@ProyekA06, @E14-Devi
Devi Yanti Naibaho
Berubahnya
tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau proses alami, sehingga mutu
kualitas lingkungan turun sampai tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan
tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya.
Masuknya
bahan pencemar atau polutan kedalam lingkungan tertentuyang keberadaannya
mengganggu kestabilan lingkungan. ( Mutiara Lombok )
B. PERUBAHAN LINGKUNGAN
Faktor faktor Penyebab Perubahan
Lingkungan.
1. Faktor Alam.
Faktor yang dapat menimbulkan kerusakan antara lain gunung meletus, gempa bumi,angin topan, kemarau panjang, banjir, dan kebakaran hutan.
2. Faktor Manusia.
Kegiatan manusia yang menyebabkan
perubahan lingkungan misalnya, membuang limbah
( limbah rumah tangga, industri,
pertanian, dsb ) secara sembarangan, menebang hutan sembarangan, dsb.
Suatu zat dapat disebut polutan apabila:
Suatu zat dapat disebut polutan apabila:
- Jumlahnya melebihi jumlah normal.
- Berada pada waktu yang tidak tepat.
- Berada di tempat yang tidak tepat.
Sifat polutan adalah :
- Merusak untuk sementara, tetapi bila telah bereaksi dengan zat lingkungan tidak merusak lagi.
- Merusak dalam waktu lama.
Contohnya Pb
tidak merusak bila konsentrasinya rendah. Akan tetapi dalam jangka waktu yang
lama, Pb dapat terakumulasi dalam tubuh sampai tingkat yang merusak.(Mutiara
Lombok)
C. MACAM-MACAM
PENCEMARAN
Menurut tempat terjadinya, pencemaran dapat digolongkan menjadi tiga, yaitu pencemaran udara, air, dan tanah. (Erlangga)
Menurut tempat terjadinya, pencemaran dapat digolongkan menjadi tiga, yaitu pencemaran udara, air, dan tanah. (Erlangga)
- Pencemaran
Udara
Pencemar udara dapat berupa gas dan partikel. Contohnya sebagai berikut: - Gas HzS. Gas ini bersifat racun, terdapat di kawasan gunung berapi, bisa juga dihasilkan dari pembakaran minyak bumi dan batu bara.
- Gas CO dan COz. Karbon monoksida (CO) tidak berwarna dan tidak berbau, bersifat racun, merupakan hash pembakaran yang tidak sempurna dari bahan buangan mobil dan mesin letup. Gas COZ dalam udara murni berjumlah 0,03%. Bila melebihi toleransi dapat meng- ganggu pernapasan. Selain itu, gas C02 yang terlalu berlebihan di bumi dapat mengikat panas matahari sehingga suhu bumi panas. Pemanasan global di bumi akibat C02 disebut juga sebagai efek rumah kaca
- Partikel SOZ dan NO2. Kedua partikel ini bersama dengan partikel cair membentuk embun, membentuk awan dekat tanah yang dapat mengganggu pernapasan. Partikel padat, misalnya bakteri, jamur, virus, bulu, dan tepung sari juga dapat mengganggu kesehatan
- Batu bara yang mengandung sulfur melalui pembakaran akan menghasilkan sulfur dioksida. Sulfur dioksida bersama dengan udara serta oksigen dan sinar matahari dapat menghasilkan asam sulfur. Asam ini membentuk kabut dan suatu saat akan jatuh sebagai hujan yang disebut hujan asam. Hujan asam dapat menyebabkan gangguan pada manusia, hewan, maupun tumbuhan. Misalnya gangguan pernapasan, perubahan morfologi pada daun, batang, dan benih.
Sumber
polusi udara lain dapat berasal dari radiasi bahan radioaktif, misalnya,
nuklir. Setelah peledakan nuklir, materi radioaktif masuk ke dalam atmosfer dan
jatuh di bumi. materi radioaktif ini akan terakumulusi di tanah, air, hewan,
tumbuhan, dan juga pada manusia. Efek pencemaran nuklir terhadap makhluk hidup,
dalam taraf tertentu, dapat menyebabkan mutasi, berbagai penyakit akibat kelainan
gen, dan bahkan kematian Pencemaran udara dinyatakan dengan ppm (part per
million) yang artinya jumlah cm3 polutan per m3 udara. (Erlangga)
2. Pencemaran Air
Polusi air dapat disebabkan oleh
beberapa jenis pencemar sebagai berikut:
- Pembuangan limbah industri, sisa insektisida, dan pembuangan sampah domestik, misalnya, sisa detergen mencemari air. Buangan industri seperti Pb, Hg, Zn, dan CO, dapat terakumulasi dan bersifat racun.
