Laman

Senin, 15 Oktober 2018

Pencemaran Cahaya

Oleh: Fierdian Nuchriza (@K18-Fierdian)

Abstrak:
Di kota Jakarta, kisaran 40 tahun yang lalu, semua orang dapat melihat ke kubah langit malam untuk menyaksikan taburan ribuan bintang berkedap kedip aneka warna. Kunang-kunang pun yang laksana bintang berkerlap-kerlip masih bercengkerama di sana sini. Secara global pada saat sekarang, betapa ratusan juta anak-anak di seluruh dunia tidak akan pernah lagi mengalami pemandangan langit tersebut, termasuk hilangnya kesempatan untuk menikmati bentangan galaksi tempat tinggal kita, Bima Sakti, dari tempat tinggalnya. Kesan natural suasana langit malam nan gelap sebagai karya cipta dan karunia-Nya semakin sulit diperoleh, bahkan lenyap sama sekali. Itu semua adalah efek dari pencemaran cahaya.
Kata Kunci: Pencemaran/Polusi Cahaya

Pengertian:
            Sebagian besar dari kita telah akrab dengan istilah polusi udara, polusi tanah, ataupun polusi air. Sementara itu, yang mungkin jarang terdengar adalah polusi cahaya. Pada tanggal 25 Maret lalu seluruh dunia memperingati Earth Hour dengan mematikan lampu selama satu jam. Kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi penggunaan listrik dan bahan bakar fosil. Ternyata selain untuk menghemat listrik, kegiatan Earth Hour ini juga mampu mengurangi dampak dari polusi cahaya. Apa itu polusi cahaya? Polusi cahaya terjadi saat cahaya buatan yang dihasilkan manusia berlebihan dan diarahkan secara tidak tepat. Indikasi terjadinya polusi cahaya dapat dilihat pada langit malam yang tak lagi gelap, melainkan dipenuhi pendar cahaya dari lampu yang terhambur di atmosfer.
           
Apabila membahas semisal polusi udara, maka tentu ada komponen yang menjadi indikator sedemikian dapat kita katakan bahwa polusi udara di suatu tempat masih rendah atau sudah tinggi. Demikian pula apabila kita bahas polusi cahaya di mana komponen terkait polusi ini meliputi:

1.     Glare, yaitu terang yang berlebihan yang menimbulkan ketidaknyamanan mata.
2.     Skyglow, yaitu terangnya langit malam di daerah tempat tinggal.
3.     Light Trespass, yaitu cahaya yang tersorot tidak pada tempatnya ataupun tidak dibutuhkan.
4.     Clutter, yaitu penempatan sumber cahaya yang tidak beraturan.

Cara Menanggulangi Polusi Cahaya
Upaya penanggulangan dalam menurunkan polusi cahaya ini bisa dilakukan dengan meyakinkan masyarakat untuk mengambil tindakan yang diperlukan. Contohnya, dengan meyakinkan mereka bahwa pencahayaan yang tepat adalah dengan menggunakannya di tempat dan saat yang memang diperlukan. Cara ini akan mengurangi polusi cahaya, emisi karbon, dan pada saat yang sama, menghemat pengeluaran. Menanam pohon juga perlu dilakukan hal ini bisa mengurangi cahaya yang terpancar ke langit sehingga langit tetap gelap.

Upaya yang lain adalah dengan cara menggunakan lampu seefektif mungkin dan memakai lampu yang tepat, seperti menggunakan lampu yang bertudung di jalan-jalan sehingga cahayanya tidak menyebar kemana-mana, jangan lupa memakai lampu yang hemat energi. Lampu yang terpasang di luar ruangan diatur agar tidak memancar ke arah langit.

Atau menghindari penggunaan lampu natrium berwarna kuning, karena lampu itu bisa mengganggu pengamatan astronomi. Yang terpenting jangan gunakan lampu jika tidak diperlukan. Mengurangi polusi cahaya dengan cara mematikan lampu saat tak diperlukan dan membatasi pengadaan lampu dalam jumlah yang tak diperlukan juga akan mengurangi energi listrik. Ini berarti juga ikut menanggulangi dampak perubahan iklim.

Kesimpulan:
Dikarenakan cahaya berlebihan yang kita hasilkan dapat memperparah kerusakan lingkungan, maka dari itu mari kita gunakan cahaya sebijak mungkin agar dampak negatifnya dapat diminimalkan. Kita bisa membantu mengurangi polusi cahaya melalui hal-hal yang sederhana. Seperti menggunakan lampu dalam waktu dan tempat yang tepat serta melengkapi penerangan outdoor dengan tudung lampu. Matikan lampu jika tidak lagi diperlukan karena selain mengurangi polusi cahaya, hal ini juga sejalan dengan misi Earth Hour yaitu menghemat energi.

Daftar Pustaka:
·       Sawitar, Widya. 2018. Polusi Cahaya. Online (https://planetarium.jakarta.go.id/index.php/artikel-astronomi/116-polusi-cahaya, diakses 15 Oktober 2018)
·       Zainur Rozzykin, Achmad. 2017. Cahaya yang Mengotori Udara. Online (https://himastron.as.itb.ac.id/2017/04/20/cahaya-yang-mengotori-udara/, diakses 15 Oktober 2018)
·       Habib, Adit. 2013. Penanggulangan Polusi Cahaya. Online (http://adithabib.blogspot.com/2013/11/penanggulangan-polusi-cahaya.html, diakses 15 Oktober 2018)
·       Amos, Jonathan. 2010. City Lighting 'Boosts Pollution'. Online (http://www.bbc.com/news/science-environment-11990737, diakses 15 Oktober 2018)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.