Oleh: Anandh Ivana Larasati (@T07-Anandha)
ABSTRAK
Udara adalah salah satu elemen yang
sangat penting sebagai penunjang semua mahluk. Bisa kalian bayangkan bagaimana
jika di dunia ini tidak ada sedikit saja, maka semua akan mati karena tidak
bisa bernafas. Bukan hanya itu saja peranan penting dari udara ini bukan hanya
digunakan untuk manusia tapi semua mahluk hidup. Maka dari itu manusia selaku
salah satu mahluk yang mempunyai akal dan pikiran harus bertanggung jawab atas
kondisi kesehatan dan kebersihan udara sendiri. Diperlukan
kesadaran masyarakat akan pembatasan penggunaan kendaraan pribadi dan didukung
dengan penyediaan angkutan massal yang baik dan nyaman oleh pemerintah akan
menciptakan lingkungan udara yang sehat bagi manusia Indonesia.
Kata kunci: udara, pencemaran, manusia, zat pencemar
ABSTRACT
Air is one of
the most important elements that support all creatures. Can you imagine what if
there is not a little in this world, then all will die because they cannot
breathe. Not only that, the important role of the air is not only used for
humans but all living things. Therefore, humans as one of the creatures who
have reason and mind must be responsible for the health and cleanliness of the
air itself. Public awareness of restrictions on the use of private vehicles and
supported by the provision of good and comfortable mass transit by the
government will create a healthy air environment for Indonesian people.
Keywords: air, pollution, humans, contaminants
PENDAHULUAN
Simanjuntak (2013) menyatakan bahwa
Pencemaran udara adalah masuknya atau tercampurnya unsur-unsur berbahaya ke
dalam atmosfir yang dapat mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan
sehingga menurunkan kualitas lingkungan. Dengan demikian akan terjadi gangguan
pada kesehatan manusia. Terdapat dua jenis sumber pencemaran udara, yang
pertama adalah pencemaran akibat sumber alamiah (natural sources) seperti
letusan gunung berapi dan yang kedua berasal dari kegiatan manusia
(anthropogenic sources) seperti yang berasal dari transportasi, emisi pabrik,
dan lain-lain. Pencemaran udara dapat terjadi dimana-mana, seperti di dalam
rumah, sekolah, dan kantor. Pencemaran seperti ini sering disebut dengan
pencemaran dalam ruangan (indoor pollution). Sedangkan pencemaran di luar
ruangan (outdoor pollution) berasal dari emisi kendaraan bermotor, industri,
perkapalan, dan proses alami oleh makhluk hidup. Sumber pencemar udara dapat
diklasifikasikan menjadi sumber diam dan sumber bergerak. Sumber diam terdiri
dari pembangkit listrik, industri dan rumah tangga. Sedangkan sumber bergerak
adalah aktifitas lalu lintas kendaraan bermotor di darat dan tranportasi laut.
RUMUSAN MASALAH
1.
Apa
yang dimaksud pencemaran udara?
2.
Apa
saja faktor-faktor yang mempengaruhi pencemaran udara?
3.
Apa
saja jenis zat pencemar udara yang berasal dari kegiatan manusia?
TUJUAN
1.
Untuk
memahami pengertian pencemaran udara
2.
Untuk
mengetahui faktor-faktor penyebab pencemaran udara
3.
Untuk
mengetahui zat pencemar yang berasal dari aktivitas manusia
PEMBAHASAN
Pencemaran udara adalah masuknya atau
dimasukkannya zat, energi, dari komponen lain ke dalam udara ambien oleh
kegiatan manusia, sehingga mutu udara turun sampai ke tingkat tertentu yang
menyebabkan udara ambien tidak dapat memenuhi fungsinya (PP No. 41, 1999)
(Rosyidah, 2016).
Menurut Chambers dalam Mukono (2008),
pengertian pencemaran udara adalah bertambahnya bahan atau substrat fisik atau
kimia ke dalam lingkungan udara normal yang mencapai sejumlah tertentu,
sehingga dapat dideteksi oleh manusia atau yang dapat dihitung dan diukur,
serta dapat memberikan efek pada manusia, binatang, vegetasi dan material
(Prabowo dan Muslim, 2018).
Sedangkan menurut Kumar dalam Mukono
(2008), pengertian pencemaran udara ialah adanya bahan polutan di atmosfer yang
dalam konsentrasi tertentu akan mengganggu keseimbangan dinamik atmosfer dan
mempunyai efek pada manusia dan lingkungannya (Prabowo dan Muslim, 2018).
