Laman

Senin, 21 November 2022

INDUSTRI HIJAU

 Ditulis  Oleh    : Hafizzul Fatah(@x41-Fatah)

a.     Abstrak

Perkembangan industri yang ada di dunia berbanding lurus dengan jumlah timbulan limbah. Semakin banyak dan besarnya suatu industri, maka semakin banyak jumlah timbulan limbah. Namun, pada masa sekarang dimana teknologi juga semakin berkembang, maka teknologi bisa menjadi suatu penolong berupa gagasan dan inovasi dalam suatu industri untuk mewujudkan industri yang ramah lingkungan. Suatu industri tidak hanya mengutamakan hasil produksi dan keuntungan yang dihasilkan, melainkan juga memperhatikan lingkungan sekitar yang terdampak, untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Maka dari itu, sudah mulai banyak penerapan industri hijau di Indonesia, seperti tercatat pada tahun 2019 sudah ada 151 perusahaan yang diberi penghargaan industri hijau oleh Kementrian Perindustrian. Penelitian ini difokuskan pada implementasi industri hijau yang dapat diterapkan pada perusahaan kertas yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas produksi kertas, sehingga mengurangi limbah yang ditimbulkan. Metodologi yang dilakukan yaitu dengan menggunakan data sekunder yaitu pengumpulan data dari suatu perusahaan kertas serta studi pustaka dengan mempelajari literatur dan penelitian terkait.

 

Kata kunci: Industri, Industri kertas, Industri hijau, Kertas, Produksi bersih.

 

b.     Industrial development in the world is directly proportional to the amount of waste generation. The more and the size of an industry, the greater the amount of waste generated. However, at the present time where technology is also growing, technology can be a helper in the form of ideas and innovations in an industry to create an environmentally friendly industry. An industry does not only prioritize production results and the resulting profits, but also pays attention to the surrounding environment that is affected, to realize sustainable development. Therefore, many green industry applications have started in Indonesia, as recorded in 2019 there were already 151 companies that were given green industry awards by the Ministry of Industry. This research is focused on the implementation of a green industry that can be applied to paper companies that aim to increase the efficiency and effectiveness of paper production, thereby reducing the waste generated. The methodology used is by using secondary data, namely data collection from a paper company as well as literature study by studying related literature and research.

 

Keywords: Industry, paper industry, green industry, paper, cleaner production.

c.     Pendahuluan

pesatnya perkembangan sektor ekonomi dengan industri sebagai tulang punggungnya selalu diimbangi dengan pesatnya degradasi kualitas lingkungan. Makin pesat perkembangan sektor industri hampir senantiasa menjadikan anjloknya kualitas lingkungan. Kenapa harus demikian? Bukankah dalam membuatkan industri apapun senantiasa disertai studi kelayakan (feasibility study) yang meliputi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Lantas, sejauh mana validitas dari Amdal tersebut, telah benar-benar direalisasikan atau baru sekedar tambahan evaluasi proyek? (Hidayat, 2018).

Dalam hal ini Unido (2011) mengemukakan, bahwa negara-negara berkembang perlu terus membuatkan sektor industri, antara lain untuk meminimalisir kemiskinan, memenuhi kecukupan barang dan jasa, menamakan lapangan pekerjaan, dan memajukan kriteria hidup penduduk . Namun di sisi lainnya. banyak negara menghadapi degradasi lingkungan yang parah dan penipisan sumber daya, yang mengancam kesempatan bagi pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan.

Definisi industri hijau, industri yang berkelanjutan atau definisi yang lebih luas mirip Green Development atau Green Economy sering kali diangkat dari sudut pandang yang bermacam-macam sehingga terminologi tersebut saat ini dapat mempunyai dimensi yang luas. Konsep industri hijau tidak hanya terkait dengan pembangunan industri yang ramah lingkungan namun juga berhubungan dengan penerapan sistem industri yang terintegrasi, holistik dan efisien. Pemikiran ihwal desain industri hijau juga memunculkan berbagai kajian, tergolong dalam manufaktur sehingga diketahui ungkapan sistem manufaktur yang berkelanjutan atau sustainable manufacturing. NACFAM-USA mendefinisikan sustainable manufacturing sebagai “penciptaan produk manufaktur yang bebas polusi, meminimalisir energi dan sumberdaya alam, serta hemat dan aman bagi karyawan, penduduk dan pelanggan.” (Atmawinata, 2012).

d.     Rumusan Masalah

·       Apa yang dimaksud Industri hijau

·       Bagaimana karakteristik industry hijau

·       Bagaimana cara penerapan industry hijau

·       Apa saja penemuan Industri hijau

e.     Tujuan

·       Untuk mengenali definisi Industri Hijau

·       Untuk mengetahui penemuan Industri Hijau

·       Untuk mengetahui aplikasi Industri Hijau

·       Untuk mengetahui cara penerapan industry hijau

f.      Pembahasan

A.    Apa itu Industri hijau  

Menurut Hariz, dkk (2018), definisi dari industri hijau yaitu industri yang dalam proses produksinya memprioritaskan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberikan faedah bagi masyarakat (Undang-Undang Republik Indonesia No. 3 Tahun 2014).

