Laman

Minggu, 30 September 2018

KIMIA INDUSTRI (INDUSTRI EKSTRAKTIF)


Oleh : @K30-Puji, @ProyekK03

ABSTRAK : Pengelolaan sumber daya industri ekstraktif memiliki peran yang signifikan terhadap pendapatan negara. Industri sendiri merupakan suatu usaha atau kegiatan yang mengelolah barang mentah atau barang setangah jadi menjadi barang yang siap dipakai dan memiliki nilai tambah bagi masyarakat yang dapat menguntungkan. Sedangkan industri ekstraktif (menurut Hidayat 2008) Industri ekstraktif, yaitu industri yang mengolah sumber daya alam yang tidak terbarukan (irenewable), seperti pertambangan, mineral, logam, non logam, batu bara, minyak bumi, dan gas.

            Industri juga tidak hanya bergerak di suatu barang, akan tetapi juga dalam bentuk jasa. Dimana industri sudah banyak bentuk dan banyak hal yang dikemukakan, yang menjadi obyek disini industri ekstraktif. industri eksraktif adalah bahan baku yang dikelolah dari hasil bumi atau alam sekitar. Industri ekstraktif melingkup pertanian, perkebunan, perhutanan, perikanan, peternakan, pertambangan, dan lain-lain. Disamping ini juga menilai manajemen kualitas melalui kinerja operasional
            Industri adalah bidang yang menggunakan keterampilan, dan kekuatan kerja (Industrious) dan penggunaan alat-alat di bidang pengelolaan hasil bumi, dan distribusinya sebagai dasarnya. Maka industri umumnya dikenal sebagai mata rantai selanjutnya dari usaha-usaha mencukupi kebutuhan (ekonomi) yang berhubungan dengan bumi, yaitu sesudah pertanian, perkebunan, dan pertambangan yang berhubungan erat dengan tanah.
            Hal yang dilakukan usaha industri ekstraktif adalah mengelola kekayaan alam tanpa merubah sifatnya, contohnya usaha pertanian yang mengelola kekayaan alam tanpa merubah sifat maupun bentuk barangnya seperti petani cabai, kacang tanah dan lain-lain. Seperti juga dengan kekayaan alam lainnya yang cara penglolaannya tidak merubah sifat, seperti hasil perikanan yang tidak merubah sifatnya untuk di pasarkan dan menambah nilai hasil alam secara ekonomi. Seperti;
·         Industri Ekstraktif Bidang Pertanian                                                                                                  Agroindustri adalah kegiatan yang memanfaatkan hasil pertanian sebagai bahan baku, merancang dan menyediakan peralatan serta jasa untuk kegiatan tersebut. Secara ekplisit pengertian agroindustri pertama kali diungkapkan oleh Austin (1981). kutipan dari Ihsan (2011) yaitu merupakan kegiatan yang saling berhubungan (interlasi) produksi, pengolahan, pengangkutan, penyimpanan, perdanaan, pemasaran, dan distribusi produk pertanian.
·         Industri Ekstraktif Bidang Perikanan                                                                                                 Industri perikanan bisa juga disebut dengan industri penangkapan ikan adalah industri atau aktivitas menangkap, membudi dayakan, memproses, mengawetkan, menyimpan, mendistribusikan, dan memasarkan produk ikan. Istilah ini didefinisikan oleh FAO
·         Industri Ekstraktif Bidang Peternakan                                                                                               Peternakan adalah kegiatan yang memelihara hewan ternak untuk dibudidayakan dan mendapatkan keuntungan dari kegiatan tersebut. Pengertian peternakan tidak terbatas pada pemeliharaan saja, memelihara dan peternakan perbedaannya terletak pada tujuan yang ditetapkan. Tujuan peternakan adalah mencari keuntungan dengan penerapan prinsip-prinsip manajemen dan faktor-faktor produksi yang telah dikombinasikan secara optimal.
·         Industri Ekstraktif Bidang Kehutanan
            Industri hasil kehutanan juga merupakan industri ekstraktif karena bahan bakunya yang berupa kayu diambil dari alam.      
·         Industri Ekstraktif Bidang Pertambangan                                                                                          Industri pertambangan ini merupakan salah satu jenis industri ekstraktif karena logamnya langsung diambil dari alam. Seperti pertambangan, mineral, logam, non logam, batu bara, minyak bumi, dan gas.