- Sampah organik yang dibusukkan oleh bakteri menyebabkan 02 di air berkurang sehingga mengganggu aktivitas kehidupan organisme air
- Fosfat hasil pembusukan bersama h03 dan pupuk pertanian terakumulasi dan menyebabkan eutrofikasi, yaitu penimbunan mineral yang menyebabkan pertumbuhan yang cepat pada alga (Blooming alga). Akibatnya, tanaman di dalam air tidak dapat berfotosintesis karena sinar matahari terhalang.
Salah satu
bahan pencemar di laut ada lah tumpahan minyak bumi, akibat kecelakaan kapal
tanker minyak yang sering terjadi. Banyak organisme akuatik yang mati atau
keracunan karenanya. (Untuk membersihkan kawasan tercemar diperlukan koordinasi
dari berbagai pihak dan dibutuhkan biaya yang mahal. Bila terlambat
penanggulangan-nya, kerugian manusia semakin banyak. Secara ekologis, dapat
mengganggu ekosistem laut.
Bila terjadi
pencemaran di air, maka terjadi akumulasi zat pencemar pada tubuh organisme
air. Akumulasi pencemar ini semakin meningkat pada organisme pemangsa yang
lebih besar. (Erlangga)
3. Pencemaran Tanah
1. Pencemaran tanah disebabkan oleh beberapa jenis
pencemaran berikut ini :
a) Sampah-sampah plastik yang sukar hancur, botol, karet
sintesis,
pecahan kaca, dan kaleng
pecahan kaca, dan kaleng
b) Detergen yang bersifat non bio degradable (secara
alami sulit diuraikan)
c) Zat kimia dari buangan pertanian, misalnya
insektisida. (Erlangga)
D. PERMASALAHAN-PERMASALAHAN LINGKUNGAN YANG TERJADI DI KABUPATEN TEGAL
- Sanitasi Air Bersih
Di Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal sumber air
bersih sudah semakin sulit ditemukan. Hal ini dikarenakan sumber air tanah yang
ada sudah tercemar, baik karena limbah industri keluarga atau pun limbah rumah
tangga. Limbah industri keluarga, misalnya pewarna pakaian yang merupakan mata
pencaharian pokok masyarakat di beberapa desa di Kecamatan Adiwerna. Limbah
industri ini banyak yang dibuang lewat saluran air selokan yang ada di depan
rumah dan tidak diolah dengan baik. Limbah industri memang dialirkan ke sungai
terdekat yang akhirnya bermuara di laut jawa, namun proses perawatan saluran
air yang ada di Kecamatan ini masih sangat kurang yang berdampak pada
tercemarnya sumber air tanah yang ada yang lebih lanjut dikhawatirkan akan
menimbulkan wabah penyakit atau yang sering disebut water borne disease.
Padahal sumber air tanah yang ada digunakan masyarakat setempat sebagai air
minum dan juga untuk keperluan lain sehari-harinya.
Pencemaran air juga di sebabkan karena tingginya kadar
coli tinja pada sungai besar di Kabupaten Tegal yaitu sungai gung. Batas normal
kadar coli tinja yang seharusnya 200 bakteri / 100 mm, data dari Kapedal
(Kepala Kantor Dampak Lingkungan Hidup) Kota Tegal tahun 2004 menunjukkan kadar
coli tinja sungai gong berkisar 9000-17000 bakteri / 100 mm. Tingginya kadar
coli tinja di sungai itu disebabkan oleh pola hidup masyarakat yang tidak
sehat, tidak memiliki jamban keluarga dan kebiasaan buang air besar di sungai.
Pencemaran air ini akan berdampak pada air sungai yang merembes ke sumur
penduduk, terutama yang jaraknya kurang dari 10 m, sehingga sumur akan tercemar
apalagi di musim penghujan tingkat rembesan ke sumur penduduk semakin tinggi.
Tingginya kadar coli tinja merupakan salah satu penyebab penyakit diare yang
semakin marak di Kabupaten Tegal. Hal ini disebabkan dalam coli
tinja tersebut terdapat banyak bakteri Escherichia coli yaitu bakteri
patogen yang bersifat komersal di dalam saluran pencernaan manusia dan hewan.
