Laman

Senin, 13 Desember 2021

MENGENAL ENERGI PANAS BUMI SEBAGAI ENERGI TERBARUKAN

 

Oleh: Elena Novian Ramadhani (@T16-Elena)

Program Studi Ilmu Teknik Industri, Fakultas Teknik, Universitas Mercu Buana.

e-mail : ramadhanielena@gmail.com



 

ABSTRAK

Terminologi energi hijau diciptakan untuk memisahkan bahan basar fosil yang mengakibatkan tingkat polusi yang tinggi dengan bahan bakar lainnya yang mengakibatkan polusi lebih rendah dan ramah lingkungan seperti pada sumber energi terbarukan. Perubahan iklim telah menjadi ancaman global, dan dunia perlu menemukan pilihan energi bersih (lebih sedikit emisi), dan dengan demikian energi hijau penting untuk terus berkembang. Energi hijau masih tidak cukup kuat untuk bersaing dengan bahan bakar fosil. Hal ini terutama karena energi hijau masih menjadi pilihan energi yang secara signifikan lebih mahal dibandingkan dengan bahan bakar fosil, dan dengan demikian banyak negara, terutama negara berkembang, tetap menggunakan bahan bakar fosil yang lebih murah seperti batu bara.

Kata kunci : energy hijau, panas bumi

ABSTRACT   

The term green energy was created to separate fossil fuels that cause high pollution from other fuels that result in lower pollution and are environmentally friendly as in renewable energy sources. Climate change is a global threat, and the world needs to find clean energy options (less emissions), and thus energy is essential to continue to thrive. Green energy is still not strong enough to compete with fossil fuels. This is mainly because green energy is still a significantly more expensive energy option compared to fossil fuels, and thus many countries, especially developing countries, continue to use cheaper fossil fuels such as coal.

Keywords: green energy, geothermal

RUMUSAN MASALAH

1. Apa itu Energi Panas Bumi ?

2. Apa yang dimaksud Energi Hijau ?

3. Bagaimana cara kerja Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi ?

 

TUJUAN

1.  Menjelaskan Energi Panas Bumi

2. Mendefinisikan Energi Hijau

3. Menjelaskan cara kerja Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi

 

 PENDAHULUAN

Energi panas bumi juga dikenal dengan nama energi geothermal yang berasal dari bahasa Yunani. Dalam bahasa Yunani kata “geo” memiliki arti bumi dan kata “thermal” memiliki arti panas jadi ketika digabungkan kata geothermal memiliki arti panas bumi. Energi panas bumi sendiri dihasilkan dan disimpan di dalam inti bumi. Jika dibandingkan dengan bahan bakar fosil, panas bumi merupakan sumber energi bersih dan hanya melepaskan sedikit gas rumah kaca.

Energi hijau adalah energi yang dihasilkan dari sumber energi yang lebih ramah lingkungan (atau "hijau") dibandingkan dengan bahan bakar fosil (batubara, minyak, dan gas alam). Karena itulah energi hijau mencakup semua sumber energi terbarukan (surya, angin, panas bumi, biofuel, tenaga air), dan menurut definisi juga harus mencakup energi nuklir meskipun ada banyak penggiat lingkungan yang menentang gagasan mengenai energi nuklir masuk ke dalam energi hijau karena nuklir memiliki masalah limbah, dan efeknya yang berbahaya terhadap lingkungan (Petrescu, 2014).

 

 

PEMBAHASAN

Menurut UU No. 27 Tahun 2003 Tentang Panas Bumi, sumber daya panas bumi adalah suber energi panas yang terkandung di dalam air panas, uap air, dan batuan bersama mineral ikutan dan gas lainnya yang secara genetik semuanya tidak dapat dipisahkan dalam suatu sistem panas bumi dan untuk pemanfaatannya diperlukan proses penambangan yang dapat dimanfaatkan untuk pembangkitan tenaga listrik atau pemanfaatan langsung lainnya.

Salah satu pemanfaatan enegi panas bumi adalah untuk menghasilkan energi listrik. Pemanfaatan energi panas bumi untuk pembangkit listrik secara garis besar dilakukan dengan cara melihat resource dari panas bumi tersebut. Apabila suatu daerah memiliki panas bumi yang mengeluarkan uap air (steam), maka steam tersebut langsung dapat digunakan. Steam tersebut secara langsung diarahkan menuju turbin pembangkit listrik untuk menghasilkan energi listrik. Setelah selesai steam tersebut diarahkan menuju condenser sehingga steam tersebut terkondensasi menjadi air. Air ini selanjutnya di recycle untuk menjadi uap lagi secara alami. Namun, bila panas bumi itu penghasil air panas (hot water), maka air panas tersebut harus di ubah terlebih dahulu menjadi uap air (steam). Proses perubahan ini membutuhkan peralatan yang disebut dengan heat exchanger, dimana air panas ini dialirkan menuju heat exchanger sehingga terbentuk uap air.  (smiagiaundip.wordpress)

 

 

Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi adalah pembangkit listrik yang menggunakan panas bumi sebagai sumber energinya. Listrik dari tenaga panas bumi saat ini digunakan di 24 negara, sementara pemanasan memanfaatkan panas bumi digunakan di 70 negara. Perkiraan potensi listrik yang bisa dihasilkan oleh tenaga panas bumi berkisar antara 35 s.d. 2.000 GW. Kapasitas di seluruh dunia saat ini adalah 10.715 megawatt (MW), dengan kapasitas terbesar di Amerika Serikat sebesar 3.086 MW, diikuti oleh Filipina dan Indonesia. India sudah mengumumkan rencana untuk mengembangkan pembangkit listrik tenaga panas bumi pertamanya di Chhattisgarh.

