Laman

Sabtu, 31 Agustus 2019

RUANG TERBUKA HIJAU

Muhammad Ikraman Haidar
41617120047
Muhammadikraman15@gmail.com
RUANG TERBUKA HIJAU\






ABSTRAK

Teknologi atau proses yang digunakan industri-industri untuk memproduksi produk-produk yang kita butuhkan sangat mempengaruhi kualitas hidup kita terutama terhadap lingkungan dan kesehatan. Pada umumnya industri-industri masih banyak menghasilkan limbah yang merusak lingkungan. Oleh karena itu dibutuhkan solusi untuk meminimalisasi limbah industri atau kerusakan lingkungan dengan mengembangkan teknologi bersih (clean technology) berdasarkan konsep kimia hijau (green chemistry). Pengembangan teknologi atau proses untuk meminimilisasi limbah perlu pertimbangan beberapa aspek yaitu Faktor Lingkungan (Environmental Factor), Utilisasi Atom, dan Peran Katalisis (Proses Katalitik). Aspek yang paling penting dan juga mempunyai pengaruh untuk meminimalisasi limbah industri-industri adalah proses katalitik.
Penelitian ini melalui beberapa proses input, yaitu mengidentifikasi karakteristik ruang terbuka hijau industri, analisis nilai emisi CO2, analisis tingkat emisi CO2, dan analisis kebutuhan RTH.. Hasil nilai emisi CO2 industri berdasarkan komoditas dan golongan industri kemudian dikelompokan ke dalam 3 tingkatan, yaitu emisi rendah, sedang, dan tinggi. Kemampuan serapan eksisting RTH dan besar sisa emisi di masing-masing kawasan dianalisis agar dapat diketahui besar luasan RTH maksimum yang yang akan diakomodasi ke dalam konsep penyediaan ruang terbuka hijau berdasarkan nilai emisi CO2 di kawasan industri.

Kata kunci: lingkungan; teknologi bersih; kimia hijau; faktor lingkungan; ruang terbuka hijau, kawasan industri, nilai emisi CO2.


PENDAHULUAN

Oberlin Sidjabat (2008) Kualitas hidup kita, terutama di dalam masyarakat moderen, sangat tergantung pada hasil atau produkproduk dari industri-industri kimia, proses pengolahan minyak, dan automotif. Dengan kata lain, kehidupan masyarakat di zaman globalisasi ini sangat dipengaruhi dan juga tergantung pada produk-produk teknologi yang sedang berkembang. Namun hasil atau produk dari industri-industri tersebut tidak saja menghasilkan produk yang kita butuhkan akan tetapi juga menghasilkan limbah atau emisi yang dapat merusak lingkungan dan kesehatan manusia [Nakajima, 1991; Rhodes, 1994; Sheldon, 1994]. Dalam hal ini, masih banyak proses-proses atau teknologi yang digunakan dalam industri-industri tersebut pada saat memproduksi produk tertentu yang menghasilkan limbah atau merusak lingkungan sekitar kita.
Indri Hastuti dan Haryo Sulistyarso (2012) Kota Surabaya secara dinamis telah mengalami pengembangan kawasan terbangun, pengembangan kawasan industri, peningkatan kepemilikan kendaraan bermotor, dan pengembangan pola ruang lain yang menyebabkan kualitas udara di kota menurun. Indikasi ini terlihat dari hasil monitoring udara ambien kota oleh Badan Lingkungan Hidup Kota Surabaya bahwa kualitas udara ambien dari tahun 2006-2009 mengalami penurunan. Nilai ISPU kategori udara tidak sehat mengalami kenaikan dari indikasi angka enam (6) meningkat menjadi angka 30 di tahun 2009. Nilai ISPU ini berdasarkan beberapa sumber pencemaran, yaitu SO2, CO, NO2, O3, debu, H2S, dan NH3. Peningkatan zat karbon lebih banyak dihasilkan, karena berbagai aktifitas kekotaan (transportasi dan industri) merupakan pengguna bahan bakar fosil terbesar di mana hasil pembakarannya merupakan salah satu sumber penyumbang zat karbon.

