.

Selasa, 10 Oktober 2017

Pencemaran Lingkungan yang Terjadi Di Tegal, Jawa Tengah



















 @ProyekA06, @E14-Devi
Devi Yanti Naibaho


Berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau proses alami, sehingga mutu kualitas lingkungan turun sampai tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya.

Masuknya bahan pencemar atau polutan kedalam lingkungan tertentuyang keberadaannya mengganggu kestabilan lingkungan. ( Mutiara Lombok )

B. PERUBAHAN LINGKUNGAN

Faktor faktor Penyebab Perubahan Lingkungan.

1.    Faktor Alam.
Faktor yang dapat menimbulkan kerusakan antara lain gunung meletus, gempa bumi,angin topan, kemarau panjang, banjir, dan kebakaran hutan.

2.    Faktor Manusia.
Kegiatan manusia yang menyebabkan perubahan lingkungan misalnya, membuang limbah
( limbah rumah tangga, industri, pertanian, dsb ) secara sembarangan, menebang hutan sembarangan, dsb.

Suatu zat dapat disebut polutan apabila:
  1. Jumlahnya melebihi jumlah normal.
  2. Berada pada waktu yang tidak tepat.
  3. Berada di tempat yang tidak tepat.
Sifat polutan adalah :
  1. Merusak untuk sementara, tetapi bila telah bereaksi dengan zat lingkungan tidak merusak lagi.
  2. Merusak dalam waktu lama.
Contohnya Pb tidak merusak bila konsentrasinya rendah. Akan tetapi dalam jangka waktu yang lama, Pb dapat terakumulasi dalam tubuh sampai tingkat yang merusak.(Mutiara Lombok)

C. MACAM-MACAM PENCEMARAN
Menurut tempat terjadinya, pencemaran dapat digolongkan menjadi tiga, yaitu pencemaran udara, air, dan tanah. (Erlangga)
  1. Pencemaran Udara
    Pencemar udara dapat berupa gas dan partikel. Contohnya sebagai berikut:
    1. Gas HzS. Gas ini bersifat racun, terdapat di kawasan gunung berapi, bisa juga dihasilkan dari pembakaran minyak bumi dan batu bara.
    2. Gas CO dan COz. Karbon monoksida (CO) tidak berwarna dan tidak berbau, bersifat racun, merupakan hash pembakaran yang tidak sempurna dari bahan buangan mobil dan mesin letup. Gas COZ dalam udara murni berjumlah 0,03%. Bila melebihi toleransi dapat meng- ganggu pernapasan. Selain itu, gas C02 yang terlalu berlebihan di bumi dapat mengikat panas matahari sehingga suhu bumi panas. Pemanasan global di bumi akibat C02 disebut juga sebagai efek rumah kaca
    3. Partikel SOZ dan NO2. Kedua partikel ini bersama dengan partikel cair membentuk embun, membentuk awan dekat tanah yang dapat mengganggu pernapasan. Partikel padat, misalnya bakteri, jamur, virus, bulu, dan tepung sari juga dapat mengganggu kesehatan
    4. Batu bara yang mengandung sulfur melalui pembakaran akan menghasilkan sulfur dioksida. Sulfur dioksida bersama dengan udara serta oksigen dan sinar matahari dapat menghasilkan asam sulfur. Asam ini membentuk kabut dan suatu saat akan jatuh sebagai hujan yang disebut hujan asam. Hujan asam dapat menyebabkan gangguan pada manusia, hewan, maupun tumbuhan. Misalnya gangguan pernapasan, perubahan morfologi pada daun, batang, dan benih.
Sumber polusi udara lain dapat berasal dari radiasi bahan radioaktif, misalnya, nuklir. Setelah peledakan nuklir, materi radioaktif masuk ke dalam atmosfer dan jatuh di bumi. materi radioaktif ini akan terakumulusi di tanah, air, hewan, tumbuhan, dan juga pada manusia. Efek pencemaran nuklir terhadap makhluk hidup, dalam taraf tertentu, dapat menyebabkan mutasi, berbagai penyakit akibat kelainan gen, dan bahkan kematian Pencemaran udara dinyatakan dengan ppm (part per million) yang artinya jumlah cm3 polutan per m3 udara. (Erlangga)

