ramah Lingkungan
Pemanfaatkan sumber energi alternatif tidak akan menyebabkan kerusakan lingkungan karena kebanyakan energi alternatif tidak menghasilkan limbah dan polusi. Kalaupun menghasilkan limbah atau polusi tidak akan sebesar sumber energi berbahan bakar fosil (Ghosh, S. 2016).
Kekurangan Energi Hijau
1. Biaya Investasi dan Instalasi Awal Mahal
Biaya yang diperlukan untuk pembuatan instalasi awal penggunaan sumber energi hijau tergolong mahal. Misalnya, pembuatan bendungan yang akan digunakan untuk PLTA dan biaya pembuatan / pembelian Panel Surya yang sangat mahal untuk pembuatan PLTS.
2. Kurang Dapat Diandalkan dan Kurang Efisien
Penggunaan sumber energi hijau kebanyakan bergantung pada kondisi alam dan terpengaruh oleh keadaan iklim/cuaca. Sehingga ketika musim kemarau misalnya, maka PLTA yang menggunakan energi air tidak dapat berfungsi secara maksimal karena debit air yang pastinya akan menurun. Sebaliknya, ketika musim hujan, PLTS yang memanfaatkan energi panas matahari tidak akan berfungsi secara maksimal karena sumber panas matahari sangat terbatas pada musim hujan.
Penggunaan sumber energi yang berasal dari alam dirasa belum efisien jika harus menggantikan sumber energi berbahan bakar fosil. Terlebih lagi teknologi yang dimiliki Negara kita belum cukup mendukung dalam pembuatan fasilistas dan sarana pendukung lainnya.
3. Pembiayaan utang sulit dijamin untuk proyek energi hijau baru. Secara historis, tarif utilitas yang tinggi sehingga menyebarkan risiko utilitas di seluruh konsumen (Hesary, Taghizadeh. 2020).
Daftar Pustaka
Atep Afia Hidayat. 2021. Modul 15 : Energi Hijau. Fakultas Teknik, Teknik Industri.
Manfaat Energi Hijau Dalam Kehidupan Sehari-hari
Oleh: Hellio Dimas Danuarta. HS (@T06-Hellio)
Abstrak
Energi hijau merupakan energi yang bersumber dari tanaman hidup (biomassa) yang terdapat di sekitar kita. Energi itu sering disebut sebagai bahan bakar hayati atau biofuel. Energi ini tidak akan pernah habis selama tersedia tanah, air, dan matahari masih memancarkan sinarnya ke muka bumi. Selama mau menanam, membudidayakan, serta mengolahnya menjadi produk bermanfaat seperti bahan bakar.
ENERGI TERBARUKAN DI INDONESIA
ENERGI TERBARUKAN DI INDONESIA
Oleh: Andi Chan Shr Seng (@T21-Andi)
Program
Studi Teknik Industri Fakultas Teknik Universitas Mercu Buana
Abstrak
Energi merupakan sebuah
keharusan yang dibutuhkan masyarakat. Energi hijau adalah energi yang dihasilkan dari sumber energi yang lebih
ramah lingkungan (atau "hijau") dibandingkan dengan bahan bakar fosil
(batubara, minyak, dan gas alam). Indonesia adalah sebuah negara yang memiliki
wilayah luas dan jumlah penduduk yang tinggi. Sebagai negara dengan kondisi
geografis beragam dan penduduk yang tersebar, Indonesia masih menghadapi
tantangan pemenuhan energi untuk semua warganya.
Kata
Kunci: Energi Terbarukan,
Energi Hijau, Energi Di Indonesia.
Abstract
Energy is a necessity that
is needed by society. Green energy is energy produced from energy sources that
are more environmentally friendly (or “green”) compared to fossil fuels (coal,
oil, and natural gas). Indonesia is a country that has a large area and a high
population. As a country with diverse geographical conditions and a dispersed
population, Indonesia still faces challenges in meeting energy for all its
citizens.
Keywords: Renewable Energy, Green Energy, Energy in Indonesia.
