Disusun Oleh : @N10-Fathan
Abstrak
Industri nasional perlu
mengantisipasi gencarnya isu lingkungan dalam perdagangan internasional, agar
dapat tetap bersaing dengan negara-negara lain. Kementerian Perindustrian telah
merespon hal tersebut dengan memasukkan Industri Hijau sebagai bagian penting
dari Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional 2015 – 2035. Untuk mendorong
industri menerapkan prinsip industri hijau, sejak tahun 2010 Kementerian
Perindustrian menyelenggarakan kegiatan Penghargaan Industri Hijau. Meskipun
jumlah penerima penghargaan terus meningkat setiap tahunnya, namun bila
dibandingkan dengan jumlah industri yang ada di Indonesia persentase tersebut
sangatlah kecil. Oleh karena itu, penelitian ini ditujukan untuk melakukan
pengukuran kinerja lingkungan (environmental performance) terhadap beberapa
industri di Indonesia agar dapat diketahui kesiapan mereka untuk
mengaplikasikan standar industri hijau.
Kata Kunci :
Industri Hijau
Pendahuluan
Sektor manufaktur menghadapi
tantangan dan peluang guna meningkatkan efisiensi energi dan sumber daya alam.
Hal ini diakibatkan karena keterbatasan sumber daya alam dan sumber energi yang
ada. Selain itu di tengah gencarnya isu lingkungan dalam Proses manufaktur juga
bertanggung jawab atas 17% gangguan kesehatan yang bersumber dari polusi udara.
Biaya yang harus dikeluarkan untuk mengatasi gangguan kesehatan ini nilainya
setara dengan 1-5% dari Produk Domestik Bruto Global – jauh lebih tinggi dari
biaya yang dibutuhkan untuk melakukan transisi ke ekonomi ramah alam (UNEP,
2011). Salah satu tujuan penyelenggaraan perindustrian di Indonesia adalah
mewujudkan industri yang mandiri, berdaya saing dan maju serta industri hijau.
UU No 3 tahun 2014 tentang perindustrian memberikan pengertian industri hijau
sebagai “industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi
dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga mampu
menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup
serta dapat memberi manfaat bagi masyarakat”.
Rumusan
Masalah
1. Apa
pengertian dari Industri Hijau itu sendiri ?
2. Apa
manfaat dari Industri Hijau ?
3. Apa
prinsip dari Industri Hijau itu ?
4. Apa
saja aplikasi Industri Hijau ?
Pembahasan
Pengertian
Industri Hijau
Industri Hijau merupakan industri
yang berkomitmen untuk ramah lingkungan dengan berfokus pada pengembangan dan
perbaikan secara terus menerus, dan praktek bisnis yang bertanggung jawab
terhadap masyarakat baik di dalam maupun di luar organisasi, serta
memperhatikan rantai pasok untuk pembangunan berkelanjutan. Industri Hijau
didasarkan pada dua prinsip, yaitu perbaikan terus menerus dan pembangunan
berkelanjutan (Simachokedee dalam GIM, 2013).
Perwujudan konsep industry hijau
menimbulkan konsekuensi setiap industri harus memperhatikan kepentingan
lingkungan, termasuk di dalamnya pemanfaatan bahan baku ramah lingkungan,
penerapan kimia hijau, pengelolaan sampah dan daur ulang, penerapan teknologi
untuk energi terbarukan, dan analisis dampak lingkungan yang diterapkan dengan
penuh kesungguhan.
Manfaat
Industri Hijau
Berbagai input sumberdaya dalam
proses produksi senantiasa memperhatikan prinsip industri hijau. Hal itu akan
berdampak terhadap peningkatan efisiensi dan keunggulan kompetitif industri.
1.
Meningkatkan
profitabilitas (keuntungan) melalui peningkatan efisiensi.
2.
Meningkatakan
image perusahaan.
3.
Meningkatkan
kinerja perusahaan.
4.
Mempermudah
akses pendanaan.
5.
Fleksibilitas
dalam regulasi.
6.
Terbuka
peluang pasar baru.
7.
Menjaga
kelestarian fungsi lingkungan.
Prinsip
Industri Hijau
Efisiensi energi, yaitu dengan pengurangan
konsumsi per unit energy melalui peningkatan efisiensi.
1. Efisiensi Terbarukan, yaitu pembangkit listrik atau
panas dengan menggunakan sumber energi dari matahari, angina, biomassa, panas
bumi atau sumber daya hidro.
2. Produksi Cleaner, yaitu meminimalkan limbah dan
emisi dari proses industri dan memaksimalkan keluaran produk.
3. Carbon Finance, yaitu menyangkut keuangan
karbon yang menyediakan sumber daya keuangan untuk proyek-proyek atau program
yang berhasil mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) yang diverifikasi dan
dijual di pasar karbon global.
4. Rantai Pasok Berkelanjutan, yaitu menyangkut pengelolaan
isu lingkungan dan social di seluruh rantai pasok dan menggabungkan standar
keberlanjutan antara off-taker dan pemasok.
Aplikasi
Industri Hijau
Sektor industri tidak hanya
mengeksploitir lingkungan, namun juga turut merawat dan melestarikannya.
Demikian pula sebaliknya, faktor lingkungan makin menunjang sektor industri.
Industri Hijau dapat dicapai antara lain melalui :
1. Meningkatkan upaya-upaya pengelolaan
internal/housekeeping.
2. Meningkatkan proses pengawasan.
3. Daur ulang bahan/material.
4. Modifikasi peralatan yang ada.
5. Teknologi bersih.
6. Perubahan bahan baku.
7. Modifikasi produk.
8. Pemanfaatan produk samping.
Kesimpulan
Industri Hijau adalah rezim ekonomi yang mampu
meningkatkan kesejahteraan manusia dan kesetaraan sosial, yang sekaligus
mengurangi risiko lingkungan secara signifikan. Industri Hijau juga berarti
perekonomian yang rendah karbon atau tidak menghasilkan emisi dan polusi
lingkungan, hemat sumber daya alam dan berkeadilan sosial. Untuk menjalankan
Industri hijau tersebut, maka sektor industri harus berperan dalam hal
pengurangan resiko lingkungan dari limbah hasil industrinya, bekerja dengan
produksi bersih agar bisa mengurangi emisi gas karbon, menghemat penggunaan
energi, dan memperhatikan penggunaan bahan baku yang berkelanjutan. Untuk
mencapai hal tersebut maka sektor industri juga harus berproduksi secara
Industri Hijau.
Daftar Pustaka :
· Hidayat, A A., Kholil Muhammad. 2018. Kimia
dan Pengetahuan Lingkaran Industri. Yogyakarta: Penerbit Wahana Resolusi
· Christiani Agustina, Juliana Helena, Hadi
Linasani, Christine Priskila. 2017. Pengukuran Kinerja Lingkungan Industri di
Indonesia berdasarkan Standar Industri Hijau. Jurnal Rekayasa Sistem Industri
Volume 6
· Avenia Jacinta. 2018. Makalah Industri Hijau
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.