Laman

Minggu, 10 November 2019

Pencemaran Udara

Ardy Triananda
@N08-Ardy

Pencemaran udara

Pengertian pencemaran udara
pengertian pencemaran udara adalah kehadiran substansi fisik, biologi, atau kimia di lapisan udara bumi dalam jumlah yang bisa membahayakan kesehatan seluruh komponen biotik penyusun ekosistem, mengganggu keindahan dan kenyamanan, dan merusak properti.pencemaran udara timbul akibat adanya sumber-sumber pencemaran baik bersifat alami maupun perbuatan ataupun karena kegiatan manusia. Beberapa pengertian gangguan fisik seperti pencemaran suara, pencemaran panas, pencemaran radiasi dan pencemaran cahaya di anggap sebagai bagian dari pencemaran udara. Adapun karena sifat alami udara yang bisa menyebar tanpa batasan ruang,  membuat dampak pencemaran udara bisa bersifat lokal, regional, maupun global.
Penyebab pencemaran udara
  • Asap cerobong pabrik dan knalpot kendaraan bermotor, asap rokok, pembakaran, atau kebakaran hutan, membebaskan CO2 dan CO ke udara.
  • Asap vulkanik hasil dari aktivitas gunung berapi menebarkan partikel-partikel debu ke udara.
  • Bahan radioaktif dari percobaan nuklir atau bom atom membebaskan partikel-partikel debu radioaktif ke udara.
  • Asap pembakaran batu bara dari pembangkit listrik membebaskan partikel nitrogen oksida (NO2), dan oksida sulfur (SO2).
Dampak pencemaran udara
  • Menurunkan kualitas udara untuk penafasan semua organisme, terutama manusia sehingga akan menurunkan derajat kesehatan masyarakat.
  • Asap kebakaran hutan menyebabkan gangguan iritasi dan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
  • Menyebabkan terjadinya keracunan akibat pengikatan CO2 hasil dari pencemaran udara.
  • Menyebabkan kebocoran lapisan ozon sehingga membuat keseimbangan ekosistem jadi terganggu akibat efek rumah kaca.
  • asam nitrat).
Cara mencegah dan penanggulangan pencemaran udara
  • Dengan membuat jalur hijau berupa penanaman pohon-pohon di kota-kota besar  agar CO2 sebagai salah satu bahan pencemaran udara dapat terserap kembali melalui daur oksigen dan fotosintesis.
  • Mengurangi penggunaan minyak bumi dan bahan bakar fosil pada industri, pembangkit listrik, dan rumah tangga untuk mengurangi jumlah limbah udara yang terlepas ke atmosfer.
  • Memanfaatkan energi alternatif yang ramah lingkungan, seperti biogas, energi surya, atau energi panas bumi.
  • Melakukan pengawasan lebih ketat di wilayah hutan yang rawan terbakar.
  • Melarang warga membakar hutan saat melakukan land clearing lahan pertanian.

DAFTAR PUSTAKA :
Ana pangesti, (11 maret 2013).”pengertian pencemaran udara”,http://anapangesti.blogspot.co.id/2013/03/pencemaran-udara-di-jakarta.html
Prabu,(27 desember 2008). “dampak pencemaran udara.” https://putraprabu.wordpress.com/2008/12/27/dampak-pencemaran-udara-terhadap-kesehatan/

Vicky laurentina (22 agustus 2016). http://vickyfahmi.com/2016/08/22/dampak-pencemaran-udara/

1 komentar:

  1. bingung pulang kerja tidak tahu mau mengerjakan apa
    ayo di tunggu apa lagi segera bergabung dengan kami
    di i/o/n/n/q/q kami tunggu lo ^^

    BalasHapus

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.