.

Sabtu, 25 Agustus 2018

DEGRADASI LINGKUNGAN HIDUP@ProyekG09



DEGRADASI LINGKUNGAN HIDUP
Oleh:Anggi Yos Indra (G13-ANGGI)
















ABSTRAK

Degradasi SDA disebabkan oleh ulah manusia sendiri dan beberapa kegagalan implementasi program-program pemerintah.

KEY WORD :

PENDAHULUAN
Degradasi Sumberdaya Alam khususnya air dan lahan, yang ditandai dengan deplesi sumber air (permukaan dan air bawah tanah, baik kuantitas maupun kualitasnya), semakin meluasnya tanah kritis dan DAS kritis, penurunan produktifitas lahan, semakin meluasnya kerusakan hutan (terutama karena perambahan) baik hutan pegunungan maupun hutan pantai (mangrove).

PEMBAHASAN
Beberapa indikator mengenai terjadinya degradasi Lingkungan Hidup ini dapat kita perhatikan sebagai berikut:
1. Degradasi Sumber Daya Tanah/Lahan.
Beberapa indikator kerusakan tanah/lahan :
  • Semakin banyak dan meluasnya lubang-lubang bekas galian mineral tambang atau bekas galian tanah untuk pembuatan “bata” dan genting yang dibiarkan tanpa upaya reklamasi.
  • Semakin luasnya areal semak-semak belukar dan tanah gundul bekas penebangan hutan ilegal dan peladangan bakar yang tidak dihijaukan kembali.
  • Semakin menurunnya tingkat kesuburan tanah/lahan untuk budidaya pertanian, karena siklus pemanfaatan lahan yang terlalu intensif tanpa upaya penyuburan kembali (refertilization).
  • Semakin banyaknya terjadi tanah longsor di wilayah pegunungan/perbukitan, dan tanah terbuka bekas penggalian tambang permukaan (emas, timah, batubara dan lain-lain).
  • Semakin bertambahnya areal lahan kritis akibat dibiarkan begitu saja dan terbakar setiap tahun.

2. Degradasi Sumber Daya Air.
  • Semakin kecilnya debit air sungai dari tahun ke tahun.
  • Semakin besarnya perbedaan debit air sungai pada musim hujan dengan musim kemarau.
  • Semakin dalamnya permukaan air tanah dan mengeringnya sumur penduduk di daerah ketinggian.
  • Adanya penetrasi air asin pada sumur penduduk di beberapa kota pantai/pesisir.
  • Semakin kecilnya “Catchment Water Areas” (daya serap lahan terhadap curahan air hujan).
  • Semakin tingginya pencemaran air sungai (terutama sungai-sungai di Pulau Jawa).

3. Sumber Daya Flora dan Fauna.
  • Semakin menyempitnya luas areal hutan lindung/hutan alami sebagai akibat “illegal logging”, (pencurian kayu) terutama di Pulau Jawa.
  • Semakin luasnya HPH dan HTI yang kurang diimbangi dengan upaya reboisasi yang berhasil (karena seringnya dimanipulasi).
  • Semakin maraknya pertanian ilegal di kawasan tanah/hutan negara akibat desakan kebutuhan penduduk miskin, terutama di pulau Jawa.
  • Semakin berkurangnya keragaman/jumlah “species” tumbuhan dan hewan liar, karena banyak yang telah punah sebagai akibat kebakaran hutan dan perburuan hewan yang sering terjadi.

Penyebab yang bersifat tidak langsung degradasi SDA dan bersifat dominan adalah:
  1. Pertambahan Penduduk. Penduduk yang bertambah terus setiap tahun menghendaki penyediaan sejumlah kebutuhan atas “pangan, sandang dan papan (rumah)”. Menyebabkan eksploitasi lingkungan secara berlebihan dan atau secara liar.
  2. Kebijakan Pemerintah. Beberapa kebijakan pemerintah yang berdampak negatif terhadap LH. Sejak tahun 1970, pembangunan Indonesia dititikberatkan pada pembangunan industri yang berbasis pada pembangunan pertanian yang menyokong industri
  3. Dampak Industrialisasi. Dalam proses industrialisasi ini antara lain termasuk industri perkayuan, perumahan/real estate dan industri kertas. Ketiga industri tersebut di atas memerlukan kayu dalam jumlah yang besar sebagai bahan bakunya. Eksploitasi kayu di hutan-hutan, yang melibatkan banyak kalangan terlibat di dalamnya.
  4. Kegagalan program Reboisasi dan Reklamasi. Upaya reboisasi hutan yang telah ditebang dan reklamasi lubang/tanah terbuka bekas galian tambang sangat minim hasilnya karena prosesnya memerlukan waktu puluhan tahun dan dananya tidak mencukupi karena banyak disalahgunakan (dikorupsi
  5. Peningkatan Penduduk Miskin dan Pengangguran. Bertambah banyaknya penduduk miskin dan pengangguran sebagai akibat dari pemulihan krisis ekonomi yang hingga kini belum berhasil serta adanya kebijakan ekonomi pemerintah yang tidak populis seperti penghilangan subsidi untuk sebagian kebutuhan pokok rakyat, peningkatan tarif BMM, listrik, telepon dan lain-lain, merupakan faktor pemicu sekaligus pemacu perusakan lingkungan oleh penduduk miskin di pedesaan
  6. Penegakan Hukum yang Lemah. Sudah banyak peraturan perundangan yang telah dibuat berkenaan dengan pengelolaan lingkungan dan khususnya hutan, namun implementasinya di lapangan seakan-akan tidak tampak, karena memang faktanya apa yang dilakukan tidak sesuai dengan peraturan yang telah dibuat.
  7. Kesadaran Masyarakat yang Rendah. Kesadaran sebagian besar warga masyarakat yang rendah terhadap pentingnya pelestarian lingkungan/hutan merupakan satu hal yang menyebabkan ketidakpedulian masyarakat atas degradasi lingkungan yang semakin intensif.
  8. Pencemaran Lingkungan. Pencemaran lingkungan baik pencemaran air, tanah maupun udara justru di era reformasi ini terutama di Pulau Jawa semakin memprihatinkan. Disiplin masyarakat kota dalam mengelola sampah secara benar semakin menurun.


KESIMPULAN

Degradasi kualitas sumberdaya alam dan lingkungan hidup (ecological losses) secara empiris juga berarti:
 1) Menghilangkan sebagian sumber-sumber kehidupan dan mata pencaharian masyarakat (economic resources losses). 
2) Mengerosi kearifan lokal melalui perusakan sistem pengetahuan, teknologi, institusi, religi, dan tradisi masyarakat lokal (social and cultural losses).
3) Mengabaikan hak-hak masyarakat dan kemajemukan hukum dalam masyarakat (the political of legal pluralism ignorance).

DAFTAR PUSTAKA





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.