Laman

Sabtu, 17 Februari 2018

“Industri Hijau, industri sahabat Lingkungan”


Oleh : Dede Abdulah K (@F28-Komaludin)

Abstrak
            Perkembangan industri semakin pesat namun bahaya dari aktivitasnya pun semakin sering kita rasakan, Industri Hijau adalah industri yang ramah lingkungan karena keseluruhan kegiatan industri dengan mengutamakan prinsip hemat sumber daya dan energi, rendah karbon dan limbah, non-polusi dan relatif aman serta menghasilkan produk yang dikelola secara bertanggung jawab diseluruh tahapan atau proses produksi dan konsumsi.
            Industri Hijau adalah industri yang ramah lingkungan dengan prinsip hemat sumber daya dan energi karena yang sekarang terjadi adalah eksploitasi sumber energi fosil yang semakin hari semakin habis, maka dari itu perlunya inovasi dengan menggunakan energi terbarukan sangat dibutuhkan.
Sumber energi terbarukan diantaranya bioethanol sebagai pengganti bensin, biodiesel untuk pengganti solar, tenaga panas bumi, mikrohidro, tenaga surya, tenaga angin, bahkan sampah/limbah pun bisa digunakan untuk membangkitkan listrik
Kata Kunci : Industri Hijau, Terbarukan, Energi
Pendahuluan
Perkembangan Industri saat ini sejalan dengan penurunan kondisi lingkungan yang kian memperihatinkan. Pembangunan sektor industri di Indonesia yang telah berjalan lima puluh tahun selain memberi dampak positif bagi Negara, juga memberikan dampak negative terhadap permasalahan lingkungan terutama pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh limbah industri serta pemanfaatan sumber daya alam yang tidak efisien
Industri Hijau adalah industri yang ramah lingkungan karena keseluruhan kegiatan industri dengan mengutamakan prinsip hemat sumber daya dan energi, rendah karbon dan limbah, non-polusi dan relatif aman serta menghasilkan produk yang dikelola secara bertanggung jawab diseluruh tahapan atau proses produksi dan konsumsi. 
Pembahasan
Perkembangan Industri saat ini sejalan dengan penurunan kondisi lingkungan yang kian memperihatinkan. Menurut  Kemenperin (2012) dalam Atep (2017), pembangunan sektor industri di Indonesia yang telah berjalan lima puluh tahun selain memberi dampak positif bagi Negara, juga memberikan dampak negative terhadap permasalahan lingkungan terutama pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh limbah industri serta pemanfaatan sumber daya alam yang tidak efisien
Mengingat berbagai permasalahan yang timbul akibat dari industri diantaranya semakin langka sumber daya alam, perubahan iklim, polusi udara, dan pemanasan global, sudah saat nya kita beralih dari industri konvensional menjadi industri yang ramah lingkungan (Industri hijau).
Industri Hijau adalah istilah untuk pola industri yang ramah lingkungan, maksudnya adalah keseluruhan kegiatan industri dengan mengutamakan prinsip hemat sumber daya dan energi, rendah karbon dan limbah, non-polusi dan relatif aman serta menghasilkan produk yang dikelola secara bertanggung jawab diseluruh tahapan atau proses produksi dan konsumsi.
Penerapan industri hijau bukanlah hal yang mudah mengingat nilai investasi untuk menerapkanya lumayan besar yang meliputi penambahan biaya produksi untuk menambah ongkos industri, investasi penggantian (modifikasi) mesin industri, membuat fasilitas penyaring (Filter) asap pabrik, dan melakukan penghijauan lingkungan sekitar.
Seperti yang dijelaskan sebelumnya Industri Hijau adalah industri yang ramah lingkungan dengan prinsip hemat sumber daya dan energi karena yang sekarang terjadi adalah eksploitasi sumber energi fosil yang semakin hari semakin habis, maka dari itu perlunya inovasi dengan menggunakan energi terbarukan sangat dibutuhkan.
Indonesia sesungguhnya memiliki potensi sumber energi terbarukan dalam jumlah besar. Beberapa diantaranya bisa segera diterapkan di tanah air, seperti: bioethanol sebagai pengganti bensin, biodiesel untuk pengganti solar, tenaga panas bumi, mikrohidro, tenaga surya, tenaga angin, bahkan sampah/limbah pun bisa digunakan untuk membangkitkan listrik Lubis, Abubakar (2007),
Menurut Lubis, Abubakar (2007), alasan mengapa harus menggunakan energi terbarukan adalah sebagai berikut :
1.      Menipisnya cadangan minyak bumi yang diketahui (bila tanpa temuan sumur minyak baru).
2.      Kenaikan/ketidakstabilan harga akibat laju permintaan yang lebih besar dari produksi minyak.
3.      Polusi gas rumah kaca (terutama CO2 ) akibat pembakaran bahan bakar fosil.
Energi dari sumber bahan bakar Fosil adalah energi yang tidak ramah lingkungan, karena efek dari penggunaan nya dapat berakibat buruk terhadap lingkungan. Industri konvensional saat ini masih menggunakan sumber energi fosil sebagai sumber energi untuk mesin – mesin produksinya.
Kesimpulan
Industri Hijau adalah industri yang ramah lingkungan karena keseluruhan kegiatan industri dengan mengutamakan prinsip hemat sumber daya dan energi, rendah karbon dan limbah, non-polusi dan relatif aman serta menghasilkan produk yang dikelola secara bertanggung jawab diseluruh tahapan atau proses produksi dan konsumsi.
Industri Hijau adalah industri yang ramah lingkungan dengan prinsip hemat sumber daya dan energi karena yang sekarang terjadi adalah eksploitasi sumber energi fosil yang semakin hari semakin habis, maka dari itu perlunya inovasi dengan menggunakan energi terbarukan sangat dibutuhkan.
Sumber energi terbarukan diantaranya bioethanol sebagai pengganti bensin, biodiesel untuk pengganti solar, tenaga panas bumi, mikrohidro, tenaga surya, tenaga angin, bahkan sampah/limbah pun bisa digunakan untuk membangkitkan listrik

Daftar Pustaka.
Hidayat, Atep Afia dan M. Kholil.2017.Kimia,industri dan teknologi hijau. Jakarta : Pantona Media

Lubis, Abubakar (2007). Energi terbarukan dalam pembangunan berkelanjutan. Jurnal Teknologi Lingkungan, 2011 - ejurnal.bppt.go.id. dalam http://ejurnal.bppt.go.id/ejurnal2011/index.php/JTL/article/view/508/420

(diunduh 17 Februari 2018)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.