.

Jumat, 05 Agustus 2016

POLUSI UDARA AKIBAT EMISI KENDARAAN BERMOTOR & DAMPAK TERHADAP KESEHATAN



                POLUSI  UDARA AKIBAT  EMISI  
  KENDARAAN BERMOTOR DAN DAMPAK TERHADAP KESEHATAN

 

        Kesadaran masyarakat akan pencemaran udara akibat gas buang kendaraan bermotor  kota kota besar saat ini makin tinggi. Dari berbagai sumber bergerak seperti mobil  penumpang, truk, bus, lokomotif  kereta api, kapal terbang, dan kapal laut, selain akibat gas buang dari kendaraan bermotor .pencemaran udara juga di sebabkan dari asap pabrik yg memproduksi kebutuhan masyarakat ,tidak lepas dari itu factor dari kebiasaan masyarakata juga dapat menimbulkan pencemaran lingkungan seperti bekas air deterjen dan sampah pelastik yang sulit untuk terurai,
Di DKI Jakarta, kontribusi bahan pencemar dari kendaraan bermotor ke udara adalah sekitar 70 %.
Resiko kesehatan yang dikaitkan dengan pencemaran udara di perkotaan secara
umum, banyak menarik  perhatian  dalam beberapa dekade belakangan ini. Di banyak kota besar, gas buang kendaraan bermotor menyeb
abkan ketidaknyamanan pada orang yang berada di tepi jalan dan menyebabkan masalah pencemaran udara pula. Beberapa studi epidemiologi dapat menyimpulkan adanya hubungan yang erat antara tingkat pencemaran udara perkotaan dengan angka kejadian (prevalensi) penyakit pernapasan. Pengaruh dari pencemaran khususnya akibat kendaraan bermotor tidak sepenuhnya dapat dibuktikan karena sulit dipahami dan bersifat kumulatif. Kendaraan bermotor akan mengeluarkan berbagai gas jenis maupun partikulat yang terdiri dari berbagai senyawa anorganik dan organik dengan berat molekul yang besar yang dapat langsung terhirup melalui hidung dan mempengaruhi masyarakat di jalan rayadan sekitarnya.





  A . TIMBAL Pb
 

Timbal (Pb) merupakan suatu logam berat yang lunak berwarna kelabu kebiruan dengan titik leleh 327ºC dan titik didih 1.620ºC. Pada suhu 550–600ºC timbal menguap dan bereaksi dengan oksigen dalam udara membentuk timbal oksida. Walaupun bersifat lentur, timbal sangat rapuh dan mengkerut pada pendinginan, sulit larut dalam air dingin, air panas dan air asam. Timbal dapat larut dalam asam nitrit, asam asetat dan asam sulfat pekat. Bentuk oksidasi yang paling umum adalah timbal (II) dan senyawa organometalik yang terpenting adalah timbal tetra etil (TEL: tetra ethyl lead), timbal tetra metil (TML: tetra methyl lead) dan timbal stearat. Merupakan logam yang tahan terhadap korosi atau karat, sehingga sering digunakan sebagai bahan coating (Suciani, 2007).
Timbal di alam terdapat dalam dua wujudnya yaitu gas dan padatan. Beberapa penelitian mengenai timbal pernah dilakukan antara lain: penelitian Ferdiaz (1992) melaporkan bahwa polusi timbal yang terbesar berasal dari pembakaran bensin. Menurut Wade, dkk., (1993) timbal organik seperti TEL dan MTL banyak digunakan sebagai bahan aditif bensin, tetapi penggunaannya berkurang secara drastis di Amerika Serikat mulai tahun 1970-an sedangkan di Mexico TEL dan TML digunakan sebagai bahan aditif bensin sejak 5 tahun yang lalu. Selain sumber-sumber di atas, logam berat ini juga terdapat pada gelas, pewarna, keramik, pipa, pelapis kaleng tempat makanan, dan beberapa obat tradisional serta kosmetik. Pakar lingkungan sependapat bahwa timbal merupakan kontaminan atau polutan terbesar dari seluruh debu logam yang terdapat di udara (Anggraini, 2008).


