Laman

Rabu, 13 Desember 2017

Industri Hijau dan Minimasi Bahan Baku

@E02-Elvi, @ProyekA09
Disusun Oleh Elvi Khairina

Industri Hijau adalah industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumberdaya secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat bagi masyarakat.(Kemenperin,2015)
Semua komponen buah sawit dapat dimanfaatkan. Pelepah dan batang sawit bisa dijadikan pulp dan kertas, pakan ternak serta furniture. Tandan kosong dapat dimaanfaatkan sebagai pupuk kompos, pulp dan kertas, karbon, dan rayon. Cangkang inti sawit dapat digunakan sebagai bahan bakar dan karbon, sedangkan ampas inti sawit bisa dimanfaatkan sebagai pakan ternak. Serat mesokarp dapat diolah menjadi medium density fibre-board dan bahan bakar. CPO dan PKO dapat diolah menjadi produk pangan dan non pangan. Produk pangan antara lain minyak goreng, margarin, shortening, emulsifier, minyak makan merah, susu kental manis, vanaspati, confectioneries, es krim, dan yoghurt. Sedangkan produk non pangan antara lain biodiesel, pelumas, lilin, senyawa ester, kosmetik, farmasi, dan lain-lain (PPKS, 2005).
Kelapa sawit memiliki beberapa keunggulan, diantaranya adalah potensi produksi minyak kelapa sawit/ha tanaman sebesar 7-25 kali lebih besar dibandingkan sumber minyak nabati lainnya, sehingga biaya produksinya akan lebih murah dibandingkan minyak nabati lainnya, harga minyak sawit jauh lebih murah dibandingkan dengan jenis minyak nabati lainnya, industri hilir yang berbahan baku minyak sawit sangat banyak dan beragam baik untuk keperluan pangan maupun non pangan, minyak sawit dapat digunakan sebagai minyak pelumas yang filmis (merata tanpa bolong) sehingga banyak diaplikasikan di industri logam sebagai rolling oil, serta kandungan vitamin A dan E yang cukup besar dalam minyak sawit yang sangat bermanfaat dalam dunia kesehatan
Dari berbagai literatur dampat disimpulkan beberapa dampak negatif dari pengembangan kelapa sawit (Wawan,2015), antara lain:
1. Penggunaan lahan gambut untuk perkebunan lahan sawit yang salah, ternyata sangat besar pengaruhnya terhadap pemanasan global.
2. Hutan alam menjadi sangat monokultur. Hutan alam yang seharusnya menjadi sumber penangkap carbon menjadi berkurang kemampuannya dalam menangkap carbon yang dapat mempengaruhi pemanasan global (Efek Rumah Kaca).
3. Terganggunya Keseimbangan ekologis. Hilangnya berbagai flora dan fauna yang khas dan unik menyebabkan keseimbangan menjadi terganggu.
4. Kebutuhan tanaman kelapa sawit yang sangat haus akan air tanah.

Berdasarkan definisi industry hijau, maka agroindustri kelapa sawit yang berkelanjutan paling tidak harus memenuhi tiga prinsip utama yaitu (Wawan,2015):
1. Melindungi dan memperbaiki lingkungan alam (Environmentally sound)
2. Layak secara ekonomi (Economically viable)
3. Diterima secara social (Socially accepted)
Pembangunan industri kelapa sawit yang berkelanjutan jika dilakukan dengan benar akan dapat meredam isu-isu yang mengatakan pengembangan kelapa sawit menyebabkan kerusakan lingkungan.  




Daftar Pustaka :
Kemenperin. 2015 . Standar Industri Hijau. IS Portland. Dalam http://bppi.kemenperin.go.id/modules/blog/datafiles/FILE_EC8453-B7FF1C-FA0E5E-21A1F9-1265D0-1FD26C.pdf. (Diunduh tanggal 12 Desember 2017)

Kurniawan, Wawan. 2015. URGENSI PEMBANGUNAN AGROINDUSTRI KELAPA SAWIT BERKELANJUTAN UNTUK MENGURANGI PEMANASAN GLOBAL. Jurnal Teknik Industri, ISSN:1411-6340 .Dalam http://taufiqurrachman.weblog.esaunggul.ac.id/wp-content/uploads/sites/968/2016/06/TIN206-14-Jurnal-1-2015-2.pdf?vqxlnynhojsiqgdg?fumynzriqnriocld (Diunduh tanggal 12 Desember 2017)

Kurniawan, W. 2007. Urgensi Penerapan Sistem Mutu (Kualitas) dan Produktivitas pada Pabrik Kelapa Sawit. Prosiding Lokakarya Nsional Rapi V. UMS. Solo.

PPKS. 2005. Teknologi Pengolahan Kelapa Sawit. Medan



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.