Laman

Minggu, 12 Januari 2020

Industri Hijau

Industri Hijau
Oleh : Wening Suciati (@P05-WENING)

ABTRAK
Semakin banyaknya industri yang berkembang di Indonesia maka semakin banyak pula masalah yang ditimbulkan karena industri tersebut yang berakibat merusak lingkungan dan kesehatan. Lalu apasih yang harus kita lakukan? Terapkan Industri hijau. Apasih industri hijau? Artikel berikut akan membahas mengenai industri hijau.
KATA KUNCI: industry hijau

Menurut mantan Menteri Perindustrian M.S. Hidayat, Industri Hijau adalah industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi & efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat bagi industri. Pemerintah Indonesia sudah lama mengupayakan setiap pemilik industri melakukan industri hijau. Adapun beberapa upaya yang telah dilakukan oleh Kementrian Perindustrian:
1.      Penggunaan mesin ramah lingkungan
2.      Pelatihan kepada pelaku industri dan aparatur
3.      Penyusunan Grand Strategi Konservasi Energi
4.      Pemberian penghargaan industri hijau
5.      Program Re-use air limbah hasil pengolahan pada industri Penyamakan Kulit di senta industri Magetan
6.      Program pengembangan biogas dari limbah industri tahu.
Pada tahun 2010 – 2015, tercatat sebanyak 458 perusahaan industri yang secara sukarela mengikuti penghargaan industri hijau dan 358 yang memperoleh penghargaan industri hijau.Penghargaan ini merupakan salah satu bentuk insentif yang diharapkan dapat mendorong pelaku industri dalam mewujudkan industri hijau. Penghargaan ini juga sifatnya partisipatif dan tidak dipilih oleh Pemerintah. Penghargaan ini diberikan kepada industri yang telah menerapkan pola-pola penghematan sumber daya, termasuk penggunaan bahan baku dan energi terutama energi yang ramah lingkungan serta terbarukan.
Tetapi, upaya-upaya tersebut mengalami beberapa tantangan. Menurut mantan Menteri Perindustrian, MS Hidayat mengatakan, setidaknya ada 5 tantangan yang dihadapi oleh pemerintah, yaitu:
1.      Kebutuhan teknologi dan penelitian dan pengembangan
2.      Masih banyaknya industri yang menggunakan teknologi obsolete sehingga dibutuhkan restrukturisasi proses dan permesinan untuk meningkatkan efisiensi produksi.
3.      Suku bunga bank komersil masih tinggi dan terbatasnya industri permesinan nasional
4.      Masih terbatasnya SDM yang kompeten dalam penerapan industri hijau.
5.      Belum adanya insentif yang mendukung pengembangan industri hijau.
Dalam upaya mengembangkan industri hijau pemerintah memiliki beberapa strategi sebagai berikut:
1.      Mengembangkan kerja sama internasional terkait perumusan kebijakan dan pendanaan dalam pembangunan dan pengembangan industry hijau.
2.      Memperkuat kapasitas institutional untuk menegembangkan industry hijau
3.      Membangun koordinasi antara pemerintah, masyarakat dan sektor swasta
4.      Mempromosikan/mensosialisasikan kebijakan dan regulasi teknis yang berkaitan dengan industry hijau
5.      Meningkatkan kemampuan SDM, transfer teknologi, dan memperkuat R&D.
Dengan menerapkan industri hijau dapat memberi manfaat bagi banyak orang dan aspek di dalamnya seperti berikut:
1.      Meningkatkan profit sehingga dapat mengurangi biaya operasi, pengurangan biaya pengelolahan limbah dan tambahan pendapatan dari produk hasil samping.
2.      Meningkatkan image perusahaan
3.      Meningkatkan kinerja perusahaan
4.      Mempermudah akses pendanaan
5.      Fleksibilitas dalam regulasi
6.      Terbukanya peluang pasar baru
7.      Menjaga kelestarian fungsi lingkungan
8.      Mengurangi tingkat penyakit akibat efek negatif industri
Agar terlaksananya program industry hijau maka diperlukan kiat-kiat sebagai berikut:
1.      Meningkatkan upaya-upaya pengelolaan internal/housekeeping
2.      Meningkatkan proses pengawasan
3.      Daur ulang bahan/material
4.      Modifikasi peralatan yang ada
5.      Teknologi bersih
6.      Perubahan bahan baku
7.      Modifiksi produk
8.      Pemanfaat produk samping.
KESIMPULAN
Dari artikel di atas dapat diambil kesimpulan bahwa dalam menerapkan industri hijau dibutuhkan dukungan dari semua pihak, yaitu pelaku industri, pemerintah, dan masyarakat sehingga terwujudlah industri hijau di setiap perusahaan industri.
DAFTAR PUSTAKA
Ø  Anonim. 2016. “pelaku usaha dituntut untuk berwawasan industry hijau”http://www.kemenperin.go.id/artikel/13844/Pelaku-Usaha-Dituntut-untuk-Berwawasan-Industri-Hijau (diakses 9 Desemebr 2018)
Ø  T-Kwanda. 2004.  “DIMENSI – Journal of Architecture and Built Environment”http://dimensi.petra.ac.id/index.php/ars/article/download/15727/15719 (diakses 9 Desember 2018)
Ø  Kanajmi. 2015. “industry hijau (Green Industry)”https://www.kaskus.co.id/thread/55aa5a3e1ee5dfe47a8b456e/industri-hijau--green-industry/ (diakses 9 Desember)
Ø  Deny, Septian. 2013. “5 tantangan menuju industri hijau”https://www.liputan6.com/bisnis/read/756919/5-tantangan-menuju-industri-hijau (diakses 9 Desember)
Ø  Kementrian Perindustrian. 2015. “kebijakan pengembangan industri hijau”https://www.yumpu.com/id/document/view/36312487/kebijakan-pengembangan-industri-hijau-iesr/10 (diakses 9 Desember 2018)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.