Laman

Selasa, 18 Desember 2018

Green Industry


Menurut Achdiat Atmawinata ( 2012 ), definisi industri hijau, industri yang berkelanjutan atau definisi yang lebih luas seperti Green Development atau Green Economy seringkali diangkat dari sudut pandang yang beragam sehingga terminologi tersebut saat ini dapat memiliki dimensi yang luas. Konsep industri hijau tidak hanya terkait dengan pembangunan industri yang ramah lingkungan tetapi juga berhubungan dengan penerapan sistem industri yang terintegrasi, holistik dan efisien. Pemikiran tentang konsep industri hijau juga memunculkan berbagai kajian, termasuk dalam manufaktur sehingga dikenal istilah sistem manufaktur yang berkelanjutan atau sustainable manufacturing. NACFAM-USA mendefinisikan sustainable manufacturing sebagai “penciptaan produk manufaktur yang bebas polusi, menghemat energi dan sumberdaya alam, serta ekonomis dan aman bagi karyawan, masyarakat dan pelanggan‟.

Menurut Reza Pramana ( 2012 ), pembangunan sektor industri di Indonesia yang telah berjalan sekitar 50 (lima puluh) tahun selain telah memberi dampak positif bagi negara, juga memberikan dampak negatif terhadap permasalahan lingkungan terutama pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh limbah industri serta pemanfaatan sumber daya alam yang tidak efisien. Dengan semakin terbatasnya sumber daya alam, krisis energi dan menurunnya daya dukung lingkungan, maka tuntutan untuk mengembangkan industri yang ramah lingkungan atau yang dikenal dengan istilah industri hijau (green industry) telah menjadi isu penting.

Menurut Alrasyid (2016), penerapan industri hijau secara bertahap akan dapat membantu meningkatkan efesiensi, keuntungan serta daya saing di pasar global. Pendekatan yang menerapkan prinsip-prinsip efesiensi dan pencegahan pencemaran, di satu sisi akan mampu mengurangi biaya produksi, sementara pada sisi lain kepentingan lingkungan juga terpenuhi.

Untuk mendorong pertumbuhan Green Industry, Kementerian Perindustrian memberikan penghargaan kepada perusahaan industri nasional yang telah menerapkan pola penghematan sumber daya dan penggunaan bahan baku dan energy yang ramah lingkungan serta terbarukan. (Triwulandari, dkk. 2013)

Menurut fong kai hung(2017),bahwa Teknologi Hijau merupakan teknologi yang banyak mengandung sisi positifnyadan manfaatnya banyak di dapat untuk kehidupan sehari-hari. Teknologi inibiasanya membuat orang menjadi “fresh” dan menghasilkan banyakkeuntungan contohnya komputer, kulkas, kipas angin dan lain-lain. Salah satucontoh di terapkannya Teknologi Hijau yaitu harus di terapkan di setiap sekolah,kantor, maupun tempat kerja lainnya. Karena hal tersebut dapat membantu ataumeringankan beban kerja dan belajar mereka. Teknologi Hijau sama artinyadengan satu orang satu pohon ( one man one tree ).
Daftar Pustaka :
Alrasyid, M. H. (2016). Environmental Strategic Management Untuk Kawasan Industri Hijau. IJEEM: Indonesian Journal of Environmental Education and Management, vol 1, 102.
Triwulandari, dkk. (2013). Model Pemilihan Industri Komponen Otomotif Yang Ramah Lingkungan. Jurnal Teknik Industri ISSN: 1411-6340.
Fong kai hung. 2017. Teknologi hijau. Dalam https://www.scribd.com/doc/161551472/Teknologi-Hijau./  (Diunduh pada 18 desember 2018). 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.