PERMASALAHAN

Faktor ekonomi adalah faktor utama penyebab maraknya penggunaan lahan ilegal untuk pemukiman di Surabaya. Pendapatan masyarakat yang rendah memaksa mereka memanfaatkan lahan kosong milik pemerintah maupun swasta sebagai tempat tinggal. Karena ketidakmampuan ekonomi sebagai penyebab utama maraknya lahan ilegal untuk pemukiman di Surabaya, maka tak heran bila pemukiman ilegal yang muncul cenderung berkembang menjadi pemukiman kumuh.

Penggunaan lahan ilegal menimbulkan dampak lingkungan, serta materi. Dampak lingkungan diantaranya terganggunya keindahan kota akibat pembangunan pemukiman yang tidak sesuai dengan rencana tata kota Surabaya. Dampak lingkungan lain adalah terganggunya ekosistem akibat pembangunan pemukiman ilegal tersebut. Contohnya pembangunan pemukiman ilegal di daerah Ruang Terbuka Hijau (RTH) mengakibatkan terganggunya penyerapan air, hal ini merupakan salah satu penyebab banjir. Contoh lain, pembangunan pemukiman ilegal di stren kali dapat mengakibatkan abrasi yang membuat tanggul sungai runtuh. Disamping itu pembangunan pemukiman ilegal juga mendatangkan  kerugian materi bagi negara akibat hilangnya tanah negara, serta usaha pencurian sarana listrik, air, dan telepon untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.
Karena banyaknya dampak negatif yang muncul akibat pemukiman ilegal, serta dalam rangka mewujudkan pembangunan infrastruktur kota Surabaya sebagaimana yang tertuang  dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) , maka berbagai upaya penertiban telah dilakukan oleh pemerintah kota. Namun upaya yang dilakukan pemerintah kota belum cukup efektif mengatasi masalah penggunaan lahan untuk tempat tinggal secara ilegal. Misalnya hampir tidak ada upaya penertiban secara berkala yang dilakukan oleh pemerintah kota sehingga banyak penduduk ilegal yang mengaku telah bertahun-tahun bermukim di tempat tinggalnya saat ini. Selain itu, jumlah penduduk yang ilegal ini terus bertambah.
Kekurangan dalam cara mengatasi masalah di atas masih ditambah lagi dengan ketidak-konsistensian dalam upaya pemerintah dalam mengatasi masalah penggunaan lahan secara ilegal. Di satu sisi pemerintah mengadakan penertiban dan penggusuran terhadap penduduk ilegal, di sisi lain tersedia berbagai fasilitas infrastruktur yang menunjang bagi penduduk ilegal, contohnya tersedia fasilitas air bersih oleh PDAM, saluran telepon oleh Telkom, serta fasilitas listrik oleh PLN. Kondisi ini seolah-olah mendukung penggunaan lahan tersebut untuk pemukiman secara ilegal.
Upaya mengatasi penggunaan lahan ilegal untuk pemukiman di Surabaya perlu segera dilaksanakan secara efisien dan terpadu untuk mencegah timbulnya kerugian materi yang lebih besar, serta demi tercapainya rencana tata kota Surabaya yang dapat mewujudkan  keindahan kota. Hambatan lain adalah belum adanya pemetaan mengenai pemukiman ilegal saat ini. Karenanya dalam penulisan ilmiah ini yang menjadi acuan adalah peta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Surabaya. Semua tempat pemukiman yang tidak sesuai dengan RTRW Surabaya serta tidak dilengkapi suratkepemilikan yang sah diasumsikan ilegal.
Fakta yang menarik perihal bangunan ilegal tersebut  adalah banyak diantara rumah-rumah tersebut yang telah dilengkapi fasilitas listrik, air bersih , serta telepon. Hal ini tidak lazim mengingat rumah-rumah tersebut tidak memiliki surat-surat kepemilikan yang sah sebagaimana yang dicantumkan dalam UUPA No.5 tahun 1960 pasal 16.
Arah pembangunan infrastruktur diwujudkan melalui penguatan sistem perencanaan infrastruktur kota, pengembangan sumber daya sungai; peningkatan kualitas dan kuantitas air bersih, pengembangan sistem transportasi; pengembangan perumahan dan permukiman, pengembangan pengelolaan energi; pengembangan telematika perkotaan, dan peningkatan konsistensi pengendalian pembangunan infrastruktur kota.

