Laman

Senin, 29 Januari 2018

Bahan Berbahaya Pada Kosmetik dan Efek Sampingnya pada Tubuh

Oleh : Nuriel Hanifan (@F25-Nuriel)



Abstrak
Pada saat ini, kosmetik tidak hanya digunakan oleh wanita sebagai alat pembersih namun saat ini kosmetik lebih sering digunakan oleh pria dan wanita untuk membuat penampilan mereka agar lebih terlihat menarik di mata lawan jenis. Seiring berkembangnya teknologi dan target pasar yang semakin komplek membuat pelaku usaha membuat kosmetik “kw” atau barang tiruan pada merk kosmetik tertentu dengan menggunakan bahan kimia yang berbahaya dan dapat menimbulkan jenis ESK (Efek Samping Kosmetik) yang sangat berbahaya jika kita gunakan secara terus menerus dalam waktu yang lama.
Kata kunci : Kimia organik , Kosmetik , efek samping kosmetik

Pendahuluan

Semakin canggih nya teknologi saat ini membuat manusia terus menciptakan berbagai inovasi dalam kehidupan tidak terkecuali dalam dunia kosmetik, Bahan kosmetik tercipta dari aplikasi Kimia Organik, yang merupakan cabang kimia yang lebih fokus pada kajian mengenai struktur, sifat, komposisi, rekasi dan sintesis senyawa organik. Saat ini kosmetik tidak hanya digunakan oleh kaum hawa , melainkan sudah menjadi trend bagi kawula muda untuk mempercantik dan memperindah bagian tubuh agar menarik perhatian dari lawan jenis atau untuk menjadi role model untuk kalangan anak muda , melihat pangsa pasar yang semakin meluas membuat pelaku usaha melakukan beberapa kecurangan dalam memproduksi kosmetik dengan menggunakan beberapa bahan berbahaya agar hasil yang ditimbulkan dapat terlihat dengan cepat tanpa memperdulikan bahaya atau ESK (Efek Samping Kosmetik) yang sangat berbahaya akibat dari penggunaan bahan tersebut. Untuk itu pemerintah saat ini sangat tegas dalam melakukan penindakan pelanggaran yang tertuang dalam Dalam melakukan pengawasan obat dan makanan Menteri Kesehatan telah mengeluarkan   Peraturan   Menteri   Kesehatan   Republik   Indonesia   Nomor 965/MENKES/SK/XI/1992  tentang  cara  produksi  kosmetik  yang  baik.