Selain pencemaran oleh coli tinja, sungai di Kabupaten
Tegal mulai tercemar oleh logam berat seperti seng, tembaga dan kaleng karena
industri logam merupakan industri rakyat terbesar di Kabupaten Tegal, salah
satunya di Desa Kebasen, Kecamatan Talang. Pengelolaan limbahnya belum baik,
apabila air sungai yang terkena limbah masuk ke sungai dan sampai ke laut
sehingga mencemari habitat ikan yang dikonsumsi penduduk yang dikhawatirkan
akan menyebabkan gangguan kesehatan.
Ratusan sumur warga desa Pesarean, Adiwerna, Kabupaten
Tegal, Jawa Tengah, juga tercemari limbah pengolahan logam yang berada tak jauh
dari pemukiman warga. Akibatnya, untuk kebutuhan sehari-hari warga terpaksa
menggunakan air ledeng milik PDAM karena air sumur yang tidak dapat digunakan
lagi. Banyak warga yang mengeluhkan kondisi air sumurnya mulai berubah sejak
tercemar limbah pengolahan logam dan pelebuaran Aki. Keluhan yang sering
dilaporkan warga diantaranya air yang semula jernih tiba-tiba berubah warna dan
beraroma tidak sedap, jika dimasak airnya berbuih dan berasa anyir, air di
sumur menjadi bau, berminyak dan terasa lengket.
- Pencemaran Udara
Pencemaran udara di beberapa Kecamatan di Kabupaten
Tegal karena semakin banyak ditemukan. Pencemaran udara yang terjadi disebabkan
oleh aktivitas sehari-hari masyarakat dan karena lingkungan itu sendiri.
Aktivitas manusia yang menyebabkan pencemaran udara yaitu kegiatan produksi
baju yang menghasilkan debu konveksi di Kecamatan Adiwerna, pengolahan batu
gamping atau kapur di Desa Karangdawa, Kecamatan Margasari, dan penebangan
pohon untuk lahan industri atau pemukiman serta hujan abu akibat aktivitas
gunung Slamet yang meliputi beberapa daerah di Kabupaten Tegal bagian selatan.
Pekerjaan masyarakat Kecamatan Adiwerna yang mayoritas
adalah konveksi menyebabkan udara menjadi tercemar. Hal ini dikarenakan
bahan-bahan yang digunakan untuk membuat baju menghasilkan debu-debu atau
partikel kecil yang berterbangan di udara yang lebih lanjut dapat menyebabkan
timbulnya penyakit ISPA. Berdasarkan data dari Kecamatan Adiwerna dalam angka
tahun 2011, ISPA merupakan salah satu penyakit yang paling sering dilaporkan di
Puskesmas Adiwerna dengan jumlah 27.407. Hal ini sangat mungkin terjadi karena
sebagian besar rumah untuk tempat tinggal masyarakat Kecamatan Adiwerna dengan
rumah untuk memproduksi baju masih jadi satu. Selain itu, semakin jarangnya
pepohonan yang ditemukan di Kecamatan ini juga memperparah pencemaran udara
yang terjadi. Hal ini tak lain disebabkan oleh pemukiman penduduk yang semakin
padat dan membutuhkan lahan yang lebih luas untuk membangun rumah sehingga
penebangan pohon atau penggusuran lahan pertanian.
Pengolahan batu kapur merupakan salah satu sumber
pencemaran udara, dengan hasil yang ditimbulkan berupa gas seperti: CO2, CO,
dan partikel debu. Partikel debu batu kapur ini dapat mengganggu kesehatan bila
tertiup manusia, antara lain dapat mengganggu pernapasan, seperti sesak napas.
Dampak negatif yang paling sering dirasakan secara lain adalah pencemaran udara
dari cerobong asap tobong pembakar kapur. Bahan bakar yang digunakan untuk
membakar kapur kebanyakan menggunakan blotong atau ersit, yaitu
residu dari sisa-sisa proses pabrik kimia yang dapat menimbulkan rasa perih di
mata dan sesak napas ketika menghirup asapnya dan jika tersentuh kulit secara
langsung akan terasa terbakar (Setiardi, 2005). Hasil pemeriksaan kapasitas
fungsi paru pekerja pembakaran kapur di Desa Karangdawa oleh Dinas Kesehatan
Kabupaten Tegal tahun 2005, sebanyak 102 orang (49,76%) kapasitas fungsi parunya
tidak normal (Puskesmas Margasari, 2005)
- Persampahan.