PEMBAHASAN

Menurut Indri Hastuti dan Haryo Sulistyarso (2012) tentang emisi CO2 di kota surabaya :

  • Analisis nilai emisi CO2  


Analisis ini menggunakan metode kuantitatif dengan sumber data berupa data-data pemakaian bahan bakar fosil . Alat analisis yang digunakan adalah A/R Methodological Tools, yaitu dengan perhitungan matematis sesuai rumus IPCC Guidence 2006 . Output yang dihasilkan adalah nilai emisi industri berdasarkan jenis dan komoditas industri. Berikut adalah rumus yang disesuaikan dengan IPCC Guidance 2006: EmisiCO2= ™ FC x CEF x NCV keterangan : Emisi CO2 = jumlah emisi CO2 (satuan massa) FC = jumlah bahan baker fosil yang digunakan (massa/volume) NCV = nilai Net Calorific Volume (energy content) per unit massa atau volume bahan bakar (TJ/ton fuel) CEF = Carbon Emission Factor (ton CO2/TJ)Berdasarkan nilai emisi CO2 di kawasan industri SIER golongan menengah, industri dengan keluaran emisi terbesar adalah industri dengan komoditas industri agro sebesar 111,7 ton CO2. Kemudian industri dengan komoditas agro sebesar 48,2 ton CO2. Sedangkan industri dengan keluaran emisi terkecil adalah industri dengan komoditas logam,mesin,dan rekayasa sebesar 0,034 ton CO2. Sedangkan nilai emisi CO2 di kawasan industri SIER golongan besar, industri dengan keluaran emisi terbesar adalah PT industri dengan komoditas industri agrosebesar 633 ton CO2. Kemudian industri dengan komoditas agro sebesar 223,4 ton CO2. Sedangkan industri dengan keluaran emisi terkecil.Berdasarkan nilai emisi CO2 di kawasan industri Margomulyo golongan menengah, industri dengan keluaran emisi terbesar adalah industri dengan komoditas industri logam,mesin,dan rekayasa sebesar 306,8 ton CO2. Kemudian industri dengan komoditas industri kimia sebesar 11,1 ton CO2. Sedangkan industri dengan keluaran emisi terkecil adalah industri dengan komoditas industri kimia sebesar 0,092 ton CO2. Sedangkan nilai emisi CO2 di kawasan industri Margomulyo golongan besar, industri dengan keluaran emisi terbesar adalah industri dengan komoditas industri logam,mesin,dan rekayasa sebesar 290,4 ton CO2. Kemudian industri dengan komoditas agro sebesar 150,1 ton CO2. Sedangkan industri dengan keluaran emisi terkecil adalah industri dengan komoditas hasil hutan sebesar 0,5 ton CO2. Total emisi CO2 yang dikeluarkan di kawasan Margomulyo ini sebesar 1.420,6 ton CO2 per bulan.

