Laman

Jumat, 02 Februari 2018

Dampak bahan kimia berbahaya pada tubuh manusia

PENGARUH  PENGGUNAAN  BAHAN KIMIA PESTISIDA TERHADAP MANUSIA
ABSTRAK
Penggunaan bahan kimia berbahaya adalah suatu bahan kimia yang digunakan untuk membunuh atau mengendalikan hama. Pestisida dapat digolongkan berdasarkan fungsi mekanisme biologisnya atau metode aplikasi. Setiap penggunaan pestisida membawa beberapa resiko yang terkait. Penggunaan pestisida yang tepat mengurangi risiko ini terkait ke tingkat yang dianggap dapat diterima oleh badan pengawas pestisida seperti Amerika Serikat Environmental Protection Agency (EPA) dan Badan Pengatur Manajemen Hama (PMRA) dari Kanada. Pestisida memegang peranan penting dalam melindungi tanaman, ternak, dan untuk mengontrol sumber-sumber vektor penyakit (vector-bornediseases). Penggunaan pestisida oleh petani tidak terelakan. Penggunaan pestisida yang memiliki kandungan bahan aktif pada suatu lingkungan akan menimbulkan kemungkinan terjadinya pencemaran air tanah oleh suatu kontaminan dan sangat memungkinkan mempengaruhi kehidupan makhluk hidup terutama manusia
Kata kunci : Pestisida, bahan kimia , pencemaran, kontaminan, kesehatan manusia
Isi :
Penggunaan Pestisida sebagai salah satu bahan kimia untuk pencemaran ke dalam lingkungan baik melalui udara, air maupun tanah dapat berakibat langsung terhadap komunitas hewan, tumbuhan terlebih manusia. Pestisida yang masuk ke dalam lingkungan melalui beberapa proses baik pada tataran permukaan tanah maupun bawah permukaan tanah. Masuk ke dalam tanah berjalan melalui pola biotransformasi dan bioakumulasi oleh tanaman, proses reabsorbsi oleh akar serta masuk langsung pestisida melalui infiltrasi aliran tanah. Gejala ini akan mempengaruhi kandungan bahan pada sistem air tanah hingga proses pencucian zat pada tahap penguraian baik secara biologis maupun kimiawi di dalam tanah. Proses pencucian (leaching) bahan-bahan kimiawi tersebut pada akhirnya akan mempengaruhi kualitas air tanah baik setempat dan maupun secara region dengan berkelanjutan. Apabila proses pemurnian unsur-unsur residu pestisida berjalan dengan baik dan tervalidasi hingga aman pada wadah- wadah penampungan air tanah, misal sumber mata air, sumur resapan dan sumur gali untuk kemudian dikonsumsi oleh penduduk, maka fenomena pestisida ke dalam lingkungan bisa dikatakan aman. Namun demikian jika proses tersebut kurang berhasil atau bahkan tidak berhasil secara alami, maka kondisi sebaliknya yang akan terjadi.
Penurunan kualitas air tanah serta kemungkinan terjangkitnya penyakit akibat pencemaran air merupakan implikasi langsung dari masuknya pestisida ke dalam lingkungan.
Aliran permukaan seperti sungai, danau dan waduk yang tercemar pestisida akan mengalami proses dekomposisi bahan pencemar. Dan pada tingkat tertentu, bahan pencemar tersebut mampu terakumulasi hingga dekomposit.Pestisida di udara terjadi melalui proses penguapan oleh foto-dekomposisi
sinar matahari terhadap badan air dan tumbuhan.Selain pada itu masuknya pestisda diudara disebabkan oleh driff yaitu proses penyebaran pestisida ke udara melalui penyemprotan oleh petani yang terbawa angin. Akumulasi pestisida yang terlalu berat di udara pada akhirnya akan menambah parah pencemaran udara. Gangguan pestisda oleh residunya terhadap tanah biasanya terlihat pada tingkat kejenuhan karena tingginya kandungan pestisida persatuan volume tanah. Unsur-unsur hara alami pada tanah makin terdesak dan sulit melakukan regenerasi hingga mengakibatkan tanah tanah masam dan tidak produktif.
Batas Toleransi Pestisida. Setiap perusahaan pestisida yang akan mengedarkan produknya untuk diaplikasikan ke tanaman diharuskan mendaftarkan pada komisi pestisida (Pesticide Commission), di Amerika di tangani oleh Badan Perlindungan Lingkungan (EPA/Environmental Protection Association
Sedangkan di Indonesia ditangani oleh Komisi Pestisida dibawah Departemen Pertanian
Keputusan lembaga untuk mengizinkan pemakaian pestisida tergantung pada evaluasi dari resiko dan kegunaan kimia. Resiko meliputi kemampuan dalam menimbulkan pengaruh yang merugikan terhadap kesehatan seperti kanker, cacat lahir, kerusakan syaraf, atau mutasi genetik, seperti juga pengaruh yang merusak lingkungan seperti membahayakan sinar matahari terhadap badan air dan tumbuhan

Kesimpulan :
Pestisida adalah bahan-bahankimia yang tidak terlepas dari penggunaannya untuk mengendalikan hama dan jasad pengganggu lainnya. Hingga saat ini ketergantungan petani terhadap pestisida semakin tinggi untuk menghasilkan kuantitas dan kualitas produk. Hal tersebut menyebabkan keseimbangan ekologis yang tidak sempurna ( populasi hama tinggi, musuh alami semakin punah ).
Pestisida tidak saja membawa dampak yang positif terhadap peningkatan produk pertanian, tapi juga membawa dampak negatif terhadap lingkungan di sekitarnya. Terutama pada tubuh manusia yang sangat mudah terkena dampak dari zat - zat kimia yang ada pada sayuran dan buah - buahan yang sudah terkena pestisida



Daftar Pustaka :
https://juniardilettante.wordpress.com/2013/11/14/penggolongan-zat-kimia-berdasarkan-sifatnya/

Hidayat, Atep Afia dan Muhammad Kholil. 2017. Kimia, Industri dan Teknologi Hijau. Pantona Media. Jakarta.

Sulistiyono. Pengetahuan, Sikap dan Tindakan Petani Bawang Merah dalam Penggunaan Pestisida. (Kasus di Kabupaten Nganjuk Propinsi Jawa Timur). Thesis Program Pascasarjana. IPB. 2002.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.