2. Pencemaran Air
Polusi air dapat disebabkan oleh beberapa jenis pencemar sebagai berikut:
  1. Pembuangan limbah industri, sisa insektisida, dan pembuangan  sampah domestik, misalnya, sisa detergen mencemari air. Buangan industri seperti Pb, Hg, Zn, dan CO, dapat terakumulasi dan bersifat racun.
  2. Sampah organik yang dibusukkan oleh bakteri menyebabkan 02 di air berkurang sehingga mengganggu aktivitas kehidupan organisme air
  3. Fosfat hasil pembusukan bersama h03 dan pupuk pertanian  terakumulasi dan menyebabkan eutrofikasi, yaitu penimbunan mineral yang menyebabkan pertumbuhan yang cepat pada alga (Blooming alga). Akibatnya, tanaman di dalam air tidak dapat berfotosintesis karena sinar matahari terhalang.
Salah satu bahan pencemar di laut ada lah tumpahan minyak bumi, akibat kecelakaan kapal tanker minyak yang sering terjadi. Banyak organisme akuatik yang mati atau keracunan karenanya. (Untuk membersihkan kawasan tercemar diperlukan koordinasi dari berbagai pihak dan dibutuhkan biaya yang mahal. Bila terlambat penanggulangan-nya, kerugian manusia semakin banyak. Secara ekologis, dapat mengganggu ekosistem laut.
Bila terjadi pencemaran di air, maka terjadi akumulasi zat pencemar pada tubuh organisme air. Akumulasi pencemar ini semakin meningkat pada organisme pemangsa yang lebih besar. (Erlangga)

3. Pencemaran Tanah
1.    Pencemaran tanah disebabkan oleh beberapa jenis pencemaran berikut ini :
a)    Sampah-sampah plastik yang sukar hancur, botol, karet sintesis,
pecahan kaca, dan kaleng
b)    Detergen yang bersifat non bio degradable (secara alami sulit diuraikan)
c)    Zat kimia dari buangan pertanian, misalnya insektisida. (Erlangga)


