Sebelum membahas tentang industri kimia
kita baiknya membahas dulu mengenai perngertian Industri itu
sendiri,Menurut https://id.wikipedia.org/wiki/Industri,industri adalah
kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi
atau barang jadi menjadi barang yang bermutu tinggi dalam penggunaannya,
termasuk kegiatan rancang bangun dan perekayasaan industri.
sedangkan untuk industri kimia adalah Industri kimia merujuk pada suatu industri yang
terlibat dalam produksi zat kimia. Industri ini mencakup petrokimia, agrokimia, farmasi, polimer, cat,
dan oleokimia. Industri ini menggunakan proses kimia, termasuk reaksi kimia untuk
membentuk zat baru, pemisahan berdasarkan sifat seperti kelarutan atau muatan ion, distilasi, transformasi oleh panas, serta metode-metode lain.
Industri kimia
terlibat dalam pemrosesan bahan mentah yang
diperoleh melalui penambangan, pertanian, dan sumber-sumber lain, menjadi material, zat kimia, serta senyawa kimia yang
dapat berupa produk akhir atau produk antara yang akan digunakan di industri lain.
Industri Kimia menurut Kemenperin terbagi menjadi Industri Kimia dasar dan Industri Kimia Hilir. Dengan pohon industri sebagai berikut ,petrokimia berbasis aromatik,petrokimia berbasis olefin,petrokimia berbasis C 1,Belerang,Batuan Poshpate,turunan minyak kelapa dan kelapa sawit,turunan kelapa sawit, keramik,semen,barang karet dan Ban.
sumber ;
https://id.wikipedia.org/wiki/Industri_kimia
http://id.kemenperin.go.id/pohon_industri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.