Laman

Senin, 15 November 2021

Meminimalisir Limbah Dengan Kimia Hijau

 Oleh : Nanda Putri Utami (@T13-Nanda)

Abstrak

            Menurut EPA (2015), Kimia Hijau (Green Chemistry) adalah desain produk dan proses kimia yang berupaya mengurangi atau menghilangkan penggunaan zat berbahaya. Dalam meminimalisir limbah suatu proses kimia maka perlu pertimbangan aspek seperti faktor lingkungan, utilisasi atom dan peran katalisis. Kimia hijau (Green chemistry) mempunyai 12 prinsip yang dapat diadaptasi untuk diaplikasikan dalam sikap dan tindakan manusia dalam upaya penyelamatan lingkungan.

Kata kunci : kimia hijau, aspek meminimalisir limbah, prinsip kimia hijau.

 

Abstact

            According to the EPA (2015), Green Chemistry is the design of chemical products and processes that seek to reduce or eliminate the use of hazardous substances. In minimizing the waste of a chemical process, it is necessary to consider aspects such as environmental factors, atom utilization and the role of catalysis. Green chemistry has 12 principles that can be adapted to be applied in human attitudes and actions in an effort to save the environment.

Keywords: green chemistry, aspects of minimizing waste, principles of green chemistry.


Pendahuluan

            Kualitas hidup kita, terutama di dalam masyarakat moderen, sangat tergantung pada hasil atau produk-produk dari industri-industri kimia, proses pengolahan minyak, dan automotif. Namun hasil atau produk dari industri-industri tersebut tidak saja menghasilkan produk yang kita butuhkan akan tetapi juga menghasilkan limbah atau emisi yang dapat merusak lingkungan dan kesehatan manusia.

            Oleh karena itu perlu mencari suatu solusi untuk mendapatkan suatu proses atau teknologi bersih (clean technology) dan mengembangkan kimia hijau (green chemistry) untuk dapat meminimalisasi limbah industri. Hal ini merupakan tantangan bagi ilmuwan (ahli kimia dan ahli enjinir/teknik kimia) untuk dapat mengembangkan proses-proses yang tidak hanya menghasilkan produk-produk yang diinginkan tetapi juga efisien dan ramah lingkungan. (Sidjabat, 2008)

 

Rumusan masalah

1. Apa definisi dari kimia hijau?

2. Apa saja aspek yang perlu dipertimbangkan dalam meminimalisir limbah industri?

3. Apa itu dua belas prinsip kimia hijau?

Tujuan masalah

1. Mengetahui definisi dan kimia hijau

2. Mengetahui aspe apa yang harus dipertimbangkan dalam meminimalisir limbah industri

3. Mengetahui dua belas prinsip kimia hijau

 

Pembahasan

            Menurut EPA (2015), Kimia Hijau (Green Chemistry) adalah desain produk dan proses kimia yang berupaya mengurangi atau menghilangkan penggunaan zat berbahaya. Kimia hijau berupaya membuat langkah-Iangkah kreatif dan inovatif beragam proses kimia, baik dengan menggeser, menambah (atau mengurangi), dan memperbaharui proses kimia tradisional-konvensional menjadi lebih ramah terhadap kelangsungan hidup umat manusia dan lingkungan sekitar, dengan tetap mengedepankan prinsip optimasi dalam proses produksi. (Hidayat, 2021)

            Menurut Sidjabat (2008), untuk meminimalisir limbah suatu proses kimia maka perlu pertimbangan aspek hal berikut.

a. Faktor lingkungan

Seperti diketahui, limbah didefinisikan sebagai semua produk hasil proses (hasil samping) kecuali produk yang diinginkan. Dalam hal ini perlu ada pertimbangan yang disebut faktor E (Faktor Lingkungan) yaitu jumlah limbah yang dihasilkan per kilogram produk dalam berbagai segmen industri kimia.

b. Utilisasi Atom

Utilisasi atom sering juga disebut selektifitas atom, merupakan suatu kunci untuk memilimalisasi limbah berdasarkan selektifitas yaitu suatu ukuran tentang bagaimana efisiensinya suatu sintesis (reaksi) dilakukan.

c. Peran katalisis (proses katalitik)

Seperti digambarkan dengan utilitas (selektivitas) ataom maka peran katalis juga meningkatkan selektivitas untuk produk tertentu.