Persampahan merupakan isu penting dalam masalah
lingkungan perkotaan yang dihadapi sejalan dengan perkembangan jumlah penduduk
dan peningkatan aktivitas pembangunan. Peningkatan volume sampah berkembang
secara eksponensial yang belum dibarengi dengan peningkatan pendapatan
Pemerintah Daerah yang sepadan untuk pengelolaan sampah kota. Sampah akan
menjadi beban bumi, artinya ada resiko-resiko yang akan ditimbulkannya (Hadi,
2000). Ketidakpedulian terhadap permasalahan pengelolaan sampah berakibat
terjadinya degradasi kualitas lingkungan yang tidak memberikan kenyamanan untuk
hidup sehingga akan menurunkan kualitas kesehatan masyarakat. Degradasi
tersebut lebih terpicu oleh pola perilaku masyarakat yang tidak ramah
lingkungan seperti membuang sampah di badan air sehingga sampah akan menumpuk
di saluran air yang ada dan menimbulkan berbagai masalah turunan lainnya.
Sampah padat, salah satu jenis sampah merupakan
material yang terus menerus meningkat dan dibuang oleh masyarakat. Sampah
adalah segala bentuk limbah yang ditimbulkan dari kegiatan manusia maupun
binatang yang biasanya berbentuk padat dan secara umum sudah dibuang, tidak
bermanfaat atau tidak dibutuhkan lagi (Theisen, 1997). Berdasarkan data dari
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Tegal tahun 2005-2025,
Produksi sampah pada tahun 2004 rata-rata sebanyak 345 m3/hari,
dengan sampah yang terangkat atau tertangani sebanyak 248,81 m3/hari
(72,12 %). Sebagian besar produksi sampah berasal dari sampah pasar (142,47 m3/hari)
dan permukiman 108,90 m3/hari). Dari volume sampah tersebut. 46,20 %
merupakan sampah berupa daun dan 34,15 % merupakan sampah berupa karet atau
plastik. Produksi sampah ini akan terus meningkat jumlahnya seiring dengan semakin
bertambah banyaknya penduduk.
- Pencemaran Limbah Industri
Pencemaran limbah industri logam terutama pada
industri peleburan aki di Desa Pesarean, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal,
Jawa Tengah, yang dinilai sangat parah. Selain mencemari lingkungan, limbah itu
juga telah berdampak buruk pada masalah kesehatan masyarakat di sekitarnya.
Limbah pengolahan limbah yang berupa serbuk hanya dibuang di sekitar pemukiman.
Selain menimbulkan debu dan terhirup manusia, limbah juga meresap ke dalam
tanah, dan mencemari air warga. Masyarakat di wilayah itu banyak yang terkena
penyakit pernafasan.
Berdasarkan data Badan Lingkungan Hidup Kabupaten
Tegal, tumpukan limbah telah mencapai 10.000 ton. Sementara itu berdasarkan
data yang diperoleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) menyebutkan
terdapat lima anak di kawasan peleburan aki ini yang lahir dalam kondisi cacat
(lumpuh dan keterbelakangan mental). Dari segi fisik lingkungan, banyak tanaman
yang mati akibat terkena limbah.
Pencemaran limbah yang ada di kawasan tersebut sudah
termasuk dalam kategori parah. Hal itu antara lain terlihat dari hasil
pengujian sampel darah masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan itu. Dari
hasil uji sampel daerah yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jateng tahun 2011
terhadap 50 warga Desa Pesarean, tercatat sebanyak 46 orang telah tercemar
timbal. Dari jumlah tersebut, 12 orang dalam kondisi bahaya.
Desa Pesarean, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal
dinyatakan sebagai daerah beracun. Kondisi tanah dan udara sudah sangat tercemar
racun berat dari bahan baku berbahaya Logam Timbal. Bahkan dari hasil uji
laboraturium dinas lingkungan hidup kebersihan dan pertamanan Kabupaten Tegal,
telah ditemukan kadar Sulfida (SO2). Debu dan timbalnya sudah diatas
baku mutu yang ditetapkan. Selain tercemar timbal, akibat usaha peleburan Aki
juga menyebabkan wilayah di sekitar tercemar limbah cair asam sulfat (H2S04).