  • Dampak Pencemaran Timbal
Berbagai akibat yang ditimbulkan oleh pencemaran timbal bagi kesehatan manusia, diantaranya :
  1. Anak-anak menjadi kelompok rentan karena dampak pencemaran timbal dalam darah. Berbagai macam hambatan pertumbuhan siap mengancam mereka yang memiliki kandungan timbal dalam darah diatas batas normal, seperti anemia, pertumbuhan fisik, kecerdasan, hingga tidak mampu mendengar pada frekuensi-frekuensi tertentu, nafsu makan berkurang, sakit perut dan muntah, bergerak terasa kaku, gangguan pertumbuhan otak dan koma.
  2. Orang dewasa sedikit banyak akan mengalami gangguan kesuburan jika positif mengandung timbal dalam darah. Pada Ibu yang tengah mengandung, timbal yang terserap dan tertimbun dalma tulang yang diremobilisasi dan masuk ke peredaran darah, kemudian mengalir ke janin dan menghambat perkembangan otak dan intelegensia janin. Secara epidiomologi paparan dengan dosis rendah sudah menimbulkan efek yang merugikan pada perkembangan fungsi system syaraf pusat. Gejala lainnya yaitu kehilangan libido, infertilitas pada laki-laki, gangguan menstruasi, serta dapat menyebabkan aborsi spontan pada wanita.
  3. Dapat menimbulkan gejala-gejala gastrointestinal, seperti kram perut, kolik, dan biasanya diawali dengan sembelit, mual-mual, muntah-muntah. Sedangkan manifestasi secara neurologi adalah encephalophaty seperti sakit kepala, bingung, sering pingsan dan koma. Selain itu dalam beberapa kasus akibat pemaparan Pb dapat menyebabkan gagal ginjal yang akut berkembang dengan cepat                                                                                                                    (Sudarmadji, 2004).
  • Penanganan Pencemaran Timbal
Menurut Cahyadi (2004) ada berbagai upaya dan tindakan untuk mencegah dan mengurangi pencemaran Pb, antara lain sebagai berikut:
  1. Melalui tes medis (misal tes kandungan Pb dalam darah), terutama bagi pekerja yang terpapar Pb.
  2. Selalu mewaspadai terhadap pencemaran Pb dengan menghindari tempat-tempat yang udaranya terkena polusi gas buangan kendaraan maupun industry, khususnya bagi anak-anak dan ibu hamil.
  3. Mengontrol lingkungan sebagai tempat beradanya unsure Pb bebas di udara, dan penggunaan bensin tanpa Pb merupakan salah satu alternative yang perlu direalisasikan.
  4. Memberian informasi akan bahaya pencemaran Pb terhadap kesehatan kepada pedagang makanan atau minuman agar selalu menutup rapat dagangannya.
  5. Menghindari penggunaan peralatan-peralatan dapur atau tempat makanan/ minuman berglasur, wadah yang dipatri atau mengandung cat.
  6. Melakukan pemantauan terhadap kadar Pb di udara maupun dalam makanan atau minuman secara berkesinambungan dengan melibatkan instansi yang terkait dan suatu lembaga-lembaga penelitian.
(Sudarmadji, 2004).