PENDAHULUAN
Energi merupakan sebuah
keharusan yang dibutuhkan masyarakat. Meningkatnya jumlah penduduk di Indonesia
menjadikan peningkatan penggunaan energi, dalam hal ini peran energi tidak
terbarukan semakin terancam, sehingga perlunya memanfaatkan dan memaksimalkan
potensi-potensi energi baru terbarukan yang ada di seluruh wilayah Indonesia
seperti panas bumi, energi air, energi angin, bioenergi (bioetanol, biodiesel,
biomassa), energi arus laut, energi nuklir, dan energi surya. Pemanfaatan
energi baru terbarukan harapannya dapat dimulai dari masyarakat yang
memanfaatkan energi berskala kecil sehingga dapat menjaga lingkungan, mendukung
pembangunan berkelanjutan, dan mendukung ketahanan energi nasional. (Hakim,
2020).
Energi hijau adalah energi yang dihasilkan
dari sumber energi yang lebih ramah lingkungan (atau "hijau")
dibandingkan dengan bahan bakar fosil (batubara, minyak, dan gas alam). Karena
itulah energi hijau mencakup semua sumber energi terbarukan (surya, angin,
panas bumi, biofuel, tenaga air), dan menurut definisi juga harus mencakup
energi nuklir meskipun ada banyak penggiat lingkungan yang menentang gagasan
mengenai energi nuklir masuk ke dalam energi hijau karena nuklir memiliki
masalah limbah, dan efeknya yang berbahaya terhadap lingkungan (Petrescu,
2014).
Indonesia adalah sebuah negara yang memiliki
wilayah luas dan jumlah penduduk yang tinggi. Sebagai negara dengan kondisi
geografis beragam dan penduduk yang tersebar, Indonesia masih menghadapi
tantangan pemenuhan energi untuk semua warganya.
Penggunaan
energi di Indonesia masih di
dominasi oleh penggunaan
energi tak terbarukan yang berasal dari fosil, khususnya minyak
bumi dan batu
bara, namun seiring
berjalannya waktu, ketersediaan energi
fosil semakin menipis
dan untuk mengantisipasinya energi
baru terbarukan (EBT) merupakan
alternatif terbaik Penggunaan energi
baru dan terbarukan
harus menjadi perhatian
utama pemerintah Indonesia
tidak hanya sebagai
upaya untuk mengurangi
pemakaian energi fosil melainkan juga untuk mewujudkan energi
bersih atau ramah lingkungan. (Azhar, M., & Satriawan, D. A. 2018).
RUMUSAN MASALAH
1.
Apa yang
dimaksud dari energi terbarukan?
2.
Bagaimana
dengan energi terbarukan di indonesia?
3.
Apa saja
penerapan yang sudah dilakukan di indonesia sendiri?
TUJUAN
1.
Untuk
mengetahui apa itu energi terbarukan
2.
Untuk
mengetahui energi terbarukan apa saja yang ada di indonesia
3.
Untuk
mnegetahui penerapannya di indonesia
PEMBAHASAN
Istilah energi berasal dari bahasa
Yunani, yaitu energia yang berarti
ativitas (energosyang berarti aktif). Menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia
pengertian energi, yakni sebagai
beriku Ener.gin Fiskemampuan
untuk melakukan kerja (misalnya untuk
energi listrik dan
mekanika); daya (kekuatan)
yang dapat digunakan untuk melakukan berbagai proses kegiatan,
misalnya dapat merupakan bagian suatu bahan atau tidak terikat pada bahan
(seperti sinar matahari); tenaga.Energi
adalah sumber daya
yang dapat digunakan
untuk melakukan berbagai proses kegiatan termasuk bahan
bakar, listrik, energi mkanik dan panas. Energi selalu berasal dari sumber
energi, sumber energi
adalah sesuatu yang dapat
menghasilkan energi, baik secara
langsung maupun melalui
proses konversi atau
transformasi. Sumber energi merupakan
sebagian dari sumber
daya alam yang
meliputi minyak dan gas
bumi, batu bara,
air, panas bumi,
gambut, biomassa, dan
sebagainya, baik secara langsung atau tidak langsung dapat
dimanfaatkan sebagai energi. Pengertian
energi terdapat pada
Undang-undang Nomor 30
Tahun 2007 tentang Energi, yang
tercantum pada bab I
Ketentuan umum Pasal
1 angka (1)
yakni Energi adalah kemampuan
untuk melakukan kerja yang dapat berupa panas, cahaya, mekanika, kimia, dan
elektromagnetika. Sumber energi merupakan
salah satu sumber
daya alam. Sebagai sumber
daya alam, energi harus
dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi
kemakmuran masyarakat dan pengelolaannya harus
mengacu pada asas
pembangunan berkelanjutan. Jadi,
sumber daya energi adalah
sumber daya alam
yang dapat diolah
oleh manusia sehingga
dapat digunakan bagi pemenuhan kebutuhan energi. Sumber daya energi ini
disebut sumber energi primer, yaitu
sumber daya energi
dalam bentuk apa
adanya yang tersedia
di alam. (Azhar, M., & Satriawan, D. A. 2018).
