Laman

Senin, 22 November 2021

PERAN INDUSTRI HIJAU DIMASYARAKAT

 Peran industri hijau dimasyarakat

I. Abstrak

pengertian industri hijau adalah sebagai "industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat bagi masyarakat".

Banyak sekali versi tentang industri hijau yang didefinisikan oleh berbagai pakar di dunia. Pemikiran tentang konsep industri hijau juga memunculkan berbagai kajian, termasuk dalam manufaktur sehingga dikenal istilah sistem manufaktur yang berkelanjutan atau sustainable manufacturing.


Industri adalah seluruh bentuk kegiatan ekonomi yang mengolah bahan baku dan/atau memanfaatkan sumber daya industri sehingga menghasilkan barang yang mempunyai nilai tambah atau manfaat lebih tinggi, termasuk jasa industri. Industri atau disebut kegiatan Industri. Industri merupakan satu sektor ekonomi yang sangat penting bagi sebuah negara, karena memiliki berbagai manfaat antara lain sebagai salah satu sarana penanaman modal yang cukup besar, menyerap tenaga kerja yang banyak, menciptakan nilai tambah yang lebih tinggi pada berbagai komoditi yang dihasilkan,sebagai sarana pemenuhan kebutuhan dalam negeri, dan meningkatkan ekspor.

Sektor Industri di samping memiliki dampak positif sebagaimana dijabarkan di atas, pembangunan di sektor Industri juga telah menimbulkan dampak negatif terhadap SDA dan lingkungan, oleh karena industry memerlukan SDA dan energy sebagai bahan baku dan dalam proses produksinya juga mengeluarkan hasil sampingan yang berupa limbah maka dampak industry bisa dilihat antara lain: Kerusakan dan Deplesi SDA, krisis energy dan pencemaran limbah industri, baik berupa pencemaran terhadap air, pencemaran terhadap tanah, maupun pencemaran terhadap udara yang dapat menyebabkan menurunnya kualitas dan daya dukung lingkungan.

Strategi pengembangan Industri Hijau akan dilakukan yaitu : mengembangkan industri yang sudah ada menuju industri hijau; dan membangun industri baru dengan menerapkan prinsip-prinsip industri hijau.

Perusahaan industri yang telah memenuhi SIH akan mendapatkan Sertifikat Industri Hijau yang berlaku selama 4 tahun dan akan dilakukan survey setiap tahunnya.

Kata kunci : kimia hijau, kimia industri, manufaktur yang berkelanjutan.

Abstrac

Green industry is defined as "an industry which in its production process prioritizes efficiency and effectiveness in the use of resources in a sustainable manner so that it is able to harmonize industrial development with the preservation of environmental functions and can provide benefits to the community".

There are many versions of the green industry defined by various experts in the world. Thoughts on the concept of a green industry have also led to various studies, including in manufacturing, so that the term sustainable manufacturing system is known.

Industry is all forms of economic activity that processes raw materials and/or utilizes industrial resources so as to produce goods that have added value or higher benefits, including industrial services. Industry or so-called Industrial activities. Industry is an economic sector that is very important for a country, because it has various benefits, including as a means of large investment, absorbing a lot of labor, creating higher added value in various commodities produced, as a means of fulfilling needs. domestically, and increase exports.

The Industrial Sector in addition to having a positive impact as described above, development in the Industrial sector has also caused a negative impact on natural resources and the environment, because industry requires natural resources and energy as raw materials and in the production process also produces by-products in the form of waste, the industrial impact can be seen, among others: SDA damage and depletion, energy crisis and industrial waste pollution, either in the form of water pollution, soil pollution, or air pollution which can cause a decrease in the quality and carrying capacity of the environment.

Green Industry development strategies will be carried out, namely: developing existing industries towards green industries; and build new industries by applying green industry principles.

Industrial companies that have fulfilled the SIH will get a Green Industry Certificate which is valid for 4 years and a survey will be conducted annually.

Keywords: green chemistry, industrial chemistry, sustainable manufacturing.

II. Pendahuluan

pengertian industri hijau adalah sebagai “industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat bagi masyarakat”.

Industri adalah seluruh bentuk kegiatan ekonomi yang mengolah bahan baku dan/atau memanfaatkan sumber daya industri sehingga menghasilkan barang yang mempunyai nilai tambah atau manfaat lebih tinggi, termasuk jasa industri. Perusahaan industri adalah setiap orang yang melakukan kegiatan dibidang usaha industri yang berkedudukan di indonesia.