            Prinsip kimia hijau dapat diterapkan dengan  penggunaan  bahan baku yang dapat diperbaharui, pemanfaatan limbah, menghindari penggunaan reagen dan pelarut beracun dan atau berbahaya dalam pembuatan dan aplikasi produk kimia. Penerapan kimia hijau diharapkan dapat memfasilitasi jaminan kesehatan manusia dan lingkungan, dengan tetap memperhatikan efisiensi dan keuntungan. Aplikasi kimia hijau berpedoman pada  dua belas prinsip (Fajaroh, 2018), yaitu :

  1. Pencegahan : Mencegah lebih diutamakan daripada meremediasi limbah;
  2. Atom ekonomi : Metode sintesis hendaknya dirancang stoikiometris, menjamin semua bahan baku menjadi produk;
  3. Minimalkan zat kimia berbahaya : Sintesis zat kimia diupayakan menggunakan dan menghasilkan zat-zat dengan toksisitas serendah mungkin;
  4. Merancang zat kimia fungsional yang aman : Proses sintesis didesain sedemikian rupa hingga diperoleh hasil yang sesuai yang diinginkan namun dengan seminimal mungkin menghasilkan bahan toksik;
  5. Penggunaan pelarut dan zat pelengkap yang aman : Menghindari penggunaan zat tambahan berbahaya (misalnya pelarut, agen pemisahan agen);
  6. Efisiensi energy : Meminimalkan kebutuhan energi dari proses kimia, jika memungkinkan, proses sintetis dilakukan pada suhu dan tekanan ambien;
  7. Penggunaan bahan mentah Terbarukan : Pengembangan SDA terbarukan lebih diutamakan;
  8. Kurangi pemanfaatan zat derivatif : Menghindari penggunaan bahan-bahan tambahan yang hanya akan menambah jumlah limbah;
  9. Katalis : Menggunakan  katalis yang selektif;
  10. Rancang degradasinya : Produk kimia harus dirancang sedemikian rupa sehingga mudah diuraikan di akhir fungsinya;
  11. Pemantauan keamanan  secara real-time :  Harus dilakukan pemantauan dan pencegahan terbentuknya zat berbahaya secara langsung pada setiap tahap dari proses sintesis. 
  12. Penerapan kimia aman : Meminimalkan potensi kecelakaan, seperti  timbulnya emisi zat berbahaya, ledakan, dan kebakaran.

            Penerapan dua belas prinsip kimia hijau dalam sintesis nanopartikel adalah isu yang muncul relatif baru mengenai keberlanjutan. Bidang ini telah mendapat perhatian besar dalam beberapa tahun terakhir karena kemampuannya untuk merancang rute alternatif, lebih aman, hemat energi, dan kurang beracun menuju sintesis (Hidayat, 2021). Sebagaimana telah dikemukakan, bahwa prinsip green chemistry bertujuan mengurangi atau menghilangkan penggunaan bahan-bahan kimia yang berbahaya dengan mendesain dari produk-produk kimia dan prosesnya, dengan demikian penerapan 12 prinsip inilah yang akan diaplikasikan dalam pembelajaran kimia yang berwawasan lingkungan, baik dalam bentuk teori maupun pada kegiatan praktikum di laboratorium (Putri, tahun tidak diketahui).

 

Kesimpulan

                 Menurut EPA (2015), Kimia Hijau (Green Chemistry) adalah desain produk dan proses kimia yang berupaya mengurangi atau menghilangkan penggunaan zat berbahaya. Kimia hijau berupaya membuat langkah-Iangkah kreatif dan inovatif beragam proses kimia, baik dengan menggeser, menambah (atau mengurangi), dan memperbaharui proses kimia. Untuk meminimalisir limbah suatu proses kimia perlu pertimbangan beberapa aspek seperti faktor lingkungan, utilisasi atom dan peran katalisis. Aplikasi kimia hijau berpedoman pada  dua belas prinsip. Kedua belas prinsip ini diharapkan dapat menjiwai perancangan proses kimia, baik sintesis maupun aplikasi.

 

Daftar Pustaka

Fajaroh, Fauziatul. 2018. Sintesis Nanopartikel dengan Prinsip Kimia Hijau. Seminar Nasional Kimia dan Pembelajarannya (SNKP) 2018. Malang : Universitas Negeri Malang. (diunduh pada 9 November 2021)

Hidayat, Atep Afia. 2021. Kimia Hijau. Modul Perkuliahan Kimia dan Pengetahuan Lingkungan Industri. Jakarta : Universitas Mercu Buana. (diunduh pada 9 November 2021)

Putri, Adhina Choiri. Tahun tidak diketahui. Pengaplikasian Prinsip-Prinsip Green Chemistry  Dalam Pelaksanaan Pembelajaran Kimia Sebagai Pendekatan Untuk Pencegahan Pencemaran Akibat Bahan-Bahan Kimia Dalam Kegiatan Praktikum Di Labolatorium. Semarang : Universitas Negeri Semarang. Dalam https://journal.unnes.ac.id (diunduh pada 15 November 2021)

Sidjabat, Oberlin. 2008. Pengembangan Teknologi Bersih dan Kimia Hijau Dalam Meminimalisasi Limbah Indsutri. Lembaran Publikasi Lemigas Vol. 42. No. 1, April 2008 : 45-50. Jakarta, Indonesia. (diunduh pada 9 November 2021)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.