Terminologi energi hijau
diciptakan untuk memisahkan bahan basar fosil yang mengakibatkan tingkat polusi
yang tinggi dengan bahan bakar lainnya yang mengakibatkan polusi lebih rendah
dan ramah lingkungan seperti pada sumber energi terbarukan. Perubahan iklim
telah menjadi ancaman global, dan dunia perlu menemukan pilihan energi bersih
(lebih sedikit emisi), dan dengan demikian energi hijau penting untuk terus
berkembang. Energi hijau masih tidak cukup kuat untuk bersaing dengan bahan
bakar fosil. Hal ini terutama karena energi hijau masih menjadi pilihan energi
yang secara signifikan lebih mahal dibandingkan dengan bahan bakar fosil, dan
dengan demikian banyak negara, terutama negara berkembang, tetap menggunakan
bahan bakar fosil yang lebih murah seperti batubara (Hidayat,
2021).
Berdasarkan keterangan dan data yang
didapat tentang penggunaan energi, Indonesia ternyata masih bergantung
sepenuhnya pada energi yang tidak dapat diperbaharui seperti minyak bumi,
batubara dan gas alam sebagai sumber kebutuhan energi. Sedangkan melihat dari
hasil implementasi yang telah dilakukan oleh pemerintah untuk mewujudkan bauran
energi terbarukan (ET) masih mengalami berbagai kendala. Kendala yang dimaksud
tersebut antara lain kendala teknis, non teknis dan persaingan harga tarif
dengan energi fosil yang cenderung lebih murah, sehingga menyebabkan
pembangunan ET menjadi terhambat dan bauran energi yang dicapai dari ET baru
sekitar 6,2 % secara keseluruhan dengan pertumbuhan 0,39% per-tahun.
Strategi pengembangan energi
terbarukan di Indonesia terutama untuk mencapai target bauran energi terbarukan
sebesar 23% pada tahun 2025 dan 31% pada tahun 2050 dari bauran energi final
sesuai dengan kebijakan energi nasional (Peraturan Pemerintah No.79 tahun 2014)
utamanya dari sektor pembangkit listrik.
Strategi pengembangan energi
terbarukan adalah:
(a) Memperkuat koordinasi antar
struktur kelembagaan dalam negeri terutama untuk mengatasi masalah perizinan
dan pembebasan lahan;
(b) Menerapkan pajak emisi;
(c) memberi dukungan investasi ET;
(d) Memberi dukungan perkembangan
industri ET dalam negeri dan pembebasan pajak impor peralatan energi terbarukan;
(e) Menjalankan feed in
tariff energi terbarukan yang telah di tetapkan oleh pemerintah;
(f) Memberikan pendidikan kepada
masyarakat mengenai penerapan energi terbarukan. (Adjikri, 2017).
Menurut data Direktorat Jenderal Energi Baru,
Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
(DJEBTKESDM), kapasitas pembangkit listrik terpasang dari sumber EBT meningkat
7,9% per tahunnya.Hingga saat ini, pembangkit listrik dari sumber EBT masih
didominasi oleh PLTA (tenaga air) dan PLTP (tenaga panas bumi). Dalam 3 tahun
terakhir, pemerintah juga Indonesia (SEFA, 2017), namun masih banyak rumah
tangga terutama di perdesaan yang masih belum terjangkau program ini dan
bergantung pada minyak tanah dan kayu bakar. menggenjot pembangunan pembangkit
listrik tenaga bioenergi, yaitu biogas dan biomassa. Untuk EBT lain seperti
surya dan angin, pembangkit listrik yang dibangun masih terbatas, termasuk di
antaranya PLTS (tenaga surya) 5 MW di Kupang, NTT dan PLTB (tenaga bayu/angin)
70 MW di Sidrap, Sulawesi Selatan. Selain listrik, penggunaan EBT lain di
Indonesia baru mencakup biodiesel di sektor transportasi.