  1. Karbon Monoksida (CO) 
 

Karbon monoksida (CO) merupakan gas yang tidak berwarna, tidak berbau dan juga tidak berasa (Fardiaz, 1992). Gas CO sebagian besar merupakan hasil pembakaran tidak sempurna bahan bakar fosil dengan udara, berupa gas buangan yang sangat beracun (Mobbs, 1995). Kota besar yang rata-rata padat akan lalu lintasnya banyak menghasilkan gas CO sehingga kadar CO dalam udara relatif tinggi jika dibandingkan dengan daerah pedesaan. Kendaraan bermotor merupakan sumber polutan CO yang utama yakni sekitar 59,2%. Kendaraan berbahan bakar bensin menghasilkan gas CO yang lebih banyak daripada kendaraan berbahan bakar solar (Bardeschi dkk, 1991). Konsentrasi CO di udara pada tempat tertentu dipengaruhi oleh kecepatan emisi (pelepasan) CO di udara dan kecepatan dispersi dan pembersihan CO dari udara. Pada daerah perkotaan kecepatan pembersihan CO dari udara sangat lambat, oleh karena itu kecepatan dipersi dan pembersihan CO dari udara sangat menentukan konsentrasi CO di udara (Putut dan Widodo, 2011).
  • Sumber CO
Sumber gas CO berasal dari sumber alami dan sumber antropogin. Sumber antropogin gas CO seluruhnya berasal dari pembakaran bahan organik. Pembakaran bahan organik ini dimaksudkan untuk mendapat energi kalor yang kemudian digunakan untuk berbagai keperluan, antara lain: transportasi, pembakaran batu bara, dll. Menurut Suhardjana (1990), sumber antropogin gas CO di udara yang terbesar disumbangkan oleh kegiatan transportasi yaitu dari kendaraan bermotor berbahan bakar bensin, sebesar 65,1%. Pada mesin kendaraan bermotor, bensin yang teroksidasi dengan sempurna, menghasilkan H2O dan CO2. Reaksi oksidasi bensin adalah sebagai berikut :
Tahap I : 2CnH(2n+2) + (2n+1)O2 → 2nCO + 2(n+1)H2O
Tahap II : 2CO + O2 2CO2
(Kusminingrum, 2008).
Namun apabila jumlah O2 dari udara tidak cukup atau tidak tercampur baikdengan bensin, maka pada pembakaran ini akan selalu terbentuk gas CO yang tidak teroksidasi. Di bawah ini disajikan hubungan antara gas CO yang dihasilkan dengan kecepatan kendaraan.


  1. Penanganan Pencemaran Udara
Kementerian Badan Lingkungan Hidup, mengatakan bahwa di Indonesia pencemaran udara di kota-kota besar bersumber dari pembakaran bahan bakar bensin pada kendaraan bermotor. Pencemaran oleh pembakaran bahan bakar kendaraan ternyata jumlahnya melebihi jumlah pencemaran yang berasal dari industry dan rumah tangga. Untuk mengatasi pencemaran udara, pemerintah telah mengeluarkan berbagai undang-undang, peraturan pemerintah, kepmen, maupun berbagai program untuk mengurangi pencemaran tersebut (Sudarmadji, 2004).
Program langit biru merupakan pengendalian pencemaran udara yang difokuskan pada pencemaran dari industry dan kendaraan bermotor, karena keduanya memberikan konstribusi terbesar pada pencemaran udara. Beberapa pelaksanaan program yang dilakukan dibedakan menjadi :
  1. Pengendalian pencemaran udara dari kegiatan sumber titik bergerak (industri).
  2. Pengendalian pencemaran udara dari kegiatan sumber bergerak (kendaraan bermotor).
  3. Pengendalian pencemaran udara dari sumber-sumber gangguan (kebisingan, getaran, kebauan).
Upaya untuk mengurangi pencemaran dari sumber kendaraan bermotor ini telah diundangkannya Kepmen Lingkungan Hidup No.141 Tahun 2003 tentang penggunaan otomptpf ramah lingkungan. Kepmen ini memutuskan penggunaan standar Euro 2. Kepemen tersebut berisi pernyataan bahwa semua kendaraan bermotor tipe baru yang di produksi Indonesia harus memenuhi standar emisi kendaraan Euro 2. Ketentuan yang sama juga diberlakukan pada kendaraan roda empat (Sudarmadji, 2004).

DAFTAR PUSTAKA

Sudarmadji, 2004. Pengantar Ilmu Lingkungan. Jember : Universitas Jember.

Putut, E. dan Widodo, B. 2011. Simulasi Model Dispersi Polutan Karbon Monoksida Di Pintu Masuk Tol. Jurnal Penelitian. ITS.

Sembiring, E. dan Sulistyawati, E. 2006. Akumulasi Pb dan Pengaruh Pada Kondisi Daun Swetenia macrophylla King. ITB.

Sengkey dkk., 2011. Tingkat Pencemaran Udara CO Akibat Lalu Lintas Dengan Model Prediksi Polusi Udara Skala Mikro. Jurnal Ilmiah Media Engineering Vol.1 No.2. Universitas Sam Ratulangi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.