  • Analisis tingkat nilai emisi CO2 industri


Metode yang digunakan untuk mengkategorikan tingkat emisi ke dalam 3 tingkatan, yaitu emisi rendah, sedang, dan tinggi adalah dengan menggunakan analisis statistik deskriptif. Variabel yang digunakan dalam proses ini adalah variabel emisi CO2 di masing-masing industri. Analisis ini melihat kecenderungan nilai kuartil 1 dan kuartil 3 dengan menggunakan proses minitab sehingga hasil yang diperoleh akan menggambarkan batasan tingkat emisi CO2. Nilai emisi CO2 di 60 industri di kawasan SIERmemiliki nilai rata-rata emisi sebesar 29,5 ton CO2. Maka dapat diketahui kuartil 1 dan kuartil 3 sebagai ambang batas dari tingkatan emisi CO2. Adapun batasan dari tingkat emisi rendah antara 0 hingga 1,4 ton CO2, tingkat emisi sedang antara 1,5 ton CO2 hingga 8,6 ton CO2, dan tingkat emisi tinggi di atas 8,6 ton CO2. Kelompok nilai emisi rendah sebanyak 15 industri (25%), untuk kelompok nilai emisi sedang sebanyak 30 industri (50%), dan untuk kelompok nilai emisi tinggi sebanyak 15 industri (25%). (i) Lampiran peta tingkat nilai emisi CO2 di kawasan SIER Nilai emisi CO2 di 61 industri di kawasan Margomulyo, memiliki nilai rata-rata emisi sebesar 23,29 ton CO2. Maka dapat diketahui kuartil 1 dan kuartil 3 sebagai ambang batas dari tingkatan emisi CO2. Adapun batasan dari tingkat emisi rendah antara 0 hingga 1,36 ton CO2, tingkat emisi sedang antara 1,37 ton CO2 hingga 8,38 ton CO2, dan tingkat emisi tinggi di atas 8,38 ton CO2. Kelompok nilai emisi rendah sebanyak 14 industri (22,9%), untuk kelompok nilai emisi sedang sebanyak 32 industri (52,4%), dan untuk kelompok nilai emisi tinggi sebanyak 15 industri (24,5%). (ii) lampiran peta tingkat nilai emisi CO2 di kawasan Margomulyo

  • Analisis kebutuhan RTH


Kemampuan serapan total di kawasan SIER adalah 1657,14 ton atau sekitar 7,8% dari total emisi yang dikeluarkan di kawasan SIER selama 1 tahun. Maka sisa emisi CO2 yang tidak mampu terserap oleh RTH eksisting sebesar 19.568,5 ton CO2/tahun. Kemampuan serapan total di kawasan Margomulyo adalah 607,4 ton atau sekitar 3,5% dari total emisi yang dikeluarkan di kawasan Margomulyo selama satu tahun.Maka sisa emisi CO2 yang tidak mampu terserap oleh RTH eksisting sebesar 16.439,7 ton CO2/tahun Kebutuhan RTH dapat diketahui dengan pendekatan luas tutupan RTH. Apabila akan disediakan RTH jenis pohon yang memiliki daya serap 569,07 ton/ha/tahun dan sisa emisi CO2 di kawasan SIER sebesar 19.361 ton CO2, maka kebutuhan RTH yang dibutuhkan dalam satuan luas adalah 34,02 ha. Sedangkan untuk di kawasan Margomulyo dengan sisa emisi sebesar 14.678,3 ton CO2 membutuhkan luas RTH 28,8 ha. Proporsi RTH ideal industri ini dapat diketahui melalui pendekatan analisis kebutuhan RTH. Di kawasan indsutri SIER diketahui bahwa total nilai emisi CO2 di kawasan SIER selama satu tahun sebesar 21.225,6 ton CO2. Apabila akan ditanami vegetasi dengan tipe penutup lahan pohon yang memiliki daya serap 569,07 ton/ha/tahun (Dahlan, 2007),sehingga besar proporsi RTH ideal di kawasan SIER adalah 18,31%. Untuk kawasan Margomulyo, selama satu tahun mengeluarkan 17.047,2 ton CO2 sehingga dapat diketahui proporsi RTH ideal sebesar 8,38%.