Manfaat Industri Ekstraktif bagi Negara
            Industri memiliki banyak manfaat bagi negara, Industri ekstraktif ini memiliki banyak manfaat bagi negara antara lain sebagai berikut:

1.      Menambah devisa negara
2.      Memajukan potensi pengusaha dalam negeri
3.      Menambah keuntungan negara
4.      Membuka lapangan pekerjaan
5.      Mengurangi jumlah pengangguran
            Di sisi lain, investasi membawa masalah yang tidak dapat dipungkiri, seperti pencemaran lingkungan, rusaknya ekosistem, rusaknya lingkungan masyarakat adat serta kerugian negara karena penyeludupan pajak dan lain sebagainya. Bidang yang paling banyak dikaitkan dengan penanaman modal adalah bidang pertambangan, karena memang adanya keterbatasan sumber daya manusia maupun teknologi yang dimiliki oleh pemerintah Indonesia maupun pelaku bisnis pertambangan dalam negeri untuk mengolah dan memanfaatkan sumber daya alam yang ada belum memadai.
            Adanya ketentuan hukum sebagai penyeimbang, yaitu agar investasi dapat memberikan keuntungan bagi host country dan memberikan kesejahteraan terhadap masyarakat bersamaan dengan tetap terjaminnya kepentingan investor.7 Penetapan kebijakan bagi penanaman modal ini tidak terlepas juga dari berbagai pertimbangan, antara lain yang menyangkut hak asasi manusia Peraturan Presiden Nomor 26 tahun 2010 tentang Transparansi Pendapatan Negara dan Pendapatan Daerah yang diperoleh dari Industri Ekstraktif, yaitu usaha penambangan minyak, gas, mineral dan batu bara, disinyalir akan mematikan iklim investasi di Indonesiaan lingkungan, kesehatan, keamanan dan pertahanan negara, keuangan negara dan lain sebagainya.
            Selama ini publik memiliki kesan bahwa industri ekstraktif menghasilkan pendapatan yang besar tapi tidak bisa dirasakan oleh masyarakat secara langsung, apalagi masyarakat di daerah sekitar tambang atau minyak dan gas. Dan salah satu yang paling penting adalah bukan berapa besar pendapatan yang diterima oleh Negara tapi proses transparansi yang akuntabel yang kemudian bisa member efek positif bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan yang merupakan proses partisipasi publik sehingga dapat menjadi bahan evaluasi baik bagi pemerintah maupun pengusaha dalam rangka peningkatan dan efisiensi dan efektifitas produksi dan penerimaan batu bara dan minyak dan gas bumi.

KESIMPULAN
            IE (Industri Ekstraktif) adalah segala kegiatan yang mengambil sumber daya alam yang langsung dari perut bumi berupa mineral, batubara, minyak bumi, dan gas bumi. Program industri ekstraktif bertujuan untuk mendorong formasi industri ekstraktif di Indonesia dan kawasan melalui penerapan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, menguatkan kapasitas dan membangun kerangka kerja (framework) tata kelola industri eskraktif yang memperhatikan aspek hak asasi manusia, perlindungan lingkungan, pengelolaan pendapatan serta kebijakan fiskal yang berkelanjutan. IESR juga bekerja untuk menciptakan ruang dialog dan kemitraan bagi pemerintah, dunia usaha dan kelompok masyarakat sipil.

DAFTAR PUSTAKA
Hidayat, Atep Afia., Kholil, Muhammad. 2017. Kimia, Industri, dan Teknologi Hijau. Patona Media. Jakarta.
Anonim, 2011, Pengertian, Definisi, Macam, Jenis Dan Penggolongan Industri Di Indonesia, web http://pusatukm.com/pengertian-definisi-macam-jenis-dan-penggolongan-industri-di-indonesia/ , Diakses tanggal 30 juni 2011.
Ibrahim, akhmadrandy. Analisis implementasi Manajemen Kualitas Dari Kinerja Operasional Pada Industri Ekstraktif Di Sulawesi Utara,  Jurnal EMBA Vol.4 No.2 Juni 2016, https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/emba/article/view/13279/12864, Diakses tanggal 2 juni 2016
Ihsan. 2011, Industri Pertanian, https://mrajaihsan.wordpress.com/2011/10/17/industri-pertanian/ , Diakses tanggal 07 Agustus 2016.
Yuniarti, Dian Purnama Anugrah. Implementasi Prinsip Transparansi Melalui Peraturan Presiden No. 26 Tahun 2010 pada Industri Ekstraktif , Volume 25 No 1,  http://download.garuda.ristekdikti.go.id/, Diakses tanggal 17 januari 2010
Anonim, Data Industri Ekstraktif, http://portal-ekstraktif.ekon.go.id/ , telah diluncurkan bersamaan dengan peluncuran Laporan EITI 2014 pada tanggal 24 Mei 2017.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.