Laman

Selasa, 03 Maret 2020

TEKNOLOGI HIJAU PADA BANGUNAN



Disusun Oleh : Revy Kisworo

ABSTRAK

Konsep bangunan ramah lingkungan atau green building concept adalah terciptanya konstruksi dari tahap perencanaan, pelaksanaan dan pemakaian produk konstruksi yang ramah lingkungan, efisien dalam pemakaian energi dan sumber daya, serta berbiaya rendah, dan memperhatikan kesehatan, kenyamanan penghuninya yang semuanya berpegang kepada kaidah bersinambungan.Bangunan hijau juga harus dimulai dengan penggunaan lahan yang sesuai dengan tata ruang kota dan merupakan daerah peruntukan. Selain itu Green Building juga memperhatikan sampai taraf pengoperasian hingga dalam operasional pemeliharaannya. Manfaat Pembangunan Green Building meliputi manfaat lingkungan, manfaat ekonomi, manfaat sosial. Setiap kawasan memiliki peraturan mendirikan bangunan yang harus dipatuhi seperti Koefisien Dasar Bangunan (KDB), Koefisien Lantai Bangunan (KLB), Garis Sepadan Bangunan (GSB), dan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Kata Kunci : Bangunan Ramah Lingkungan, Perkembangan Bangunan, Green Building

PENDAHULUAN

Perkembangan bangunan yang merupakan salah satu sektor penyumbang terbesar terjadinya pemanasan global. Semen sebagai bahan utama dalam pembangunan, ternyata dalam produksinya merupakan penyumbang gas CO2 yang cukup besar. Data dari Inter-Governmental Panel on climate Change/IPCC pabrik semen dalam setahun menghasilkan gas CO2 sekitar 930 juta ton, menempati urutan kedua setelah pembangkit tenaga lintrik atau dengan kata lain berkontribusi sekitar 7% dari total emisi gas CO2 yang berkisar 13.470 juta ton/tahun. Gerakan konstruksi hijau ini mengarah pada keberlanjutan atau sustainabilitas yang mengedepankan keseimbangan antara keuntungan jangka pendek terhadap resiko jangka panjang. Bentuk usaha dalam pengelolaan tidak merusak kesehatan, keamanan dan kesejahteraan masa depan, memperhatikan aspek lingkungan atau yang bernuansa alam. Kegiatan konstruksi dan operasional bangunan menggunakan hampir 40 % dari seluruh energi dan sumber daya alam, 40 % dari emisi gas rumah kaca dihasilkan dari industri konstruksi, dan 40 % menghasilkan limbah konstruksi dan bangunan

PEMBAHASAN

Metode Metode analisis dilakukan dengan membandingkan kriteria green material yang berasal dari peran kebijakan pemerintah serta peran Green Building Council Indonesia (GBCI) yang didasarkan pada siklus pengadaan material bangunan. Kriteria green material didapatkan dari kebiakan pemerintah yang tertuang dalam peraturan serta kriteria GBCI yang tertuang dalam GREENSHIP. Analisis dilakukan dengan mengkategorikan masing-masing kriteria ke dalam siklus pengadaan material bangunan (building material life cycle), sehingga didapatkan peran kriteria green material pada masing-masing tahapan pengadaan. Analisis dan Interpretasi Pembahasan dalam penulisan ini adalah analisis penerapan aspek Green Material dalam kriteria bangunan ramah lingkungan di Indonesia, yaitu dilihat dari peran kebijakan pemerintah berupa peraturan yang berlaku dan peran lembaga penilaian bangunan ramah lingkungan dari Green Building Council Indonesia (GBCI) berupa GREENSHIP. Kemudian kriteria ini akan dihubungkan dengan siklus pengadaan material bangunan (building material life cycle). Seluruh aktivitas dari pengguna ruang sangat menentukan berhasil atau tidaknya penerapan konsep bangunan hijau itu sendiri. Faktor ini sangat dipengaruhi oleh faktor keterlibatan manusia sebagai salah satu sumber daya yang memegang peranan penting dalam keberlangsungan suatu bangunan hijau, contohnya pihak manajemen pengguna sebagai pihak yang memegang tanggung jawab dalam manajemen ruang tersebut. Segala sesuatunya sudah harus dipertimbangkan mulai dari tahap perencanaan / desain hingga tahap operasional, termasuk aktivitas konstruksi yang berkonsep ramah lingkungan sampai dengan pelatihan-pelatihan untuk karyawan sebagai pengguna ruang sebagai sarana edukasi mengenai lingkungan dan aktivitas dalam ruang tersebut. Selain itu, melalui kegiatan-kegiatan yang bersifat mendorong perilaku ramah lingkungan juga edukasi mengenai penghematan sumber daya dan kesehatan pada pengguna gedung, perubahan perilaku menuju konsep hijau akan terpenuhi. Pelatihan-pelatihan tersebut sebaiknya juga dilakukan secara berkala mengingat cepatnya perkembangan informasi dan teknologi yang terkait dengan lingkungan dan memungkinkannya terjadi pergantian sumber daya manusia dalam ruang tersebut, termasuk jika terdapat penerapan aplikasi invensi teknologi dan manajemen yang mendukung tujuan bangunan hijau.



http://febbypunya.blogspot.com/2017/10/penerapan-green-architecture-pada.html


SARAN & KESIMPULAN
pengelompokan/bagian yang perlu diperhatikan, yakni ruang terbuka hijau baik itu melalui area terbuka tidak terbangun, maupun dengan pemanfaatan teknologi seperti green roof dan green wall, sistem sanitasi yang mendukung penghematan dan ketersediaan air bersih, efisiensi penggunaan energi (termasuk listrik) melalui pemanfaatan teknologi bahan bangunan, serta pengolahan limbah rumah tangga (sampah) yang dapat memberi nilai tambah bagi penghuninya. Semua hal di atas diarahkan pada perencanaan yang memperhatikan konsep ekologis dan dapat dijadikan pedoman dalam merencanakan dan membangun rumah yang ramah lingkungan. Menciptakan lingkungan hunian yang nyaman perlu dimulai dengan tindakan nyata dan dapat dilakukan dengan hal-hal kecil terlebih dahulu kemudian menjadikan hal itu sebagai kebiasaan, misalnya merawat tanaman, hemat dalam penggunaan air dan listrik, memilah-milah sampah, dan lain sebagainya. Optimisme dalam menciptakan masa depan bumi yang lebih sehat dan nyaman dapat terasa jika seluruh elemen masyarakat menyadari pentingnya hidup yang selaras dengan alam.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.