Laman

Sabtu, 17 Februari 2018

Inovasi Industri Hijau



Oleh : Andreas Yoga Pratama (@F32-Andreas, @ProyekD08)












Abstrak
Industrialisasi merupakan langkah yang tepat untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi. Dampak eksternal sektor industri dan insentif ekonomi lebih besar dibandingkan dengan sektor pertanian. Selain itu tingkat produktivitas dan efisiensi sektor industri lebih tinggi dan menyerap tenaga lebih banyak.

Kata kunci : Industri Hijau, Sektor Industri

Pembahasan
Definisi industri hijau ituadalah industri yang tidak terlepas dari usaha menciptakan bumi dan ekonomi hijau yang sangat diharapkan bumi saat ini untuk melawan kerusakan selanjutnya. Bumi yang nyaman sangat tergantung pada keberhasilan Industri Hijau yang dicciptakan manusia itu sendiri.
Menurut Rudini Mulya (2018), bahwa konsep Industri Hijau menekankan kepada efisiensi serta efektifitas penggunaan bahan baku, jangan sampai terlalu banyak bahan baku yag terbuang percuma. Efisien dan efektifitas merupakan salah satu kunci utama di konsep hijau. bayangkan betapa banyaknya bahan yang bisa digunakan kalau ternyata bahan tersebut tidak terpakai karena penggunaan bahan baku yang tidak efisien. Input masuk sama dengan output adalah hal minimal yang harus dicapai oleh setiap perusahaan bayangkan betapa sayangnya bahan terbuang, dan dampaknya sangat terasa bagi alam. Bahan mentahdiproduksi dengan energi yang berasal dari minyak bumi atau fosil, karena di Indonesia masihdidominasi energi fosil sebesar 37% berdasarkan data dari WWF. Berapa banyak karbon yang keluar dan terbuang sia-sia jika kita membuang bahan baku.
 Pengembangan industri hijau di antaranya dengan menggunakan bahan baku dari material yang ramah lingkungan, desain barang yang ramah lingkungan, menerapkanteknologi proses dengan sumber daya yang efisien, pengurangan emisi rumah kaca, dantransportasi yang ramah lingkungan. Untuk mewujudkan pengembangan industri hijauagar efektif, pemerintah mengeluarkan UUPPLH yang mengatur 16 (enam belas) tindak  pidana lingkungan hidup. Keluarnya UUPPLH ini adalah sebagai ancaman untuk menjaga lingkungan.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, Indonesia masih memerlukan inovasi di sektor industri dalam upaya pengelolaan lingkungan hijau. Oleh karena itu, pelaku industri dituntut untuk berusaha secara aktif dan bijak dalam menggunakan sumber daya serta teknologi yang ramah lingkungan, sehingga menciptakan efektivitas dan efisiensi bagi keberlanjutan usahanya.
Menurut Rizky Jaramaya dan Nidia Zuraya (2016) dalam kutipan di Republika bahwa Kementerian Perindustrian sebagai pembina industri nasional, berkomitmen memacu para pelaku industri untuk terus mengembangkan inovasi yang mendorong peran perusahaan melakukan perbaikan lingkungan yang berkelanjutan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Menurut Airlangga, pelaku industri memiliki tanggung jawab besar terhadap seluruh pemangku kepentingan dalam segala aspek operasional perusahaan, yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.
“Oleh karena itu, aspek sosial bisnis perusahaan tidak bisa lepas dari pembangunan yang berkelanjutan. Jadi, tidak semata berdasarkan dalam aspek ekonomi, tetapi juga harus menimbang dampak sosial dan lingkungannya baik untuk jangka pendek maupun panjang,” ujar Airlangga di Jakarta, Jumat (26/8).
Penerapan prinsip industri hijau melalui efisiensi produksi dan peningkatan efektivitas penggunaan sumber daya alam, diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan pertumbuhan sektor industri. Pertumbuhan industri tertinggi dicapai oleh industri mesin dan perlengkapan sebesar 9,90 persen. Selanjutnya disusul industri alat angkut sebesar 8,39 persen, industri makanan dan minuman sebesar 8,20 persen, serta industri kulit, barang dari kulit dan alas kaki sebesar 7,74 persen.
Menurut Airlangga, industri pengolahan nonmigas memiliki peranan yang cukup besar dalam pertumbuhan ekonomi nasional. "Kontribusi terbesar terhadap industri pengolahan nonmigas diberikan oleh industri makanan dan minuman sebesar 33,3 persen, diikuti oleh industri barang logam sebesar 10,5 persen dan industri alat angkutan yang juga sebesar 10,5 persen. Sehingga, kami masih yakin terhadap pertumbuhan dan peningkatan investasi pada sektor industri,” tutur Airlangga.

Daftar Pustaka
-       Hidayat, Atep Afia dan M. Kholil. 2017. Kimia Industri dan Teknologi Hijau. Patona Media : Jakarta
-       Mulya, Rudini. 2018. Apa Itu Industri. https://id.scribd.com/document/105397640/Apa-Itu-Industri-Hijau-Rudini-Mulya (diunduh pada tanggal 17 Februari 2018)
-       Replubika. 2016. Indonesia Masih Butuh Inovasi Industri Hijau. http://republika.co.id/berita/ekonomi/makro/16/08/26/ociaas383-indonesia-masih-butuh-inovasi-industri-hijau (diunduh pada tanggal 17 Februari 2018)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.