Pembahasan
Dalam situs Global IVF menyebutkan bahwa kebanyakan wanita tidak hanya menggunakan satu/dua jenis perawatan diri saja, diperkirakan rata-rata wanita menggunakan 12 produk perawatan diri (termasuk kosmetik) yang mengandung 168 bahan kimia berbahaya yang berbeda.
Beberapa produk kosmetik yang diketahui mengandung bahan kimia berbahaya dalam jumlah yang banyak adalah cat kuku, sabun antibakteri, parfum, dan krim anti penuaan dini. Beberapa bahan kimia berbahaya yang bisa merusak hormon endokrin ditemukan pada produk-produk tersebut dan diduga kuat dapat mengganggu fungsi ovarium (indung telur) untuk memproduksi sel telur sehat, meningkatkan risiko keguguran hingga bahkan ketidaksuburan.
Menurut Pravitasari, Dwi Nurwulan (2010) bahwa, Di Indonesia angka kejadian ESK juga cukup tinggi. Reaksi ESK dapat cukup parah akibat penambahan bahan aditif untuk meningkatkan efek misal pemutih, disamping karena penggunaan jangka panjang pada area yang luas pada tubuh, di iklim yang panas dan lembab yang kesemuanya meningkatkan absorbsi melewati kulit.
Produk kosmetik untuk mempercantik kulit terdiri dari berbagai jenis tergantung pada fungsinya, antara lain pelembut kulit, pembersih, pelembab, tabir surya, dan pencerah atau pemutih kulit (skin bleaching).
Pemutih/pencerah kulit adalah produk yang ditujukan untuk mencerahkan atau menghilangkan pewarnaan kulit yang tidak diinginkan.
Kepala Badan POM, Roy Sparringa mengatakan, setidaknya ada 7 bahan kosmetik berbahaya, seperti:
1. Merkuri (Hg)
Merkuri sering disalahgunakan pada krim/lotion pemutih kulit. Merkuri merupakan logam berat yang berbahaya, yang dalam konsentrasi kecil pun dapat bersifat racun.
Pemakaian merkuri dapat menimbulkan berbagai hal mulai dari perubahan warna kulit yang akhirnya dapat menyebabkan bintik-bintik hitam pada kulit, alergi, iritasi kulit, kerusakan permanen pada susunan saraf otak, ginjal dan gangguan perkembangan janin (teratogenik). Paparan jangka pendek dalam dosis tinggi menyebabkan diare, muntah-muntah dan kerusakan ginjal. Merkuri juga merupakan zat karsinogenik (menyebabkan kanker).
2. Hidrokinon
Zat ini tidak boleh digunakan untuk kulit dan rambut, hanya boleh untuk pengeras kuku. Namun hidrokinon sering disalahgunakan pada krim atau lotion pemutih kulit.
Hidrokinon adalah zat reduktor yang mudah larut dalam air. Kemampuan hidokinon untuk menghambat pembentukan melanin (zat pigmen kulit yang membuat kulit menjadi lebih gelap) membuat bahan tersebut digunakan sebagai pencerah kulit (skin lightening) yang populer.
Namun pengguna hidrokinon dalam jangka panjang dan dosis tinggi dapat dapat menyebabkan hiperpigmentasi terutama pada derah kulit yang terkena sinar matahari langsung dan dapat menimbulkan ochronosis (kulit berwarna kehitaman).
3. Asam Retinoat/Tretinoin/Retionic Acid
 Asam Retinoat/Tretinoin/Retionic Acid banyak disalahgunakan pada obat peeling (pengelupasan kulit), obat jerawat dan pemutih dengan mekanisme kerja pengelupasan kulit. Zat ini dapat menyebabkan kulit kering, rasa terbakar dan teratogenik.
4. Resorsinol
Resorsinol dapat menyebabkan iritasi kulit dan mengganggu sistem imun. Bahaya pemakaian resorsinol pada kulit luka atau teriritasi berupa gejala dermatitis, iritasi mata, kulit, tenggorokan, saluran pernafasan atas, methemoglobinemia, cyanosis, konvulsi, peningkatan detak jantung, dispepsia, hipotermia, hematuria.
5. Bahan Pewarna
Bahan Pewarna Merah K.3 (CI 15585), Merah K.10 (Rhodamin B) dan Jingga K.1 (CI 12075) sering disalahgunakan pada produk lipstik atau sediaan dkoratif lain (pemulas kelopak mata dan perona pipi) karena warnanya yang cerah. Bahan pewarna sintetis ini umumnya digunakan sebagai zat warna kertas, tekstil atau tinta. Zat warna ini merupakan zat karsinogenik. Rodhamin B dalam konsentrasi tinggi dapat menyebabkan kerusakan hati.
6. Diethylene Glycol (DEG)
Diethylene Glycol (DEG) merupakan sesepora (trace element) yang terdapat pada bahan baku gliserin dan atau polietilen oksida yang digunakan pada pembuatan kosmetika misalnya pasta gigi.
Jadi kadar DEG dalam gliserin dan polietilen glikol tidak boleh melebihi batas kadar yang ditentukan. DEG merupakan racun bagi manusia dan binatang karena dapat menyebabkan depresi sistem saraf pusat, keracunan pada hati dan gagal ginjal.
7. Timbal (Pb)
Pb atau timbal merupakan bahan yang dilarang digunakan pada sediaan kosmetika. Pada anak-anak, timbal dapat menyebabkan kerusakan permanen pada otak dan sistem syaraf dan memicu problem dalam tingkah laku dan belajar, menurunkan IQ dan pendengaran, menghambat pertumbuhan dan menyebabkan anemia.
Sedangkan pada dewasa, timbal dapat menyebabkan gangguan sistem syaraf pusat, kardiovaskuler (meningkatkan tekanan darah dan hipertensi) dan menurunkan fungsi ginjal. Namun demikian, sebagai cemaran, timbal (Pb) dibatasi dalam kosmetika dengan kadar maksimal 20 ppm.

Penutup
Kesimpulan : Kosmetik saat ini sudah menjadi konsumsi untuk berbagai kalangan baik untuk pembersih juga untuk memperindah diri, semakin besar pangsa pasar membuat pelaku usaha sering kali membuat kecurangan dalam meracik kosmetik dengan menambahakan beberapa bahan kimia berbahaya diantaranya :
·         Merkuri (Hg)
·         Hidrokinon
·         Asam Retinoat/Tretinoin/Retionic Acid
·         Resorsinol
·         Bahan Pewarna
·         Diethylene Glycol (DEG)
·         Timbal (Pb)
Saran : Sebagai konsumen mendapatkan kulit yang putih mulus menjadi impian bagi seluruh masyarakat namun banyak yang harus diperhatikan dalam menentukan pilihan kosmetik yang digunakan , pastikan sudah mendapat izin edar dari BPOM serta konsumsi makanan yang memiliki asupan nutrisi kulit yang baik dari bahan alami buah, sayur, dan yang lainnya yang mengandung anti oksidan tinggi, vitamin C dan asam Linoleat.


Daftar Pustaka
Hidayat, Atep Afia dan M. Kholil (2017), Kimia Industri dan Teknologi Hijau. Patona Media : Jakarta
Pravitasari, Dwi Nurwulan (2010), Efek Samping Kosmetik dan Penanganannya. Jurnal Saintika Medika dalam http://download.portalgaruda.org/article.php?article=97874&val=268&title=EFEK%20SAMPING%20KOSMETIK%20DAN%20PENANGANANYA (Diunduh 29, Januari 2018)
Chandrawasih,Risky(2017). Dalam artikel  https://hellosehat.com/kehamilan/kesuburan/produk-kosmetik-berbahaya-untuk-kesuburan/
Abi , (2016).  Dalam artikel http://alamipedia.com/bahan-berbahaya-kosmetik/


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.