@ProyekA06, @E02-Elvi
Disusun Oleh Elvi Khairina
Siapa yang tidak mengetahui ibu kota
sumatera utara? Ya, Ibu Kota Sumatera Utara adalah Medan. Medan
yang merupakan kota terbesar keempat di Indonesia setelah Jakarta, Surabaya dan
Bandung . Mengunjungi Medan bisa jadi salah satu pengalaman menarik yang dialami.
Berkeliling kota dan menjelajah berbagai tempat wisata andalan serta mencicipi
kuliner khas Medan tentulah sangat mengasyikkan.
Tapi Tahukah Kamu? Badan Kesehatan Dunia (WHO) memasukkan 5
kota besar di Indonesia dalam hasil pemantauan polusi udara 1.082 kota di 91
negara. Hasilnya polusi udara di kota Medan tercatat yang paling tinggi
melampaui Surabaya, Bandung, Jakarta dan Pekanbaru.Kabar tak sedap datang
kembali dari hasil penelitian Badan Perlindungan Lingkungan Hidup Amerika
mengenai tingkat polusi udara sejumlah kota di dunia. Kota Medan ditetapkan
sebagai kota keempat penyandang kota paling berpolusi, di bawah Ludhiana
(India), Lanzhou (Tiongkok), dan Mecixali (Meksiko). Penelitian yang
berlangsung periode Agustus-September 2014 itu menggunakan metode pengukuran
tingkat kualitas udara (AQI). Hasil penelitian itu mengungkapkan, tingkat
polusi udara di Medan berada di angka 110 micron diameter. Tingkat pencemaran
udara di atas 100 dianggap telah membahayakan paru-paru.
Tidak berbeda dengan udaranya, menurut Widyawati,Arrum Dian (2013) air di
Medan yang sebenarnya menjadi sumber kehidupan dan menopang kebutuhan manusia
juga sudah sangat tercemar. Terbukti, dua sungai besar yaitu Sungai Deli dan
Sungai Belawan yang merupakan sumber air di Medan saat ini berstatus tercemar.
Di tengah dan hilir, limbah dari industri baik besar maupun kecil yang tidak
memiliki instalasi pengelolaan air limbah dan limbah domestik dari rumah
tangga menambah kadar kerusakan ekosistem air sungai. Kadar kebutuhan oksigen
biologis dan kebutuhan oksigen kimiawi sungai, dua indikator pengukuran
kualitas air diyakini sudah sangat jauh melampaui ambang batas yang ditentukan.
Eksploitasi daerah aliran sungai tanpa terkendali dan tidak mempertimbangkan
dampak lingkungan akan semakin memperluas pencemaran, seiring meningkatnya
aktivitas yang mendukung perkembangan wilayah dan pertambahan jumlah penduduk.
Selain pencemaran udara dan air, tanah
di Medan juga tak kalah tercemarnya. Kejadian ini diakibatkan oleh besarnya
sampah yang dihasilkan masyarakat, baik sampah rumah tangga, industri,
pertanian dan peternakan, maupun sampah pelaku usaha yang setiap harinya
menyumbang kurang lebih 1.800 ton. Limbah domestik menjadi penyumbang terbesar,
baik organik dan anorganik. Disinilah masalah terbesarnya, kurangnya wawasan
akan pemisahan sampah organik dan anorganik memperlambat waktu degradasi
sampah, akibatnya sampah tertimbun semakin banyak. Penggunaan wadah plastik,
kaleng, styrofoam, kertas, kaca dan yang lainnya harus segera ditekan agar
investasi sampah tidak semakin tinggi dan merusak kualitas tanah. Untuk sampah
kaleng dan kaca saja butuh waktu puluhan bahkan ratusan tahun agar dapat
terdegradasi
- Penyebab tingginya tingkat polusi
Menurut
WHO dalam Harnowo, Putro Agus hanya
menyebutkan penyebab tingginya tingkat polusi udara bervariasi, seperti
cepatnya industrialisasi dan penggunaan bahan bakar transportasi dan pembangkit
listrik yang berkualitas rendah. Pembakaran batubara dan kayu juga ikut
menyumbang kotornya udara. Asap pembakaran itu berkumpul dengan emisi kendaraan
yang menciptakan selimut kabut asap yang menutupi beberapa kota di dunia.