TEKNOLOGI BERSIH (CLEAN TECHNOLOGY)

Teknologi kimia hijau (green chemistry) dapat dikategorikan ke dalam salah satu atau lebih dari tiga hal berikut:
1. Menggunakan jalur sintesis alternatif untuk kimia hijau (green chemistry).
2. Menggunakan kondisi reaksi alternatif untuk kimia hijau.
3. Merancang bahan kimia yang lebih aman, misalnya dengan sifat toksis (racun) yang lebih kecil dari pada alternatif yang ada dan/atau lebih aman terhadap potensi kecelakaan.
Teknologi bersih merupakan suatu teknologi yang dapat berfungsi untuk hal berikut [Feckova, 2002]:
a. Menghemat bahan mentah (umpan) dan energi; mereduksi toksisitas (atau bahaya) dari bahanbahan yang digunakan dalam suatu proses; mereduksi jumlah dan/atau toksisitas (bahaya) limbah dari proses industri dan emisinya.
b. Memproduksi produk (dan pengemasannya) dengan mengkonsumsi sedikit bahan baku dan sedikit energi selama digunakan, menghasilkan sedikit emisi dan limbah, mudah digunakan kembali, dapat diperoleh kembali atau mudah didaur ulang setelah digunakan, dan mempunyai dampak kecil jika dibuang ke lingkungannya.

Menurut L. Pangemanan, C. Komalig & T. Kaligis (2008)

BEBERAPA JENIS PALEM YANG BERPOTENSI SEBAGAI TANAMAN PENGISI RUANG TERBUKA HIJAU

Banyak palem yang sudah dimanfaatkan untuk tanaman hias pinggir jalan ataupun taman. Misalnya palem raja dan palem merah. Di samping yang sudah umum dikenal, banyak juga palem liar yang telah ditanam (dibudidayakan) sebagai tanaman hias. Sebagai contoh pinang yaki, sarai atau pinang tutul. Namun masih banyak jenis-jenis palem yang cantik menawan, unik dan menarik serta kokoh kuat yang dapat dimanfaatkan sebagai pengisi ruang terbuka hijau, tetapi belum dikenal baik keberadaan sosok tubuhnya maupun pembudidayaannya. Ruang terbuka hijau mempunyai fungsi (1) memperbaiki fungsi resapan air tanah; (2) mengasimilasi pencemaran udara khususnya CO2, NO2 dan debu; (3) meningkatkan keanekaragaman hutan kota (Soerjani, 1997).
Dalam rangka menunjang terlaksananya ruang terbuka hijau, palempalem baik yang sifatnya eksotis maupun palem khas Sulawesi Utara perlu mendapat perhatian baik pelestarian maupun pembudidayaannya.

MANFAAT PALEM
Beberapa palem termasuk jenis yang serbaguna. Kelapa misalnya, hampir semua bagian tubuhnya dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan. Demikian juga pohon lontar (Corypha gebanga) atau pohon aren (Arenga pinnata). Jenis-jenis yang lain mempunyai kegunaan yang berbeda-beda. Dari segi kegunaannya ini, palem dapat dikelompokkan sebagai berikut :
1. Sumber karbohidrat, baik dalam bentuk pati maupun gula, misalnya Metroxylon sagu dan Arenga pinnata.
2. Sumber minyak misalnya kelapa (Cocos nucifera) dan kelapa sawit (Elaeis guenensis).
3. Sumber bahan anyaman misalnya jenisjenis rotan (Calamus)
4. Sumber bahan bangunan misalnya batang nibong (Pigaffeta filaris).
5. Sumber bahan penyegar misalnya pinang sirih (Areca catechu)
6. Sumber tanaman hias, misalnya pinang yaki (Areca vestiaria, Pinang caesia, jenis-jenis sarai dan lain-lain).
CARA PERBANYAKAN PALEM
Palem dapat diperbanyak dengan dua cara yaitu secara vegetatif dengan memisahkan (memilah-milah) tunas rumpun.
Perbanyakan Secara Vegetatif
Jenis palem yang berumpun antara lain: Palem Kuning (Chrysalidocarpus lutescens), Pinang Merah (Cyrtotachis renda) Pinang Yaki (Areca vestiaria). Palem-palem tersebut di atas diperbanyak dengan memilah tunas rumpun. Anakan dipotong dari induknya, dibiarkan selama sebulan sampai akar terbentuk. Setelah akar terbentuk baru dikeluarkan dari induknya. Atau setelah pemilahan, bagian yang luka diolesi dengan terpenting.
Perbanyakan Secara Generatif
Jenis palem yang diperbanyak dengan biji adalah: Nibong (Pigaffeta filaris), Caryota urens, Areca vestiaria, Pinanga caesia, Pinanga kuhlii, dan lainlain.

