INDUSTRI HIJAU
Definisi:
- Industri Hijau adalah industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi & efektivitas penggunaan sumber daya scr berkelanjutan
- menyelaraskan pembangunan industri dgn kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat bagi industri
- Karakteristik Industri hijau: menggunakan bahan kimia yg ramah lingkungan, menerapkan reduce, recycle, reuse, recovery pada proses produksi
- Menggunakan intensitas energi yg rendah, menggunakan intensitas air yang rendah, menggunakan SDM yang kompeten
- Karakteristik Industri Hijau lainnya adalah melakukan minimisasi limbah, dan menggunakan teknologi rendah karbon.
Industri Hijau adalah sebuah industri yang harus dipahami
dan dilaksanakan, antara lain industri yang dalam proses produksinya menerapkan
upaya efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan sumber daya secara
berkelanjutan. Seiring dengan hal tersebut maka diperlukan dukungan berbagai
teknologi yang bermanfaat untuk menghasilkan bahan baku tanpa membahayakan
kelestarian sumberdaya alam, untuk mengolah bahan baku secara efisien (zero
waste), untuk menyediakan energi alternatif pensubstitusi energi fosil, untuk
menyediakan bahan pembantu alternatif, serta untuk menangani limbah industri.
Inovasi teknologi yang berbasis nanoteknologi dan bioteknologi akan menjadi
bagian yang dapat mempercepat realisasi konsep industri hijau tersebut. Selain
itu, diperlukan langkah bijak untuk menjaga keseimbangan sumber daya alam
dengan melakukan manajemen lingkungan.
Tujuan pelaksanaan penghargaan industri hijau untuk mendorong motivasi perusahaan
industri mewujudkan industri hijau. Kegiatan ini bagi seluruh pengusaha
industri nasional (Besar, Menengah, Kecil). Penilaian dibagi menjadi 2
kategori, yaitu Industri Besar dan Industri Kecil Menengah. Langkah ini
dilakukan untuk mendorong komitmen perusahaan menerapkan produksi ramah
lingkungan, juga dapat mendorong terjadinya efisiensi pada penggunaan sumber
daya alam.
Manfaat Penerapan Industri Hijau
- Meningkatkan profitabilitas (keuntungan) melalui peningkatan efisiensi sehingga dapat mengurangi biaya operasi, pengurangan biaya pengelolaan limbah dan tambahan pendapatan dari produk hasil samping
- Meningkatkan image perusahaan
- Meningkatkan kinerja perusahaan
- Mempermudah akses pendanaan
- Flexsibelitas dalam regulasi
- Terbukanya peluang pasar baru
- Menjaga kelestarian fungsi lingkungan
Industri hijau dapat dicapai antara lain melalui:
1.
Meningkatkan
upaya-uapaya pengelolaan internal/housekeeping;
2.
Meningkatkan
proses pengawasan;
3.
Daur
ulang bahan /material;
4.
Modifikasi
peralatan yang ada;
5.
Teknologi
bersih ;
6.
Perubahan
bahan baku ;
7.
Modifikasi
produk; dan
8.
Pemanfaatan
produk samping
Seumber:
Indonesia Jurnal (2017), http://indonesiajurnal.com/pemerintah-akan-wajibkan-perusahaan-terapkan-industri-hijau/
Megatara, Kirana (2014), http://www.kiranamegatara.com/id/info-kirana/117-industri-hijau-2014
Kanajmi (2015), https://www.kaskus.co.id/thread/55aa5a3e1ee5dfe47a8b456e/industri-hijau--green-industry/
Kemenperin (2012), http://www.iesr.or.id/files/2apr_WORKSHOP_ENERGI.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.