Laman

Kamis, 17 November 2022

INDUSTRI HIJAU UNTUK KITA

 


Abstrak

Industri Hijau merupakan industri yang mengutamakan efisiensi dan efektivitas dalam menggunakan sumber daya secara berkelanjutan dalam proses produksi. Tujuan dari penerapan industri hijau adalah untuk mencegah emisi dan limbah akibat dari proses produksi. Industri hijau dilakukan dengan penggunaan bahan baku atau proses yang ramah lingkungan, penggunaan kembali material atau limbah dalam proses lain, penggunaan kembali bahan atau sumber daya alam proses yang sama, pengumpulan limbah untuk digunakan sebagai bahan bakar dan penggunaan teknologi yang ramah lingkungan. 

Kata Kunci : Industri Hijau, Lingkungan

 

Abstract 

The green industry is an industry that prioritizes efficiency and effectiveness in using resources in a sustainable manner in the production process. The aim of implementing a green industry is to prevent emissions and waste resulting from the production process. The green industry is carried out by using environmentally friendly raw materials or processes, reusing materials or waste in other processes, reusing materials or natural resources from the same process, collecting waste for use as fuel and using environmentally friendly technologies.

Keywords : Green Industry, Environment

Pendahuluan

Pesatnya pertumbuhan sektor ekonomi berbasis industri selalu diimbangi dengan cepatnya penurunan kualitas lingkungan. Pesatnya perkembangan sektor industri hampir selalu mengarah pada penurunan kualitas lingkungan. Dalam hal ini, UNIDO (2011) berpendapat bahwa negara berkembang harus terus mengembangkan sektor industri bersama dengan sektor lainnya untuk mengurangi kemiskinan, mengatasi kecukupan barang dan jasa, menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan taraf hidup masyarakat. Di samping itu. banyak negara menghadapi degradasi lingkungan yang parah dan penipisan sumber daya, mengancam peluang untuk pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,Menurut Kementerian Perindustrian (2012), perkembangan industri di Indonesia yang berlangsung sekitar 50 (lima puluh) tahun tidak hanya memberikan dampak positif bagi negara, tetapi juga berdampak negatif terhadap permasalahan lingkungan. , termasuk pencemaran lingkungan akibat limbah industri dan penggunaan sumber daya alam yang tidak efisien. Dengan semakin terbatasnya sumber daya alam, krisis energi dan semakin berkurangnya daya dukung lingkungan, maka kebutuhan untuk mengembangkan industri yang ramah lingkungan atau disebut juga dengan industri hijau menjadi isu penting. Meskipun ada juga yang menerapkan istilah green industry pada hortikultura dan pertamanan yang erat kaitannya dengan penghijauan lingkungan.

Rumus masalah

1. Apa yang dimaksud dengan industri hijau? 

2. Bagaimana pengaplikasian Industri Hijau?

3. Bagaimana upaya peningkatan industri Hijau?

4.  manfaat dari  Industri Hijau.

 

Tujuan

1. Untuk mengetahui apa itu industri hijau

2. Tahu bagaimana mencapai industri hijau

3. Temukan manfaat industri hijau

Penjelasan 

1. Definisi Industri Hijau

Industri hijau dapat didefinisikan sebagai industri ramah lingkungan yang menyelaraskan pertumbuhan dengan kelestarian lingkungan, mengutamakan efisiensi dan efisiensi dalam penggunaan sumber daya alam serta membawa manfaat bagi lingkungan, bermanfaat bagi masyarakat (Permenperin, 2011). Industri hijau yang terkait dengan kegiatan perusahaan industri adalah perusahaan yang melakukan kegiatan di bidang usaha industri yang berbentuk perseorangan, organisasi usaha, atau badan hukum dan berkantor pusat di Indonesia.
Industri hijau adalah industri yang berkomitmen untuk bertanggung jawab terhadap lingkungan dengan berfokus pada pengembangan dan perbaikan berkelanjutan praktik bisnis yang bertanggung jawab secara sosial di dalam dan di luar organisasi, dan hanya dengan tertarik pada rantai pasokan untuk pembangunan berkelanjutan. Industri hijau didasarkan pada dua prinsip yaitu continuous improvement dan sustainable development (Simachokedee dalam GIM, 2013). Dalam setiap proses produksi selalu terdapat pemborosan, hal ini berlaku untuk setiap jenis industri. Oleh karena itu, perlu penanganan yang hati-hati. Limbah industri tidak bisa dibiarkan begitu saja atau dibuang begitu saja. Jika demikian, industrialis terkesan tidak bertanggung jawab, juga mencari keuntungan, bahkan kurang etis (Hidayat, 2013).
Industri hijau mencakup banyak jenis bisnis, termasuk produsen pembibitan dan rumah kaca, pemasok sekutu, distributor grosir dan eceran, serta layanan pertamanan dan konstruksi, serta pemeliharaan. Industri hijau telah dicirikan oleh pertumbuhan yang cepat, inovasi dan perubahan selama tiga dekade terakhir, namun, pertumbuhan permintaan yang melambat dan margin keuntungan operasi yang semakin ketat menunjukkan bahwa industri tersebut sedang berjuang menuju kedewasaan (Hodges et al, 2015).

