Menurut Achdiat Atmawinata ( 2012 ), definisi industri
hijau, industri yang berkelanjutan atau definisi yang lebih luas seperti Green
Development atau Green Economy seringkali diangkat dari sudut pandang yang
beragam sehingga terminologi tersebut saat ini dapat memiliki dimensi yang
luas. Konsep industri hijau tidak hanya terkait dengan pembangunan industri
yang ramah lingkungan tetapi juga berhubungan dengan penerapan sistem industri
yang terintegrasi, holistik dan efisien. Pemikiran tentang konsep industri
hijau juga memunculkan berbagai kajian, termasuk dalam manufaktur sehingga
dikenal istilah sistem manufaktur yang berkelanjutan atau sustainable
manufacturing. NACFAM-USA mendefinisikan sustainable manufacturing sebagai
“penciptaan produk manufaktur yang bebas polusi, menghemat energi dan
sumberdaya alam, serta ekonomis dan aman bagi karyawan, masyarakat dan
pelanggan‟.
Menurut Reza Pramana (
2012 ), pembangunan sektor industri di Indonesia yang telah berjalan sekitar 50
(lima puluh) tahun selain telah memberi dampak positif bagi negara, juga
memberikan dampak negatif terhadap permasalahan lingkungan terutama pencemaran
lingkungan yang disebabkan oleh limbah industri serta pemanfaatan sumber daya
alam yang tidak efisien. Dengan semakin terbatasnya sumber daya alam, krisis energi
dan menurunnya daya dukung lingkungan, maka tuntutan untuk mengembangkan
industri yang ramah lingkungan atau yang dikenal dengan istilah industri hijau (green
industry) telah menjadi isu penting.
Menurut Alrasyid (2016), penerapan
industri hijau secara bertahap akan dapat membantu meningkatkan efesiensi,
keuntungan serta daya saing di pasar global. Pendekatan yang menerapkan
prinsip-prinsip efesiensi dan pencegahan pencemaran, di satu sisi akan mampu
mengurangi biaya produksi, sementara pada sisi lain kepentingan lingkungan juga
terpenuhi.
Untuk mendorong pertumbuhan Green
Industry, Kementerian Perindustrian memberikan penghargaan kepada perusahaan industri nasional
yang telah menerapkan pola penghematan sumber daya dan penggunaan bahan baku dan energy yang ramah lingkungan serta terbarukan. (Triwulandari, dkk. 2013)
Menurut fong kai
hung(2017),bahwa Teknologi Hijau merupakan teknologi yang banyak mengandung
sisi positifnyadan manfaatnya banyak di dapat untuk kehidupan sehari-hari.
Teknologi inibiasanya membuat orang menjadi “fresh” dan menghasilkan
banyakkeuntungan contohnya komputer, kulkas, kipas angin dan lain-lain. Salah
satucontoh di terapkannya Teknologi Hijau yaitu harus di terapkan di setiap
sekolah,kantor, maupun tempat kerja lainnya. Karena hal tersebut dapat membantu
ataumeringankan beban kerja dan belajar mereka. Teknologi Hijau sama
artinyadengan satu orang satu pohon ( one man one tree ).
Daftar Pustaka :
Alrasyid,
M. H. (2016). Environmental Strategic Management Untuk Kawasan Industri Hijau.
IJEEM: Indonesian Journal of Environmental Education and Management,
vol 1, 102.
Triwulandari,
dkk. (2013). Model Pemilihan Industri Komponen Otomotif Yang Ramah
Lingkungan. Jurnal Teknik Industri ISSN: 1411-6340.
Fong kai hung. 2017. Teknologi hijau. Dalam https://www.scribd.com/doc/161551472/Teknologi-Hijau./
(Diunduh pada 18 desember 2018).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.