Penyebab utama polutan di Medan
yaitu pengendara kendaraan bermotor makanya tidak heran jika polusi tengah
mengancam kota Medan, mengingat jumlah kendaraan di Medan meningkat dari tahun
ke tahun. Dirlantas Poldasu menyatakan, sampai tahun 2014 jumlah kendaraan di
Kota Medan sebanyak 5.531.777, dari keseluruhan sepeda motor kendaraan paling
banyak. Angka persennya mencapai 86,29%, mobil penumpang 7,91%, mobil barang
4,50% dan bus 1,30%, penyebab lainnya yaitu gas buangan dari asap industri
hingga asap pembakaran sampah, kebakaran hutan dan lainnya. Polusi udara di
Medan tidak diimbangi dengan memperbanyak ruang terbuka hijau (RTH) untuk
memenuhi kebutuhan udara segar masyarakat.
- FAKTOR PEMKO DAN DPRD SEGERA GAGAS RANPERDA IZIN LINGKUNGAN
Karena
Pencemaran lingkungan di Kota Medan sudah mencapai taraf mengkhawatirkan,
menjadi satu faktor usulan pembentukan Perda tentang Izin Lingkungan. Selain
itu, sungai Deli dan sungai Belawan yang merupakan sumber air di Medan saat ini
berstatus tercemar. Tercemar akibat eksploitasi Daerah Pinggiran Sungai (DAS)
yang tak terkendali. Dalam paripurna itu juga tertuang di mana Pemko Medan
mengusulkan pembentukan Komisi Pemilai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
(Amdal).
Seperti
pada BAB V Pasal 40 draf Ranperda disebutkan komisi terdiri dari instansi
terkait, tenaga ahli di bidang lingkungan hidup, organisasi kemasyarakatan di
bidang lingkungan hidup dan masyarakat terkena dampak.“Pengajuan ranperda ini
agar memberikan perlindungan terhadap lingkungan hidup yang lestari dan
berkelanjutan, meningkatkan upaya pengendalian usaha yang berdampak negatif
pada lingkungan,” Eldin berharap DPRD Kota Medan berkenan membahas usulan
ranperda yang disampaikan Pemko Medan, mengingat masalah lingkungan di Medan
sudah mencapai taraf yang mengkhawatirkan.
- Dampak Pencemaran Lingkungan
1.
Dampak Pencemaran Udara
a. Mengganggu Kesehatan Manusia
Substansi
pencemar atau polutan yang terdapat di udara dapat masuk ke dalam tubuh kita
melalui sistem pernafasan. Namun tak jarang sistem kekebalan tubuh kita
mengalamai penurunan, dan jika pada saat itu keadaan udara penuh polusi maka
tubuh akan mudah terserang infeksi pernafasan yang serius seperti asma,
bronkitis. Partikulat berukuran besar kemungkinan akan tertahan di saluran
pernafasan bagian atas, sedangakan partikulat kecil atau gas akan masuk ke
saluran pernafasan bagian bawah hingga mencapai paru – paru dan itulah yang
menyebabkan tumbuhnya bibit penyakit.
b. Terjadinya Hujan Asam
Pencemaran
udara dalam jangka panjang dapat menimbulkan hujan asam, yaitu ketika dalam air
hujan mengandung tingkat keasaman atau pH dibawah 5,5. Efek negatif hujan asam
adalah merusak sarana prasarana atau infrastruktur di bumi seperti menyebabkan
korosi bangunan, merusak ekosistem perairan seperti menyebabkan ikan – ikan
mati, menyebabkan tumbuhan layu, kering dan mati, dan yang terakhir adalah
menganggu pernafasan manusia.
2.
Dampak Pencemaran Air
Air
yang telah tercemar dapat mengakibatkan kerugian yang besar bagi manusia.
