Laman

Selasa, 12 Desember 2017

Pabrik semen dan Industri Hijau

@D10-Khalil, @ProyekB09
Oleh Khalil Gibran Setiaman









Definisi Industri Hijau
Industri hijau adalah industri berwawasan lingkungan yang menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup melalui efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan. Penganugerahan penghargaan Industri Hijau dilaksanakan setelah melalui berbagai tahap seleksi dan verifikasi oleh Kementerian Perindustrian berdasarkan sistem yang dievaluasi secara berkala, termasuk kinerja pengelolaan lingkungan perusahaan. Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan proses industri hijau tidak hanya memperbaiki efisiensi dan efektivitas industri dalam penggunaan sumber daya. Pengakuan atas proses industri hijau juga bisa menjadi faktor penguat daya saing industri di pasar domestik maupun ekspor.
Pabrik Semen makin Ekspansif
Produsen semen terus berekspansi untuk mengantisipasi permintaan domestic yang terus meningkat dipacu oleh sector infrastruktur dan property. Hampir semua perusahaan semen, baik BUMN mau pun swasta, menambah kapasitas produksi dalam beberapa tahun terakhir guna mengejar kekurangan pasokan semen di pasar domestik. Asosiasi Industri Semen (ASI) memproyeksikan kon sumsi semen domestik mencapai 54 juta ton pada tahun ini, tumbuh minimal 12% dibandingkan dengan realisasi tahun lalu 48 juta ton. Panggah Susanto, Direktur Jenderal Basis Industri Manufaktur Kementrerian Perindustrian, menuturkan permintaan semen selalu meningkat setiap tahun karena didorong pembangunan infrastruktur,baik jalan, perumahan, apartemen, dan proyek lainnya. Menurutnya, pelaksanaan program masterplan percepatan dan perluasan pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) yang dirancang pemerintah untuk periode 2011-2025 akan menggeser permintaan semen yang cukup besar keluar Jawa.
Kegiatan Industri Semen
Industri semen merupakan pengolahan bahan baku semen yang berasal dari batu kapur dan diolah dan menghasilkan hasil akhir semen. Semen merupakan hasil industri dari paduan bahan baku: batu kapur/gamping sebagai bahan utama dan lempung/tanah liat atau bahan pengganti lainnya dengan hasil akhir berupa padatan berbentuk bubuk/bulk, tanpa memandang proses pembuatannya, yang mengeras atau membatu pada pencampuran dengan air. Bila semen dicampurkan dengan air, maka terbentuklah beton (Soja Siti 2008). Dalam kegiatan industri semen, prosesproses yang ada meliputi, penambangan bahan baku, penyiapan bahan baku, penggilingan awal, proses pembakaran, penggilingan akhir dan pengemasan maka menggunakan alat-alat yang sebagian besar bertenaga listrik seperti crusher, raw mill, kiln, cement mill dan packer.
Daftar Pustaka
Fatimah,Soja Siti dan Kurnia.2008. Perangkat Pekuliahan Kimia Industri. Jurusan pendidikan Kimia. Bandung : Universitas Pendidikan Indonesia
Demis,Rizky.2016. Standar Industri Hijau diterapkan bertahap. Dalam http://industri.bisnis.com/read/20161220/257/613783/standar-industri-hijau-diterapkan-bertahap
Anonim.2016. Semen Batu Raja mendapatkan penghargaan industry hijau tahun 2016. Dalam http://semenbaturaja.co.id/semen-baturaja-getting-green-industry-award-2016/
Monica,Cindy.2016. Analisis potensi bahaya kebisingan di area produksi PT.Semen Bosowa Maros.Universitas Hasanudin.Makassar.

Rully,Bunga.2016.Wujud nyata pengelolaan Industri Hijau dalam semen Indonesia Green Industry trail run 2016. Dalam https://business.idntimes.com/economy/rully-bunga/wujud-nyata-pengelolaan-industri-hijau-dalam-semen-indonesia-green-industry-trail-run/full#

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.