Laman

Senin, 02 November 2020

INDUSTRI KIMIA

 

Mengetahui Industri Farmasi

Oleh : Indriyantto Sapto Nugroho  (R03 – Indriyanto)

 

ABSTRAK

 

Industri farmasi adalah badan usaha yang memiliki izin dari Menteri Kesehatan untuk melakukan kegiatan pembuatan obat atau bahan obat. Sedangkan bahan obat adalah bahan baik yang berkhasiat maupun tidak berkhasiat yang digunakan dalam pengolahan obat dengan standard mutu sebagai bahan baku farmasi. Sedangkan industri farmasi yang menghasilkan bahan obat dapat mendistribusikan atau menyalurkan hasil produksinya langsung kepada pedagang besar bahan baku farmasi dan instalasi farmasi rumah sakit sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

PENDAHULUAN

 

Obat adalah zat apa pun yang menyebabkan perubahan fisiologi atau psikologi organisme saat dikonsumsi. Obat-obatan biasanya dibedakan dari makanan dan zat yang menyediakan nutrisi. Konsumsi obat dapat dilakukan melalui inhalasi, injeksi, merokok, ingesti, absorpsi melalui kulit, atau disolusi di bawah lidah. Dalam farmakologi, obat adalah zat kimia, biasanya struktur kimianya diketahui, yang ketika diberikan pada organisme hidup akan menghasilkan efek biologis. Obat farmasi, juga disebut medikasi atau obat dalam pemahaman masyarakat umum, adalah zat kimia yang digunakan untuk mengobati, menyembuhkan, mencegah, atau mendiagnosis suatu penyakit atau untuk meningkatkan kesejahteraan. Secara tradisional, obat-obatan diperoleh melalui ekstraksi tumbuhan obat, tetapi baru-baru ini juga melalui sintesis organik.

Dalam farmasi juga ada yang namanya obat tradisional yaitu bahan atau ramuan bahan yang berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan sarian atau ganerik atau campuran dari bahan tersebut, yang  secara  turun    menurun  telah  digunakan  untuk  pengobatan  berdasarkan pengalaman. Obat-obatan tradisional lebih ke arah ramuan turun temurun dari nenek  moyang  semenjak  dahulu  kala.  Cara  pembuatan  obat  tradisional  yang baik  meliputi  seluruh  aspek    yang  menyangkut  pembuatan  obat  tradisional, yang  bertujuan  untuk  menjamin  agar  produk  yang  dihasilkan  senantiasa memenuhi  persyaratan  mutu  yang  telah  ditentukan  sesuai  dengan  tujuan 1Undang-Undang No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan penggunaannya.  Mutu  produk  tergantung  dari  bahan  awal,  proses  produksi dan pengawasan mutu, bangunan, peralatan dan personalia yang menangani.

 

PERMASALAHAN

Mengetahui proses kegiatan yang ada di dalam industri farmasi

 

PEMBAHASAN

kegiatan operasi pokok dari industri farmasi, sebagaimana industri manufaktur, meliputi    kegiatan-kegiatan sebagai berikut:

- pengadaaan bahan baku,

- pelaksanaan proses produksi, dan

- pemasaran hasil produksi.

Kegiatan produksi industri farmasi di Indonesia diawasi oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Obat dan Makanan Departemen Kesehatan. Instansi tersebut menerapkan standar cara Pembuatan Obat yang baik (CPOB) atau dikenal sebagai Good Manufacturing Practices (GMP).

-       Pengadaan bahan baku

Bagi perusahaan farmasi dengan penanaman modal asing, bahan baku biasanya diperoleh/diimpor dari perusahaan induk di luar negeri. sedangkan pengadaan bahan penolong serta pengemasan pada umumnya dapat diperoleh dari dalam negeri. Dalam proses produksi bahan baku utama produk farmasi terutama untuk obat-obatan daftar G, bahan bakunya diperoleh secara impor dari luar negeri. Karena bahan bakunya sudah berupa bahan setengah jadi,dalam proses produksi, tingkat rendemennya sangat rendah atau bahkan dapat dikatakan tidak terdapat rendemen.namun demikian, terdapat beberapa perusahaan farmasi yang dalam proses produksinua masih menggunakan bahan baku yang masih mentah, yaitu untuk memproduksi herbal medicine.

 

-       Proses produksi

Proses produksi yang digunakan biasanya menggunakan ban berjalan dan telah dilakukan secara otomatis mulai dari penyiapan bahan baku, proses produksi itu sendiri (proses pencampuran, pencetakan), sampai dengan packing atau pembungkusan. suatu bahan baku tertentu dapat digunakan untuk memproduksi beberapa macam obat-obatan melalui proses pencampuran dengan bahan pembantu yang berlainan.Misalnya ekstrak G tersebut dicampur dengan bahan baku A jadi obat AG, sedangkan ekstrak G tersebut apabila dicampur dengan bahan baku B akan menjadi obat BG.

 

-       Proses pelaksanaan jasa

Selain memproduksi obat-obatan biasanya perusahaan farmasi juga mempunyai kegiatan- kegiatan berikut:

1. Mengadakan/menghasilkan/mengolah bahan kimia farmasi biologi dan lainnya yang diperlukan guna pembuatan sediaan farmasi.

2. Jasa penunjang lainnya termasuk pendidikan, penelitian, dan pengembangan baik yang dilakukan sendiri maupun kerjasama dengan pihak lain.

 

KESIMPULAN

Di dalam Industri farmasi tidak hanya memproduksi obat-obatan melainkan di dalam industri farmasi itu juga adanya kegiatan kegiatan yang lain seperti melakukan penelitian hingga pengembangan.

 

DAFTAR PUSTAKA

Definisi Industri Farmasi Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia. Retrieved 2 November 2020, from https://idtesis.com/definisi-industri-farmasi-menurut-peraturan-menteri-kesehatan-republik-indonesia/

Obat. (2020). Retrieved 2 November 2020, from https://id.wikipedia.org/wiki/Obat

Proses Produksi Industri Farmasi. (2020). Retrieved 2 November 2020, from http://sarjanakesehatan.blogspot.com/2013/05/proses-produksi-industri-farmasi.html

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.