Kerugian yang disebabkan oleh pencemaran air dapat berupa, air tidak bermanfaat
lagi dan air menjadi sebab timbulnya penyakit. Air yang tidak dapat
dimanfaatkan lagi akibat pencemaran air merupakan kerugian yang terasa secara
langsung oleh manusia. Bentuk kerugian langsung ini berupa:
(1)
Air tidak dapat digunakan lagi untuk
keperluan rumah tangga
(2)
Air tidak dapat digunakan untuk
keperluan industri
(3)
Air tidak dapat digunakan untuk
keperluan pertanian
Air yang menjadi penyebab penyakit
karena air lingkungan kotor dapat menimbulkan kerugian yang lebih dalam lagi
yaitu kematian. Kematian dapat terjadi karena pencemaran yang terlalu parah
sehingga air telah menjadi sebab berbagai macam penyakit. Penyakit yang
ditimbulkan oleh pencemaran air dapat berupa:
(1)
Hepatitis A
(2)
Polliomyelitis
(3)
Cholera
(4)
Typhus Abdonalis
(5)
Dysentri Amoeba
Pencemaran yang menyebabkan kerugian
yang besar akan terjadi apabila tidak ada pengawasan secara ketat terhadap
pengolahan limbah
3.
Dampak Pencemaran Daratan/Tanah
Bentuk
dampak pencemaran pencemaran daratan bergantung pada komposisi limbah padat
yang dibuang serta jumlahnya. Bentuk dampak pencemaran daratan dapat berupa
dampak langsung dan dampak tidak langsung.Dampak langsung akibat pencemaran
daratan ini adalah adanya timbunan limbah padat dalam jumlah besar yang akan
menimbulkan pemandangan tidak sedap, kotor dan bau. Kondisi ini biasanya muncul
di TPA. Timbunan sampah yang menggunung karena belum diolah menyebabkan
pemandangan disekitar tempat tersebut menjadi kumuh dan kotor. Kesan kotor ini
dapat berpengaruk pada psikis penduduk disekitar tempat pembuangan tersebut Dampak
tak langsung akibat pencemaran daratan contohnya yaitu berkembangbiaknya
nyamuk. Hal ini antara lain disebabkan karena limbah padat yang dibuang manjadi
sarang nyamuk. Limbah padat yang berupa kaleng, ban dan lain-lainya, bial hujan
dapat terisi air kemudian menjadi tempat nyamuk bertelur dan berkembangbiak.
Baik tikus,lalat dan nyamuk adalah binatang yang dapat menimbulkan penyakit
seperti kaki gajah, malaria dan demam berdarah
Kesimpulan
Analisis
mengenai pencemaran lingkungan ini menunjukkan bahwa memang pencemaran
lingkungan 80% terjadi karena ulah manusia yang kurang bertanggung jawab dalam
mengelola alam, sesungguhnya pencemaran lingkungan sangat merugikan manusia.
Maka sudah seharusnya kesadaran manusia dalam mengelola lingkungan harus lebih
di tingkatkan untuk melestarikan lingkungan kita karena lingkungan merupakan
penunjang hidup manusia dan tempat hidup manusia. Apabila lingkungan hidup kita
buruk maka kehidupan manusia juga akan terkena imbasnya. Pelestarian lingkungan
dapat dilakukan dengan berbagai macam cara yang bisa di lakukan oleh manusia.
Daftar Pustaka :
Admin Sentral
Berita .2017. Sentral Berita. Pencemaran
Lingkungan di Medan Mengkhawatirkan, Nomor 4 Paling Berpolusi. Dalam http://sentralberita.com/2017/07/pencemaran-lingkungan-di-medan-mengkhawatirkan-nomor-4-paling-berpolusi/
(Diakses tanggal 8 Oktober 2017)
Anonim.2016.Medan dan Lingkungannya.Medan Bisnis. http://www.medanbisnisdaily.com/news/read/2015/05/13/163554/medan-dan-lingkungannya/#.WD2DbPlEnIU
(Diakses tanggal 8 Oktober 2017)
Harnowo, Putro Agus. 2011 . Lampaui Jakarta, Medan Jadi Kota Terpolusi di
Indonesia. Detik health. Dalam https://health.detik.com/read/2011/09/28/110754/1732103/763/lampaui-jakarta-medan-jadi-kota-terpolusi-di-indonesia
(Diakses tanggal 8 Oktober 2017)
SumutPos.Co.2017.Medan 4 Besar Terpolusi di Dunia. SumutPos.
Dalam http://sumutpos.co/2017/06/20/medan-4-besar-terpolusi-di-dunia/ (Diakses tanggal 8 Oktober 2017)
Widyawati,Arrum Dian.2013.Jurnal Ilmiah : Pencemaran
Lingkungan. http://jurnalilmiahtp2013.blogspot.co.id/2013/12/pencemaran-lingkungan.html (Diakses tanggal 8 Oktober
2017)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.