Amerika Serikat lewat US Bureau of Labor & Statistics mendefinisikan industri hijau sebagai industri yang memproduksi baik barang maupun jasa yang berfaedah bagi lingkungan atau konservasi sumber daya atau yang melibatkan proses produksi ramah lingkungan atau fokus pada efisiensi sumber daya alam yang dibagi menjadi 5 kategori, yakni penggunaan energi terbarukan, efisiensi energi, penghematan dan penghapusan polusi, pengurangan efek gas rumah kaca, dan/atau penerapan daur ulang, konservasi sumber daya alam, dan ketaatan, pembinaan, dan kesadaran akan lingkungan. Sementara itu, UNIDO mendefinisikan industri hijau selaku industri yang mendorong pola buatan dan konsumsi yang berkesinambungan, adalah efisiensi energi dan sumber daya, rendah karbon dan rendah limbah, tanpa polusi serta kondusif, dan menghasilkan produk ramah lingkungan (Atmawinata, 2012).

B.    Bagaimana karakteristik Industri hijau

Atmawinata (2021), mengemukakan di dalam Konsep Hijau secara luas, infrastruktur, desain dan metode dibuat sedekat mungkin dengan karakteristik ekosistem, dimana energi dimanfaatkan secara efisien dan bahan, alat atau materi baku dimanfaatkan dari satu entitas ke entitas lainnya dalam metode siklus yang terbarukan (renewable inputs) serta berpartisipasi dalam mensejahterakan penduduk . Berikut ialah prinsip-prinsip yang dikembangkan dalam penerapan Konsep Hijau secara luas:

a.      Efisiensi energi dan energi terbarukan

b.     Efisiensi pemanfaatan sumber daya

c.      Keterkaitan tata cara alam manusia

d.     Green Industrial Park

Menurut Hutahaean (2017) Industri Hijau memiliki karakteristik sebagai berikut:

1.     Rendahnya intensitas material input

2.     Menggunakan alternatif material input

3.     Penerapan rancangan 4R

4.     Rendahnya insenitas air

5.     Penggunaan energi alternatif (Biomassa)

6.     Sumber daya insan yang kompeten

7.     Rendahnya intensitas energi

8.     Teknologi rendah karbon

9.     Minimalisasi limbah yang dihasilkan

C.    Penerapan Industri Hijau

Penerapan Industri Hijau mampu menumbuhkan penemuan untuk pengembangan industri yang menawarkan jasa dan produk untuk “tunjangan” lingkungan. Industri hijau akan terus berkembang dan berkembang, dalam hal ini mencakup semua jenis layanan dan teknologi yang bermaksud untuk memberikan bantuan terhadap pengurangan banyak sekali efek negatif aktivitas industri (bahkan termasuk angkutandan rumah tangga) kepada lingkungan (Unido, 2011).

Menurut FFS (2016), aneka macam peluang bisnis bidang lingkungan (yang berhubungan dengan penerapan Industri Hijau) antara lain dalam bidang:

a.     Efisiensi energi, yaitu dengan Pengurangan konsumsi per-unit energi melalui kenaikan efisiensi.

b.     Energi Terbarukan, adalah pembangkit listrik atau panas dengan memakai sumber energi dari matahari, angin, biomassa, geothermal atau sumber daya hidro.

c.     Produksi Cleaner, adalah mengurangi limbah dan emisi dari proses industri dan memaksimalkan keluaran produk.

d.     Carbon Finance, ialah menyangkut keuangan karbon yang menawarkan sumber daya keuangan untuk proyek-proyek atau acara yang berhasil meminimalkan emisi gas rumah kaca (GRK) yang diveriflkasi dan dijual di pasar karbon global.

e.     Rantai pasok berkesinambungan, yaitu menyangkut pengelolaan isu lingkungan dan sosial di seluruh rantai pasok dan memadukan kriteria keberlanjutan antara off-taker dan penyedia , sekaligus memaksimalkan output produk, serta menawarkan kanal untuk membiayai penyuplai kecil.

D.    Apa saja penemuan Industri Hijau

Selain itu Industri Hijau juga akan menimbulkan bermunculannya perusahaan yang bergerak dalam bidang konsultan lingkungan dan energi, penyuplaijasa energi (mulai dari menawarkan desain. pelaksanaan proyek-proyek pengurangan energi, konservasi energi. infrastruktur energi, pasokan energi dan manajemen risiko). Beberapa hal mirip pemantauan, pengukuran dan penyuplaianalisis dalam kaitannya dengan penerapan Industri Hijau akan menjadi perhatian yang lebih serius. Industri Hijau juga mempenuas kemungkinan untuk berkembangnya perusahaan yang memproduksi dan menginstal peralatan energi terbarukan dan perusahaan yang memprodqu teknologi higienis. Hal itu sejalan dengan apa yang duungkapkan oleh Unido (2011).



E.    Kesimpulan

Industri Hijau mampu didefinisikan selaku industri berwawasan lingkungan yang menyelaraskan kemajuan dengan kelestarian lingkungan hidup, mengutamakan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumberdaya alam serta berfaedah bagi penduduk . Industri Hijau memiliki beberapa karakteristik, salah satunya yaitu teknologi rendah karbon. Inovasi hijau didefinisikan selaku “inovasi yang terdiri dari proses, praktik, metode, dan produk gres.

F.    Daftar Pustaka

Rizal         : https://wargamasyarakat.org/industri-hijau-dan-karakteristik-industri-hijau/

Indah         : https://disperindag.jatimprov.go.id/post/detail?content=penerapan-industri-hijau-green-industry

 

 

 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.