D. PERMASALAHAN-PERMASALAHAN LINGKUNGAN YANG TERJADI DI KABUPATEN TEGAL
  1. Sanitasi Air Bersih
Di Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal sumber air bersih sudah semakin sulit ditemukan. Hal ini dikarenakan sumber air tanah yang ada sudah tercemar, baik karena limbah industri keluarga atau pun limbah rumah tangga. Limbah industri keluarga, misalnya pewarna pakaian yang merupakan mata pencaharian pokok masyarakat di beberapa desa di Kecamatan Adiwerna. Limbah industri ini banyak yang dibuang lewat saluran air selokan yang ada di depan rumah dan tidak diolah dengan baik. Limbah industri memang dialirkan ke sungai terdekat yang akhirnya bermuara di laut jawa, namun proses perawatan saluran air yang ada di Kecamatan ini masih sangat kurang yang berdampak pada tercemarnya sumber air tanah yang ada yang lebih lanjut dikhawatirkan akan menimbulkan wabah penyakit atau yang sering disebut water borne disease. Padahal sumber air tanah yang ada digunakan masyarakat setempat sebagai air minum dan juga untuk keperluan lain sehari-harinya.
Pencemaran air juga di sebabkan karena tingginya kadar coli tinja pada sungai besar di Kabupaten Tegal yaitu sungai gung. Batas normal kadar coli tinja yang seharusnya 200 bakteri / 100 mm, data dari Kapedal (Kepala Kantor Dampak Lingkungan Hidup) Kota Tegal tahun 2004 menunjukkan kadar coli tinja sungai gong berkisar 9000-17000 bakteri / 100 mm. Tingginya kadar coli tinja di sungai itu disebabkan oleh pola hidup masyarakat yang tidak sehat, tidak memiliki jamban keluarga dan kebiasaan buang air besar di sungai. Pencemaran air ini akan berdampak pada air sungai yang merembes ke sumur penduduk, terutama yang jaraknya kurang dari 10 m, sehingga sumur akan tercemar apalagi di musim penghujan tingkat rembesan ke sumur penduduk semakin tinggi. Tingginya kadar coli tinja merupakan salah satu penyebab penyakit diare yang semakin marak di Kabupaten Tegal.  Hal ini disebabkan dalam coli tinja tersebut terdapat banyak bakteri Escherichia coli yaitu bakteri patogen yang bersifat komersal di dalam saluran pencernaan manusia dan hewan.
Selain pencemaran oleh coli tinja, sungai di Kabupaten Tegal mulai tercemar oleh logam berat seperti seng, tembaga dan kaleng karena industri logam merupakan industri rakyat terbesar di Kabupaten Tegal, salah satunya di Desa Kebasen, Kecamatan Talang. Pengelolaan limbahnya belum baik, apabila air sungai yang terkena limbah masuk ke sungai dan sampai ke laut sehingga mencemari habitat ikan yang dikonsumsi penduduk yang dikhawatirkan akan menyebabkan gangguan kesehatan. 
Ratusan sumur warga desa Pesarean, Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, juga tercemari limbah pengolahan logam yang berada tak jauh dari pemukiman warga. Akibatnya, untuk kebutuhan sehari-hari warga terpaksa menggunakan air ledeng milik PDAM karena air sumur yang tidak dapat digunakan lagi. Banyak warga yang mengeluhkan kondisi air sumurnya mulai berubah sejak tercemar limbah pengolahan logam dan pelebuaran Aki. Keluhan yang sering dilaporkan warga diantaranya air yang semula jernih tiba-tiba berubah warna dan beraroma tidak sedap, jika dimasak airnya berbuih dan berasa anyir, air di sumur menjadi bau, berminyak dan terasa lengket.
  1. Pencemaran Udara
Pencemaran udara di beberapa Kecamatan di Kabupaten Tegal karena semakin banyak ditemukan. Pencemaran udara yang terjadi disebabkan oleh aktivitas sehari-hari masyarakat dan karena lingkungan itu sendiri. Aktivitas manusia yang menyebabkan pencemaran udara yaitu kegiatan produksi baju yang menghasilkan debu konveksi di Kecamatan Adiwerna, pengolahan batu gamping atau kapur di Desa Karangdawa, Kecamatan Margasari, dan penebangan pohon untuk lahan industri atau pemukiman serta hujan abu akibat aktivitas gunung Slamet yang meliputi beberapa daerah di Kabupaten Tegal bagian selatan.
Pekerjaan masyarakat Kecamatan Adiwerna yang mayoritas adalah konveksi menyebabkan udara menjadi tercemar. Hal ini dikarenakan bahan-bahan yang digunakan untuk membuat baju menghasilkan debu-debu atau partikel kecil yang berterbangan di udara yang lebih lanjut dapat menyebabkan timbulnya penyakit ISPA. Berdasarkan data dari Kecamatan Adiwerna dalam angka tahun 2011, ISPA merupakan salah satu penyakit yang paling sering dilaporkan di Puskesmas Adiwerna dengan jumlah 27.407. Hal ini sangat mungkin terjadi karena sebagian besar rumah untuk tempat tinggal masyarakat Kecamatan Adiwerna dengan rumah untuk memproduksi baju masih jadi satu. Selain itu, semakin jarangnya pepohonan yang ditemukan di Kecamatan ini juga memperparah pencemaran udara yang terjadi. Hal ini tak lain disebabkan oleh pemukiman penduduk yang semakin padat dan membutuhkan lahan yang lebih luas untuk membangun rumah sehingga penebangan pohon atau penggusuran lahan pertanian.