Dari pengertian Pencemaran udara
tersebut di atas, dapat diartikan bahwa pencemaran udara sebagai adanya bahan-bahan
atau zat-zat asing di dalam udara yang menyebabkan perubahan susunan
(komposisi) udara dari keadaan normalnya. Kehadiran bahan atau zat asing di
dalam udara dalam jumlah tertentu serta berada di udara dalam waktu yang cukup
lama, akan dapat mengganggu kehidupan manusia. Bila keadaan seperti itu terjadi
maka dapat dikatakan udara telah tercemar (Prabowo dan Muslim, 2018).
Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI
No. 41 Tahun 1999 mengenai Pengendalian Pencemaran udara, yang dimaksud dengan
pencemaran udara adalah “masuknya atau dimaksuknya zat, energi dan/atau
komponen lain ke dalam udara ambient oleh kegiatan manusia sehingga mutu udara
ambient turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan udara ambient tidak
memenuhi fungsinya” (Prabowo dan Muslim, 2018).
Berbagai kegiatan manusia, baik
disengaja atau tidak dapat menyebabkan pencemaran udara. Adanya penambahan
pencemaran udara oleh aktivitas manusia membuat udara tidak dapat lagi
membersihkan dirinya lagi, sehingga bahan pencemar yang ada di udara, melebihi
batas dan tidak mampu memenuhi fungsi untuk mendukung kehidupan manusia dan
lingkungan. Faktor manusia dengan segala aktivitasnya dapat menghasilkan
polutan antara lain (Alamendah, 2014) dan (Woodford, 2014): Pembakaran, seperti
pembakaran sampah, pembakaran pada kegiatan rumah tangga, kendaraan bermotor,
dan kegiatan industri. (Hidayat, 2021).
Kegiatan manusia berikutnya yang
dapat menimbulkan pencemaran udara: Proses peleburan, seperti proses peleburan
baja, pembuatan soda, semen, keramik, aspal. Polutan yang dihasilkannya
meliputi debu, uap, dan gas; Pertambangan dan penggalian, polutan yang
dihasilkan terutama adalah debu; Proses pengolahan dan pemanasan, seperti
proses pengolahan makanan, daging, ikan, dan penyamakan. Polutan yang
dihasilkan meliputi asap, debu, dan bau; Pembuangan limbah; baik limbah
industri maupun limbah rumah tangga. Polutannya adalah gas H2S yang menimbulkan
bau busuk; Proses kimia, seperti pada pemurnian minyak bumi, pengolahan
mineral, dan pembuatan keris. Polutan yang dihasilkan umurnya berupa debu, uap
dan gas: Proses pembangunan, seperti pembangunan gedung-gedung, jalan dan
kegiatan yang semacamnya. Polutannya seperti asap dan debu; Proses percobaan
atom atau nuklir, polutan yang dihasilkan terutama adalah gas dan debu radioaktif
(Hidayat, 2021).
Adapun zat-zat pencemar udara utama yang berasal dari kegiatan manusia adalah
sebagai berikut:
1. Karbon
Monoksida (CO)
Gas buang kendaraan bermotor merupakan sumber utama
bagi karbon monoksida di berbagai perkotaan. Data mengungkapkan bahwa 60%-70%
pencemaran udara di Indonesia disebabkan karena benda bergerak atau
transportasi umum yang berbahan bakar solar terutama berasal dari Metromini.
Formasi CO merupakan fungsi dari rasio kebutuhan udara dan bahan bakar dalam
proses pembakaran di dalam ruang bakar mesin diesel. Percampuran yang baik
antara udara dan bahan bakar terutama yang terjadi pada mesin-mesin yang
menggunakan Turbocharge merupakan salah satu strategi untuk meminimalkan emisi
CO. Karbon monoksida yang meningkat di berbagai perkotaan dapat mengakibatkan
turunnya berat janin dan meningkatkan jumlah kematian bayi serta kerusakan
otak. Karena itu strategi penurunan kadar karbon monoksida akan tergantung pada
pengendalian emisi seperti pengggunaan bahan katalis yang mengubah bahan karbon
monoksida menjadi karbon dioksida dan penggunaan bahan bakar terbarukan yang
rendah polusi bagi kendaraan bermotor (Simanjuntak, 2018)
2. Partikulat
(PM)
Partikel
adalah pencemar udara yang dapat berada bersama-sama dengan bahan atau bentuk
pencemar lainnya. Partikel dapat diartikan secara murni atau sempit sebagai
bahan pencemar udara yang berbentuk padatan. Namun dalam
pengertpartikulat-debuian yang lebih luas, dalam kaitannya dengan masalah
pencemaran lingkungan, pencemar partikel dapat meliputi berbagai macam bentuk,
mulai dari bentuk yang sederhana sampai dengan bentuk yang rumit atau kompleks
yang kesemuanya merupakan bentuk pencemaran udara.