Sampai saat ini definisi baku industri hijau dapat dikatakan masih “belum ada”. Banyak sekali versi tentang industri hijau yang didefinisikan oleh berbagai pakar di dunia. Untuk kajian ini digunakan definisi yang terdapat dalam Rancangan UU pengganti UU Perindustrian no 5/1984, yaitu “industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat bagi masyarakat”

Definisi industri hijau, industri yang berkelanjutan atau definisi yang lebih luas seperti Green Development atau Green Economy seringkali diangkat dari sudut pandang yang beragam sehingga terminologi tersebut saat ini dapat memiliki dimensi yang luas. Konsep industri hijau tidak hanya terkait dengan pembangunan industri yang ramah lingkungan tetapi juga berhubungan dengan penerapan sistem industri yang terintegrasi, holistik dan efisien.

Pemikiran tentang konsep industri hijau juga memunculkan berbagai kajian, termasuk dalam manufaktur sehingga dikenal istilah sistem manufaktur yang berkelanjutan atau sustainable manufacturing. NACFAM-USA mendefinisikan sustainable manufacturing sebagai “penciptaan produk manufaktur yang bebas polusi, menghemat energi dan sumberdaya alam, serta ekonomis dan aman bagi karyawan, masyarakat dan pelanggan‟.

Di dalam Konsep Hijau secara luas, infrastruktur, desain dan sistem dibuat sedekat mungkin dengan karakteristik ekosistem, dimana energi dimanfaatkan secara efisien dan materi, alat atau bahan baku dimanfaatkan dari satu entitas ke entitas yang lain dalam sistem siklus yang terbarukan (renewable inputs) serta ikut serta dalam mensejahterakan masyarakat.

III. Pembahasan

Industri adalah seluruh bentuk kegiatan ekonomi yang mengolah bahan baku dan/atau memanfaatkan sumber daya industri sehingga menghasilkan barang yang mempunyai nilai tambah atau manfaat lebih tinggi, termasuk jasa industri. Industri atau disebut kegiatan Industri. Industri merupakan satu sektor ekonomi yang sangat penting bagi sebuah negara, karena memiliki berbagai manfaat antara lain sebagai salah satu sarana penanaman modal yang cukup besar, menyerap tenaga kerja yang banyak, menciptakan nilai tambah (value added) yang lebih tinggi pada berbagai komoditi yang dihasilkan,sebagai sarana pemenuhan kebutuhan dalam negeri, dan meningkatkan ekspor.

Kegiatan Industri disamping memberikan dampak positif bagi pembangunan perekonomian Indonesia, juga berpotensi menimbulkan dampak negative terhadap lingkungan hidup, kegiatan industri memerlukan sumber daya alam baik sebagai bahan baku maupun sebagai tempat kegiatan itu dilakukan.

Sebagai bahan baku, sumber daya alam jika penggunaan secara berlebihan atau kurang bijaksana, misalnya menggunakan bahan baku yang boros atau yang non renewable secara berlebihan dapat menimbulkan dampak berupa kerusakan atau deplesi SDA, sedangkan sebagai tempat kegiatan itu dilakukan dapat terdampak akibat dari kegiatan industri yang tidak melakukan pengolahan limbah atau melakukan pengolahan limbah tapi kurang tepat dapat menyebabkan pencemaran terhadap lingkungan hidup, baik berupa pencemaran air, pencemaran tanah, maupun pencemaran udara.

Sektor Industri di samping memiliki dampak positif sebagaimana dijabarkan di atas, pembangunan di sektor Industri juga telah menimbulkan dampak negatif terhadap SDA dan lingkungan, oleh karena industry memerlukan SDA dan energy sebagai bahan baku dan dalam proses produksinya juga mengeluarkan hasil sampingan yang berupa limbah maka dampak industry bisa dilihat antara lain: Kerusakan dan Deplesi SDA, krisis energy dan pencemaran limbah industri, baik berupa pencemaran terhadap air, pencemaran terhadap tanah, maupun pencemaran terhadap udara yang dapat menyebabkan menurunnya kualitas dan daya dukung lingkungan.

Pada sektor Industri penerapan konsep pembangunan berkelanjutan telah dijadikan landasan dalam pembangunan sektor Industri dan dijabarkan dalam Kebijakan Industri Nasional, pada visi Kementerian Perindustrian yaitu membawa Indonesia untuk menjadi negara industri yang tangguh di dunia pada tahun 2025, dan tujuan jangka panjang pembangunan industri adalah pembangunan industri dengan konsep pembangunan yang berkelanjutan atau sustainable development.