Pengolahan batu kapur merupakan salah satu sumber pencemaran udara, dengan hasil yang ditimbulkan berupa gas seperti: CO2, CO, dan partikel debu. Partikel debu batu kapur ini dapat mengganggu kesehatan bila tertiup manusia, antara lain dapat mengganggu pernapasan, seperti sesak napas. Dampak negatif yang paling sering dirasakan secara lain adalah pencemaran udara dari cerobong asap tobong pembakar kapur. Bahan bakar yang digunakan untuk membakar kapur kebanyakan menggunakan blotong atau ersit, yaitu residu dari sisa-sisa proses pabrik kimia yang dapat menimbulkan rasa perih di mata dan sesak napas ketika menghirup asapnya dan jika tersentuh kulit secara langsung akan terasa terbakar (Setiardi, 2005). Hasil pemeriksaan kapasitas fungsi paru pekerja pembakaran kapur di Desa Karangdawa oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal tahun 2005, sebanyak 102 orang (49,76%) kapasitas fungsi parunya tidak normal (Puskesmas Margasari, 2005)
  1. Persampahan.
Persampahan merupakan isu penting dalam masalah lingkungan perkotaan yang dihadapi sejalan dengan perkembangan jumlah penduduk dan peningkatan aktivitas pembangunan. Peningkatan volume sampah berkembang secara eksponensial yang belum dibarengi dengan peningkatan pendapatan Pemerintah Daerah yang sepadan untuk pengelolaan sampah kota. Sampah akan menjadi beban bumi, artinya ada resiko-resiko yang akan ditimbulkannya (Hadi, 2000). Ketidakpedulian terhadap permasalahan pengelolaan sampah berakibat terjadinya degradasi kualitas lingkungan yang tidak memberikan kenyamanan untuk hidup sehingga akan menurunkan kualitas kesehatan masyarakat. Degradasi tersebut lebih terpicu oleh pola perilaku masyarakat yang tidak ramah lingkungan seperti membuang sampah di badan air sehingga sampah akan menumpuk di saluran air yang ada dan menimbulkan berbagai masalah turunan lainnya.
Sampah padat, salah satu jenis sampah merupakan material yang terus menerus meningkat dan dibuang oleh masyarakat. Sampah adalah segala bentuk limbah yang ditimbulkan dari kegiatan manusia maupun binatang yang biasanya berbentuk padat dan secara umum sudah dibuang, tidak bermanfaat atau tidak dibutuhkan lagi (Theisen, 1997). Berdasarkan data dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Tegal tahun 2005-2025, Produksi sampah pada tahun 2004 rata-rata sebanyak 345 m3/hari, dengan sampah yang terangkat atau tertangani sebanyak  248,81 m3/hari (72,12 %). Sebagian besar produksi sampah berasal dari sampah pasar (142,47 m3/hari) dan permukiman 108,90 m3/hari). Dari volume sampah tersebut. 46,20 % merupakan sampah berupa daun dan 34,15 % merupakan sampah berupa karet atau plastik. Produksi sampah ini akan terus meningkat jumlahnya seiring dengan semakin bertambah banyaknya penduduk.
  1. Pencemaran Limbah Industri
Pencemaran limbah industri logam terutama pada industri peleburan aki di Desa Pesarean, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, yang dinilai sangat parah. Selain mencemari lingkungan, limbah itu juga telah berdampak buruk pada masalah kesehatan masyarakat di sekitarnya. Limbah pengolahan limbah yang berupa serbuk hanya dibuang di sekitar pemukiman. Selain menimbulkan debu dan terhirup manusia, limbah juga meresap ke dalam tanah, dan mencemari air warga. Masyarakat di wilayah itu banyak yang terkena penyakit pernafasan.
Berdasarkan data Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal, tumpukan limbah telah mencapai 10.000 ton. Sementara itu berdasarkan data yang diperoleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) menyebutkan terdapat lima anak di kawasan peleburan aki ini yang lahir dalam kondisi cacat (lumpuh dan keterbelakangan mental). Dari segi fisik lingkungan, banyak tanaman yang mati akibat terkena limbah.
Pencemaran limbah yang ada di kawasan tersebut sudah termasuk dalam kategori parah. Hal itu antara lain terlihat dari hasil pengujian sampel darah masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan itu. Dari hasil uji sampel daerah yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jateng tahun 2011 terhadap 50 warga Desa Pesarean, tercatat sebanyak 46 orang telah tercemar timbal. Dari jumlah tersebut, 12 orang dalam kondisi bahaya.
Desa Pesarean, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal dinyatakan sebagai daerah beracun. Kondisi tanah dan udara sudah sangat tercemar racun berat dari bahan baku berbahaya Logam Timbal. Bahkan dari hasil uji laboraturium dinas lingkungan hidup kebersihan dan pertamanan Kabupaten Tegal, telah ditemukan kadar Sulfida (SO2). Debu dan timbalnya sudah diatas baku mutu yang ditetapkan. Selain tercemar timbal, akibat usaha peleburan Aki juga menyebabkan wilayah di sekitar tercemar limbah cair asam sulfat (H2S04). Bahkan kini udara di kawasan tersebut sudah mengandung polusi dari bau sulfur yang tajam menyengat.