Sumber
pencemaran partikel akibat aktivitas manusia sebagian besar berasal dari
pembakaran batubara, proses industri, kebakaran hutan dan gas buangan alat
transportasi (Prabowo dan Muslim, 2018).
3. Sulfur
Oksida (SOx)
Gas
belerang oksida atau sering ditulis dengan SOx, terdiri dari gas SO2 dan gas
SO3 yang keduanya mempunyai sifat berbeda. Gas SO2 berbau sangat tajam dan
tidak mudah terbakar, sedangkan gas SO3 bersifat sangat reaktif.
Hanya
sepertiga dari jumlah sulfur yang terdapat di atmosfer merupakan hasil dari
aktivitas manusia, dan kebanyakan dalam bentuk SO2 . Masalah
yang ditimbulkan oleh polutan yang dibuat manusia adalah dalam hal
distribusinya yang tidak merata sehingga terkonsentrasi pada daerah tertentu,
bukan dari jumlah keseluruhannya.
Transportasi
bukan merupakan sumber utama polutan SOx tetapi pembakaran
bahan bakar pada sumbernya merupakan sumber utama polutan SOx,
misalnya pembakaran batu arang, minyak bakar, gas, kayu dan sebagainya (Prabowo
dan Muslim, 2018).
4. Nitrogen
Oksida (NOx)
Nitrogen
oksida sering disebut dengan NOx, karena oksida nitrogen mempunyai 2 macam
bentuk yang sifatnya berbeda, yaitu gas NO2 dan gas NO. Sifat gas NO2 adalah
berwarna dan berbau, sedangkan gas NO tidak berwarna dan tidak berbau. Warna
gas NO2 adalah merah kecoklatan dan berbau tajam menyengat hidung. Seperti
halnya CO, emisi nitrogen oksida dipengaruhi oleh kepadatan penduduk karena
sumber utama NOx yang diproduksi manusia adalah dari pembakaran, dan kebanyakan
pembakaran disebabkan oleh kendaraan, produksi energi dan pembuangan sampah.
Sebagian besar emisi NOx yang dibuat manusia berasal dari pembakaran arang,
minyak, gas alam dan bensin (Prabowo dan Muslim, 2018).
KESIMPULAN
Pencemaran udara merupakan salah satu permasalahan lingkungan
yang serius di Indonesia saat ini. Berbagai kegiatan manusia, baik
disengaja atau tidak dapat menyebabkan pencemaran udara. Elemen-elemen yang
mendukung terjadinya proses pencemaran udara adalah adanya sumber bahan
pencemar yang mengeluarkan emisi polutan, adanya interaksi bahan pencemar di
atmosfer yang menyebabkan turunnya kualitas udara dan menimbulkan akibat
negatif pada manusia dan lingkungan. Kesadaran
masyarakat akan bahaya dari pencemaran udara diharapkan akan menciptakan lingkungan udara yang sehat bagi
manusia Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Hidayat, A. A. 2021. Pencemaran
Udara dan Air. Modul 10 Kimia dan Pengetahuan Lingkungan Industri.
Jakarta: Universitas Mercu Buana. (Diakses 7 November 2021)
Prabowo,
Kuat dan Burhan Muslim. 2018. Buku Ajar Kesehatan Lingkungan Penyehatan Udara. Dalam http://bppsdmk.kemkes.go.id/pusdiksdmk/wp-content/uploads/2018/09/Penyehatan-Udara_SC.pdf (Diakses 7 November 2021)
Rosyidah, Msy. 2016. POLUSI UDARA DAN KESEHATAN PERNAFASAN. Jurnal Ilmiah Teknik
Industri, Vol. 1 No. 2. 1. Dalam https://jurnal.um-palembang.ac.id/integrasi/article/view/988/868 (Diakses 7 November 2021)
Simanjuntak, Agus Gindo. 2013.
Pencemaran Udara. Buletin LIMBAH, Vol. 11,
No. 1. 34-35. Dalam http://jurnal.batan.go.id/index.php/bl/article/view/785 (Diakses 7 November 2021)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.