.

Sabtu, 11 Januari 2020

INDUSTRI HIJAU


Oleh : Rachmatika Anantia A
@P18-ANANTIA


ABSTRAK
Pembangunan sektor industri di Indonesia yang telah berjalan sekitar 50 tahun selain telah memberi dampak positif bagi negara, juga memberikan dampak negatif terhadap permasalahan lingkungan terutama pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh limbah industri serta pemanfaatan sumber daya alam yang tidak efisien. Dengan semakin terbatasnya sumber daya alam, krisis energi dan menurunnya daya dukung lingkungan, maka tuntunan untuk mengembangkan industry yang ramah lingkungan atau yang dikenal dengan istilah industry hijau (Green Industry) telah menjadi isu penting. Sementara ada juga yang menerapkan istilah industry hijau untuk hortikultura dan landscape yang sangat berkaitan dengan kehijauan lingkungan.

Kata Kunci : Industri Hijau

I.    PENDAHULUAN
Di tingkat global, terdapat tuntutan agar diterapkannya standar industri yang menitikberatkan pada upaya efisiensi bahan baku, air dan energi, diversifikasi energi, eco-design dan teknologi rendah karbon dengan sasaran peningkatan produktivitas dan minimalisasi limbah semakin tinggi. Untuk mendukung beralihnya sektor industri Indonesia dari Business as Usual (BAU) menjadi Green Business beberapa langkah sudah mulai dilakukan. Indonesia menyatakan tekad untuk menetapkan kebijakan, kerangka peraturan dan kelembagaan yang mendorong pergeseran ke arah industri yang efisien dan rendah karbon atau dikenal dengan istilah industri hijau. 3 Industri hijau adalah industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat bagi masyarakat.

II.  PERMASALAHAN
Negara-negara berkembang perlu terus mengembangkan sector industry, antara lain dapat mengurangi kemiskinan, memenuhi kecukupan barang dan jasa, menciptakan lapangan pekerjaan, dan meningkatkan standar hidup masyarakat.  Namun disisi lainnya, banyak negara menghadapi degradasi lingkungan yang parah dan penipisan sumber daya, yang mengancam peluang bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

III.  PEMBAHASAN
Industry hijau sudah menjadi istilah yang diterapkan oleh berbagai negara di dunia, sebagai tanggapan terhadap makin langkanya sumber daya alam, perubahan iklim, polusi udara, pemanasan global, dan sebagainya, yang makin mengarahkan pertumbuhan ekonomi yang harus bergantung pada proses produksi yang bersih dan efisien. Menurut Permenperin (2011). Industry hijau dapat didefinisikan sebagai industry berwawasan lingkungan yang menyelaraskan perumbuhan dengan kelestarian lingkungan hidup, mengutaman efisiensi dan efektifitas penggunaan sumber daya alam serta bermanfaat bagi masyarakat. Industry hijau didasarkan pada dua prinsip yaitu, perbaikan terus menerus dan pembangunan berkelanjutan.

Peran Industry Hijau
  • Mengentaskan kemiskinan
  • Mengutamakan pengematan energi
  • Memperhatikan keselamatan dan kesehatan kerja
  • Meningkatkan produktivitas

Cara Pencapaian Industri Hijau
  • Meningkatkan upaya-upaya pengelolaan internal
  • Meningkatkan proses pengawasan
  • Daur ulang bahan
  • Modifikasi peralatan yang ada
  • Teknologi bersih
  • Perubahan bahan baku
  • Modifikasi produk
  • Pemanfaatan produk samping

Manfaat Penerapan Industri Hijau
  • Meningkatkan keuntungan
  • Meningkatkan image perusahaan
  • Meningkatkan kinerja perusahaan
  • Mempermudah akses pendanaan
  • Flexsibelitas dalam regulasi
  • Menjaga kelestarian fungsi lingkungan 

Strategi Aplikasi Industri Hijau
  • Mengembangkan kerjasama internasional
  • Memperkuat kapasitas institutional
  • Membangun koordinasi pemerintah, masyarakat, dan sector swasta
  • Mempromosikan kebijakan yang berkaitan dengan industry hijau
  • Meningkatkan sumber daya manusia


IV.   KESIMPULAN
Industri Hijau merupakan yang berkomitmen untuk ramah lingkungan dengan berfokus pada pengembangan dan perbaikan secara terus-menerus dan praktek bisnis yang bertanggung jawab terhadap masyarakat baik di dalam maupun di luar organisasi, serta memperhatikan rantai pasok untuk pembangunan berkelanjutan. Perwujudan konsep industry hijau menimbulkan konsekuensi setiap industry harus memperhatikan kepentingan lingkungan, termasuk di dalamnya pemanfaatan bahan baku ramah lingkungan, penerapan kimia hijau, pengelolaan sampah daur ulang, penerapan teknologi untuk energi terbaharukan, dan analisis dampak lingkungan yang diterapkan dengan penuh kesungguhan. 

DAFTAR PUSTAKA
Hidayat, A.A dan Muhammad Kholil. 2018. Kimia dan Pengetahuan Lingkungan Industri

Aminah, Aminah and Yusriadi , Yusriadi. 2018, Pelaksanaan Program Industri Hijau sebagai Upaya Pemenuhan Komitmen Penurunan Gas Rumah Kaca. Dalam http://eprints.undip.ac.id/73410/2/isi_laporan_penelitian_2018_Aminah.pdf


Christiani, Agustina., Helena Juliana Kristina dan Priskila Christine Rahayu. 2017. Pengukuran Kinerja Lingkungan Industri di Indonesia berdasarkan Standar Industri Hijau. Dalam http://journal.unpar.ac.id/index.php/jrsi/article/view/2426


Alrasyid, M.Harun. 2016. Environmental Strategic Management untuk Kawasan Industri Hijau. Dalam http://journal.unj.ac.id/unj/index.php/ijeem/article/view/3696/2751

Rachmat, Aulia Nadia. 2015. Studi eksplorasi alternatif pendekatan untuk pemilihan perusahaan skala menengah program poliot project implementsi industri hijau. Dalam http://repository.its.ac.id/62893/1/undergraduated%20thesis.pdf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.