Oleh : Rachmatika Anantia A
@P18-ANANTIA
ABSTRAK
Pembangunan
sektor industri di Indonesia yang telah berjalan sekitar 50 tahun selain telah
memberi dampak positif bagi negara, juga memberikan dampak negatif terhadap
permasalahan lingkungan terutama pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh
limbah industri serta pemanfaatan sumber daya alam yang tidak efisien. Dengan
semakin terbatasnya sumber daya alam, krisis energi dan menurunnya daya dukung
lingkungan, maka tuntunan untuk mengembangkan industry yang ramah lingkungan
atau yang dikenal dengan istilah industry hijau (Green Industry) telah menjadi
isu penting. Sementara ada juga yang menerapkan istilah industry hijau untuk
hortikultura dan landscape yang sangat berkaitan dengan kehijauan lingkungan.
Kata Kunci : Industri Hijau
I. PENDAHULUAN
Di tingkat global, terdapat tuntutan
agar diterapkannya standar industri yang menitikberatkan pada upaya efisiensi
bahan baku, air dan energi, diversifikasi energi, eco-design dan teknologi
rendah karbon dengan sasaran peningkatan produktivitas dan minimalisasi limbah
semakin tinggi. Untuk mendukung beralihnya sektor industri Indonesia dari
Business as Usual (BAU) menjadi Green Business beberapa langkah sudah mulai
dilakukan. Indonesia menyatakan tekad untuk menetapkan kebijakan, kerangka
peraturan dan kelembagaan yang mendorong pergeseran ke arah industri yang
efisien dan rendah karbon atau dikenal dengan istilah industri hijau. 3
Industri hijau adalah industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya
efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga
mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan
hidup serta dapat memberi manfaat bagi masyarakat.
II. PERMASALAHAN
Negara-negara berkembang perlu terus
mengembangkan sector industry, antara lain dapat mengurangi kemiskinan,
memenuhi kecukupan barang dan jasa, menciptakan lapangan pekerjaan, dan
meningkatkan standar hidup masyarakat.
Namun disisi lainnya, banyak negara menghadapi degradasi lingkungan yang
parah dan penipisan sumber daya, yang mengancam peluang bagi pertumbuhan
ekonomi yang berkelanjutan.
III. PEMBAHASAN
Industry hijau sudah menjadi istilah
yang diterapkan oleh berbagai negara di dunia, sebagai tanggapan terhadap makin
langkanya sumber daya alam, perubahan iklim, polusi udara, pemanasan global,
dan sebagainya, yang makin mengarahkan pertumbuhan ekonomi yang harus
bergantung pada proses produksi yang bersih dan efisien. Menurut Permenperin
(2011). Industry hijau dapat didefinisikan sebagai industry berwawasan
lingkungan yang menyelaraskan perumbuhan dengan kelestarian lingkungan hidup,
mengutaman efisiensi dan efektifitas penggunaan sumber daya alam serta
bermanfaat bagi masyarakat. Industry hijau didasarkan pada dua prinsip yaitu,
perbaikan terus menerus dan pembangunan berkelanjutan.
Peran Industry Hijau
- Mengentaskan kemiskinan
- Mengutamakan pengematan energi
- Memperhatikan keselamatan dan kesehatan kerja
- Meningkatkan produktivitas
Cara Pencapaian Industri Hijau
- Meningkatkan upaya-upaya pengelolaan internal
- Meningkatkan proses pengawasan
- Daur ulang bahan
- Modifikasi peralatan yang ada
- Teknologi bersih
- Perubahan bahan baku
- Modifikasi produk
- Pemanfaatan produk samping
Manfaat Penerapan Industri Hijau
- Meningkatkan keuntungan
- Meningkatkan image perusahaan
- Meningkatkan kinerja perusahaan
- Mempermudah akses pendanaan
- Flexsibelitas dalam regulasi
- Menjaga kelestarian fungsi lingkungan
Strategi Aplikasi Industri Hijau
- Mengembangkan kerjasama internasional
- Memperkuat kapasitas institutional
- Membangun koordinasi pemerintah, masyarakat, dan sector swasta
- Mempromosikan kebijakan yang berkaitan dengan industry hijau
- Meningkatkan sumber daya manusia
IV. KESIMPULAN
Industri Hijau merupakan yang berkomitmen
untuk ramah lingkungan dengan berfokus pada pengembangan dan perbaikan secara
terus-menerus dan praktek bisnis yang bertanggung jawab terhadap masyarakat
baik di dalam maupun di luar organisasi, serta memperhatikan rantai pasok untuk
pembangunan berkelanjutan. Perwujudan konsep industry hijau menimbulkan
konsekuensi setiap industry harus memperhatikan kepentingan lingkungan,
termasuk di dalamnya pemanfaatan bahan baku ramah lingkungan, penerapan kimia
hijau, pengelolaan sampah daur ulang, penerapan teknologi untuk energi
terbaharukan, dan analisis dampak lingkungan yang diterapkan dengan penuh
kesungguhan.
DAFTAR
PUSTAKA
Hidayat, A.A dan Muhammad Kholil.
2018. Kimia dan Pengetahuan Lingkungan Industri
Aminah, Aminah and Yusriadi , Yusriadi. 2018, Pelaksanaan
Program Industri Hijau sebagai Upaya Pemenuhan Komitmen Penurunan Gas Rumah
Kaca. Dalam http://eprints.undip.ac.id/73410/2/isi_laporan_penelitian_2018_Aminah.pdf
Christiani, Agustina., Helena Juliana
Kristina dan Priskila Christine Rahayu. 2017. Pengukuran Kinerja Lingkungan Industri di Indonesia
berdasarkan Standar Industri Hijau. Dalam http://journal.unpar.ac.id/index.php/jrsi/article/view/2426
Alrasyid, M.Harun. 2016. Environmental
Strategic Management untuk Kawasan Industri Hijau. Dalam http://journal.unj.ac.id/unj/index.php/ijeem/article/view/3696/2751
Rachmat, Aulia Nadia. 2015. Studi eksplorasi alternatif
pendekatan untuk pemilihan perusahaan skala menengah program poliot project
implementsi industri hijau. Dalam http://repository.its.ac.id/62893/1/undergraduated%20thesis.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.