.

Rabu, 07 September 2016

KLASIFIKASI LIMBAH INDUSTRI



KLASIFIKASI LIMBAH INDUSTRI



A. ORGANIK

     Limbah ini terdiri atas bahan-bahan yang besifat organik seperti dari kegiatan rumah tangga, kegiatan industri. Limbah ini juga bisa dengan mudah diuraikan melalui proses yang alami. Limbah pertanian berupa sisa tumpahan atau penyemprotan yang berlebihan, misalnya dari pestisida dan herbisida, begitu pula dengan pemupukan yang berlebihan. Limbah ini mempunyai sifat kimia yang setabil sehingga zat tersebut akan mengendap kedalam tanah, dasar sungai, danau, serta laut dan selanjutnya akan mempengaruhi organisme yang hidup didalamnya. Sedangkan limbah rumah tangga dapat berupa padatan seperti kertas, plastik dan lain-lain.

B. ANORGANIK

     Limbah ini terdiri atas limbah industri atau limbah pertambangan. Limbah anorganik berasal dari sumber daya alam yang tidak dapat di uraikan dan tidak dapat diperbaharui. Limbah Anorganik dapat berdampak buruk bagi lingkungan oleh sebab itu limbah anorganik sebelum di buang harus di olah terlebih dahulu. Limbah anorganik di bagi menjadi 2 yaitu:

1. Sumber Limbah

  •     Limbah Rumah Tangga
                 Limbah rumah tangga adalah limbah yang dihasilkan oleh kegiatan rumah tangga limbah ini bisa berupa sisa-sisa sayuran seperti wortel, kol, bayam, slada dan lain-lain bisa juga berupa kertas, kardus atau karton. Limbah ini juga memiliki daya racun tinggi jika berasal dari sisa obat dan aki.
  •     Limbah Pabrik
                 Limbah ini bisa dikategorikan sebagai limbah yang berbahaya karena limbah ini mempunyai kadar gas yang beracun, pada umumnya limbah ini dibuang di sungai-sungai disekitar tempat tinggal masyarakat dan tidak jarang warga masyarakat mempergunakan sungai untuk kegiatan sehari-hari, misalnya MCK (Mandi, Cuci, Kakus) dan secara langsung gas yang dihasilkan oleh limbah pabrik tersebut dikonsumsi dan dipakai oleh masyarakat.
  • Limbah Industri
               Limbah ini dihasilkan atau berasal dari hasil produksi oleh pabrik atau perusahaan tertentu. Limbah ini mengandung zat yang berbahaya diantaranya asam anorganik dan senyawa orgaik, zat-zat tersebut jika masuk ke perairan maka akan menimbulkan pencemaran yang dapat membahayakan makluk hidup.

2.  Wujud Limbah
  • Limbah Cair
              Limbah cair adalah sisa dari suatu hasil usaha atau kegiatan yang berwujud cair, Limbah cair apabila tidak diolah dengan baik dapat menyebabkan polusi dan dapat merusak ekosistem air itu sendiri karena limbah cair terdapat bahan kimia yang berbahaya.
  • Limbah padat
              Limbah padat berasal dari kegiatan industri dan domestik. Limbah domestik pada umumnya berbentuk limbah padat rumah tangga, limbah padat kegiatan perdagangan, perkantoran, peternakan, pertanian serta dari tempat-tempat umum. Jenis-jenis limbah padat: kertas, kayu, kain, karet/kulit tiruan, plastik, metal, gelas/kaca, organik, bakteri, kulit telur.  
  • Limbah gas
            Polusi udara adalah tercemarnya udara oleh berberapa partikulat zat (limbah) yang mengandung partikel (asap dan jelaga), hidrokarbon, sulfur dioksida, nitrogen oksida, ozon (asap kabut fotokimiawi), karbon monoksida dan timah.
  • Limbah B3
            Suatu limbah digolongkan sebagai limbah B3 bila mengandung bahan berbahaya atau beracun yang sifat dan konsentrasinya, baik langsung maupun tidak langsung, dapat merusak atau mencemarkan lingkungan hidup atau membahayakan kesehatan manusia.Yang termasuk limbah B3 antara lain adalah bahan baku yang berbahaya dan beracun yang tidak digunakan lagi karena rusak, sisa kemasan, tumpahan, sisa proses, dan oli bekas kapal yang memerlukan penanganan dan pengolahan khusus. Beberapa dampak dari B3 :

  1. Kebakaran bisa terjadi jika terdapat segitiga api berupa bahan bakar ( bisa pelarut organik dan gas), udara, dan sumber panas ( dapat berupa api terbuka, logam panas, bara api atau loncata listrik maupun percikan api pada saat menggunakan mesin gerinda.
  2. Ledakan, dapat terjadi oleh reaksi yang amat cepat dari bahan peledak, atau gas yang mudah terbakar atau reaksi dari berbagai peroksida organikdan bisa juga terjadi karena adanya gas cair pada tekanan tinggi yang tidak terkendali.
  3. Keracunan merupakan kondisi dimana terdapat bahan kimia yang masuk kedalam tubuh yang mengakibatkan efek terhadap tubuh seperti pusing, mual, bahkan kematian.
  4. Iritasi merupakan kerusakan atau peradangan yang terjadi di permukaan tubuh seperti kulit, mata, dan saluran pernafasan oleh bahan kimia korosif atau iritan seperni NaCl.




daftar pustaka

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.