Tenaga panas bumi dianggap sebagai sumber energi terbarukan karena ekstraksi panasnya jauh lebih kecil dibandingkan dengan muatan panas bumi. Emisi karbondioksida pembangkit listrik tenaga panas bumi saat ini kurang lebih 122 kg CO2 per megawatt-jam (MW·h) listrik, kira-kira seperdelapan dari emisi pembangkit listrik tenaga batubara.

Indonesia dikaruniai sumber panas Bumi yang berlimpah karena banyaknya gunung berapi di Indonesia. Dari pulau-pulau besar yang ada, hanya pulau Kalimantan saja yang tidak mempunyai potensi panas Bumi.

 

Untuk membangkitkan listrik dengan panas Bumi dilakukan dengan mengebor tanah di daerah yang memiliki potensi panas Bumi untuk membuat lubang gas panas yang akan dimanfaatkan untuk memanaskan ketel uap (boiler) sehingga uapnya bisa menggerakkan turbin uap yang tersambung ke generator. Untuk panas bumi yang mempunyai tekanan tinggi, dapat langsung memutar turbin generator, setelah uap yang keluar dibersihkan terlebih dahulu.

 

Eksplorasi dan eksploitasi panas bumi untuk pembangkit energi listrik tergolong minim. Untuk menghasilkan energi listrik, pembangkit listrik tenaga panas bumi hanya membutuhkan area seluas antara 0,4 - 3 hektare. Sedangkan pembangkit listrik tenaga uap lainnya membutuhkan area sekitar 7,7 hektare. Hal ini menjawab kecemasan masyarakat mengenai dampak lingkungan eksploitasi panas bumi, terutama isu penebangan hutan di daerah yang memiliki potensi panas bumi.

” Panas bumi menjadi salah satu sumber energi terbarukan yang diharapkan mampu mendongkrak realisasi bauran EBT sebesar 23% pada tahun 2025. Selain pemanfaatannya yang tidak bergantung kepada bahan bakar, panas bumi juga bersifat ramah lingkungan serta berperan penting dalam kontribusi pengembangan infrastruktur daerah dan perekonomian di wilayah sekitar," papar Anderson.

Selain itu, lanjut Anderson, panas bumi yang merupakan energi ramah lingkungan, juga diharap mampu berperan penting dalam usaha mengurangi gas rumah kaca di Indonesia. Di samping menghasilkan listrik, imbuh Anderson, energi geotermal juga bisa digunakan untuk pompa pemanas, alat mandi, pemanas ruangan, rumah kaca untuk tanaman, dan proses-proses industri.

Meski jumlahnya masif, ungkap Anderson, hanya panas bumi yang bersuhu sekitar 225 derajat Fahrenheit atau 107,2 derajat Celcius yang dapat menghasilkan listrik.

"Sementara, panas bumi bersuhu rendah dapat dimanfaatkan untuk pemanasan dan aplikasi di sektor lainnya," pungkas Anderson. (DKD)

 

 

KESIMPULAN

Energi Geo (Bumi) thermal (panas) berarti memanfaatkan panas dari dalam bumi. Inti planet kita sangat panas- estimasi saat ini adalah 5,500 celcius (9,932 F). Tiga meter teratas permukaan bumi suhunya konstan sekitar 10-16 Celcius (50-60 F) sepanjang tahun. Sumber energi terbarukan yang berasal dari dalam inti atom bumi ini memiliki tenaga yang sangat kuat dan jumlahnya pun sangat melimpah. Pembangkit Listrik tenaga geothermal biasanya menggunakan sumur dengan kedalaman sampai 1.5 KM atau lebih untuk mencapai cadangan panas bumi.

DAFTAR PUSTAKA

Al Hakim, R. R. (2020). Model Energi Indonesia, Tinjauan Potensi Energi Terbarukan untuk Ketahanan             Energi di Indonesia: Sebuah Ulasan. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat1(1). (di unduh 11 Desember 2021)

Azhar, M., & Satriawan, D. A. (2018). Implementasi kebijakan energi baru dan energi terbarukan dalam

rangka ketahanan energi nasional. Administrative Law and Governance Journal1(4), 398-412. (di unduh 13 Desember 2021)

Hidayat, Atep Afia. 2021. Modul UMB Kimia dan Pengetahan Lingkungan Industri: Energi Hijau.

(.di unduh 11 Desember 2021)

Kholiq, Imam. 2016. Pemanfaatan energi alternatif sebagai energi terbarukan untuk mendukung subtitusi BBM. Fakultas Teknik Universitas Wijaya Putra Surabaya Jawa Timur. Dalam   https://ejurnal.itats.ac.id/iptek/article/download/12/12 (di unduh 13 Desember 2021)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.