Buah palem terdiri atas bagianbagian:
1) Kulit buah
2) Daging buah
3) Kulit biji
4) Daging biji
JENIS-JENIS PALEM Beberapa jenis palem yang berpotensi sebagai pengisi ruang terbuka hijau (RTH) adalah jenis palem eksotis dan jenis palem alam.
1. Jenis Eksotis
a. Cyrtotachis renda (Palem merah, dari Kalimatan)
b. Roystonea regia (palem raja)
c. Pinanga kuhlii
d. Chrysalidocarpus lutescens (pa-lem kuning)
e. Rhapis exelsa
2. Jenis Alam
a. Areca vestiaria (Pinang Yaki, khas Sulawesi Utara).
b. Pinanga caesia (Pinang Tutul, khas Sulawesi Utara)
c. Oncosperma horridum (Bayeh) d. Corypha gebanga (Lontar).
e. Levistonia rotundifolia (Woka)
f. Pigaffeta filaris (Nibong)
g. Arenga microcarpa (Sagu Baruk)
h. Oncosperma tigillarium
i. Licuala spinosa
j. Areca orsicarpa
k. Caryota mitis (Sarei)

Kesimpulan

Kawasan SIER mengeluarkan total emisi 21.225,6 ton CO2/tahun, sedangkan kawasan Margomulyo mengeluarkan total emisi 17.047,2 ton CO2/tahun. Konsep penyediaan RTH di kedua kawasan adalah pengaturan proporsi RTH, pengawasan KDBdan KDH industri, serta pemaksimalan lahan kosong untuk ditanami vegetasi di RTH publik dan RTH privat industri. Dengan konsep penyediaan RTH tersebut mampu mengurangi total nilai emisi menjadi 18.322,16 ton CO2/tahun untuk kawasan SIER dan 8.074,42 ton CO2/tahun untuk kawasan Margomulyo.
Salah satu teknologi bersih yang sudah berkembang dan terus dikembangkan untuk dapat mengurangi pencemaran atau limbah industri adalah teknologi katalitik atau dengan peran katalis Teknologi bersih adalah suatu konsep dari kimia hijau (green chemistry) dan merupakan suatu teknologi yang dapat:
a. Menghemat bahan mentah (umpan) dan energi; mereduksi toksisitas (atau bahaya) dari bahanbahan yang digunakan dalam suatu proses; mereduksi jumlah dan/atau toksisitas (bahaya) limbah dari proses industri dan emisinya.
b. Memproduksi produk (dan pengemasannya) dengan mengkonsumsi sedikit bahan baku dan sedikit energi selama digunakan, menghasilkan sedikit emisi dan limbah, mudah digunakan kembali, dapat diperoleh kembali atau mudah didaur ulang setelah digunakan, dan mempunyai dampak kecil jika dibuang ke lingkungan.

Daftar pustaka

Sidjabat ,Oberlin. Pengembangan Teknologi Bersih dan Kimia Hijau dalam Meminimalisasi Limbah Industri. VOL. 42. NO. 1, APRIL 2008
Hastuti ,Indri dan Haryo Sulistyarso. Penyediaan Ruang Terbuka Hijau Berdasarkan Nilai Emisi CO2 di Kawasan Industri Surabaya. Surabaya
Pangemanan L dan C. Komalig dan T. Kaligis. Beberapa Jenis Palem yang Berpotensi Sebagai Tanaman Pengisi Ruang Terbuka Hijau. Manado

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.