2.  Aplikasi Industri Hijau di Indonesia

Untuk mengantisipasi semakin meningkatnya eksploitasi sumber daya alam sebagai bahan baku industry, pemerintah mendorong kepada dunia usaha untuk melakukan penghematan dan melakukan subsitusi bahan baku yang mudah diperbarui. Efisiensi dalam penggunaan energi, salah satu tolak ukur untuk mendapatkan predikat indutsri hijau. Tahun 2011 PT Holcim Indonesia Tbk, Cilacap, menerima penghargaan peringkat pertama Industri Hijau yang diserahkan secara langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Penghargaan Industri Hijau diberikan kepada PT. Holcim Indonesia Tbk Cilacap karena perusahaan ini telah melakukan secara terus menerus dan berkesinambungan berinovasi dalam menerapkan prinsip-prinsip Industri Hijau. Upaya penghematan sumber daya alam secara riil juga terus dilakukan dan menghasilkan sebagian penggantian bahan baku sumber daya alam menggunakan material sisa industri. 

3. Upaya Peningkatan Industri Hijau

Menurut Hutahean L.S upaya peningkatan Industri Hijau adalah :

• Pemberian penghargaan Industri Hijau.

• Penyusunan standar Industri Hijau.

• Pengembangan Infrastruktur Industri Hijau, Lembaga sertifikasi, dan Auditor Industri Hijau.

• Pelatihan Industri Hijau.

• Promosi Perusahaan Hijau.

• Sertifikasi Industri Hijau untuk Industri.

• Penyusunan regulasi pendukung Industri Hijau.

 

4. Manfaat Industri Hijau

Dengan menerapakn industri hijau akan didapatkan berbagai manfaat. Berikut beberapa manfaat dari penerapan industry hijau.

·     Meningkatkan profitabilitas (keuntungan) melalui peningkatan efisiensi sehingga dapat mengurangi biaya operasi, pengurangan biaya pengelolaan limbah dan tambahan pendapatan dari produk hasil samping

·     Meningkatkan image perusahaan

·     Meningkatkan kinerja perusahaan

·     Mempermudah akses pendanaan

·     Flexibilitas dalam regulasi

·     Menjaga kelestarian fungsi lingkungan

·     Terbukanya peluang pasar baru

Kesimpulan

    Industri Hijau sendiri yang merupakan salah satu upaya efisiensi proses produksi dan merupakan salah satu upaya untuk menurunkan gas rumah kaca. Dengan penggunaan teknologi yang rendah karbon menjadi salah satu prinsip dari Industri Hijau sendiri dengan adanya cara dalam penerapan Industri Hijau ini dapat mengantisipasi tantangan yang ada.

 

 

Daftar Pustaka

Hidayat, Atep Afia. 2022. Kimia dan Pengetahuan Lingkungan Industri. Industri Hijau      (Modul 12). Universitas Mercu Buana, Jakarta.

https://id.wikipedia.org/wiki/Gas_rumah_kaca

Andi Nurwahidah dan Maria Anityasari, Evaluasi Penerapan program industri hijau di      PT X, sebuah industri semen di Indonesia Timur, Prosiding Seminar Nasional     Manajemen Teknologi XXIII Program Studi MMT-ITS, Surabaya, 2015.

Kementrian Perindustrian. 2017. Seminar Nasional Teknologi Industri Hijau. Siaran         Pers. Media Kemenperin.go.id

Barber, P. S., Shamshina, J. L., & Rogers, R. D. 2013. A “green” industrial revolution: using chitin towards transformative technologies. Pure and Applied Chemistry85(8), 1693-1701. Dalam https://www.degruyter.com/document/doi/10.1351/PAC-CON-12-10-14/html (Diakses pada 11 November 2022).

Calza, F., Parmentola, A., & Tutore, I. 2017. Types of green innovations: Ways of implementation in a non-green industry. Sustainability9(8), 1301. Dalam https://www.mdpi.com/2071-1050/9/8/1301/htm (Diakses pada 11 November 2022).  

Heong, Y. M., Sern, L. C., Kiong, T. T., & Mohamad, M. M. B. 2016. The role of higher order thinking skills in green skill development. In MATEC Web of Conferences, 70(5), 9-25. Dalam https://www.matecconferences.org/articles/matecconf/abs/2016/33/matecconf_icmit2016_05001/matecconf_icmit2016_05001.html (Diakses pada 11 November 2022).

Indah. 2013. Penerapan Industri Hijau “ Green Industry “. https://disperindag.jatimprov.go.id/post/detail?content=penerapan-industri-hijau-green-industry 

Syahputra, Eqqi. 2022. Ini Tantangan Utama Mendorong Transformasi Industri Hijau. https://www.cnbcindonesia.com/news/20220629135723-4-351412/ini-tantangan-utama-mendorong-transformasi-industri-hijau 

2012. Kebijakan Pengembangan Industri Hijau. https://iesr.or.id/files/2apr_WORKSHOP_ENERGI.pdf

 

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.