Oleh : Natalia Esteriani Kambey (K17-Natalia)
Abstrak
:
Air merupakan kebutuhan
hidup yang paling penting di muka bumi
ini. Sehingga, air yang digunakan mahkluk hidup harus merupakan air yang
memenuhi syarat. Namun pada saat ini, kualitas air semakin berkurang karena pencemaran.
Pencemaran air umumnya disebabkan oleh aktivitas manusia seperti air limbah
yang kotor dan mengandung bahan kimia, menyebabkan air bersih tercemar. Hal ini
berdampak pada kehidupan makhluk hidup, baik manusia, hewan, maupun tumbuhan.
Sehingga dibutuhkan penanggulangan agar air tidak lagi tercemari.
Kata
Kunci : Pencemaran
air, Limbah
Pendahuluan
:
Menurut
Hidayat dan Kholil (2018), pencemaran air adalah terjadinya kerusakan yang
dialami oleh ekosistem perairan seperti lautan, sungai, danau, atau sumber air
lainnya. Hal ini disebabkan karena satu atau beberapa zat telah masuk ke dalam
air atau perairan sedemikian rupa, sehingga menimbulkan gangguan terhadap
ekosistem yang ada.
Aktivitas
manusia sehari-hari secara tidak sengaja menambah jumlah bahan anorganik pada
air sehingga menyebabkan pencemaran air. Misalnya pembuangan deterjen ke
perairan, limbah pupuk yang masuk dalam perairan sangat berpengaruh pada
kualitas air.
Pembahasan
dan Solusi :
Menurut
Warlina (2004), krisis air juga terjadi di hampir semua wilayah Pulau Jawa dan
sebagian Sumatra, terutama kota-kota besar baik akibat pencemaran limbah cair
industri, rumah tangga ataupun pertanian. Selain merosotnya kualitas air akibat
pencemaran, krisis air juga terjadi dari berkurangnya ketersediaan air dan
terjadinya erosi akibat pembabatan hutan di hulu serta perubahan pemanfaatan
lahan di hulu dan hilir. Pencemaran air di banyak wilayah di Indonesia, seperti
beberapa contoh di atas, telah mengakibatkan terjadinya krisis air bersih.
Pada
umumnya, pencemaran air disebabkan oleh limbah-limbah, seperti :
1. Limbah Manusia
Pengelolaan limbah manusia yang tidak
sempurna menyebabkan pencemaran air, apalagi jika limbah tersebut berasal dari
orang yang mengidap penyakit, maka beragam penyakit tersebut akan menyebar di
perairan.
2. Limbah Pertanian
Limbah pertanian dapat
mengandung polutan insektisida atau pupuk organik. Insektisida dapat
mematikan biota sungai. Jika biota sungai tidak mati kemudian dimakan hewan
atau manusia, orang yang memakannya akan keracunan.
3. Limbah Rumah Tangga
Limbah rumah tangga baik yang
cair maupun yang padat akan terbawa air got yang kemudian masuk ke dalam air
sungai dan membuat air sungai tercemar. Dibandingkan dengan limbah industri,
limbah rumah tangga di daerah perkotaan di Indonesia mencapai 60% dari seluruh
limbah yang ada.
4. Limbah industri
Adanya sebagian industri yang
membuang limbahnya ke air. Macam polutan yang dihasilkan tergantung pada jenis
industri.
5. Penangkapan ikan menggunakan
racun
Hal ini menyebabkan air
tercemar karena bahan kimia yang ada dalam racun sangat berbahaya.
Pencemaran air sangat berdampak
buruk terhadap kelangsungan hidup manusia, yaitu :
- Kesehatan manusia
- Kerusakan ekosistem
- Kematian hewan
- Biaya ekonomi
Solusi yang dapat kita lakukan adalah :
- Tidak merusak atau mengeksploitasi sumber mata air agar tidak tercemar
- Tidak membuang sampah sembarangan
- Mengurangi intensitas limbah rumah tangga
- Melakukan penyaringan limbah pabrik sehingga limbah yang nantinya bersatu dengan air sungai bukanlah limbah jahat perusak ekosistem
Kesimpulan :
Pencemaran air sangat berdampak
buruk pada aktivitas hidup semua makhluk hidup. Hal ini umumnya disebabkan oleh
limbah seperti limbah manusia, limbah rumah tangga, dan sebagainya. Sehingga
kita sebagai manusia harus berperan aktif untuk menanggulangi pencemaran air
seperti membuang sampah pada tempatnya, tidak merusak sumber mata air, dan
sebagainya.
Daftar
Pustaka :
- Hidayat, A., Kholil, M. 2018. Kimia dan Pengetahuan Lingkungan Industri. Yogyakarta : Penerbit WR
- Anugrah, Novan. 2016. Jurnal Pencemaran Air Volume 2. (https://www.academia.edu/5350480/Jurnal_Pencemaran_Air, diakses tanggal 18 November 2018)
- Warlina, Lina. 2004. Pencemaran Air: Sumber, Dampak dan Penanggulangannya. (http://www.rudyct.com/PPS702-ipb/08234/lina_warlina.pdf, diakses tanggal 18 November 2018)
- Puspitasari, Dinarjati Eka. 2009. Dampak Pencemaran Air terhadap Kesehatan Lingkungan dalam Perspektif Hukum Lingkungan. (https://jurnal.ugm.ac.id/jmh/article/viewFile/16254/10800, diakses tanggal 18 November 2018)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.