E. PENANGGULANGAN PENCEMARAN

1. Penanggulangan secara administratif
Penanggulangan secara administratif terhadap pencemaran lingkungan merupakan tugas pemerintah, yaitu dengan membuat peraturan-peraturan atau undang-undang. Beberapa peraturan yang telah dikeluarkan, antara lain sebagai berikut :
a)    Pabrik tidak boleh menghasilkan produk (barang) yang dapat mencemari lingkungan. Misalnya, pabrik pembat lemari es, AC dan sprayer tidak boleh menghasilkan produk yang menggunakan gas CFC sehingga dapat menyebabkan penipisan dan berlubangnya lapisan ozon di stratofer.
b)    Industri harus memiliki unit-unit pengolahan limbah (padat, cair, dan gas) sehingga limbah yang dibuang ke lingkungansudah terbebas dari zat-zat yang membahayakan lingkungan.
c)    Pembuangan sampah dari pabrik harus dilakukan ke tempat-tempat tertentu yang jauh dari pemukiman.
d)    Sebelum dilakukan pembangunan pabrik atau proyek-proyek industri harus dilakukan analisis mengenai dampak lingkungan (AM-DAL).
e)    Pemerintah mengeluarkan buku mutu lingkungan, artinya standar untuk menentukan mutu suatu lingkungan. Untuk lingkungan air ditentukan baku mutu air , sedangkan untuk lingkungan udara ditentukan baku mutu udara. Dalam buku mutua air, antara lain tercantum batasan kadar bahan pencemar logam berat, misalnya fosfor dan merkuri. Didalam buku mutu udara, antara lain tercantum batasan kadar bahan pencemar, misalnya gas CO2 dan CO. Pemerintah akan memberikan sanksi kepada pabrik yang menghasilkan limbah dengan bahan pencemar yang melebihi standar baku mutu.

2. Penanggulangan secara teknologis
Penanggulangan pencemaran lingkungan secara teknologis, misalnya menggunakan peralatan untuk mengolah sampah atau limbah. Di surabaya terdapat suatu tempat pembakaran akhir sampah dengan suhu yang sangat tinggi sehingga tidak membuang asap. Tempat tersebut dinamakan insenerator.

3. Penanggulangan secara Edukatif
Penangkalan pencemaran secara edukatif dilakukan melalui jalur pendidikan baik formal maupun nonformal. Melalui pendidikan formal, disekolah dimasukkan pengetahuan tentang lingkungan hidup tentang lingkungan hidup kedalam mata pelajaran yang terkait, misalnya IPA dan Pendidikan agama. Melalui jalur pendidikan nonformal dilakukan penyuluhan kepada masyarakat tentang pentingnya pelestarian lingkungan dan pencegahan serta penanggulangan pencemaran lingkungan.
Dengan penyuluhan dan pendidikan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran baik secara individu maupun secara berkelompok untuk memahami pentingnya kelestarian lingkungan.
( pandadelapandua )

Daftar Pustaka
·         Lombok Mutiara. 2012. Pengertian Pencemaran Lingkungan. Sarjanaku.com.Dalam http://www.sarjanaku.com/2012/06/pencemaran-lingkungan-pengertian-macam.html. Diunduh Juni 2012.
·         Sringatin Baser. 2007.  BIOLOGI. I A KTSP. Penerbit MAPAN. Surabaya
·         Sudjadi, Bagod, dan kawan-kawan. 2004. BIOLOGI SAINS DALAM KEHIDUPAN KELAS I SMA SEMESTER KEDUA. Penerbit Yudhistira Surabaya
·         Syamsuri, Istamar dan kawan-kawan. 2004.  BIOLOGI UNTUK SMA KELAS X SEMESTER 2. Penerbit Erlangga. Jakarta.
·         2012. PENCEMARAN LINGKUNGAN. DUNIA PARA PELAJAR. Dalam https://duniaparapelajar.wordpress.com/tag/pengertian-pencemaran-lingkungan/. Diunduh tanggal 20 Mei 2012.
·         Fatkhurohman Faizal. 2015. Artikel Kimia. Faizal’s Blog. Dalam file:///D:/MATERI%20KULIAH/Kimia/ARTIKEL%20%20KIMIA%20TENTANG%20PERCEMARAN%20LINGKUNGAN.html. Diunduh tanggal 10 November 2015.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.