Kebijakan Industri hijau merupakan pelaksaan amanat Undang-undang Nomor.3 tahun 2014. Pembangunan Industri Hijau bertujuan untuk mewujudkan Industri yang berkelanjutan dalam rangka efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya alam secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelangsungan dan kelestarian fungsi lingkungan hidup dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Untuk mendorong percepatan terwujudnya Industri Hijau, pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah dapat memberikan fasilitas kepada perusahaan industri baik fiskal maupun non fiskal. Strategi pengembangan Industri Hijau akan dilakukan yaitu : mengembangkan industri yang sudah ada menuju industri hijau; dan membangun industri baru dengan menerapkan prinsip-prinsip industri hijau.

Perusahaan industri yang telah memenuhi SIH akan mendapatkan Sertifikat Industri Hijau yang berlaku selama 4 tahun dan akan dilakukan survey setiap tahunnya. Perusahaan tersebut Berhak menggunakan Logo Industri Hijau dan Logo Industri Hijau boleh digunakan di tempat yang mudah terlihat. Logo Industri Hijau diharapkan dapat meningkatkan brand value suatu produk karena logo tersebut merupakan jaminan bahwa perusahaan industry telah menerapkan proses produksi yang berkelanjutan.

Pertanyaan

1.     Apa manfaat dari industri kimia ?

2.    Keunggulan dari industri kimia dari industri industri lain ?

3.    Penerapan atau contoh pengaplikasian dari industri hijau ?

Tujuan

Untuk membentuk pola pikir masyarakat, bahwa pentingnya industri hijau bagi masa depan, karena kelangsungan masa depan dimulai dari sekarang, jika kita tidak mulai dari sekarang, kita harus mampu menanggung krisis energi dimasa depan, karena tujuan dari industri hijau sendiri adalah untuk menjaga kelestarian lingkungan juga unuk menjamin ketersediaan energi untuk masa depan.

IV. Pembahasan soal

Perusahaan/industri yang telah menerapkan prinsip industri hijau akan mendapatkan manfaat, yaitu efisiensi bahan baku, energi dan air, sehingga limbah dan emisi yang dihasilkan menjadi minimal. Dengan proses produksi yang lebih efisien, akan turut meningkatkan daya saing produk.

“Green economy, green technology dan green product harus diperkuat agar kita bisa semakin berdaya saing internasional. Saatnya, kita semua bersama-sama menjadi bagian dari transformasi menuju pembangunan industri berkelanjutan,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

Menperin menjelaskan, industri hijau adalah industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sejalan dengan program Making Indonesia 4.0. Prinsip ini mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat bagi masyarakat.

“Penerapan industri hijau merupakan upaya pencegahan terhadap emisi dan limbah dengan menerapkan sistem industri yang lebih efisien dalam mengubah bahan baku menjadi produk, serta limbah menjadi produk ikutan (by product) yang lebih berguna. Hal ini berhubungan erat dengan hasil penilaian Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER),”.

Industri Hijau menjadi icon industri yang harus dipahami dan dilaksanakan, yaitu industri yang dalam proses produksinya menerapkan upaya efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan sumber daya secara berkelanjutan. Dari sekian banyak manfaat, pelaku industri hijau mendapat benefit ganda. Pertama, efisiensi sehingga beban berkurang. Pabrik dapat menggunakan kembali limbah yang re-use dan recycle, bahkan listrik dari limbah.

Penerapan industri hijau merupakan upaya pencegahan terhadap emisi dan limbah dengan menerapkan sistem industri yang lebih efisien dalam mengubah bahan baku menjadi produk, serta limbah menjadi produk ikutan (by product) yang lebih berguna. Kemenperin telah mensertifikasi sebanyak 37 perusahaan sebagai IndustriHijau.

Teknologi ramah lingkungan yang dimaksud adalah teknologi yang digunakan dengan memerhatikan faktor-faktor lingkungan yang mana dengan menggunakan teknologi ini diharapkan tidak berdampak negatif pada lingkungan atau membuat lingkungan tercemar. Adanya teknologi ramah lingkungan ini bertujuan agar terjaganya lingkungan dari polutan dan limbah lainnya sehingga sumber daya alam atau lingkungan dapat tumbuh berkelanjutan dan tidak berdampak negatif juga terhadap manusia.