Bahkan kini udara di kawasan tersebut sudah mengandung polusi dari bau sulfur
yang tajam menyengat.
E. PENANGGULANGAN PENCEMARAN
Penanggulangan
secara administratif terhadap pencemaran lingkungan merupakan tugas pemerintah,
yaitu dengan membuat peraturan-peraturan atau undang-undang. Beberapa peraturan
yang telah dikeluarkan, antara lain sebagai berikut :
a) Pabrik tidak boleh
menghasilkan produk (barang) yang dapat mencemari lingkungan. Misalnya, pabrik
pembat lemari es, AC dan sprayer tidak boleh menghasilkan produk yang
menggunakan gas CFC sehingga dapat menyebabkan penipisan dan berlubangnya
lapisan ozon di stratofer.
b) Industri harus
memiliki unit-unit pengolahan limbah (padat, cair, dan gas) sehingga limbah
yang dibuang ke lingkungansudah terbebas dari zat-zat yang membahayakan
lingkungan.
c) Pembuangan sampah
dari pabrik harus dilakukan ke tempat-tempat tertentu yang jauh dari pemukiman.
d) Sebelum dilakukan
pembangunan pabrik atau proyek-proyek industri harus dilakukan analisis
mengenai dampak lingkungan (AM-DAL).
e) Pemerintah
mengeluarkan buku mutu lingkungan, artinya standar untuk menentukan mutu suatu
lingkungan. Untuk lingkungan air ditentukan baku mutu air , sedangkan untuk
lingkungan udara ditentukan baku mutu udara. Dalam buku mutua air, antara lain
tercantum batasan kadar bahan pencemar logam berat, misalnya fosfor dan
merkuri. Didalam buku mutu udara, antara lain tercantum batasan kadar bahan
pencemar, misalnya gas CO2 dan CO. Pemerintah akan memberikan sanksi kepada
pabrik yang menghasilkan limbah dengan bahan pencemar yang melebihi standar
baku mutu.
Penanggulangan
pencemaran lingkungan secara teknologis, misalnya menggunakan peralatan untuk
mengolah sampah atau limbah. Di surabaya terdapat suatu tempat pembakaran akhir
sampah dengan suhu yang sangat tinggi sehingga tidak membuang asap. Tempat
tersebut dinamakan insenerator.
Penangkalan
pencemaran secara edukatif dilakukan melalui jalur pendidikan baik formal
maupun nonformal. Melalui pendidikan formal, disekolah dimasukkan pengetahuan
tentang lingkungan hidup tentang lingkungan hidup kedalam mata pelajaran yang
terkait, misalnya IPA dan Pendidikan agama. Melalui jalur pendidikan nonformal
dilakukan penyuluhan kepada masyarakat tentang pentingnya pelestarian
lingkungan dan pencegahan serta penanggulangan pencemaran lingkungan.
Dengan penyuluhan dan
pendidikan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran baik secara individu maupun
secara berkelompok untuk memahami pentingnya kelestarian lingkungan.
( pandadelapandua )
Daftar Pustaka
·
Lombok Mutiara.
2012. Pengertian Pencemaran Lingkungan. Sarjanaku.com.Dalam http://www.sarjanaku.com/2012/06/pencemaran-lingkungan-pengertian-macam.html.
Diunduh Juni 2012.
·
Sringatin
Baser. 2007. BIOLOGI. I A KTSP. Penerbit
MAPAN. Surabaya
·
Sudjadi,
Bagod, dan kawan-kawan. 2004. BIOLOGI SAINS DALAM KEHIDUPAN KELAS I SMA
SEMESTER KEDUA. Penerbit Yudhistira Surabaya
·
Syamsuri,
Istamar dan kawan-kawan. 2004. BIOLOGI
UNTUK SMA KELAS X SEMESTER 2. Penerbit Erlangga. Jakarta.
·
2012.
PENCEMARAN LINGKUNGAN. DUNIA PARA PELAJAR. Dalam https://duniaparapelajar.wordpress.com/tag/pengertian-pencemaran-lingkungan/.
Diunduh tanggal 20 Mei 2012.
·
Fatkhurohman
Faizal. 2015. Artikel Kimia. Faizal’s Blog. Dalam file:///D:/MATERI%20KULIAH/Kimia/ARTIKEL%20%20KIMIA%20TENTANG%20PERCEMARAN%20LINGKUNGAN.html.
Diunduh tanggal 10 November 2015.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.