KONSEP ECO-INDUSTRIAL PARK
Menurut Zhang (2016), bahwa
Green Industry merupakan salah satu akibat dari adanya usaha
konservasi dan perlindungan terhadap lingkungan (Zhang, 2016).
Menurut Djajadiningrat
(2004), bahwa Eco-Industrial Park atau kawasan industri
yang berwawasan lingkungan adalah suatu kumpulan industri yang saling
bersinergi satu sama lain dan memperhatikan keberlanjutan dari kegiatan
industri tersebut. Keberlanjutan eco-Industrial Park ini dipertimbangan
dengan tiga pilar utama keberlanjutan, yaitu ekonomi, ekologi dan sosial.
Penerapan konsep Green Industry bertujuan untuk
memperbaiki kondisi lingkungan, mempromosikan kestabilan pembangunan ekonomi,
menciptakan lapangan kerja pagi masyarakat, efisiensi energi, serta menciptakan
masyarakat yang peduli terhadap lingkungan [Lu S., 2013]
Menurut Lowe (2001), bahwa konsep eco-industrial
park yang merupakan suatu konsep taman industri yang dikembangkan untuk
mencapai manfaat lingkungan, ekonomi, dan sosial sebanyak mungkin.
Menurut Purwanto (2005), bahwa dalam konsep tersebut,
terdapat berbagai macam kriteria yang salah satunya adalah produksi bersih.
Produksi bersih merupakan model pengelolaan lingkungan yang mengedepankan
bagaimana agar setiap kegiatan industri yang dilakukan mempunyai efisiensi yang
tinggi sehingga timbulan limbahnya dapat dicegah dan dikurangi (Purwanto,
2005).
Di dalam konsep hijau secara luas,
infrastruktur, desain dan sistem dibuat sedekat mungkin dengan karakteristik ekosistem,
dimana energi dimanfaatkan secara efisien dan materi, alat atau bahan baku dimanfaatkan
dari satu entitas ke entitas yang lain dalam sistem siklus yang terbarukan
(renewable inputs) serta ikut serta dalam mensejahterakan masyarakat (Atmawinata,
dkk.,2012).
Jadi, Konsep Industri Hijau sangat penting dalam masyarakat.
Karena, konsep tersebut akan menggunakan bahan yang ramah lingkungan. Begitupun
dengan kawasan industri yang berwawasan lingkungan (Eco-Industrial Park) yang menggunakan
konsep yang berkriteria produk bersih atau limbah bahan bakunya dapat dicegah
dan dikurangi.
DAFTAR PUSTAKA
Hariz, A.R.,Purwanto dan Suherman. 2018. Pengembangan
Kawasan Industri Ramah Lingkungan. Jurnal Al-Hayat: Journal of Biology and
Applied Biology, Vol 1, No 1, 2018. Pp 58-65 (Diakses pada 18 Desember 2018).
Djajadiningrat, S dan Melia Famiola. 2004. Kawasan
Industri Berwawasan Lingkungan (Eco-Industrial Park). Penerbit Rekayasa Sains.
Bandung. Dalam http://e-journal.president.ac.id/presunivojs/index.php/FIRM-JOURNAL/article/download/48/48
. (Diakses pada 18 Desember 2018).
Untari, G.S., A. Hardiana dan R.A. Putri. 2017.
Tingkat Kesiapan Kawasan Industri. Jurnal Region, Vol 12, No 1, Januari 2017.
Pp 94-102 (Diakses pada 18 Desember 2018
Christiani, A., H.J. Kristina, L.
Hadi dan P.C. Rahayu. 2017. Pengukuran Kinerja Lingkungan Industri di Indonesia
berdasarkan Standar Industri Hijau. Jurnal Rekayasa Sistem Industri. Vol 6, No
1, April 2017. Dalam http://journal.unpar.ac.id/index.php/jrsi/index
. Pp 39-47. (Diakses pada 18 Desember 2018).
Handayani,
I. dan I. Rolando. 2018. Analisis Peran Eco-Industrial Park pada Industri
Telekomunikasi di Indonesia untuk Mewujudkan Green ICT yang Efektif dan
Efisien. Jurnal Majalah Ilmiah UNIKOM, Vol 10, No 2, 2018. Dalam https://jurnal.unikom.ac.id/_s/data/jurnal/volume-10-2/12-miu-102-ida-ivo.pdf/pdf/12-miu-102-ida-ivo.pdf
. Pp291-299. (Diakses pada 18 Desember 2018)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.