Adapun contoh-contoh teknologi yang digunakan dalam bidang industri antara lain:

1.     Biofuel yakni menyediakan bahan atau sumber energi dari alam yang dapat diperbaharui seperti tumbuhan.

2.    Biogas merupakan hasil dari fermentasi bakteri yang tidak memerlukan oksigen, yang mana bakteri ini akan dapat mengubah zat organik menjadi gas methana sebanayk 75 persen dan sisanya hidrogen, hidrogen sulfida, dan karbondioksida.

3.    Panel surya adalah teknologi yang memanfaatkan sinar atau panasnya matahari.

4.    Pembangkit tenaga air ialah memanfaatkan air sebagai sumber energi penggeraknya.

5.    Pembangkit tenaga angin ialah diterapkan pada kincir angin yang memanfaatkan angin sebagai penggeraknya.

6.    Pembangkit listrik tenaga nuklir memanfaatkan reaktor nuklir sebagai sumber energinya.

7.    Carbon capture storage atau CCS adalah dengan menerapkan teknologi yang memisahkan zat CO2 yang dikubur di bawah tanah yang sangat jauh.

8.    Smart Grid atau jaringan cerdas adalah teknologi yang mengandalkan panas bumi dan panas matahari sebagai energi jaringan listrik.

V. Kesimpulan

Industri adalah seluruh bentuk kegiatan ekonomi yang mengolah bahan baku dan/atau memanfaatkan sumber daya industri sehingga menghasilkan barang yang mempunyai nilai tambah atau manfaat lebih tinggi, termasuk jasa industri. Industri atau disebut kegiatan Industri. Sektor Industri di samping memiliki dampak positif sebagaimana dijabarkan di atas, pembangunan di sektor Industri juga telah menimbulkan dampak negatif terhadap SDA dan lingkungan, oleh karena industry memerlukan SDA dan energy sebagai bahan baku dan dalam proses produksinya juga mengeluarkan hasil sampingan yang berupa limbah maka dampak industry bisa dilihat antara lain: Kerusakan dan Deplesi SDA, krisis energy dan pencemaran limbah industri, baik berupa pencemaran terhadap air, pencemaran terhadap tanah, maupun pencemaran terhadap udara yang dapat menyebabkan menurunnya kualitas dan daya dukung lingkungan.

Strategi pengembangan Industri Hijau akan dilakukan yaitu : mengembangkan industri yang sudah ada menuju industri hijau; dan membangun industri baru dengan menerapkan prinsip-prinsip industri hijau.

Penerapan industri hijau merupakan upaya pencegahan terhadap emisi dan limbah dengan menerapkan sistem industri yang lebih efisien dalam mengubah bahan baku menjadi produk, serta limbah menjadi produk ikutan yang lebih berguna. Industri Hijau menjadi icon industri yang harus dipahami dan dilaksanakan, yaitu industri yang dalam proses produksinya menerapkan upaya efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan sumber daya secara berkelanjutan. Dari sekian banyak manfaat, pelaku industri hijau mendapat benefit ganda. Penerapan industri hijau merupakan upaya pencegahan terhadap emisi dan limbah dengan menerapkan sistem industri yang lebih efisien dalam mengubah bahan baku menjadi produk, serta limbah menjadi produk ikutan yang lebih berguna.

VI. Daftar isi

Atmawinata, Achdiat. 2012. Pendalaman struktur industri efisiensi dan efektivitas dalam implementasi industri hijau. Kementerian perindustrian Republik indonesia. Dalam https://kemenperin.go.id/download/6297/Efisiensi-dan-Efektivitas-dalam-Implementasi-Industri-Hijau (diunduh pada 20 November 2021).

Hariz, Anif Rizqianti. Purwanto. Suherman. 2018. Pengembangan kawasan industri ramah lingkungan sebagai upaya untuk menjaga keseimbangan ekosistem (studi kasus ditaman industri BSB semarang). Al-Hayat: Journal of bioligy and applied biology, Vol 1, No 1. Dalam https://umb- post.mercubuana.ac.id/pluginfile.php/223029/mod_resource/content/1/Jurnal%20Industri%20Hijau%202.pdf (diunduh pada 19 November 2021).

Hidayat, Atep Avia. 2021. Industri hijau. Modul perkuliahan Kimia dan pengetahuan lingkungan industri. Universitas Mercubuana. (diunduh pada 19 November 2021).

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.