Program
Sumba sebagai Pulau Ikonis Energi Terbarukan (Sumba Iconic Island) memiliki
visi tersedianya akses energi bagi masyarakat di Pulau Sumba yang 100% berasal
dari sumber energi terbarukan, sehingga mampu meningkatkan rasio elektrifikasi
sebesar 95% pada tahun 2020. Total kapasitas terpasang daya listrik di Pulau
Sumba saat ini sebesar 17.529 kW yang berasal dari pembangkit diesel sebesar
11.599,96 kW atau sekitar 66,18% dan sebesar 5.929,04 kW berasal dari
pembangkit energi baru terbarukan atau sekitar 33,82%. Dari total kapasitas
terpasang pembangkit energi terbarukan, maka kontribusi dari PLTMH (mini dan
mikrohidro) sebesar 4.437 kW atau 74,83%, PLTS sebesar 1.403,94 kW atau 26,53%,
PLT Bayu sebesar 0,84%, dan PLT Biomassa sebesar 30 kW atau 0,51%. Rasio
elektrifikasi di Pulau Sumba sebesar sebesar 45.60% dengan komposisi Sumba
Timur 49,87%, Sumba Tengah & Sumba Barat 38,38% dan Sumba Barat Daya
43,89%. (Lomi, A. 2016).
KESIMPULAN
Energi merupakan kebutuhan masyarakat. Energi
hijau adalah energi yang berasal dari sumber energi yang lebih ramah lingkungan
(atau "lebih hijau") dibandingkan dengan bahan bakar fosil (batubara,
minyak, gas alam). Indonesia merupakan negara dengan wilayah yang luas dan jumlah penduduk yang besar. Sumber
energi adalah bagian dari sumber daya alam, termasuk minyak dan gas bumi, batu
bara, air, energi panas bumi, gambut, biomassa, dan lain-lain, dan dapat
digunakan secara langsung atau tidak langsung untuk energi. Sumber energi tersebut disebut sumber energi primer,
yaitu sumber energi yang ada di alam. Istilah "energi
hijau" diciptakan untuk memisahkan bahan bakar fosil, yang menyebabkan
polusi tinggi, dari bahan bakar lain yang kurang berpolusi dan ramah
lingkungan, seperti sumber energi
terbarukan. Berdasarkan informasi dan data konsumsi energi, Indonesia masih bergantung sepenuhnya pada sumber
energi tak terbarukan seperti minyak bumi, batu bara, dan gas alam. Sementara
itu, penerapan Renewable Energy Mix (RE) oleh pemerintah menghadapi sejumlah
kendala. Strategi untuk memperluas energi terbarukan adalah Memperkuat
koordinasi antar struktur kelembagaan dalam negeri, terutama dalam menangani
masalah perizinan dan pembebasan lahan. Pengenalan pajak emisi mendukung
investasi EBT. Mendukung pengembangan industri energi terbarukan di dalam
negeri dan pembebasan bea masuk atas peralatan energi terbarukan.
Mengoperasikan sistem feed-in tariff untuk energi terbarukan yang ditetapkan
oleh pemerintah. Mendidik masyarakat umum tentang penggunaan energi terbarukan.
DAFTAR PUSTAKA
Adjikri,
F. (2017). Strategi pengembangan energi terbarukan di Indonesia. Jurnal
Online Mahasiswa (JOM) Bidang Teknik Elektro, 1(1).
Al
Hakim, R. R. (2020). Model Energi Indonesia, Tinjauan Potensi Energi Terbarukan
untuk Ketahanan Energi di Indonesia: Sebuah Ulasan. Jurnal Pengabdian
Kepada Masyarakat, 1(1).
Azhar,
M., & Satriawan, D. A. (2018). Implementasi kebijakan energi baru dan
energi terbarukan dalam rangka ketahanan energi nasional. Administrative
Law and Governance Journal, 1(4), 398-412.
Hidayat,
A. A. (2021). Energi Hijau. Modul 15 KPLI. Jakarta: Universitas Mercu Buana.
Indartono,
Y. S. (2008). Krisis Energi di Indonesia: Mengapa dan Harus Bagaimana. Majalah
INOVASI, 18.
Petrescu, R. V., Aversa, R.,
Apicella, A., Berto, F., Li, S., & Petrescu, F. I. (2016). Ecosphere
protection through green energy. American Journal of Applied Sciences, 13(10),
1027-1032. Dalam https://papers.ssrn.com/sol3/papers.cfm?abstract_id=3075401
(Diakses pada 12 December 2021).